Louis Schramm Soroti Ketidakhadiran CV Revorma Dalam Forum Resmi RDP

Sulut,GN- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , Rabu (13/08/2025).

Dalam RDP tersebut, Louis sangat menyayangkan ketidakhadiran CV Revorma. Louis menilai ketidakhadiran CV Revorma sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban terhadap persoalan serius yang tengah dihadapi para buruh.

“Dari keterangan pihak PPA, baru sekitar 50 persen pembayaran yang dilakukan ke CV Revorma karena pekerjaan di lapangan tidak dilanjutkan. Artinya ada wanprestasi dari pihak kontraktor,” kata Louis.

Sementara itu,kuasa hukum PT PPA Indra, juga menegaskan bahwa kontrak kerja dengan CV Revorma telah diputus karena adanya pelanggaran kesepakatan atau wanprestasi. Ia menjelaskan bahwa proyek yang tengah dibicarakan adalah pembangunan Mie Gacoan di kawasan Paniki, bukan di Sindulang, yang disebut tidak memiliki masalah serupa.

“Pembayaran untuk proyek di Paniki memang tersendat, sementara untuk di Sindulang tidak ada kendala,” ujar Indra.

Turut hadir Ketua Bapemperda Vionita Kuera, dalam RDP bersama perwakilan Buruh, Pimpinan PT Pesta Pora Abadi, CV Reforma Kurnia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut , (sisco)




Vionita Kuera : Ranperda Kepemudaan Segera di Bahas

Sulut,GN- Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kepemudaan Bakal Segera Dibahas.

Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda, tujuh merupakan usulan eksekutif dan satu insiatif DPRD Sulut.

Setelah sekian waktu tertunda, maka  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan bakal segera dibahas kembali.

“Ini Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya,” ujarnya, Senin (19 /05/2025).

Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu menjelaskan bahwa saat ini Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas Vionita.

Dia menambahkan, meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya. (*/sisco)