KPU Sulut Siapkan Dua TPS Lokasi Khusus Bagi Pengungsi Gunung Ruang

Sulut,GN- Para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024. Ini di sampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data  dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Sulawesi Utara (KPU Sulut) Lanny Ointu, saat memberikan materi di acara Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 kepada Stakehorder Pers Dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut, 15-17 Agustus di Hotel Luwansa.

Dia menegaskan untuk pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, KPU Sulut menyiapkan dua TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung untuk 660 wajib pilih pengungsi Gunung Ruang Sitaro.

‘’TPS lokasi khusus diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Jadi para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Ointu.

Pengungsi Gunung Ruang kata Ointu, mereka terpencar di wilayah Sulawesi Utara namun TPS yang disiapkan hanya di Kota Bitung.  ‘’ Jadi saat Pilkada 27 November mendatang, silahkan seluruh pengungsi Gunung Ruang bisa mencoblos di TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung,’’ sebutnya.

Dia berpesan sebelum pleno DPS , warga yang belum terdata bisa menyampaikan ke KPU.

Lanjut kata Ointu, dalam PKPU nomor 7,  terdapat  beberapa tempat yang menjadi TPS lokasi khusus, Rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan; Panti sosial atau panti rehabilitasi; Relokasi bencana; Daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria:

1.Terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-elektronik;

2. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan

3.Jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

KPU melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus. Pemilih yang tidak dapat memilih di TPS asal pada hari pemungutan suara, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus.

Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU melalui KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus. Kooordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus ditetapkan dengan keputusan KPU. (sisco)




KPU Sulut Gelar Rakor, Lanny Ointu : Pentingnya Kehadiran Komisioner Kabupaten/Kota

Sulut,GN – KPU Sulut menggelar acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel The qSentra Manado dimulai pada tanggal 14 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024.

Peserta Rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis dan Parhubmas dan Operator Silonkada di KPU kabupaten/kota se- Sulut.

Acara pembukaan tersebut diawali dengan sambutan dari Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu yang sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran para komisioner dari setiap KPU Kabupaten/Kota untuk hadir pada setiap kegiatan rakor demi memperkuat koordinasi agar pilkada bisa berjalan dengan lancar.
“Administrasinya tolong dikawal dengan baik dalam proses di tahapan yang sangat penting ini” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi yang dalam penyampaiannya mengatakan agar lebih diperkuat lagi koordinasi karena pada pilkada saat ini lebih rentan terjadi masalah. Beliau mengatakan rentan masalah pencalonan ini, sangat-sangat rentan masalah. Artinya memang butuh keseriusan, kesamaan persepsi, kesamaan pemahaman, terhadap bagaimana pencalonan dan syarat-syarat.

Selain itu hadir pula Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.

KPU Sulut berharap melalui acara pembukaan Rakor tahapan pencalonan ini, semua pihak dapat bekerja sama secara maksimal guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, damai, dan demokratis. Para perwakilan KPU kabupaten/kota di Sulut pun diharapkan bisa lebih berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalitas serta integritas yang tinggi demi kemajuan demokrasi di daerah ini. (*/sisco)




KPU Sulut Gelar Media Gathering, Kenly Poluan Sebut Proses Pemutahiran Data Berjalan Lancar

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum.(KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Media gathering Mewujudkan sukses tahapan pemutakhiran data pemilih dan data pemilih berkualitas dalam pilkada 2024.

Acara dibuka langsung ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Saelangi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu juga selaku moderator.
Kegiatan ini menghadirkan anggota DKPP RI Mohamad Tio Aliansyah, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Dekan Fisip Unsrat Manado Dr Ferry Liando.

Dalam sambutan Ketua KPU Sulut menekankan bahwa progres tahapan pemutahiran data pemilih berjalan dengan lancar meskipun masih ada kendala dan permasalahan yang ditemui di lapangan.

Kenly mengharapkan dalam kegiatan ini, tentunya ada masukan dari peserta untuk diskusikan terkait apa yang sudah di kerjakan.

“Tentu kita akan berdiskusi terkait data pemilih yang dikerjakan oleh KPU Sulut bersama jajaran KPU kabupaten kota,ketua dan anggota ppk, dan Pantarlih terkait juga progres dalam tahapan pemutahiran data pemilih dan pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh pantarlih,” ucapnya.

Usai membuka kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama yang menghadirkan Nara sumber berkompeten yakni, Anggota DKPP RI, Ketua Bawaslu Sulut dan Dekan Fisip Unsrat Manado.

Mohammad Tio Aliansyah selaku anggota DKPP RI mengapresiasi jajaran KPU Sulut telah menyelenggarakan acara media gathering dengan melibatkan media sekaligus berterimakasih atas undangan dari KPU Sulut.

Tio mengatakan selama ini Saya lihat Pemilu di Sulut selesai dengan baik. Tentunya ini buah kerja maksimal dari KPU Sulut dan kabupaten kota yang ada. Untuk itu kalian layak diapresiasi,” ulasnya.

“Yang perlu diperhatikan juga, di Sulut hampir tidak ada kasus yang berakhir di Mahkamah Konstitusi. Tidak ada juga dampak signifikan yang ditimbulkan dari PHPU,” tambah Aliansyah.

