Bawaslu Sulut Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Sulut,GN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota Rabu, 26 Juni 2024, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulut.

Dengan peluncuran tersebut, masyarakat yang terkendala dalam mengecek status hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor Pengawas Pemilu di semua tingkatan mulai dari provinsi sampai dengan kecamatan ataupun melalui media sosial Bawaslu setempat.

Dari hasil inventarisir Bawaslu Sulut mencatat, beberapa poin yang biasanya menjadi kendala dalam penyusunan daftar pemilih yang diantaranya adalah Ketidaksesuaian indentitas pemilih,
Pemilih meninggal/pemilih TMS yang masih terdaftar dalam daftar pemilih , pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT maupun serta kendala lainnya terkait data kependudukan dan data pemilih.

Mengacu pada Surat Instruksi Ketua Bawaslu No. 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni sampai dengan 27 November 2024. Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” sendiri meliputi lima hal.

Rangkaian kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih terdiri dari Launching Posko Kawal Hak Pilih secara daring dan/atau luring di masing – masing Kantor Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Siaran media/ konferensi media terkait kesiapan Pengawasan Penyusunan daftar Pemilih
pada Pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu 2024 meliputi hal-hal sebagai berikut : Pertama, Selama tahapan penyusunan daftar pemilih dengan memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih,

Kedua, sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

Ketiga, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi
terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar
pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik,bencana, dan relokasi pembangunan).

Keempat, mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih.

Kelima, bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

Kerawanan Pada Sub-Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024 yang sudah memasuki tahapan coklit yang menjadi salah satu sub tahapan dengan kerawanan paling banyak dan tinggi untuk Provinsi Sulawesi Utara.

Kerawanan tersebut meliputi beberapa isu yang diantaranya adalah:
a. Pemilih tidak memenuhi syarata (TMS) tapi terdaftar dalam DPT;
b. Penduduk Potensial tapi tidak memilki E – KTP;
c. Pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT;
d. Pemilih ganda dalam daftar pemilih.

Temuan Ketidakpatuhan Prosedur Coklit Pada Pemilu Sebelumnya Pada pemilu serentak 2024 sebelumnya, Bawaslu Sulawesi Utara menemukan sejumlah
persoalan saat pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) di lapangan diantaranya ketidakpatuhan prosedur coklit yang dilakukan oleh petugas pantarlih
dengan uraian sebagaimana berikut;
1. Sebanyak 13 Pantarlih, Tidak dapat menunjukkan SK Pantarlih sebanyak 257 Pantarlih
a. Salinan SK walaupun tidak tertuang secara rinci tapi menjadi dasar untuk memastikan bahwa Pantarlih yang melakukan coklit sesuai dengan SK yang ditetapkan oleh PPS.
b.Terdapat Pantarlih yang melakukan coklit tidak sesuai dengan SK
2. Sebanyak 26 Orang Pantarlih melaksanakan Coklit tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
3. Sebanyak 29 orang Pantarlih, tidak mencatat data pemilih yang berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
4. Sebanyak 28 Orang Pantarlih, tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dibuktikan dengan menunjukan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Sebanyak 33 orang Pantarlih, tidak mencoret data pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara sebanyak 33 pantarlih. 6. Pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan Coklit.
6. Sebanyak 29 Pantarlih, tidak dapat berkomunikasi melalui panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika yang memungkinkan Pantarlih dan Pemilih untuk saling bertatap muka, berbicara langsung, dan melihat kesuaian wajah dengan foto pada dokumen KTP-el, jika dalam hal keluarga Pemilih tidak dapat menunjukan salinan KTPel.
7. Sebanyak 31 Orang Pantarlih tidak mencatat dan merekapitulasi hasil kegiatan Coklit ke dalam formulir Model A-Laporan Hasil Coklit.

