Aksi WalkOut YL Saat Rapat, JT : Hal Yang Biasa

Sulut,GN- Rapat dengar pendapat, Selasa (2/7/2024) yang di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk (JT) menghadirkan Direktur PT. Manado Utara Perkasa (MUP) Marthinus Salim dengan Masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi pantai pesisir Sindulang sampai Tumumpa Manado.

Ada hal menarik yang di pertontonkan oleh anggota DPRD Sulut Yongkie Limen (YL) saat rapat dengar pendapat. Dimana YL sapaan akrab dari Yongkie Limen melakukan aksi WalkOut dari ruangan rapat tersebut.

Aksi WalkOut YL tersebut dimana YL menolak pada saat penjelasan Direktur PT MUP karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut.

Terkait aksi WalkOut YL anggota DPRD, pimpinan rapat Jems Tuuk pun menanggapi hal tersebut adalah biasa.

“Hal biasa itu. Kita ini kolektif kolegial undang -undang juga memberikan ruang kepada siapa saja. Saya juga bisa walkout kan?. Saya ditunjuk oleh pimpinan tadi untuk memimpin RDP mulai dari yang setuju dan tidak setuju,” ucapnya.

JT mengatakan hal tersebut hanya untuk menyuarakan suara hati, agar pemegang saham melihat bahwa pentingnya laut dan pesisir pantai tersebut.

“Hal yang biasa itu hanya menyuarakan suara hati agar supaya paling tidak pemegang saham dari PT MUP ini melihat betapa pentingnya laut atau pesisir pantai yang ada di Tuminting. Itu hal yang biasa saja, tidak ada masalah. Pak Yongki bukan menolak investor,” pungkasnya. (sisco)




JT: Dinamika di Masyarakat DPRD Harus Tanggap

Sulut,GN – Selama dua hari DPRD Sulut yang tergabung dalam lintas komisi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengembangan reklamasi pantai Sindulang hingga Tumumpa Kota Manado. Terjadi pro dan kontra di tengah – tengah masyarakat pesisir yang berada di bibir pantai Sindulang hingga ke Tumumpa. Ada masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi ada juga masyarakat yang menolak.

Sontak permasalahan ini masuk ke meja para legislator Sulawesi Utara yang notabene sebagai lembaga perpanjangan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, dengan bijaksana para legislator DPRD Sulut mencari solusi, sehingga mengundang pimpinan perusahaan pengembang di bawah PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan masyarakat yang menerima dan menolak pengembangan reklamasi di pesisir pantai Sindulang sampai Tumumpa.

Hari Senin 1 Juli 2024 DPRD Sulut yang dipimpin oleh legislator Jems Tuuk (JT) mengundang pihak pengembang PT MUP dengan Masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi.

Dari pertemuan tersebut, pimpinan rapat meminta kepada masyarakat agar mereka menyampaikan alasannya dimana mereka menerima pengembangan reklamasi tersebut.
Dari penuturan masyarakat dan pengembang kata JT sapaan akrabnya menjelaskan penyampaian masyarakat bahwa alasan mereka menerima pengembangan reklamasi diantaranya adanya pembangunan, wilayahnya akan maju, terbuka lapangan kerja, tambatan perahu juga di siapkan, tidak akan banjir dan lain-lainnya, itu juga jaminan dari PT MUP.

Menurut JT pihaknya juga menanyakan kepada masyarakat yang menolak reklamasi apakah mereka sudah bertemu dengan pihak pengembang, namun kata mereka belum pernah bertemu sehingga DPRD akan memfasilitasi. Kemudian di hari kedua, Selasa 2 Juli 2024 DPRD Sulut juga mengundang pihak pengembang PT. MUP dengan masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi.

“Hanya saja rapat hari ini legal standing dari tenaga ahli dan yang lain belum di sampaikan tetapi lembaga DPRD memberikan apresiasi kepada PT MUP dibawah pimpinan bapak Marthinus menjelaskan dengan detil proses perijinan sampai pada ijin ini keluar secara sah berdasarkan hukum yang ada di Republik Indonesia,” kata Jems Tuuk kepada sejumlah media usai rapat, Selasa (2/7/2024) dilantai 3 kantor DPRD Sulut.

Lanjut kata JT kemudian PT MUP menjelaskan juga tentang layout dari rencana reklamasi dan rencana apa yang akan di buat. “Hanya saja di dalam penjelasan pak direktur, anggota DPRD pak Yongki Limen menolak karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut,” ujarnya.

“Saya yakin PT MUP akan melihat aspirasi masyarakat karena pantai ini hanya itu di kota Manado dan masyarakat banyak akan datang apalagi daerah ini akan menjadi daerah pertumbuhan bangunannya dan kota akan lebih bagus,” tambah JT.

