RDP Komisi II Bersama Mitra Kerja, Laluyan Pertanyakan Lahan Sawah di Sulut Kepada Dinas Pertanian Sulut

Sulut,GN- Jeane Laluyan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),kembali menyoroti masalah pangan (beras red) yang belum terselesaikan. Sorotan ini disampaikan Laluyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan Bulog, Senin (14/7/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang cepat merespon keluhan masyarakat melalui Dinas Pangan dan Bulog,” ujar Laluyan.

Namun, Dia menegaskan bahwa semua yang disampaikan masih sebatas rencana di atas kertas. Menurutnya, PR besar justru ada di Dinas Pertanian.

“Saya minta tolong, kalau bisa dijelaskan berapa total luas sawah yang ditanami padi di Sulut? Ini penting, agar tidak menunggu terlalu lama dan supaya pembahasan lebih fokus,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sulut, Patris Saroinsong, Carol E. Sumilat, dan Nova Hisamraini menyampaikan bahwa berdasarkan LBS (Lahan Baku Sawah)  nasional tahun 2024, luas lahan sawah yang ditanami di Sulut mencapai 39.768 hektar.

Setelah mendengar penjelasan dari Dinas Pertanian, Laluyan kembali menanggapi data tersebut. Dirinya mempertanyakan apakah Dinas Pertanian juga memiliki angka panen terbaru. “Karena menurut informasi, panen berikutnya baru akan berlangsung pada November 2025,” ujarnya. (sisco)




Komisi II DPRD Hearing Mitra Kerja Dinas Koperasi Daerah Sulut

Sulut,GN- Komisi II DPRD Provinsi Sulaweai Utara (Sulut) menggelar hearing atau tapat dengar pendapat bersama mitra kerja Dinas Koperasi Daerah Sulut, 15 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu yang juga selaku koordinator komisi II turut hadir dalam hearing tersebut.

Sementara, rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi II Inggried Sondakh di dampingi anggota komisi dan dinas koperasi daerah sulut.

Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka terkait Program dan Kegiatan Triwulan I tahun 2025.

” Kita mengudang Dinas Koperasi Daeah Sulut sebagai mitra kerja komisi II DPRD untuk mendengarkan apa saja yang menjadi program kegiatan triwulan I tahun 2025,” kata Ketua Komisi.

Dia berharap, apa yang menjadi program kerja dari Dinas Koperasi Sulut dapat di jabarkan, supaya komisi II dapat mengetahui sesuai fungsi kontrol atau pengawasan. (sisco)




Komisi II Hearing Disperindag Sulut, JT Pertanyakan Label Minol Cap Tikus 1978

Sulut,GN- Komisi II DPRD Sulawesi Utara menggelar Hearing dengan mitra kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/7/2024).

Hearing tersebut di pimpin oleh Ketua komisi II Sandra Rondonuwu di dampingi Wakil Ketua Nick Adicipta Lomban, Sekretaris Inggrid Sondakh serta anggota Jems Tuuk, Tedy Pontoh dan Husein Tuahuns.

JT sapaan akrab Jems Tuuk, menanyakan terkait penggunaan label Minuman beralkohol Cap Tikus 1978 oleh salah satu investor. ” Mengapa minuman beralkohol Cap Tikus 1978 sudah di pakai oleh investor. Bukankah ini adalah merupakan kearifan lokal masyarakat Minahasa kenapa harus ada yang memakai merk Cap Tikus. Seharusnya pihak Disperindag yang memberikan ijin harusnya mengkaji dan memberikan masukan terkait penggunaan merk minuman beralkohol Cap Tikus ini,” tanya JT kepada Disperindag yang di hadiri langsung Kepala Dinas Daniel Mewengkang.

Lanjut, kata JT mestinya Disperindag harus jeli melihat kearifan lokal, jangan sampai masyarakat sudah bertahun – tahun memakai nama ini, namun pada akhirnya dipakai oleh orang lain ataupun investor.