Selain ketidakpatuhan terkait dengan prosedur, pada Pemilu serentak 2024 sebelumnya Bawaslu Sulawesi Utara juga menemukan beberapa hal dalam proses pengawasan coklit yaitu ;
1. Adanya beberapa pemilih dalam satu KK yang terpisah TPS.
2. Di Kabupaten Boltim ditemukan di beberapa desa pemekaran masih banyak ditemui penduduk yang menggunakan e-KTP lama yang masih tercantum di desa yang lama belum diganti dengan e-KTP yang baru.
3. sesuai dengan domisili di desa yang baru. Di Kota Manado tepatnya disalah satu perumahan di malendeng ada yang sudah masuk wilayah administratif kabupaten minahasa dan manado, banyak penduduk yang masuk data pemilih di manado tapi secara administratif domisili harusnya sudah masuk wilayah Minahasa sehingga pantarlih kota manado tidak melakukan coklit.
4. Ditemukan adanya rumah yang sudah dicoklit dan ditempel sticker tapi stickernya masih kosong tidak diisi.
5. Kualitas sticker yang hanya melekat di kaca tapi saat ditempel di media lain cepat jatuh.
6. Pantarlih tidak menempel sticker hanya menyerahkan ke keluarga atau dilepas meja di sticker ada yang sudah diisi nomor TPS ada yang belum diisi.
7. Petugas pantarlih menyerahkan tugas coklit ke pihak yang lain,
8. Di Kabupaten Bolsel, ditemukan adanya petugas pantarlih yang menempelkan sticker pemilih yang tidak dapat ditemui di sekretariat PPS.
9. Ditemukan pemilih dalam satu KK tapi berbeda TPS.
10. Penduduk ber-KTP kota bitung kelurahan tendeki yang berbatasan dengan desa rok-rok Minahasa utara yang sudah berdomisili di wilayah desa rok-rok kabupaten minahasa utara tapi dicoklit oleh petugas pantarlih dari kota bitung.
11. Di kota bitung ditemukan adanya pemilih korban penggusuran jalan tol yang tidak diketahui sudah pindah ke alamat yang lain.
12. Adanya pemilih yang pindah domisili tapi tidak merubah data kependudukan
Masalah Faktual Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pada Pemilu sebelumnya selain ketidakpatuhan terkait dengan prosedur, Pada pengalaman pengawasan coklit pada Pemilu serentak 2024 sebelumnya Bawaslu Sulawesi Utara juga menemukan beberapa hal
penting yaitu ;
1. adanya beberapa pemilih dalam satu KK yang terpisah TPS.
2. Di Kabupaten Boltim ditemukan di beberapa desa pemekaran masih banyak ditemui penduduk yang menggunakan e-KTP lama yang masih tercantum di desa yang lama belum diganti dengan e-KTP yang baru sesuai dengan domisili di desa yang baru.
3. Di Kota Manado tepatnya disalah satu perumahan di malendeng ada yang sudah masuk wilayah administratif kabupaten minahasa dan manado, banyak penduduk yang masuk data pemilih di manado tapi secara administratif domisili harusnya sudah masuk wilayah Minahasa sehingga pantarlih Kota Manado tidak melakukan coklit.
4. Ditemukan adanya rumah yang sudah dicoklit dan ditempel sticker tapi stickernya masih kosong tidak diisi.
5. Kualitas sticker yang hanya melekat di kaca tapi saat ditempel di media lain cepat jatuh.
6. Pantarlih tidak menempel sticker hanya menyerahkan ke keluarga atau dilepas meja.
7. Di sticker ada yang sudah diisi nomor TPS ada yang belum diisi.
8. Petugas pantarlih menyerahkan tugas coklit ke pihak yang lain,
9. Di Kabupaten Bolsel, ditemukan adanya petugas pantarlih yang menempelkan sticker pemilih yang tidak dapat ditemui di sekretariat PPS.
10. Ditemukan pemilih dalam satu KK tapi berbeda TPS.
11. Penduduk ber-KTP kota bitung kelurahan tendeki yang berbatasan dengan desa rok-rok Minahasa utara yang sudah berdomisili di wilayah desa rok-rok kabupaten minahasa utara tapi dicoklit oleh petugas pantarlih dari kota bitung.
12. Di kota bitung ditemukan adanya pemilih korban penggusuran jalan tol yang tidak diketahui sudah pindah ke alamat yang lain.
13. Adanya pemilih yang pindah domisili tapi tidak merubah data kependudukan
Dalam rangka mengawal hak pilih warga masyarakat, selain mengadakan Posko Kawal Hak Pilih untuk menjadi sarana informasi aduan masyarakat, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pula akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisir potensi kerawanan di atas. Strategi itu dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau Pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat
lainnya.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur dan akurat dan hak pilih terkawal. (*/sisco)




KPU Sangihe Launching Tahapan Pilkada

SANGIHE,GN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan launching Tahapan Pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe. Launching ini, ditandai dengan Pelepasan Burung Merpati oleh Komisioner KPU, Komisioner BAWASLU dan Unsur Forkopimda Sangihe, yang dilaksanakan di Jalan Bolevard Pelabuhan Tua (Peltu) Tahuna, Sabtu (18/05/2024).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Tahendung, SE dalam sambutannya, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pemilihan ini.