JT menegaskan apa yang dilakukan oleh DPRD adalah untuk memfasilitasi. “Jadi apa yang dilakukan oleh DPRD hari ini adalah memfasilitasi. Dan DPRD juga melindungi investor dengan ijin yang lengkap tetapi dinamika dimasyarakat, DPRD juga harus tanggap sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada yang menang kalah tetapi harus menang menang supaya tidak ada yang kehilangan muka,” tegas JT.

Sementara ditempat yang sama, Direktur PT MUP Martinus Salim menyampaikan apresiasinya dimana DPRD menyelesaikan persoalan dengan menempatkan pada posisi netral.

“Kami melihat dalam hal ini DPRD provinsi Sulawesi Utara telah menempatkan diri pada posisi netral. Kami sangat menghargai dalam memfasilitasi ini,” ungkapnya.

Terkait dengan pekerjaan di lapangan, Direktur PT MUP mengatakan pihaknya saat ini mengehentikan sementara karena menghargai rekomendasi dari DPRD.

“Untuk sementara kami hentikan karena kami menghargai rekomendasi yang dilayangkan oleh DPRD. Kami tentunya dalam forum seperti ini akan mencoba menyerap aspirasi yang dapat kami terima sebisa mungkin tetapi tentunya kami akan mempertimbangkan cost dan benefitnya bagi perusahaan dan tentunya bagi masyarakat banyak dan kami berusaha membuat pembangunan yang terbaik bagi kota Manado ini,” ujarnya.

Untuk kelengkapan dan legal standing yang disampaikan oleh DPRD, direktur menjelaskan bahwa pihaknya akan memenuhi dan melengkapi segera.
“Legal standing perusahaan dan tim ahli yang dimintakan oleh DPRD tentunya kami akan melengkapi segera,” tutupnya.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat PT MUP dan Masyarakat yang menolak reklamasi diskors dan di lanjutkan pada pekan depan sambil menunggu PT MUP melengkapi legal standing yang dimintakan oleh DPRD.(sisco)




Ditemukan Lokasi Material Di Talaud, Hendro Satrio : Sudah Tes Laboratorium Dapat di Gunakan Keperluan Proyek

Sulut,GN- Lokasi tambang material (batu) untuk pengerjaan proyek jalan dan jembatan sudah ditemukan di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini dikatakan oleh kepala BPJN Sulut Ir Hendro Satrio,ST.MT saat diundang rapat dengar pendapat bersama komisi III DPRD Sulut, Selasa (4/6/2024) Diruangan rapat komisi III.

Lokasi yang baru ditemukan kata Hendro menjadi suatu berkah untuk warga masyarakat di pulau Karakelang kabupaten kepulauan Talaud.

Selain itu, penemuan lokasi material yang baru untuk mempermudah setiap pelaksanaan proyek jalan dan jembatan di kabupaten kepulauan Talaud.

” Sudah dilakukan tes laboratorium dan dapat dipakai untuk proyek. Jadi itu sangat membantu masyarakat bahkan juga membantu setiap pengerjaan proyek yang ada di kepulauan Talaud. Material pastinya untuk kebutuhan proyek tidak lagi mengambil dari luar, karena sudah ada di Talaud,” ujarnya.

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen meminta BPJN Sulut untuk melakukan sosialisasi terkait penemuan lokasi material yang baru di kepulauan Talaud.

” Perlu disosialisasikan agar supaya ketika memakai material tersebut untuk kepentingan proyek tidak ada masalah, baik dari pihak pelaksana pekerjaan maupun BPJN itu sendiri. Ketika sudah ada hasil tes dari laboratorium bahwa material tersebut dapat di pakai dalam pengerjaan proyek, sekali lagi kami sarankan harus dilakukan sosialisasi,” kata Limen.

Menanggapi masukan dari anggota komisi III, Kepala BPJN Sulut menegaskan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait pemakaian material tersebut. ” Iya, nanti akan kami lakukan sosialisasi,” pungkasnya. (sisco)

 




Gelar Sosper, Limen Berharap Masyarakat Dapat Memahaminya

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Yongky Limen menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) daerah sekaligus diantaranya perda perlindungan pemberdayaan penyandang disabilitas dan perda bantuan hukum.bagi masyarakat miskin. Sosialisasi ini di laksanakan di Liwas Perkamil Selasa, (25/01/2022). Yongky Limen mengandeng pakar hukum sulut Toar Palilingan SH MH dalam melaksanakan sosper kepada masyarakat.

Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen Menggelar Sosper Kepada Masyarakat (foto: ist)

Limen berharap masyarakat dapat mengerti dengan perda yang baru ini yang di sosialisasikan. ” Masyarakat bukan sekedar datang menghadiri kegiatan sosialisasi akan tetapi mereka dapat memahami dan mengerti peraturan daerah terkait dua Perda tersebut.”Kata Limen.

