Ketua KPU Minsel : Logistik Pilkada 2024, 100 Persen Terdistribusi

Minsel,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) resmi memulai pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Prosesi pelepasan pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pangdam XIII Merdeka dihadapan sejumlah pejabat penting.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel), Tommy Moga, menjelaskan pendistribusian logistik sampai hari ini telah mencapai 100 persen tanpa hambatan berarti. “Kami sudah memulai pendistribusian ke kecamatan-kecamatan yang jauh, seperti Kecamatan Amurang dan Amurang Timur, sebagai langkah awal. Pendistribusian ini dilepas secara simbolis oleh Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka siang tadi,” kata Moga, Selasa (26/11/2024) dihalaman kantor KPU Minsel.

Tommy menjelaskan, pihaknya telah memastikan bahwa semua logistik, termasuk surat suara, bilik suara, kotak suara, dan alat tulis, sudah lengkap dan sesuai kebutuhan.

“Sebelumnya, kami telah melakukan pengepakan logistik sejak dua minggu yang lalu. Untuk surat suara yang rusak, sudah dilakukan pergantian, dan malam ini kami akan melakukan pemusnahan surat suara rusak setelah distribusi logistik selesai dan semua logistik tiba di setiap TPS,” jelasnya.

Tommy mengatakan dalam penyaluran logistik, berjalan dengan aman dan lancar. ” Tidak ada kendala dalam pendistribusian logistik, semua berjalan aman,” ujarnya.

Pendistribusian logistik ini dilakukan dengan mengutamakan kecamatan-kecamatan yang sulit dijangkau untuk memastikan kesiapan TPS tepat waktu.

Dengan koordinasi yang matang bersama pihak keamanan, TNI, dan Polri, KPU Minsel optimis pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 di wilayah ini akan berjalan lancar dan sukses.

Ketua KPU Minsel Tommy Moga (foto:Gemparnews)

Kesiapan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir, termasuk jajaran Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, yang menilai kerja keras KPU Minsel sebagai langkah positif untuk menyukseskan pesta demokrasi di Sulawesi Utara.

Turut hadir Ketua KPU Sulut, Ketua Bawaslu Sulut beserta anggota Bawaslu, Bupati Minahasa Selatan, Ketua Bawaslu Minsel, Ketua KPU Minsel beserta anggota, serta insan pers.(sisco)




Tiga Anggota PAW KPU Sangihe Dilantik Oleh Ketua KPU RI

SANGIHE,GN-  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melantik tiga anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024–2028 pada Selasa (26/111/2024).

Pelantikan dilakukan secara daring, menegaskan komitmen KPU untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan meski di tengah tantangan logistik.

Dalam sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa pergantian antarwaktu ini merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlangsungan kerja organisasi. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tahun politik.

“Dengan dilantiknya anggota baru ini, kami berharap mereka segera menyesuaikan diri dan bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Afifuddin.
Ketiga anggota yang dilantik diharapkan dapat segera berperan aktif, khususnya dalam mempersiapkan teknis dan koordinasi pelaksanaan Pilkada. Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai salah satu daerah strategis di Sulawesi Utara, memiliki tantangan geografis dan logistik yang membutuhkan perhatian khusus dari para penyelenggara pemilu.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menjaga roda organisasi tetap berjalan. Pengisian posisi PAW tidak hanya memastikan keberlanjutan kerja, tetapi juga memberikan ruang bagi regenerasi dan inovasi di tubuh KPU daerah.
Pilkada 2024 menjadi momen penting dalam konsolidasi demokrasi Indonesia. Dengan pelantikan ini, KPU berharap seluruh daerah, termasuk Kepulauan Sangihe, siap melaksanakan tahapan pemilu dengan lancar dan berkualitas.(RB)




KPU Sulut Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggara Melalui TOT Fasilitator Bimtek KPPS kepada KPU Kab/Kota se-Sulut

Sulut,GN- memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib, jujur, dan transparan, KPU Sulut  berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU Sulut adalah melalui program Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara pada pemilihan Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta ini berlangsung selama 3 hari pada 3-5 november 2024 dengan peserta yakni Ketua dan Anggota KPU serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi se-Sulawesi Utara.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menerangkan meskipun ditengah kesibukkan tahapan yang sedang berjalan, kegiatan ini penting dilaksanakan untuk dapat menyamakan kesepahaman dalam melakukan pelatihan dan pembelajaran yang nantinya juga akan dilaksanakan secara berjenjang oleh KPU Kab/Kota sampai ditingkat KPPS.

“Bimtek ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan teknis baik dalam pelaksanaan maupun administrasi yang kerap ditemui dilapangan serta dari daftar inventaris masalah yang telah ditemui dapat dicarikan solusinya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Poluan juga menekankan agar peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar nantinya penyampaian informasi sampai ke KPPS dapat diterima dengan baik.

