Hari Ini DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Berdasarkan nomor surat 800/Set.DPRD/266/2026 perihal undangan yang di tandatangani oleh sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 02 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat direncanakan akan di mulai pada pukul 10.00 wita sampai selesai. Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan di gelar di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BPK RI, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda,jajaran SKPD serta undangan akan menghadiri agenda rapat paripurna. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna, Pemprov Sulut Raih WTP

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2021.

Dengan Raihan predikat Opini WTP tersebut merupakan kedelapan kali secara berturut turut yang dapat dipertahankan sejak 2013 hingga 2021 ini.

Penyerahan LHP BPK RI (foto: ist)

Seperti disampaikan Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CFrA, CSFA, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD dan wakil ketua DR Viktor Mailangkai, SH MH dan Billy Lombok, SH.

Dia mengatakan pengelolaan keuangan sudah dilakukan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Raihan WTP ini berkat sinergitas yang dibangun antara Pemprov dan pemangku kepentingan yang terus memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah Sulut,” ujarnya.

Pantauan media ini, Rapat paripurna dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandow, Auditor Utama Keuangan VI Dorry Santosa, Kepala BPK RI Perwakilan Manado Karyadi.

Juga terpantau hadir Forkopimda, Sekprov, Sekwan dan pejabat jajaran Pemerintah Sulut, tokoh agama dan masyarakat.(advetorial)




Pemkab Sangihe Terima LHP Dari BPK RI,Bupati JEG Ucapkan Terima Kasih

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas pemeriksaan kepatuhan semester 2 Tahun anggaran (TA) 2021,rabu (22/2021)


LHP langsung diterima oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, dan wakil Ketua satu DPRD Sangihe Ferdi Sondak SE,yang diserahkan Kepala perwakilan BPK RI Propinsi Sulawesi Utara Karyadi,SE,MM,Ak,CA di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut

Kepala perwakilan BPK RI provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM,Ak,CA dalam sambutannya menyampaikan, “Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan Bahwa dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolan keuangan tidak terdapat fraud (kecurangan), Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan”,kata karyadi

“Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.

Sementara itu,Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME mengucapkan “terima kasih kepada jajaran legislatif,sekda, inspektorat, dan pimpinan OPD serta pihak yang berkompeten di Kabupaten Sangihe yang mempunyai andil terhadap suksesnya pemeriksaan BPK”,ucap Bupati Gaghana.

Bupati berharap kedepan supaya semua OPD yang ada di sangihe bisa bekerjasama dalam pembuatan laporan LHP agar bisa mendapat hasil yang lebih baik lagi.“Harapannya, untuk ke depan dalam pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) agar dapat di tingkatkan lagi,” tutup Bupati Gaghana.(ROBIN)




Silangen Pimpin Rapat Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2020

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Dr Viktor Mailangkay,SH MH, Billy Lombok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw

.

Kali ketujuh secara berturut-turut Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut diserahkan langsung Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).

Atas pencapaian itu, Gubernur Olly menegaskan komitmen Pemprov Sulut untuk lebih mengutamakan transparansi pengelolaan keuangan.

“WTP bukan tujuan terakhir, yang terutama transparansi dikedepankan,” kata Olly seraya mengapresiasi sinergitas antara Pemprov dan DPRD dalam membangun daerah.

Olly juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan dan kekuatan, serta menuntun dan memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (sisco)