Berikut Hasil Pencabutan Nomor Urut Kontestan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut

Sulut,GN- Sekira Pukul 14.50 Wita, KPU Sulut menggelar pencabutan nomor urut untuk kontestan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Kamis (24/9/2020) Di kantor KPU Sulut. Pelaksanaan pencabutan nomor urut tersebut mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19.

Pencabutan Nomor Urut Kontestan Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut (foto: ist)

Adapun hasil pencabutan nomor urut kontestan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai berikut :

Untuk nomor Urut Satu (1) Pasangan CEP -Sehan Lanjar, nomor Urut Dua (2) Pasangan VAP – Hendri Runtuwene dan untuk nomor urut Tiga (3) jatuh pada Pasangan OD – Steven Kandouw.

Usai melakukan pencabutan nomor urut, ketiga pasangan masih berada di KPU Sulut memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai tahapan, dengan pembacaan berita acara. (*/sisco)




Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh Pimpin Rakor dan sosialisasi

Sulut,GN- Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh memimpin jalannya Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020.

Kegiatan ini di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hotel Mercure Tateli Minahasa, Rabu (5/8/2020) di hadiri Komisioner Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Sebelumnya diawali dengan penyampaian Komisioner KPU RI secara virtual melalui aplikasi zoom, terkait syarat pencalonan Pilgub Sulut 2020.

Pada kesempatan itu Komisioner KPU Sulut bidang Data Lanny Ointu, meminta kepada masyarakat untuk aktif dalam kegiatan pencocokan dan penelitian data.

Dikatakannya, masyarakat bisa mengecek data apakah sudah terdata sebagai pemilih atau belum. “Masyarakat bisa cek apakah sudah terdaftar atau belum dengan mengunjungi lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau nomor hotline bebas pulsa di 081143300700,” pungkas Ointu.(frangki/*)




KPU Sulut Gelar Rakor Dan Sosialisasi Persyaratan Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020

Sulut,GN- Rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020 di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di hotel Mercure Tateli Minahasa, Rabu (5/8/2020).

Ardiles Mewoh selaku ketua KPU Sulut mengatakan, sosialisasi tersebut menyasar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat luas terkait syarat pencalonan maupun calon yang hendak maju di Pilgub Sulut 2020.

“Tujuan dari kegiatan yang melibatkan partai politik ini untuk memberikan pemahaman atau penjelasan persyaratan yang harus dipenuhi seseorang jika ingin diajukan sebagai calon kepala daerah. Hal ini penting, karena jika persyaratannya telah diketahui oleh partai politik, KPU berharap tidak ada lagi partai politik yang mengusung calon yang justru tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang diatur,” jelasnya.

Ketua KPU Sulut juga menjelaskan agar masyarakat tahu jika ada persyaratan pencalonan yang melekat pada semua calon, sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat nanti apabila ada calon mereka yang tidak memenuhi syarat.

Sementara Komisioner KPU Yessy Momongan menyebutkan terkait salah satu persyaratan soal mantan terpidana. “Mantan terpidana bisa mencalonkan diri tapi harus memenuhi syarat yang berlaku. Dalam aturan, mantan terpidana harus jeda lima tahun dihitung dari ketika seseorang sudah menyelesaikan seluruh masa pidananya. Jadi bukan lagi bebas bersyarat tapi harus bebas murni. Ini harus disosialisasikan karena jangan sampai ada yang salah persepsi,” terang Momongan. (frangki/*)




KPU Sulut Lounching Festival Pemilihan Berintegritas Pilkada Serentak Tahun 2020

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat,(31/01/2020) malam bertempat di Lapangan Basket Kawasan Megamas Kota Manado menggelar Festival Pemilihan Berintegritas dalam rangka Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Ketua KPU Provinsi Sulut Drs Ardiles Mewoh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini 15 Pemerintah Kabupaten/Kota dengan 7 Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah hadir dalam satu komitmen bersama dalam sebuah keinginan yang kuat untuk melaunching tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak di Sulawesi Utara sebagai Pilkada yang berintegritas.
“Kami meyakini dan percaya bahwa apa yang kami selenggarakan hari ini menjadi sebuah bagian keterbukaan KPU,”ucapnya.

Dikatakannya, saat ini masing masing KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi menyelenggarakan kegiatan Festival Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2020.Tujuannya agar masyarakat bisa melihat, mengamati dan mencermati apa yang akan diselenggarakan nanti.

Ardiles berharap, penyelenggaran Kepala Daerah di Sulut tahun 2020 adalah penyelenggaraan yang berintegritas.
“Kami percaya Hoaks, kampanye hitam, politik identitas Gulung Tikar dari Sulawesi Utara,”tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari DKPP Alfitra Salam memberikan apresiasi yang serius kepada seluruh KPU se Sulawesi Utara yang sudah menyatakan komitmen untuk berintegritas.
“Kami sekarang menunggu janji anda supaya janji ini dilaksanakan secara serius, saya mohon kepada teman teman semuanya pesan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu adalah untuk selalu menjaga integritas dan netralitas,” katanya.

Dia pun berharap, Pilkada di Sulut menjadi Pilkada terbaik di Indonesia.

Ditempat yang sama, Komisaris KPU RI Pramono Ubaid Thantowi percaya KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara akan mampu menyelenggarakan Pilgub dan Pilkada di 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.

Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang dibacakan Kaban Kesbangpolda Sulut Steven Liow mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah membuktikan diri sebagai salah satu Provinsi yang mampu menjaga stabilitas keamanan daerah sehingga berbagai program kerja Pemerintah Provinsi Sulut menuai progres yang signifikan.
“Saya mengajak kita semua untuk menyukseskan Pemilihan Kepala. Daerah dan Wakil Kepala Daerah Sulawesi Utara dan Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 23 September 2020,” pungkasnya.

Acara Launching tersebut ditandai dengan pemukulan tatengkoreng oleh para seluruh tamu undangan yang hadir. Launching juga dimeriahkan oleh penampilan Basgilano dengan Jingle Pilkada damai yang dirangkai dengan penyerahan hadiah pemenang lomba.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, ketua KPU dari 7 Kabuoaten/Kota, serta jajaran dari Komisaris KPU Provinsi Sulut. (sisco)




Media Gethring KPU Sulut Sukses Digelar

Sulut,GN- Pelaksanaan kegiatan media gethring Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi utara Rabu, (29/01/2020) bertempat di hotel Aryaduta Manado sukses dilaksanakan. Kegiatan yang dibuka langsung ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengambil tema” sukseskan pemilihan serentak tahun 2020 dan dihadiri ratusan media online, televisi, radio dan cetak.
Ketua KPU Sulut berharap dengan dilaksanakannya kegiatan media gathering bersama media dapat memberikan manfaat dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Sulawesi utara.
Hadir juga dalam kegiatan media gathering KPU Sulut yakni Agus Sudibyo dari dewan pers,Salman dari komisioner KPU Sulut dan beberapa undangan lainnya. (sisco)