Dua Legislator Sulut Terima Demo Massa Aksi di DPRD 

Sulut,GN- Ratusan massa aksi menggelar demo damai di kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (25/6/2026). Massa aksi menuntut soal Kamtibmas dan mendukung program Presiden RI Wakil Presiden Prabowo- Gibran. Massa aksi dalam orasinya juga menolak jika MBG dihentikan.

Dua Legislator DPRD Sulut Amir Liputo dan Louis Shcramm Menerima Demo Massa Aksi (foto : Gemparnews)

Sementara itu, massa aksi diterima oleh anggota DPRD Sulut Louis Schramm dan Amir Liputo bersama Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen di halaman kantor DPRD Sulut.

Pantauan media ini, ratusan massa aksi yang memadati halaman gedung DPRD Sulut, mendengarkan penyampaian kedua legislator Sulut.

Sementara, Ketua Umum Mapalus Pragib O8 Tommy Pantow mengatakan pihaknya tidak mengesampingkan hak rakyat dalam menunjang pemerintah pusat menuju Indonesia Emas.

Usai melakukan orasinya, Pantow menyerahkan tuntutan secara tertulis. “Kami mengawal mandat rakyat stabilitas nasional , juga mendukung program strategis dan kesejahteraan , termasuk pemberantasan korupsi dan Kamtibmas,” pungkasnya. (sisco)




Inggried Sondakh Pertanyakan Alokasi Dana Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu, Berikut Penjelasan Karo Hukum Pemprov Sulut

Sulut,GN – Wakil Ketua Pansus Inggried Sondakh menyampaikan bahwa untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur yakni Perda Nomor 9 Tahun 2021. Hal itu disampaikan saat Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur tahun anggaran 2024 di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut, Kamis (10/4/2025).

Suasana Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024 (foto: Gemparnews)

“Bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu ini ada Perda yang mengatur dan ada alokasi dananya,” kata Inggried.

Terkait pertanyaan tersebut, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr Flora Krisen menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2021 memang ada alokasi anggaran untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Tapi kami tidak memberikan dalam bentuk uang kepada masyarakat miskin yang berperkara di pengadilan, tetapi melalui organisasi bantuan hukum yang terakreditasi,”jelas Krisen.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ 2024, H.Amir Liputo pun mengingatkan bahwa Perda yang sudah disetujui dan disepakati oleh Eksekutif dan Legislatif harus dilaksanakan.

“Kalau tidak dianggarkan berarti pelanggaran,” ucap Liputo.

Liputo mengatakan dalam aturan yang berlaku dalam jangka waktu enam bulan setelah Perda ditetapkan Gubernur harus menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang petunjuk teknis.

“Sampai hari ini DPRD tidak menerima pergub tersebut,” tutup Liputo.

Pansus rekomendasikan minimnya anggaran untuk Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin, lebih giat mensosialisasikan perda kepada masyarakat dengan alasan masih banyak masyarakat tidak tahu dengan perda atau produk hukum yang dihasilkan Pemprov Sulut termasuk Perda no 9 tahun 2021 tersebut. (sisco)

 




Fraksi DPRD Sulut Terbentuk, Liputo Gabung Fraksi PDI Perjuangan

Sulut,GN- Rapat Paripurna internal DPRD Sulut, Rabu (09/10/2024) dengan agenda membacakan usulan pimpinan dewan dan pembentukan fraksi.

Ketua DPRD sementara, dr Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD sementara, dr Michaela Elsiana Paruntu MARS memimpin jalannya rapat tersebut.

Dalam rapat paripurna lima Fraksi DPRD Sulut resmi terbentuk antara lain, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra.

Ada beberapa anggota DPRD seperti Amir Liputo dari PKS, memilih bergabung dengan Fraksi PDIP, dan Normans Luntungan dari Perindo bergabung dengan Fraksi Partai Gerindra. Sementara untuk anggota DPRD dari PSI dan PKB masih belum ada informasi, karena akan melalui proses PAW terlebih dahulu.

Amir Liputo kepada sejumlah media mengatakan pihaknya bergabung dengan PDIP agar aspirasi masyarakat bisa cepat terealisasi karena PDIP adalah fraksi terbesar di DPRD Sulut.

Lain pula dengan Normans Luntungan dari partai Perindo. Dia mengatakan bahwa dirinya bersama Fraksi Partai Gerindra karena instruksi DPP Partai Perindo. (sisco)




Dana Purna Bakti Anggota DPRD Tidak di Anggarkan, Amir Liputo Bilang Begini

Sulut,GN- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Amir Liputo, terkejut ketika mendengar penyampaian dari sekretariat DPRD bahwa dana purna bakti bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya tidak teranggarkan di sekretariat.

Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Provinsi Sulut Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2024 ( foto : Gemparnews.com)

“Saya mendengar penyampaian bahwa anggaran purna bakti tidak teranggarkan di sekretariat dan Teman – teman yang akan berakhir, dana purna bakti tidak teranggarkan, ini sungguh luar biasa,” kata Liputo saat pembahasan KUA PASS APBD Perubahan 2024 bersama Tim TAPD di ruang paripurna, Jumat (9/8/2024).

Legislator DPRD Sulut dapil Kota Manado ini mendorong pemerintah provinsi untuk dapat memikirkan hal tersebut. Liputo menegaskan bahwa dana purna bakti bagi anggota DPRD yang akan berakhir di atur oleh undang – undang.

“Jadi kami mohon dapat di pikirkan, karena ini amanat undang – undang tentang susduk bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatan, di berikan jasa pengabdian sesuai ketentuan,” tegas Liputo.

Selain itu, Liputo juga mengkritisi dana reses anggota DPRD Sulut tahun 2024 hanya satu kali. Pada hal menurut ketentuan lanjut Liputo, dana reses itu ada tiga kali dalam setahun.

“Anggota DPRD melakukan jemput aspirasi masyarakat satu tahun tiga kali sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ketika dilantik, namun tidak teranggarkan,” ungkapnya.

“Reses itu amanat undang – undang dan di APBD 2024 hanya satu kali dianggarkan. Padahal dalam ketentuan itu tiga kali. Nah, ini yang perlu kita diskusi bersama,” ucap Liputo. (sisco)




Komisi III DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas ESDM Provinsi Sulut

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi III menggelar rapat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut untuk mengevaluasi program kegiatan di Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).

Rapat tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Sekretaris Amir Liputo, serta Anggota Arthur Kotambunan dan Tanao Jangkubus.

Pada kesempatan tersebut, Liputo mempertanyakan soal aspirasinya untuk pengadaan 2 bor mata air yang sempat disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Komisi III, namun ternyata tidak masuk dalam laporan Dinas ESDM.

“Aspirasi ini untuk 2 mesjid yang ada di Pandu dan Teling Bawah. Pengadaan bor air tidak pernah ditindaklanjuti. Harusnya masuk program dan anggaran tahun 2024 ini. Tak perlu yang 200 juta, yang 50 juta saja cukup. Padahal aspirasi masyarakat ini untuk air wudhu dan air minum. Masyarakat selalu bertanya soal itu,” kata Amir Liputo.

Liputo juga menyoroti kondisi lampu penerangan jalan yang kurang baik bahkan terabaikan di sejumlah ruas jalan.

“Contoh, tidak ada lampu penerangan jalan antara ruas penghubung ring road III ke politeknik buha, begitu juga untuk ruas jalan yang nantinya dibangun ke arah pandu,” sorotnya.

Di samping itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengingatkan Dinas ESDM Sulut agar segera memasukkan catatan strategis dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun 2024.

“Kira-kira, nantinya apa saja yang menjadi prioritas untuk dibahas pada APBD Perubahan, agar dapat disampaikan tertulis,” terangnya.

Ditempat yang sama, kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka mengatakan akan dikonsultasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Keppel.

Maindoka juga membenarkan bahwa, pihaknya hanya mengutip retribusi air tanah di mana memang belum ada payung hukum yang mengatur terkait kewajiban retribusi dari para pengusaha pengeboran sumur.

“Ke depan, bisa dibuatkan perdanya, yang mengutip nantinya adalah Kabupaten dan Kota,” kata Maindoka.(Advetorial)




Ditemukan Lokasi Material Di Talaud, Hendro Satrio : Sudah Tes Laboratorium Dapat di Gunakan Keperluan Proyek

Sulut,GN- Lokasi tambang material (batu) untuk pengerjaan proyek jalan dan jembatan sudah ditemukan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini dikatakan oleh kepala BPJN Sulut Ir Hendro Satrio,ST.MT saat diundang rapat dengar pendapat bersama komisi III DPRD Sulut, Selasa (4/6/2024) Diruangan rapat komisi III.

Lokasi yang baru ditemukan kata Hendro menjadi suatu berkah untuk warga masyarakat di pulau Karakelang kabupaten kepulauan Talaud.

Selain itu, penemuan lokasi material yang baru untuk mempermudah setiap pelaksanaan proyek jalan dan jembatan di kabupaten kepulauan Talaud.

” Sudah dilakukan tes laboratorium dan dapat dipakai untuk proyek. Jadi itu sangat membantu masyarakat bahkan juga membantu setiap pengerjaan proyek yang ada di kepulauan Talaud. Material pastinya untuk kebutuhan proyek tidak lagi mengambil dari luar, karena sudah ada di Talaud,” ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen meminta BPJN Sulut untuk melakukan sosialisasi terkait penemuan lokasi material yang baru di kepulauan Talaud.

