Pemkab Sangihe Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026

SANGIHE,GN – Jumat (7/11/2025), bertempat di ruang rapat lantai 1 DPRD Sangihe, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan APBD 2026, di tengah kondisi keterbatasan fiskal yang masih dihadapi daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, S.E., didampingi Wakil Ketua I Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota dewan, yang dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, dan pimpinan OPD.

Bupati Michael Thungari ketika menyampaikan sambutan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya agenda strategis ini. Ia menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Momentum ini sangat strategis dalam menyelesaikan berbagai permasalahan keuangan dan penganggaran, walau di tengah keterbatasan fiskal yang kita alami,” ujar Bupati Thungari.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya seluruh perangkat daerah bekerja maksimal memanfaatkan potensi yang ada. Ia meminta agar setiap pimpinan OPD meningkatkan kinerja dan mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti kesepakatan yang telah disetujui bersama.

“Saya mengharapkan kepada tim anggaran serta perangkat daerah yang terkait untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dan tepat,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu indikator kinerja. Ia menyampaikan bahwa setiap pejabat yang memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bertanggung jawab terhadap pencapaian target PAD yang telah ditetapkan.

“Bagi pejabat yang tidak memenuhi target, kita sepakat akan melakukan evaluasi pertama. Evaluasi kinerja secara menyeluruh akan dilakukan setiap enam bulan,” tandasnya.

Selain membahas aspek fiskal dan kinerja, rapat paripurna tersebut juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah serta tantangan dalam pemenuhan alokasi anggaran infrastruktur. Meski pemerintah pusat mengamanatkan alokasi 40 persen untuk sektor tersebut, kondisi fiskal daerah masih jauh dari target. Namun, Bupati tetap optimistis dengan komitmen bersama yang telah dibangun.

“Penghargaan yang sudah diberikan ini harus kita syukuri dengan memberikan kinerja semaksimal mungkin,” tutupnya.

Dengan ditandatanganinya dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan daerah yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (RB)




Silangen Pimpinan Pembahasan KUA PPAS

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di dampingi Wakil ketua DPRD Sulut Rasky Mokodompit, Billy Lombok, Viktor Mailangkay, memimpin Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut T.A 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, Selasa (30/7/2024) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Rapat pembahasan begitu alot dengan berbagai intrupsi anggota DPRD Sulut kepada eksekutif yang di pimpin oleh Sekprov Steve Kepel di ikuti OPD terkait

Di ketahui bahwa yang disebut KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun, sebagaimana amanat ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen di mana agenda tersebut menindaklanjuti penghantar Gubernur dalam pembahasan BANGGAR mengenai rancangan KUA-PPAS lewat paripurna DPRD Sulut 22/7 lalu

Selain itu Sekprov Steve Kepel, menyampaikan dalam penyusunan arah dan kebijakan umum APBD,Pemerintah Daerah tentunya harus tetap mempertimbangkan dokumen-dokumen pemerintah.

Dalam hal ini rencana strategis daerah, hasil evaluasi kerja pemerintah , pokok pikiran DPRD dan Arahan dari Pemerintah Pusat.

Demikian pula halnya terkait hutang pemerintah provinsi Sulawesi Utara sampai 2029 dengan setoran menurun tiap tahun, 200M sekian untuk pembayaran setahun.

“Dengan demikian pembahasan Kebijakan umum anggaran selesai di bahas hari ini 30 Juli 2024 kita setujui dan untuk pembahasan Platform Anggaran sementara (PPAS) di lanjutkan hari Rabu besok 31 Juli 2024,” tutup Silangen sambil mengetuk palu sidang. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi Sulut telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Menyampaikan Sambutannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi wakil ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta seluruh anggota DPRD melakukan kesepakatan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018 dan juga Pemerintah Provinsi langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan bersama pimpinan DPRD Sulut Rabu,(1/11/17) siang.

Usai Penandatanganan KUA-PPAS Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kesediaan pimpinan DPRD untuk menandatangani KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat
paripurna ini, sekaligus atas kesediaannya untuk bersama-sama menandatangani KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2018,” ujar Gubernur.

SKPD Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Gubernur menjelaskan adanya tiga bagian penting dalam KUA-PPAS Sulut Tahun 2018.

“Substansinya mencakup tiga bagian penting, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Anggota DPRD Sulut Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Lanjut Gubernur mengatakan ketiga bagian penting ini termasuk dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah yakni, Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, serta Berkepribadian Dalam Budaya.

“Namun tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah, seperti pengembangan pariwisata dan Iklim investasi yang kondusif; kemiskinan dan pengangguran; kualitas SDM yang berdaya saing (melalui pendidikan dan kesehatan); pengembangan kawasan pertumbuhan baru dan KEK; dan Ketahanan Pangan,” tukasnya.

Sekprov Sulut, Rektor USRAT Dan Undangan Lainnya Turut Hadir Dan Menyaksikan Penandatanganan KUA-PPAS Tahun 2018

Selain itu, Olly meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.

“Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi
Nyiur Melambai yang kita cintai bersama,” kata Gubernur.

Unsur FORKOPIMDA Hadir Dalam Rapat Parpurna DPRD Sulut

Diketahui, tema RKPD tahun 2018 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing”

Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018 yaitu :
1. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran;
2. Pembangunan Pendidikan;
3. Pembangunan Kesehatan;
4. Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi;
5. Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah;
6. Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan,
Perikanan dan Kelautan);
7. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat;
8. Peningkatan Daya Saing Investasi;
9. Pembangunan Pariwisata; dan
10. Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim

Undangan Yang Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen,SE,MSi dan perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya.(Adv)