Selain itu, JT juga memintakan data ijin perusahaan yang melakukan investasi di bumi nyiur melambai termasuk ijin pengunaan sianida yang dipakai oleh perusahaan tambang di Sulut. ” Kalau bisa saya mintakan data termasuk agen penyuplai atau gudang sianida,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindag Sulut Daniel Mewengkang menjelaskan terkait pertanyaan anggota komisi II tersebut.

Mewengkang menjelaskan bahwa penggantian merk Cap Tikus 1978 sudah di beli atau diakuisisi oleh perusahaan cawan mas. Sehingga kata Mewengkang pemakaian merk Cap Tikus 1978 sudah mendapat ijin.

Sementara, untuk ijin suplai gudang sianida, Mewengkang menyebutkan ada beberapa titik gudang yang ada di Sulut. Mewengkang mengatakan jika anggota DPRD Sulut meminta data, pihaknya akan memberikan secara rinci data – data tersebut. (sisco)




Komisi II DPRD Sulut Hearing Bersama Dinas Pangan Dan Dinas Perindustrian Perdagangan Daerah Sulut

Sulut,GN- Indomart dan Alfamart semakin menjamur dan tidak memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Ini benar-benar sangat memprihatikan.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Sulut komisi II Inggrid Sondakh pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pangan Daerah Sulut dan Dinas Perindustrian Perdagangan Daerah Sulut Senin (13/3/2023) di lantai III ruang serba guna.

“Memang benar ijin penerbitan dari kabupaten/kota tapi provinsi adalah fungsi koordinasi dan tentunya memiliki wewenang juga formulasi atau kebijakan seperti apa yang nantinya bisa mendorong dengan tegas Alfamart dan Indomaret betul-betul mematuhi undang-undang,” kata Sondakh.

Wakil Ketua Komisi II ini pun mempertanyakan dampak untuk peningkatan perekonomian di Sulut khususnya DAK.

“Saya ingin mengajak semua berpikir seperti ini, apa imbas dari Alfamart dan Indomaret setelah mereka dibuka dan apa kontribusi mereka. Artinya, apakah dampak yang mereka berikan sama atau ekuivalen dan kontribusi PAD dengan yang diterapkan kabupaten kota,” ungkapnya.

Dia menambahkan kontribusi yang diberikan ritel ini hanya sebatas penyerapan tenaga kerja. Akan tetapi kalau hanya sebatas tenaga kerja, toko-toko besar atau minimarket juga bisa menyerap tenaga kerja.

“Saya mencontohkan salah satu imbas dari Alfamart dan Indomaret. Saya salah satu pelaku usaha. Kami berusaha itu sudah sekitar 7 tahun. Kami bisa membayar anak sekolah, kami bisa membayar tenaga kerja dan kami bisa mendapatkan keuntungan sehingga listrik dan air bisa terakomodir. Tapi sejak Alfamart dan Indomaret hadir torang hanya bertahan satu tahun setengah dan pada akhirnya ditutup,” ujarnya.

Lebih lanjut, dampak Alfamart dan Indomaret juga berdampak kepada pengusaha kecil dan UMKM lainnya.

“Imbasnya sangat terasa, walaupun tempat usaha kami sangat strategis tetapi imbasnya sangat terasa. Bagaimana dengan pengusaha kecil lainnya, UMKM kecil lainnya pasti mereka juga terasa,” lanjutnya.

“Bagaimana dengan kontribusi Alfamart dan Indomaret, kalau kontribusi mereka kecil sebagai pemerintah dan anggota dewan harus memberikan sangsi yang tegas dan betul-betul di pantau kalau mereka tidak memberikan kontribusi minimal 30 persen. Itu betul-betul ditindak tegas karena mereka telah membawa imbas negatif  kepada pengusaha kecil sementara kontribusi mereka kecil,” tutupnya. (*/sisco)




RDP Komisi II DPRD Sulut Bersama Mitra Kerja, Hero : Saya Usulkan Pengadaan Bibit Anggur

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II DPRD Sulut bersama mitra kerja (Dinas Pertanian dan peternakan Sulut, Dinas Perkebunan Sulut) Selasa, (26/7/2022) Diruangan rapat komisi II berjalan dengan baik.