DKPP RI berharap perhelatan Pilkada Sulut 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya, dengan penyelenggaraan yang lebih profesional dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Sulut juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencapaian presentasi pencocokan dan penelitian (coklit) di Sulut.

Diakuinya upaya keras yang telah dilakukan oleh KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat proses pemutakhiran data pemilih.

“Proses coklit ini merupakan tahapan penting dalam memastikan daftar pemilih tetap yang akurat dan valid. Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi KPU Sulut dalam mencapai prosentase coklit yang tinggi,masih ada 15 hari tapi sudah 99 persen pencapaian dari proses coklit”ungkapnya.

Namun Mewoh mengingatkan pencapaian prosentase tinggi tersebut belum dapat dijadikan jaminan atas kualitas data pemilih yang dihasilkan. “Walaupun prosentase coklit sudah tinggi, kita masih harus memastikan bahwa kualitas data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kualitas data pemilih adalah hal yang sangat krusial untuk keberhasilan pemilu mendatang,” tambahnya.

Sementara, Dekan Fisip Unsrat Manado Ferry Liando menyebutkan daftar pemilih juga berkaitan dengan pengadaan logistik. Secara garis besar, dia menekankan ada tiga hal penting yang menjadi alasan data pemilih ini harus diseriusi.

“Yang pertama karena berkaitan dengan hak politik warga negara. Kedua legitimasi, dimana partisipasi pemilih akan naik berangkat dari daftar pemilih. Ketiga dalam rangka mencegah politisasi terhadap penyusunan daftar pemilih. Pasalnya salah satu objek yang sering disengketakan terkait hasil Pemilu dan Pilkada adalah daftar pemilih,” sebutnya.

Kegiatan media gathering, Rabu (10/7/2024) melibatkan media, dilaksanakan di Rumah Kopi 8 Satrio Kota Manado. (sisco)




Lanny Ointu : Progres Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Di Sulut Capai 66,6 Persen

Sulut,GN- Di Hari kedua Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahap Pertama dan Laporan Penggunaan Aplikasi e-Coklit Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,

Anggota KPU Sulut yang sekaligus Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Lanny Ointu dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini progres pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih di 15 Kab/kota se-Sulawesi Utara telah mencapai 66,6 persen pertanggal 3 juli 2024 sedangkan untuk E-Coklit sendiri sejauh ini baru sekitar 40 persen, semoga pada hari hari minggu nanti akan mencapai 100 persen, selain itu  Lanny Ointu melakukan evaluasi coklit untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pantarlih dalam pelaksanaan Coklit dilapangan.

Sementara itu Ketua bawaslu sulut Ardiles Mewoh yang hadir  menyampaikan materinya terkait materi Pengawasan Coklit juga sekaligus memantau langsung proses Evaluasi e-coklit ini. Beliau mengatakan kegiatan pelaksanaan Coklit ini merupakan kegiatan terpenting dalam proses pemutakhiran data pemilih yang sementara berjalan sudah memasuki hari ke 10 dan dari teman teman Pantarlih sudah melakukannya sesuai aturan.
“Tadi sudah di sampaikan, daftar inventaris masalah, paling tidak untuk mengingatkan teman teman Pantarlih ini bisa bekerja kembali sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Selain itu juga menghadirkan Narasumber Kepala Dukcapil KB Provinsi Sulawesi Utara Christodharma Sondakh  Materi Data kependudukan dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara M.Ilham Agung Setiawan mewakili Kakanwil, membawakan materi pemutakhiran data pemilih lokasi khusus rutan/lapas

Kegiatan kemudian ditutup oleh Plh. Ketua Awaluddin Umbola dan Ketua Divisi Data dan Informasi Lanny Ointu. (*/sisco)




Ointu Menjadi Majelis Dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP di Kantor Bawaslu Sulut

Sulut,GN- Anggota KPU Sulut Lanny Ointu menjadi salah satu majelis dalam Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 50-PKE-DKPP/III/2024 yang digelar di Kantor Bawaslu Sulut pada hari kamis, (30/5/2024) pukul 08.00 WITA.

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu Menjadi Salah Satu Majelis Sidang (foto: ist)

Pengadu dalam perkara ini adalah Londa Simmbela, yang melaporkan dugaan pelanggaran KEPP oleh Yunita Mokodompit selaku Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu dan anggotanya, Arie Setiawan Mokodompit. Kedua teradu didalilkan lalai dalam memproses laporan dugaan kecurangan pada pemilu tahun 2024, yang menurut pengadu sangat merugikan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Viktory Nicodemus Joufree Rotty sebagai Anggota Majelis/TPD Sulut Unsur Masyarakat, Lanny Anggriany Ointu sebagai Anggota Majelis/TPD Sulut Unsur KPU, dan Ardiles MR Mewoh sebagai Anggota Majelis/TPD Sulut Unsur Bawaslu.

Majelis sidang, yang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo, mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis kepada kedua belah pihak guna menggali lebih dalam mengenai permasalahan yang dihadapi.

Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi dan memastikan bahwa setiap penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan kode etik yang berlaku. Keputusan akhir dari majelis sidang akan sangat menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam penegakan hukum dan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. (*/sisco)