Dalam bimbingan teknis ini juga jajaran Komisioner KPU Sulut memberikan paparan materinya dalam modul pelatihan fasilitator Bimtek KPPS yang mencakup beberapa aspek seperti tata kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara, kode etik  dan kode perilaku kelompok penyelenggara pemungutan suara, pemungutan suara ,penghitungan suara serta gambaran umum terkait aplikasi Sirekap Pilkada 2024.
Selain dari jajaran KPU Sulut materi juga didapatkan dari narasumber yaitu Akademisi Ferry Liando dan Pemerhati lingkungan Ronny Buol. (sisco/*)




KPU Sulut Menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilgub, Pilbup dan Pilwako Tahun 2024

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, Jumat (18/10/2024).

Kegiatan Simulasi tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sulut jalan Diponegoro Kecamatan Wenang Kota Manado. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S Linu, Kaban Kesbangpol Sulut Jhonny Suak, Perwakilan Kejati, Perwakilan Pengadilan Tinggi serta Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Sailangi.

Anggota KPU RI Idham Holik dalam sambutannya mengatakan, kegiatan simulasi ini sebagai satu sarana bagi kita semua untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai dimana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara.

“Jika ada yang mengatakan pemungutan suara kan bukan kali ini saja, kita semua sudah paham betul, itu tentunya benar sekali. Tapi tentunya kami sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi, berjalan lebih tertib. kami percaya PPS yang saat ini sedang dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota. Begitu juga dengan pemilih, pasti dapat melangsungkan pemungutan dan penghitungan suara dengan tertib aman nanti pada hari pemungutan suara,” kata Holik.

Menurut Holik, kegiatan kali ini menjadi hal penting bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara.

“Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya dan kami yakin rekan-rekan di Provinsi Sulut telah melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang cukup efektif sehingga dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat,” ujarnya.

Dia menambahkan Literasi Pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi.

“Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi dan Pengawas TPS kini kami tempatkan di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1 KPPS 2 dan KPPS 3. Mengapa ! Karena untuk memastikan bahwa, pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan,” ucapnya.

Tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS, untuk memastikan ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara.

“Kenapa surat suara harus ditandatangani, ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sahnya. Apabila ada surat suara tidak ditandatangani maka surat suara dinyatakan tidak sah apabila sudah terlanjur kehitung. Karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik, sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini”, jelasnya.

Dia juga mempertegas kebijakan tentang kepelayanan terhadap Pemilih Prioritas.

“Apa yang dimaksud dengan pemilih prioritas ini, mereka adalah pemilih yang harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilik lansia. Saya berharap, dalam prakteknya di lapangan pada hari pemungutan suara mohon kursi prioritas ditulis dengan kalimat kursi prioritas. Itu harus ada dan tidak boleh diduduki oleh pemilih pada umumnya”, ujarnya.

Holik menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah melibatkan secara aktif para pemilih disabilitas dan sudah berkenan bersama kita dalam mengikuti kegiatan simulasi ini.

“Di Pilkada Serentak 2024, kita pastikan bahwa meja tempat pemberian suara itu adalah meja yang akses untuk pemilih dengan kursi roda. Nanti di lapangan kita pastikan meja untuk pemilih disabilitas itu lebih rendah daripada meja pada umumnya termasuk yang bilik suara. Kami KPU Republik Indonesia  menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan simulasi yang pada hari ini dan kami menyaksikan secara langsung proses kegiatan ini,” pungkasnya. (sisco)




Persiapan Debat Publik Paslon,KPU Sangihe Gelar Rakor

SANGIHE,GN – Untuk mempersiapkan debat terbuka/debat Publik Pasangan Calon (Paslon), Bupati dan wakil Bupati tahun 2024,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (14/10/2024),dilaksanakan di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi terkait lainnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B.N. Dolongseda, S.IP serta perwakilan dari keempat Paslon.

Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ihsan F. Panawar, S.Kom mengatakan bahwa dalam Rakor tersebut akan di bahas hal-hal teknis terkait persiapan Debat Publik Pasangan Calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2024 untuk tahap pertama.

Sedang waktu untuk pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon tahap kedua nanti akan diumumkan pada saat Debat Publik tahap pertama, ungkap Panawar.