Rapat yang dipimpin langsung ketua komisi II DPRD Sulut Sandra Rondonuwu,STh di hadiri koordinator Komisi II Victor Mailangkay,SH MH dan anggota komisi lainnya, di hiasi berbagai usulan dan pertanyaan.

Diantaranya usulan anggota komisi II Herry Rotinsulu (Hero) terkait pengadaan bibit anggur. Menurutnya bibit anggur ini dapat di kembangkan dan di tanam di halaman rumah. ‘ Bibit Anggur ini sebenarnya sederhana saja, sebab dapat di tanam di pekarangan rumah,” kata Hero sapaan akrabnya.

Selain itu, Hero juga mengusulkan benih padi. Dia mencontohkan saat ini beras yang dikonsumsinya berasal dari Sulteng, karena berasnya tidak keras sementara beras dari Kotamobagu cukup keras. ‘ Jadi perlu di pikirkan dan mendapat solusi dan perhatian kita,” ujarnya.

Hero juga mempertanyakan terkait bibit Porang yang sempat di usulkan sampai hari ini belum ada bibit tersebut. “Padahal itu sudah kami usulkan namun sangat program bibit Porang ini sangat lamban,bayangkan bibitnya belum ada hingga saat ini,” tandasnya. (sisco)




Kunker Komisi II Dan Pansus Bantuan Hukum Di Sambut Baik Walikota Kotamobagu Dan Jajarannya

Sulut,GN- Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Sulut dan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum Untuk Mayarakat Miskin Di Kota Kotamobagu Kamis (08/10/2021) di sambut baik oleh Walikota bersama jajarannya.

Ini di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian kepada awak media ini. Wurangian menjelaskan setelah melakukan pertemuan, pihaknya mendapatkan masukan terkait Ranperda tersebut. ” Yang pertama saya secara pribadi kagum, ternyata Kota Kotamobagu sudah ada Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Ranperda ini di Kota Kotamobagu di mulai sejak tahun 2019 dan awal masuk tahun 2020 di evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, namun karena terkendala covid-19 maka tahun 2021 selesai di evaluasi,” jelas Wurangian.

Dia mengapresiasi langkah cepat yang sudah di lakukan oleh pemerintah Kotamobagu sekaligus kepada Walikota Ibu Tatong Bara bersama jajarannya. ” Dalam pembicaraan dari awal, kami sudah mengerti betapa gigihnya dan berkomitmen dan begitu smart Ibu Walikota dalam mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” terangnya.

Sementara terkait dengan Ranperda ini, Walikota dan segenap jajaran yang hadir dalam diskusi menitipkan agar ketika Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, setelah ditetapkan sebagai Perda di Provinsi Sulawesi Utara, kiranya memperhatikan kuota masyarakat miskin yang ada di Kota Kotamobagu. ” Dan yang kedua untuk memperhatikan juga lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya.

Selain itu kata Wurangian, Walikota dan jajaran bersama masyarakat juga mengapresiasi atas bantuan dari Provinsi Sulut dimana Gubernur yang tanggap terhadap aspirasi dari warga masyarakat dengan memberikan bantuan sebesar sepuluh miliar dari total proposal yang ada untuk pembangunan rumah sakit yang di Kota Kotamobagu. ” Kami mendukung dan mendorong sepenuhnya atas kepedulian Gubernur untuk menggenapi bantuan rumah sakit di Kota Kotamobagu sebesar sepuluh miliar. Sehingga sepuluh miliar untuk pembangunan rumah sakit dan bisa di tambah lagi sepuluh miliar untuk mecanical dan electrical, agar supaya pemanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya,” tutup legislator DPRD Sulut ini. (sisco)