“Saya mengajak semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung. Hal ini dianggap penting agar hasil pemilihan nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Sangihe. ujar Tahendung.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan melalui Sekretaris Daerah Melancthon Harry Wolff saat itu mengucapkan Terimakasih dan Apresiasi yang tinggi atas apa yang sudah dilakukan oleh KPU yang sudah melaunching Tahapan Pemilihan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sangihe.

“Atas nama Pemerintah menyampaikan terimakasih kepada penyelenggara dimana tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu Kada Sangihe itu dalam rangkaian program yang sudah di susun bersama. Sambil mengharapkan nanti Penyelenggara Pilkada maupun peserta pilkada bisa berkoodinasi, agar tercapai tujuan bersama terkait dengan mewujudkan proses Demokrasi yang baik di tanah Tampungan lawo ini,” ungkap Wolff.

Turut dihadiri oleh Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Unsur Forkopimda, Para camat, Para lurah, tokoh masyarakat,dan pemuda. (ROBIN)




Launching Tahapan Pilgub dan Wagub Sulut 2024, Umbola : Pertanda Pilkada Segera Dimulai

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (01/5/2025) menggelar Media Gathering Launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, di lapangan basket Megamas Manado.

Tampil sebagai nara sumber yakni Dekan Fisip Unsrat Manado Dr Ferry Liando, Ketua KPID Sulut Reidy Sumual, Plh ketua KPU Sulut Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu.

Umbola menjelaskan Peluncuran tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 ini adalah penanda bagi kita semua bahwa pilkada akan segera dimulai tahapannya.

“Akan ada tahapan nantinya bersamaan.
KPU Sulut pada dasarnya siap melaksanakan tahapan pilkada serentak di Sulut tahun 2024 ini,” jelas Umbola.

Lanjut kata Umbola,dalam tahapan yang berjalan, pihaknya melakukan proses seleksi badan adhoc khususnya PPK.

“Besok tanggal 2 Mei 2024, kami akan mengumumkan seleksi untuk badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selanjutnya, sementara berjalan dan kebutuhan badan adhoc ini menandakan bahwa ada kegiatan – kegiatan teknis yang nantinya akan siap dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Umbola.

Sementara Dr Ferry Liando mengatakan tantangan-tantangan yang bakal dihadapi dalam tahapan Pilkada 2024, dimana ini menjadi kali pertama Pemilu dan Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama.

“Selain membantu teman-teman KPU dalam mempublikasikan kegiatan, tapi yang terpenting ini bagian dari komitmen KPU dalam menjalankan tahapan selalu transparan dan terbuka, termasuk (menerima) masukan, saran dan koreksi,” ujar Dekan Fisip Unsrat itu.

“Kemungkinan ada tahapan pemilu yang belum selesai sementara tahapan Pilkada sudah harus berjalan,” sambungnya lagi.

Selanjutnya Dia menjelaskan tantangan bagi KPU Sulut juga bagaimana menyediakan badan adhoc, pengelolaan anggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgub tahun 2024.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan Festival terkait anggaran. Dimana baik KPU Provinsi Sulut serta Kabupaten/Kota juga menyampaikan informasi terkait anggaran Pilkada sebagaimana yang disepakati dalam NPHD bersama Pemerintah.

Ointu menegaskan sebagaimana komitmen KPU Provinsi Sulut untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada dengan sebaik mungkin.

“Marilah sama-sama kawal, kami dalam penggunaan anggaran pilkada. Sukses tahapan pilkada juga sukses administrasinya,” tandasnya. (sisco)




KPU Sangihe Hadiri Launching Tahapan Pilgub dan Wagub Sulut Tahun 2024

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri launching tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024, di lapangan basket kawasan Megamas Manado.

