49 Calon Anggota KPU Sulut Periode 2023-2028 Ikut Tes Tertulis

Sulut,GN- Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028 melalui surat Nomor : 2/TIMSELPROV.GEL.1-PU/02/71/2023 mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028.

Ada 49 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dinyatakan hari ini, Senin (6/3/2023) wajib mengikuti seleksi tertulis sampai 11 Maret 2023, yang akan dilaksanakan di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Unsrat dengan alamat Jln Kampus Barat Kelurahan Bahu Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Viktory Rotty dan Sekretaris Joyce Rares menyebutkan 49 nama juga wajib mengikuti Tes Psikologi. (*/sisco)




Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 Dari Ketua KPU Malut

Sulut,GN- Bendera Kirab Pemilu 2024 akhirnya tiba di Pelabuhan Kota Bitung, dengan menumpang KM Dorolonda, Kamis (02/03/2023),Setelah sekian waktu berkeliling di Provinsi Maluku Utara (Malut),

Rombongan Kirab Pemilu 2024 yang dilepas dari Kabupaten Morotai, Malut pada 14 Februari 2024 lalu, tiba di Pelabuhan Bitung dengan diantar langsung Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, didampingi Anggota KPU Malut Mochtar Alting, Ketua dan Anggota KPU Kota Ternate dan jajaran Sekretariat.

Usai prosesi penjemputan, seremoni penyerahan Bendera Kirab Pemilu dilanjutkan di Kantor KPU Kota Bitung diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon dan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw. Selanjutnya akan diarak keliling Kota Bitung hingga 7 Maret mendatang.

“Kirab Pemilu Setahun Jelang 14 Februari 2024 turut mensosialisasikan Parpol Peserta Pemilu serta untuk menstimulus partisipasi masyarakat di setiap tahapan Pemilu,” ungkap Tinangon.

Selain itu, menurutnya, Kirab Pemilu ini juga menjadi bukti kepada seluruh warga bahwa KPU dan segenap jajaran telah siap melaksanakan Pemilu 2024.

“Bendera Kirab Pemilu nantinya akan berkeliling di sembilan daerah Kabupaten/kota di Sulawesi Utara, selama 53 hari dan selanjutnya diberikan secara estafet ke KPU Provinsi Gorontalo,” tandas Tinangon.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Hoenandar dalam sambutannya mengajak semua elemen masyarakat turut berpartisipasi sukseskan Pemilu.

“Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Komisioner KPU Sulut yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Yessy Momongan. Juga hadir Pimpinan Bawaslu Sulut Zulkifly Densi, Ketua dan Anggota KPU Bitung, Anggota KPU Kabupaten /Kota lainnya.

Dari jajaran Sekretariat turut hadir Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM Charles Worotitjan, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Tuturoong dan jajaran Kasubag serta sekretariat KPU Sulut dan Bitung. (*/sisco)




Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, KPU Sulut Tetapkan Joseph Pati Memenuhi Syarat

Sulut,GN – Hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu Bakal Calon DPD Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Joseph Theodorus Pati akhirnya ditetapkan memenuhi syarat. Penetapan status memenuhi syarat tersebut disahkan dalam Rapat Pleno KPU Sulut di Kantor KPU Sulut Selasa (28/2) malam. Dengan penetapan ini maka bakal calon DPD atas nama Joseph Th. Pati berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual kesatu.

Hasil verifikasi administrasi dukungan minimal dan sebaran dari Joseph Th Pati sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dalam Rapat Pleno KPU Sulut di Hotel Arya Duta Manado. Beberapa hari kemudian, Joost Pati mengajukan sengketa proses di Bawaslu yang berakhir pada tahap mediasi dengan tercapainya kesepakatan. Hal tersebut tertuang dalam Putusan Bawaslu Sulut Nomor 001/PS.REG/71/II/2023 tanggal 10 Februari 2023, yang salah satu amar putusannya memerintahkan KPU Sulut untuk melaksanakan isi kesepakatan yaitu menerima dukungan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, dan melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.

Menindaklanjuti putusan Bawaslu tersebut, KPU Sulut menyurati KPU RI yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 102 Tahun 2023 tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Penyerahan dan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Sulut Terhadap Bakal Calon Atas Nama Joseph Theodorus Pati tertanggal 18 Februari 2023.

Atas dasar Keputusan KPU RI tersebut, KPU Sulut telah memberikan kesempatan kepada Joseph Pati atau akrab disapa Joost Pati untuk menyerahkan kembali dokumen dukungan minimal pemilih dan atas dukungan tersebut KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan verifikasi administrasi.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dari KPU Kabupaten dan Kota di 13 Kabupaten/Kota maka KPU Sulut telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi yang turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan Bakal Calon Joseph Th. Pati serta petugas penghubungnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, bakal calon DPD atas nama Joseph Theodorus Pati dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran. Sebagaimana diketahui untuk minimal dukungan Bakal Calon DPD di Sulawesi Utara adalah 2000 dukungan dengan minimal sebaran 8 Kabupaten/Kota.