” Perlu disosialisasikan agar supaya ketika memakai material tersebut untuk kepentingan proyek tidak ada masalah, baik dari pihak pelaksana pekerjaan maupun BPJN itu sendiri. Ketika sudah ada hasil tes dari laboratorium bahwa material tersebut dapat di pakai dalam pengerjaan proyek, sekali lagi kami sarankan harus dilakukan sosialisasi,” kata Limen.

Menanggapi masukan dari anggota komisi III, Kepala BPJN Sulut menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pemakaian material tersebut. ” Iya, nanti akan kami lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (sisco)

 




Keluarga Baginda Dan BPJN Sepakat, Jalan Lingkar Ring Road Dua Mulus Di Kerjakan

Sulut,GN- Komisi 3 DPRD Sulut Kamis (20/1/2022) turun lapangan meninjau pengerjaan jalan lingkar boelivard 2 di kelurahan Tumumpa kecamatan Tuminting dan Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado.

Peninjauan lapangan ini adalah untuk menindak lanjuti hasil pertemuan saat dengar pendapat DPRD Sulut pada awal januari 2022 lalu.

Usai peninjauan lapangan, anggota DPRD Sulut Amir Liputo, menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti aspirasi dari keluarga pak Asnad Baginda, dimana menurut mereka jalan boulevard 2 yang saat ini dalam proses pengerjaan jalan untuk pembangunan jembatan yang ada di Tumumpa dan jalan tersebut ťerkena areal  pekuburan milik keluarga Baginda.

“Alhamdulilah, setelah di lakukan pengukuran, patokan dan tentukan titik kordinatnya, yang di saksikan keluarga Baginda  Camat, lurah,  Kapolres dan jajarannya serta masyarakat Ada kesepakatan-kesepakatan, ternyata Lokasi ini yang luas 30 meter, masih bisa diatur untuk tidak menganggu lokasi pekuburan, inilah yang kita pilih dan keluarga sudah setuju, tinggal yang akan di ganti rugi jalan yang lama dan hal ini akan di bicarakan secara bersama keluarga dan pihak BPJN dan perkimtan.” Jelas Liputo.

Ditambahkannya, mulai hari ini keluarga ikhlas dan pekerjaan pembangunan jalan di lanjutkan. “Catatan mulai hari ini Keluarga tidak akan merintangi lagi pembangunan jalan boulevard 2.dan lokasi pekuburan tidak akan di utak-atik.
Dengan harapan tidak ada lagi bahasa provokatif karena kita semua ingin jalan lingkar manado ini jadi, dan akan di nikmati oleh anak-cucu kita,” tambah politisi PKS dapil Manado ini.

Sementara itu, mewakili  keluarga, Asnad Baginda mengatakan bahwa pihaknya welcome meski ada berbagai sangkaan dari pihak-pihak tertentu, namun mulai hari ini sudah ada titik terang terkait ganti rugi lahan dan kami menghendaki agar tulang-belulang yang di pindahkan pihak perkimtan dan BPJN perlu di bicarakan.

” Dari awal kami tetap menunjang dengan program pemerintah dan sudah tidak ada masalah, semua dapat di selesaikan secara mùsyawarah termasuk tulang belulang yang di pindahkan,” kata Asnad Baginda.

Kemudian pihak balai jalan melalui kasatker jimmy adwang mengataķan semua akan kita tindak lanjuti sesuai kesepakatan. “Ini kan kita uji petik sesuai hasil dengar pendapat di DPRD Sulut dan nanti kita segera tindak lanjuti, kami juga akan rapat terkait hasil ini,” tandas kasatker. (sisco)




Komisi III Bahas RDP Lanjutan Masyarakat Perkamil Dan Taas

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pembahasan sebelumnya atas aspirasi masyarakat Perkamil Dan Tass Dengan Pihak Terkait Jumat (5/3/2021) di ruangan sidang paripurna DPRD.

RDP tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Amir Liputo,Yongkie Limen dan Stien Kambey. Sementara instansi terkait di hadiri BPJN,Pengembang dan masyarakat Perkamil serta masyarakat Taas.

BPJN, Pengembang Dan Masyarakat Perkamil, Masyarakat Taas Ikut RDP (foto : gemparnews)

Pada kesempatan itu,Ketua Komisi III memberikan waktu pihak BPJN untuk menjelaskan sejauh mana progres yang di rencanakan dalam penanganan masalah banjer di dua wilayah tersebut.” Rapat ini telah beberapa kali dilaksanakan, semua ini adalah aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dan setelah itu, Komisi III juga memberikan kesempatan kepada pihak pengembang menjelaskan program yang akan dikerjakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sampai berita ini di muat, RDP masih terus berlanjut. (sisco)