Acara launching tahapan Pilgub dan Wagub Sulut tahun 2024 menampilkan berbagai stand dari berbagai Kabupaten di Sulawesi Utara. Launching Tahapan Pilgub dan Wagub Sulut Tahun 2024 ini dilaksanakan selama tiga (3) hari.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Sekretaris Alwi Kawoka kepada media Gemparnews.com mengatakan KPU Sangihe turut berpartisipasi dan hadir dalam rangkaian acara launching tahapan Pilgub dan Wagub Sulut tahun 2024 di laksanakan di lapangan basket Mega mall Manado.

” Acara ini dilaksanakan oleh KPU Sulut. Jadi kami KPU Sangihe turut hadir untuk berpartisipasi dalam suksesnya acara launching ini,” kata Kawoka, usai acara penutupan kegiatan, Rabu (1/5/2024).

Sekretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka Menghadiri Launching Tahapan Pilgub dan Wagub Sulut Tahun 2024 (Foto : Gemparnews)

Lanjut, kata Kawoka, pihaknya Kamis 2 Mei 2024 besok akan bertolak kembali ke kabupaten kepulauan Sangihe, untuk melaksanakan persiapan agenda di KPU Sangihe.

“Jadi Kamis besok kami akan kembali lagi ke Kepulauan Sangihe untuk melaksanakan tugas yang ada di KPU dan persiapan – persiapan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sangihe,” jelasnya. (sisco)




RSUP Kandou Manado Launching Produk PHOS

Manado,GN- Rumah Sakit Umum Pusat(RSUP ) Prof Dr RD Kandou Manado, Jumat (8/10/2021) melaunching produk Public Health Online Services ( PHOS) bertempat gedung aula di lantai dua.
PHOS merupakan produk dari proyek perubahan Direktur Pelayanan Medik,Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan dengan judul Trategi Pelayanan Kesehatan Disemate Area dan Gugus Pulau.

Hadir secara virtual Dirjen pelayanan kesehatan Kemenkes RI Prof dr Abdul Kadir, Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI juga sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUP Kandou drg Kartini Rustandi, MKes, Sekretaris Dirjen Pelayanan Kemenkes RI dr Ashar Jaya,SKM, Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI dr Erna Mulati, MSc-CMFM , Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta La Ode Musafin, SKM,MKes, Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Ivonne E Rotty,MKes serta Plt Direktur Perencanaan Keuangan Frets Melope,SE,MSi serta Koordinator dan sub koordinator.

Usai Launching PHOS, kepada sejumlah media Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan menjelaskan terkait kegiatan launching produk PHOS tersebut.” Proyek perubahan ini terkait strategi yang di latarbelakangi angka Kematian ibu dan kematian bayi di Indonesia yaitu 305 per 100 salah satunya di Sulawesi Utara,Gorontalo,Maluku dan Maluku Utara,” jelas Panjaitan.

Lanjutnya mengatakan hal ini sudah di petakan oleh Kementerian Kesehatan RI ada 17 rumah sakit di 4 Provinsi. ” Nah, di 17 lokus tadi kita integrasikan kegiatan-kegiatan di Pusat,Provinsi Maupun kita yang ada di sini. Contohnya strategi itu pelayanan kesehatan di remoute area dan gugus pulau karena kita ketahui karakteristik kita ada di ujung-ujung, kemarin kita sudah jalan ke Bolsel,Bolmut,Pohuwato dan Talaud secara daring,” ungkapnya.

Di sisi lain, Panjaitan menjelaskan bagaimana menyiasati kendala-kendala sehingga ibu dan bayi yang mati tidak bertambah jumlahnya.”Salah satunya tadi kita sudah lihat dari salah satu strategi adalah Public Health Online Services.Jadi bagaimana ibu yang dulu di kantong persalinan dilakukan pemilahan di puskesmas,mana ibu yang beresiko tinggi untuk melahirkan dan mana yang tidak beresiko dan hal itu bukan cuma di pilah yang beresiko atau tidak tapi harus di berikan kepada tenaga yang berkompeten yakni kerumah sakit. Nah dengan aplikasi ini yang kita harapkan dari puskesmas harus di sampaikan ke rumah sakit.Aplikasi ini tidak berdiri sendiri tapi tergabung dengan sistem rujukan dan lain sebagainya,” tandasnya. (sisco)