Tahap selanjutnya, terhadap pendukung bakal calon tersebut akan dilakukan verifikasi faktual berdasarkan sampel yang diperoleh dari hasil pencuplikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan anggota DPD (Silon-DPD). (*/sisco)




KPU Sulut Resmi Tutup Pendaftaran

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut resmi menutup pendaftaran calon anggota pada Selasa (21/2) tepat pukul 23.59.

Melalui juru bicara tim seleksi, Livie Allow mengatakan, sampai batas waktu yang ditentukan, hanya 61 orang yang meng-upload file.

“Yang membuat akun di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) 220 orang. Tapi mereka tak mengunggah berkas. Nah, yang upload file itu 61 orang. Jadi 61 itu yang mendaftar,” kata Livie, Rabu (22/2/2023).

Lanjut kata Livie, dari jumlah pendaftar 61 orang, terbagi dari laki-laki 52 orang dan perempuan 9 orang (14,75%).

“Ya tahap selanjutnya, timsel akan melakukan penelitian dan penilaian dokumen-dokumen yang dimasukkan pendaftar,”ungkapnya.

Lanjut livie, berkasnya diteliti. Kemudian dinilai. Sampai tanggal 28 baru diumumkan hasil penelitian dan penghakiman. Jadi yang kami teliti dan nilai itu ya semua persyaratan, dokumen-dokumen yang masuk, itu kami periksa.

Terkait dengan nama-nama pendaftar, diminta belum bisa dipublikasikan. Sebab ada tahapan setelah itu untuk mengumumkan nama-nama yang lolos ke tahap selanjutnya.

“Belum bisa dishare nama-nama yang daftar. Nanti akan disampakan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya sesuai jadwal tahapan yang ditentukan,” tandasnya. (*/sisco)




Kunker DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Di Terima Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima Kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang diwakili Gabungan Komisi I dan Komisi II, Pada jumat (17/02/2023) di Ruang Rapat Ketua KPU Sulut.

Saat menerima kunjungan tersebut, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi oleh Kepala sub bagian Teknis dan Parhupmas Greis W Tamba Tim DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Janastasya Ch Parapaga memperkenalkan setiap anggota DPRD yang hadir.

Parapaga selanjutnya menjelaskan maksud dan tujuan konsultasi. Menurutnya, ada 2 hal penting yang hendak dikonsultasikan.

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka konsultasi terkait Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di mana ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Pertama, terkait bagaimana pengaturan tentang Penjabat Bupati dan Wakil Bupati jelang Pilkada serentak Tahun 2024,” jelasnya.

Selain itu, Parapaga menjelaskan bahwa mereka hendak berkonsultasi terkait jika ada legislator yang partainya tidak lolos pada tahapan pemilu ingin berpindah partai.

Meidy Tinangon selaku Ketua KPU Sulut terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan ungkapan terima kasih atas kunjungan rombongan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Terima kasih sudah datang berkunjung di kantor KPU Sulut. Hal ini menandakan kepedulian DPRD Kabupaten Talau terhadap suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan,’’ Ucap Tinangon.

Terkait pertanyaan- pertanyaan, tim DPRD Sulut terkait Penjabat Bupati, Tinangon menjelaskan dasar aturan perundang-undangan yang ada.

“Terkait pertanyaan tentang Penjabat Bupati, Tinangon menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Namun hal tersebut, menjadi domain kewenangan Kementerian Dalam Negeri, bukan kewenangan KPU.

“Saran saya untuk memastikannya bapak/ibu sekalian harus berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena hal itu adalah wilayah kewenangan Mendagri,” ungkapnya.

Sementara itu terkait anggota DPRD yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu dan berkeinginan untuk pindah partai, Tinangon menjelaskan bahwa hal.tersebut adalah wilayah kewenangan parpol, apakah akan memecat kadernya atau tidak.

“masing-masing parpol punya pengaturan internal sehingga proses tersebut seyogyanya di internal partai,” pungkas Tinangon.

Menurut Tinangon, pihak KPU hanya melakukan proses PAW berdasarkan surat Pimpinan DPRD, dan tidak bisa mencampuri urusan internal parpol.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komisi II Hibor Maabuat, Anggota Komisi I Lily Sahoa serta staf Sekretariat. (sisco/*)




Petugas Pantarlih Bakal Kunjungi Rumah Warga Lakukan Coklit, Ointu : Warga Ikut Berperan Aktif

Sulut,GN- Pemilihan Umum secara serentak akan di laksanakan tahun 2024. Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar media gathering untuk mensosialisasikan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024.

Media gathering tersebut digelar di Primadona Cafe, Manado, dibuka langsung ketua KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu, Rabu (1/2/2023).

Ointu mengatakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu 2024 di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sulut akan dilantik pada tanggal 6 Februari ini. Selanjutnya petugas Pantarlih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu sebelum melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih pada tanggal 12 Februari – 15 Maret 2024.

“Petugas Pantarlih nantinya akan dilantik pada tanggal 6 Februari bulan ini dan setelah itu akan mengikuti Bimtek terlebih dahulu sebelum turun ke rumah warga untuk melakukan Coklit pemutakhiran data pemilih,” kata Ointu.