Sementara Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas Stenly B. Legrans, S.IP menambahkan bahwa pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon tahap pertama akan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedang untuk tahap kedua akan dilaksanakan di Aula J.E. Tatengkeng Politeknik Negeri Nusa Utara.(ROBIN)




Debat Pertama, Paslon E2L – HJP Sangat Inovatif, Simak Penyampaian Cagub E2L

Kotamobagu,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar debat publik tahap pertama. Debat publik tahap pertama, mengusung tema Pemberdayaan Ekonomi Lokal, Ketahanan Pangan, Pariwisata, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Tata Ruang Wilayah yang Berwawasan Lingkungan.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut E2L – HJP Saat Tampil Debat Pertama di Hotel Sutan Raja Kotamobagu (Foto: ist)

Acara debat berlangsung di ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (9/10/2024) malam.

Pada kesempatan itu, Pasangan Calon (Paslon)Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L – HJP) menyampaikan visi dan misi.

Paslon E2L – HJP terlihat menunjukkan kemampuan untuk menciptakan, memperkenalkan, dan menerapkan ide-ide baru untuk meningkatkan kinerja.

Calon Gubernur Sulut E2L mengungkapkan, visi dan misi untuk pembangunan Sulawesi Utara ke depan harus berpijak pada prinsip pemilihan ekonomi dan peningkatan produktivitas lintas sektor.

“Kita masih melihat terjadinya pelemahan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid l, karena itu kami akan fokus pada penguatan ekonomi, pemberdayaan komunitas lokal dan pariwisata,” kata E2L juga didampingi HJP.

E2L menegaskan, jika terpilih, pihaknya akan mendorong pendapatan ekonomi baru dari turism. Pembukaan akses dan promosi pariwisata yang sudah ada ditingkatkan.

“Kita akan membangun fasilitas, jalan ke destinasi yang sudah ada jadi lebih baik,” ujarnya.

E2L mengungkapkan, pembangunan  harus bervisi keberlanjutan. E2L-HJP memastikan  RTRW Sulut bervisi pada lingkungan yang lestari.

“Tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan. Area pertanian, hutan lindung dialihkan. Fokus kita, apa yang sudah ada ditingkatkan produktivitasnya,”ungkap Calon Gubernur Sulut E2L.

E2L juga mendorong agar produktivitas terus terjaga tanpa merusak lingkungan yang ada. “Kita dorong produktivitas terjaga tanpa merusak lingkungan,” tukasnya. (sisco)




Dihadiri Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody dan Perwakilan Paslon, KPU Sangihe Gelar Persetujuan Desain Surat Suara

SANGIHE,GN- Dihadiri Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Jody dan perwakilan paslon Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sangihe menggelar tahapan persetujuan Surat Suara dan desain daftar pasangan calon peserta Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat gedung KPU Sangihe, Rabu (2/10/2024).

Acara tersebut dipimpin langsung Komisioner KPU yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar

Panawar mengatakan, pelaksanaan tahapan tersebut, untuk membahas serta meminta persetujuan dari masing-masing Paslon yang diwakili, terkait desain surat suara plus gambar dari pasangan calon yang akan ikut pada Pilkada pada tanggal 27 November 2024.

“Kami bersyukur, karena seluruh perwakilan dari Paslon, telah menyetujui desain surat suaranya bersama gambar dari pasangan calon plus nomor urutnya,” ujar Ihsan.

Ihsan menambahkan bahwa, desain surat suara dan gambar Paslon yang telah disetujui itu, akan dicetak sesuai jumlah pemilih yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Sangihe, kemudian dilanjutkan dengan tahapan distribusi surat suara ke seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(ROBIN)




Jalankan Fungsi Kelembagaan, KPU Sulut Panggil KPU Minut

Sulut,GN- Terkait persoalan yang terjadi di KPU Minahasa Utara (Minut) saat pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Senin (2/9/2024) secara resmi memanggil komisioner KPU Minut untuk mengklarifikasi sekaligus meminta penjelasan kronologis dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati.

Secara lengkap hadir Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga dan Ibnu Dali.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menjelaskan Pemanggilan ini dalam upaya menjalankan fungsi Kelembagaan.
“ Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehingga perlu dipanggil klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Kenly.

Sementara itu, anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan terungkap tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

“Jadi, hari ini telah memangil secara resmi KPU Minut untuk melakukan klarifikasi terkait ada dugaan perlakuan tidak sama terhadap pendaftaran calon Bupati dan wakil. Sebenarnya ini sudah di klarifikasi oleh KPU Minut, tapi kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari komisioner KPU Minut. Dan mereka telah hadir dan kami telah melakukan klarifikasi, ” jelas Meidy.

Meydi mengatakan, dari hasil klarifikasi tersebut tenyata tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

Kata Meidy, KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur.

“Sebenarnya KPU Minut telah menerapakan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur tetapi akhirnya di lapangan terjadi hal demikian karna istri dari bakal calon itu menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol,” ucapnya.

