Gelar Rapat Pleno, DPRD Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Sulut Periode 2025-2027

Sulut,GN- Setelah melakukan tahapan demi tahapan untuk mengisi anggota KPID dan akhirnya Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen bersama Komisi I menggelar rapat pleno Calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2024) sore di kantor DPRD Sulut.

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan tujuh (7) Anggota KPID Sulut terpilih dari 17 Calon yang sudah ada.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa DPRD Sulut telah selesai mengadakan rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Fransiskus Andi Silangen dan dihadiri oleh Para Personil Komisi I.

“Kami pun sepakat ada tujuh nama yang lolos dari semua tahapan, baik uji administrasi, Kompetensi, Publik dan uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Fabian Kaloh didampingi Henry Walukow dan Hilman Idrus.

Dari ke tujuh nama tersebut kata Kaloh, secara bulat disetujui oleh pimpinan DPRD dan komisi I.

“Karena walaupun lembaga ini adalah lembaga politik tapi kami mengkualitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada,” Ucapnya.

“Kami siap mempertanggungjawabkan hasil atau nilai-nilai yang sudah diberikan,” Tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sulut akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik 7 Komisioner KPID yang terpilih.

“Karena itu, hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,” kata Kaloh.

Dia menekankan dengan yakin bahwa ini adalah keputusan final. Karena sesuai PerKPI nomor 1 katakan bahwa Gubernur hanya secara administratif.

“Menurut aturan, pak Gubernur tidak boleh kemudian menolak hasil ini. Dan saya yakin Gubernur tidak akan mengintervensi keputusan ini karena hasil ini adalah keputusan bebas dari Komisi I dan pak ketua DPRD Sulut,” tandasnya.

Berikut ini anggota KPID Sulut terpilih Periode 2025-2027:

1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0

Persiapan untuk PAW
8. Adianto Sangki: Nilai 366,0
9. Junaidy Maramis: Nilai 365,0
10. Ivana Kaligis: Nilai 364,0
(sisco)




Timsel Umumkan Calon Anggota KPID Sulut Periode 2024 – 2027 Lolos Seleksi Administrasi

Sulut,GN- Pengumuman calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 oleh Tim Seleksi (Timsel) Selasa (11/6/2024) dengan nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sebanyak 38 calon anggota KPID Sulut dinyatakan lolos pada tahapan ini. Dari jumlah itu, 3 di antaranya adalah petahana. Mereka adalah Pengasihan Amisan, Boyke Sondakh, dan Reidi Sumual.

” Nantinya, 35 orang yang mendaftar dan lolos akan mengikuti seleksi berikutnya melalui timsel pada tahapan ujian akademik, psikotes dan wawancara,” kata Sekretaris Timsel Risar Sanger, SIP saat konferensi pers di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Sulut.

“Sedangkan tiga (3) incumbent yang mendaftar Bapak Pengasihan Amisan, Bapak Boyke Sondakh, dan Bapak Reidi Sumual yang nanti akan lanjut dari pemberkasan langsung kepada tahapan Fit and proper test Komisi I,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Timsel Dra Roosje Kalangi, MSi mengatakan sebelum pengumuman hasil menekankan bawah timsel sudah bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan dan mengikuti aturan yang ada.

“Siapa yang nanti terpilih bukan urusan kita. Kami hanya melaksanakan apa yang diberikan tanggung jawab kepada kami, sehingga proses sudah terlaksana,” katanya.

Hadir juga Wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif S.Hi, MH, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala yang juga Pelaksana Tugas Harian (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Sulut saat pengumuman hasil calon anggota KPID Sulut.

Dibawah ini 38 nama yang telah diumumkan timsel lolos seleksi administrasi.

1 OLDEN MANUMPIL

2 MOCH. SYAHRUL H.S

3 YOKE F.X. SENDUK

4 JOUVIE N. ROMPIS

5 ALEXANDER WERMASUBUN

6 PENGASIHAN AMISAN

7 HENCE KARAMOY

8 HERIYANTO

9 TAKBIER WATA

10 FERNANDO A.E. BERHANDUS

11 DIKSON LAHOPE

12 MOH. AFIF AKBARSYAH

13 MINARNI ABDUL

14 SILVANA S. PAKAYA

15 RIVAN KALALO

16 DEKY GERUH

17 GRETTY A. KARUYAN

18 FIEKLIV A. KAPARANG

19 STEVANI Y. RUNTUKAHU

20 MUHAMAD Y. MAKAHENGGENG

21 SEMUEL MUHALING

22 ARIYATI A. RAHMAN

23 TRULY G. KERAP

24 SONY HERMANTO

25 DOFLLIEN O. PELENG

26 ADIANTO A. SANGKI

27 MELINDA TUNGKA

28 SANDRA P. BINAMBUNI

29 APRILES A. MANDOME

30 BOYKE DJONES SONDAKH

31 SAMUEL G.R. KOSEGERAN

32 JUNAIDY MARAMIS

33 RIA CLAUDIA WATULINGAS

34 VENTJE MONTOLALU

35 IVANALY M. KALIGIS

36 TRUELLY I. RAMBERT

37 HANNY B.K. MONTOLALOE

38 REIDI F. SUMUAL

(sisco)




TimSel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi KPID Sulut

Sulut,GN- Bertempat di Kawasan Manado Town Quare ( Mantos) Tim Seleksi (TimSel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengumumkan 109 nama peserta yang lulus administrasi sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024.

Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku ketua TimSel KPID Sulut dalam laporan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID Sulut, Senin (21/9/20) mengatakan komitmen tim seleksi selalu mengawal setiap tahapan proses tahapan seleksi. “Tim seleksi akan selalu mengedepankan transparansi kepada publik, sehingga akan menghasilkan rekrutmen calon anggota KPID yang berkualitas untuk masyarakat,” kata SVR.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kinerja TimSel. Gubernur mengatakan rekor peserta terbanyak dan mendapat sambuatan luar biasa dari masyarakat . Dondokambey memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak akan mengintervensi proses tahapan rekrutmen calon anggota KPID Sulut.

“Pemprov hanya sebatas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diseleksi. Saya memberikan kewenangan kepada tim seleksi untuk menjalankan tugas, sehingga pemerintah tidak akan masuk dalam garis penentuan anggota KPID,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur bersyukur karena peserta yang mendaftar sangat banyak. “Saya sangat bersyukur peserta yang mendaftar banyak, mulai dari kalangan aktivis hingga jurnalis dan lainnya. Semua berkeinginan untuk menjadi anggota KPID Sulut. Itu artinya sosialisasi berjalan lancar sampai di masyarakat luas. Mari bersama kita bekerja mengontrol apa yang menjadi tugas, dalan rangka menjaga stabilitas pembangunan dan keamanan di Sulut,” terang Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap tim seleksi bekerja dengan baik untuk memilih orang-orang yang mengawasi penyiaran.

“ Saya berharap TimSel KPID Sulut dapat bekerja dengan baik untuk menyeleksi orang-orang ternaik untuk melaksanakan tugas pengawasan penyiaran . Tentu KPID ini akan bekerja untuk menjaga keseimbangan informasi yang ada, “ tutupnya.

Diketahui anggota tim seleksi Ellen Kumaat membacakan 109 yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya. “Bagi peserta calon yang dinyatakan lulus administrasi, diharapkan untuk melapor kembali melalui WA tim seleksi hingga 31 September 2020. Untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan pada minggu kedua di bulan Oktober 2020,” tambahnya.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, anggota DPRD Sulut , Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, MSi serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemprov Sulut. (sisco)




Timsel KPID Sulut Siapkan Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Anggota Baru

Sulut,GN- Hari ini kita melakukan rapat untuk meneliti apa yang menjadi tugas Timsel dalam menyambut persiapan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota baru, tanggal 21 September 2020.

Ini disampaikan oleh Ketua Tim seleksi (Timsel) KPID Sulut Drs Stevanus V Runtu saat melakukan Konference pers di lantai 3 kantor DPRD Sulut, Senin (14/9/2020).

“Jadi pada prinsipnya, kami Timsel sudah siap melaksanakan acara itu. Soal pembiayaan, semua yang timbul dari kegiatan pekerjaan menyeleksi anggota, dibiayai Pemerintah Provinsi Sulut tentunya atas usul DPRD,” ucapnya.

Lanjutnya dikatakan bahwa Timsel memperbaharui perkembangan tahapan rekrutmen. Bahkan tanggal batas recrutmen. Juga update jumlah pendaftar, usul pengadaan kotak aduan, Rapid Test Covid-19 yang tidak disyaratkan.

“Jadi tanggal 19 September 2020 adalah batas pendaftaran. Sampai hari ini baru 48 orang yang mendaftar. Memang masih ada lain yang sudah sampaikan akan ikut, tapi biasanya kan di saat mau tutup baru banyak yang masuk,” kata SVR.

Lebih jauh SVR menjelaskan tentang alasan utama Rapid Test tidak jadi syarat mutlak pendaftar, namun mengikuti standar protokol kesehatan tetap diberlakukan oleh pemerintah.

“Soal Rapid Test, yang dimaksud dengan tidak dipersyaratkan, bukan berarti dihilangkan. Jika ada peserta yang kebetulan sudah Rapid Test dan dikenakan biaya, itu jadi tanggungan pemerintah bukan Timsel. Jadi semua pembiayaan Timsel ditanggung pemerintah,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa protokol kesehatan bukan bukan persyaratan Timsel namun memang sudah dari pemerintah.

“Protokol kesehatan kan bukan persyaratan Timsel, tapi memang dari pemerintah. Semua kegiatan apapun tetap kita gunakan protokol kesehatan. Jadi itu syarat jaga jarak, pakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer, mutlak dilakukan,” tutupnya.

Diketahui lima hari lagi rekrutmen calon anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, periode 2021-2024 ditutup yakni Sabtu 19 September 2020. Tahapan selanjutnya adalah launching kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi seluruh pendaftar,di Atrium Manado Town Square 3, Senin 21 September 2020. (sisco)