Sementara, narasumber yang juga pakar hukum sulut Toer Palingan mengungkapkan terkait dua perda yang di sosialisasikan. Dalam penyampaiannya, Palilingan menyatakan masyarakat saat ini sudah bisa menerima penyandang disabilitas sama dengan warga lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dia menyampaikan dengan lahir dua perda yang baru ini terbuka lebar bagi para penyandang disabilitas untuk berkreasi dan berkarya.” Seperti tuna rungu, tuna netra dan sebagainya, mereka itu telah di perlakukan adil dan persamaan hak sebagai warga negara,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, pemerintah sudah menganggarkan di dalam APBD terkait dua perda tersebut. Khusus warga tidak mampu, pemerintah akan memfasilitasi kepentingan bantuan hukum bagi masyarakat yang di anggap tidak mampu.

” Ini suatu karya nyata DPRD Sulut dalam melahirkan perda khusus bagi warga miskin, nanti keadilan lebih di kedepankan, meski begitu nanti hal itu akan di tunjang dengan dana APBD, berkaitan akan di fasilitasi penasehat hukum,” tandas dosen fakultas hukum Unsrat ini. (*/sisco)




Limen Kecewa Ruas Jalan Lengkong Wuaya Tak Kunjung Di Kerjakan

Manado – Nada Kecewa terlihat dari raut wajah sekretaris komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen karena tak kunjung diperbaikinya ruas jalan Liwas (Lengkong Wuaya). Dia pun melontarkan pernyataan pedas saat RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PU dan Dinas Perkim Provinsi Sulawesi Utara Rabu 13 Oktober 2021.

“Beberapa waktu yang lalu warga membentangkan baliho yang berisi foto Walikota beserta hujatan dan rasa kecewa pada Walikota Manado saat itu yang terus menerus berjanji akan memperbaiki ruas jalan tersebut namun tak kunjung direalisasi, jangan sampai itu terulang lagi,”tegas Limen

Politisi Golkar ini juga menyentil Terminal AKAP dan AKDP Liwas yang tak kunjung difungsikan karena belum ada akses jalan khusus untuk masuk dalam terminal tersebut.

“Kalau tahun ini tidak dianggarkan lagi akses jalan ke terminal ini sudah tahun ke 5 Gubernur menjabat sebagai Gubernur dan setiap rapat paripurna APBD janji itu selalu ada, sudah tuntas kata Pak Gub,”tapi faktanya tidak, siapa lagi yang saya mau percaya,”tegasnya lagi.

Sebagai informasi, pada RDP ini Kadis PU Provinsi Sulut Adolf Harry Tamengkel dan Kadis Perkim Stiv Keppel menginformasikan bahwa sekira 110 milyar rupiah akan di gelontorkan pemerintah lewat APBD untuk membangun sejumlah infrastruktur di Provinsi Sulut pada Tahun 2022.(*/sisco)




Komisi III Bahas RDP Lanjutan Masyarakat Perkamil Dan Taas

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pembahasan sebelumnya atas aspirasi masyarakat Perkamil Dan Tass Dengan Pihak Terkait Jumat (5/3/2021) di ruangan sidang paripurna DPRD.

RDP tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Amir Liputo,Yongkie Limen dan Stien Kambey. Sementara instansi terkait di hadiri BPJN,Pengembang dan masyarakat Perkamil serta masyarakat Taas.

BPJN, Pengembang Dan Masyarakat Perkamil, Masyarakat Taas Ikut RDP (foto : gemparnews)

Pada kesempatan itu,Ketua Komisi III memberikan waktu pihak BPJN untuk menjelaskan sejauh mana progres yang di rencanakan dalam penanganan masalah banjer di dua wilayah tersebut.” Rapat ini telah beberapa kali dilaksanakan, semua ini adalah aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dan setelah itu, Komisi III juga memberikan kesempatan kepada pihak pengembang menjelaskan program yang akan dikerjakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sampai berita ini di muat, RDP masih terus berlanjut. (sisco)




Kapojos: Akan Ada agenda Rapat Lanjutan Terkait Permasalahan Di Labuan Uki

Sulut,GN- Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, menegaskan pihaknya akan melakukan rapat lanjutan terkait persoalan di labuan Uki Bolmong antara Koperasi TKBM dan Pihak PT Cons.

“Kami akan mengundang pihak terkait, dalam hal ini akan mengagendakan kembali rapat gabungan termasuk Koperasi TKBM, PT Cons, Dinas perhubungan Sulut dan instansi terkait lainnya,” tegas Kapojos.

FOTO: Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos

Lanjut Kapojos menjelaskan, rapat gabungan ini akan mencari titik terang dan solusi terkait permasalahan tersebut. ” Kami akan mempertemukan mereka, untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan di labuan Uki,” terangnya.
FOTO: Sekretaris Komisi III DPRD Sulut Yongkie Limen

Sementara, Sekretaris Komisi III, Yongkie Limen senada dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Komisi III. Limen mengatakan untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut komisi III akan menghadirkan semua yang terlibat di dalamnya. ” Komisi III akan melakukan rapat lanjutan terkait permasalahan tersebut. Semua yang terkait akan kami undang dalam rapat gabungan,” pungkasnya. (sisco)