Lanjut Meydi karna berdasarkan kesepakatan teman-teman KPU dengan LO juga di hadiri Bawaslu sepakat yang hadir di dalam ruangan hanya paslon dan LO serta ketua dan sekertaris dari partai politik yang mengusung paslon.

“Sehingga ID card yang telah disiapkan KPU Minut berbeda antara ID card yang bisa masuk dalam ruangan dengan ID card yang hanya bisa mengikuti dari luar baik pendukung termasuk kelaurga dari calon,” terang Meidy.

Lanjut Meidy, karna yang bersangkutan mengunakan ID card dari pimpinan parpol sehingga yang bersangkutan dan hal ini istri salah calon bupati bisa lolos masuk ke dalam ruangan.

“Walaupun oleh petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karna yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk disaat memulai prosesi pendataran, tepatnya saat menyanyikan jingel KPU, ” ungkap Meidy.

Tapi kemudian kata Meidy, akhirnya yang bersangkutan keluar karna disaat KPU hendak melakukan klarifikasi ke pengurus parpol dan bersangkutan menyadari bukan pengurus parpol, oleh petugas KPU meminta yang bersangkutan untuk keluar ruangan.

“ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing masing paslon.Jadi sebenarnya filter pertama itu dari LO yang hadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepakatan terkait dengan teknis pendaftaran, ” ujarnya.

Meidy juga mengungkapkan, sesuai penyampaian dari KPU Minut bahwa, ternyata sudah ada klarifikasi dari LO tersebut dan membenarkan, bahwa yang bersangkutan (LO) yang menyerahkan ID card itu.

Sementara itu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw memberi penghormatan yang sebesar-besarnya atas atensi yang diberikan KPU Provinsi terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon.

“Ini menunjukan bagiamana KPU Provinsi Sulut sangat caring kepada jajarannya dan pada ruang klarifikasi ini, kami KPU Minut menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon di hari terakhir, khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi,” tukas Lumanauw.

Seperti yang sudah diklarifikasi sebelumnya, Hendra mengatakan bahwa proses yang terjadi itu bukanlah proses kesengajaan.

“Jadi kami sudah melakukan proses sesuai prosedur. Dimana yang bersangkutan berada di ruang utama pendaftaran, itupun sudah kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan beliau dari dalam ruangan. Dan ini sudah kami uraikan di ruang klarifikasi ke pimpinan (KPU Provinsi) dan media,” tandasnya. (sisco)




KPU Sulut Siapkan Dua TPS Lokasi Khusus Bagi Pengungsi Gunung Ruang

Sulut,GN- Para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024. Ini di sampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data  dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Sulawesi Utara (KPU Sulut) Lanny Ointu, saat memberikan materi di acara Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 kepada Stakehorder Pers Dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut, 15-17 Agustus di Hotel Luwansa.

Dia menegaskan untuk pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, KPU Sulut menyiapkan dua TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung untuk 660 wajib pilih pengungsi Gunung Ruang Sitaro.

‘’TPS lokasi khusus diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Jadi para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Ointu.

Pengungsi Gunung Ruang kata Ointu, mereka terpencar di wilayah Sulawesi Utara namun TPS yang disiapkan hanya di Kota Bitung.  ‘’ Jadi saat Pilkada 27 November mendatang, silahkan seluruh pengungsi Gunung Ruang bisa mencoblos di TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung,’’ sebutnya.

Dia berpesan sebelum pleno DPS , warga yang belum terdata bisa menyampaikan ke KPU.

Lanjut kata Ointu, dalam PKPU nomor 7,  terdapat  beberapa tempat yang menjadi TPS lokasi khusus, Rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan; Panti sosial atau panti rehabilitasi; Relokasi bencana; Daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria:

1.Terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-elektronik;

2. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan

3.Jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.

KPU melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus. Pemilih yang tidak dapat memilih di TPS asal pada hari pemungutan suara, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus.

Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU melalui KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus. Kooordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus ditetapkan dengan keputusan KPU. (sisco)




KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024  

Sulut,GN- KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024  Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, pegiat pemilu ,dan media yang bertempat di Hotel Luwansa Manado mulai tanggal 19 hingga 21 juli 2024.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi kegiatan bersama Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.

Dalam sambutannya Poluan menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutam oleh KPU RI demi kelancaran tahapan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024.

“Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPR yang ada di Komisi II. Semuanya itu penting untuk kita diskusikan dan kita dalami, agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum diantaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan yang baru saja dikeluarkan.” ujar Poluan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah  narasumber yang sesuai dengan kompetensinya yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang Produk Hukum Pengawasan Pilkada 2024, dan Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang Potensi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.

Antusias dari para peserta kegiatan yang hadir saat sesi pemaparan materi terlihat pada proses diskusi yang berlangsung aktif tapi tetap kondusif.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara. (*/sisco)