Dia berharap agar warga untuk ikut berpartisipasi dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2024. ” Harapan saya warga ikut berperan aktif menerima petugas Pantarlih yang akan melakukan coklit di rumah warga untuk mengecek apakah nama pemilih sudah sesuai dengan KTP. Jadi warga hanya perlu menunjukan KTP dan KK kepada petugas Coklit. Petugas Pantarlih akan datang dengan menggunakan pakaian Pantarlih lengkap dengan Identitas Diri (ID),” sebutnya.

Selain itu kata Ointu, warga yang belum memiliki KTP untuk segera membuat KTP. “Semua pemilih yang belum memiliki identitas untuk segera membuat KTP di Dukcapil, jangan nanti mendekati pilkada baru buat KTP,” terangnya.

Lanjut, Ointu menjelaskan untuk melihat apakah nama sudah terdaftar atau belum di data pemilih, silahkan cek di Cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek nama sebagai pemilih pemilu 2024.

Turut hadir dalam kegiatan media gathering, Ketua KPU Sulut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Amrain Razak dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan. (sisco)




Secara Serentak KPU Sulut Lantik 5274 Petugas PPS

Sulut,GN- Jelang Pileg dan Pilkada dan Pilpres tahun 2024 KPU Sulut terus mematangkan persiapan.

Kesiapan mensukseskan agenda nasional Pemilu Serentak 2024 itu, ditandai dengan dilantiknya 5.274 petugas PPS secara serentak Selasa (24/1/2023).

Sebanyak lima ribuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, telah menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.

Selain melantik 5.274 PPS, jajaran KPUD Kabupaten/Kota, juga melaksanakan gelar pasukan dengan melibatkan PPK yang sudah dilantik beberapa waktu sebelumnya.

Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, mengungkapkan PPS yang sudah dilantik ini nantinya akan mulai bekerja dan langsung diperhadapkan dengan tiga tahapan penting yang sudah di depan mata.

“Pertama adalah terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dan kedua adalah persiapan menjelang verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan,” tandas Tinangon.

Karena itu, lanjut dia, jajaran KPU Kabupaten/Kota, diharapkan bisa membekali PPS yang sudah dilantik itu dengan aturan yang ada.

“Diantaranya adalah PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Satu lagi yang tak kalah penting adalah persiapan perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih yang akan dimulai pada 26 Januari 2023,” tukas Tinangon didampingi Ketua Divisi SDM-PARMAS, Amrain Razak.

Lanjut Tinangon, jumlah penyelenggara atau badan adhoc se Sulawesi Utara yang sudah dilantik dan mulai bekerja hingga saat ini adalah sebanyak 6.079 orang.

“Mereka terdiri dari 805 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 5.274 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS,” tandas Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. (*/sisco)




Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara

Sulut,GN- Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandy Majanto dan Kabag Perencanaan KPU RI M. Krisdiono membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Novotel Hotel & Resorts Manado, Minggu, (22/1/2023).

Pada Pembukaan sekaligus pengarahannya Sekjen KPU RI Bernard, menghimbau segenap jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 KPU Kabupaten Kota sebagai Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam melaksanakan segala Tahapan Pemilu. Dinamika Pemilu saat ini yang semakin tinggi mengharuskan Penyelenggara Pemilu memiliki integritas dengan loyalitas kerja yang tinggi sesuai dengan tugas dan kewajiban kita dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pelaksanaan rapat kerja ini diharapkan akan menghasilkan rumusan dan persamaan dalam melaksanakan anggaran Tahun 2023, khususnya penganggaran dalam membiayai setiap kegiatan tahapan pemungutan, penghitungan suara dan penetapan hasil yang terkonsolidasi, terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis pada Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 seluruh Pejabat struktural KPU Provinsi Sulut, Sekretaris dan 4 Kasubag KPU Kabupaten Kota, Pelaksana juga PPNPN KPU Provinsi Sulawesi Utara. (*/sisco)




Tinangon Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2023

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diawal tahun 2023, melaksanakan apel perdana, Rabu (04/01/2023), sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Apel perdana berlangsung dihalaman kantor KPU Sulut, dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dan diikuti oleh Pejabat Eselon II,III,IV serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Sulut.

 

Sebagai pembina apel, Tinangon dalam arahannya mengingatkan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini dibutuhkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tupoksinya masing masing.

“Dibutuhkan pula kerjasama yang solid selain itu perlu ditekankan lagi dalam bekerja harus mengikuti regulasi serta aturan yang sudah ditetapkan,” kata Tinangon. (*/sisco)




Libatkan KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulut Gelar Rakor

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Rapat Internalisasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Kota Tomohon (Sky Cafe & Lounge), Selasa (27/12/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, tahapan Pemutakhiran data pemilih siap dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Ketua Dept Politik & Ilmu Pemerintahan UNDIP Nur Hidayat Sardini.

Amrain Razak selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, SDM.membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya Amrain menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Selanjutnya Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Ointu meminta KPU Kabupaten/Kota aktif memberikan pendapat dan pandangannya terhadap PKPU 7 jika ada pasal yang terindikasi akan multi tafsir hingga pemahaman semua Kabupaten/Kota tidak berbeda.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.(*/sisco)