RSUP Kandou Manado Jelaskan Kronologi Terkait Meninggalnya Pasien Bayi

Manado,GN- RSUP Prof Dr RD Kandou Manado angkat bicara terkait dugaan malpraktek terhadap seorang bayi berusia 11 bulan berinisial AGT, yang diberitakan sejumlah media online.

Manajer Pelayanan Medik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, dr Wiyono, menjelaskan sebagaimana kronologi perawatan bayi tersebut sejak masuk rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

dr Wiyono (foto: Gemparnews)

Menurutnya, Pasien AGT masuk ke RSUP Kandou pada 2 September 2025 dan langsung dirawat di ruang PICU. Setelah menjalani perawatan intensif, pada 8 September pasien dipindahkan ke ruang perawatan biasa Irina E Atas.

“Adapun diagnosis pasien yakni lahir prematur, pneumonia berat (radang paru-paru), jantung bocor, gizi kurang, serta imunisasi tidak lengkap,” jelas dr Wiyono, Rabu (10/9/2025).

Lanjut dr Wiyono mengatakan, pada tanggal 9 September 2025, sekitar pukul 08.20 WITA, dokter penanggung jawab pasien (DPJP) melakukan visite. Saat itu pasien diketahui sedang memegang botol susu yang sudah kosong, ternyata pasien sempat minum susu kembali yang dibuat omanya.

Dokter kemudian mengingatkan keluarga pasien agar tidak memberikan susu dalam posisi tidur karena kondisi jantung dan paru-paru pasien sangat berisiko.

Sekitar pukul 09.26, pasien dijadwalkan menjalani pemeriksaan echo jantung oleh dokter spesialis anak dan selesai pukul 10.15. Setelah itu pasien kembali ke ruang perawatan dan dilakukan pengambilan darah untuk pemeriksaan laboratorium.

“Pukul 11.30 siang, pasien sesuai jadwal mendapat suntikan antibiotik Ampicilin Sulbactam 370 mg, suntikan sudah berjalan selama tujuh hari,” jelasnya.

Saat perawat hendak menyuntikkan obat melalui alat yang sudah terpasang di kaki, pasien AGT berada dalam pelukan sang oma. Ketika jarum suntik dimasukkan, pasien menangis. Namun tiba-tiba oma pasien berteriak panik bahwa cucunya mendadak lemah dan mulai hilang kesadaran.

“Perawat langsung melakukan tindakan awal dan segera membawa pasien ke ruang tindakan. Dalam hitungan detik, tim dokter sudah berada di lokasi. Kondisi pasien saat itu denyut nadinya sangat kecil dan sudah tidak bernapas,” kata dr Wiyono.

Tim medis kemudian berupaya melakukan resusitasi dan memasang alat bantu napas (ETT). Saat prosedur dilakukan, keluar banyak cairan susu dari saluran pernapasan pasien. Hal ini menandakan adanya aspirasi susu ke paru-paru.

“Sayangnya, meski dilakukan berbagai upaya medis, kondisi pasien tidak dapat kembali. Sekitar pukul 12.00 pasien rencananya akan dipindahkan kembali ke PICU, namun dalam perjalanan pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar dr Wiyono.

Pihak RSUP Kandou Manado menegaskan bahwa dugaan malpraktek tidak benar. Seluruh tindakan medis yang diberikan sudah sesuai standar prosedur.

“Kami memahami duka keluarga pasien. Namun perlu kami luruskan, kematian pasien bukan karena kesalahan medis, melainkan komplikasi dari penyakit bawaan yang kompleks ditambah kondisi gizi dan daya tahan tubuh yang lemah. RSUP Kandou sudah memberikan perawatan maksimal sesuai standar,” ucap dr Wiyono.

Dia menambahkan, Pimpinan rumah sakit turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam.

“Semoga keluarga diberikan kekuatan. Kami dari manajemen RSUP Kandou berkomitmen untuk selalu transparan dan melayani pasien dengan profesional,”tutupnya. (sisco/*)




Terkait Postingan di Medsos Alat Operasi Bedah Rusak, Berikut Klarifikasi Manajemen RSUP Kandou Manado

Manado,GN – Pihak management RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, memberikan klarifikasi atas postingan salah satu keluarga pasien di Media Sosial (Medsos) terkait kondisi alat medis yang digunakan untuk melakukan tindakan operasi di rumah sakit.

Gedung Utama RSUP Kandou Manado (foto : Gemparnews)

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa alat medis untuk operasi yang digunakan sedang rusak juga pihak manajement membenarkan adanya kerusakan alat tersebut.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa alat medis operasi tersebut tengah di upayakan dan dalam proses perbaikan di luar daerah bahkan melibatkan impor dari luar negeri untuk membeli alat tersebut.

Manajemen menyatakan, pihaknya sudah melakukan edukasi dan pemberitahuan kepada keluarga pasien terkait hal tersebut.

Dan dilaporkan hari ini, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 14.30 wita, alat medis yang telah diperbaiki telah tiba di RSUP Kandou Manado.

Pihak Manajemen telah menunjukan Bukti penerimaan barang (alat red) kepada keluarga pasien oleh bagian Humas RSUP Kandou Manado.

Konfirmasi dan komunikasi pihak rumah sakit dan keluarga pasien sudah dilakukan. Sehingga keluarga pasien menyatakan kesediaan untuk menghapus postingan yang sebelumnya telah tersebar di media sosial.

Terkait issue ini, pihak manajemen mengharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman. (sisco)




JAK Penuhi Panggilan Klarifikasi BK DPRD Sulut

Sulut,GN- Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Konjongian (JAK) memenuhi panggilan klarifikasi Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (01/02/2021). Pemanggilan klarifikasi tersebut, dilakukan di ruangan serba guna kantor DPRD Sulut.

James Arthur Konjongian

Kepada sejumlah media, JAK sapaan akrabnya menjelaskan maksud pemanggilan BK DPRD Sulut kepada dirinya. ” Kehadiran saya untuk memenuhi panggilan Badan Kehormatan lembaga DPRD Sulut, untuk mengklarifikasi dengan niat baik dan tulus bahkan rendah hati pun saya ingin menjaga marwa lembaga dan rumah aspirasi masyarakat lembaga DPRD Sulawesi Utara sekaligus juga menjaga marwa Badan Kehormatan menjaga fungsi dan tugasnya sesuai dengan tata tertib yang ada,” kata JAK usai menghadiri pemanggilan klarifikasi Badan Kehormatan.

Dia pun menghormati setiap pemanggilan klarifikasi atas kejadian yang luar biasa terjadi bagi dirinya dan keluarga. ” Saya menanggapi klarifikasi pemanggilan Badan Kehormatan atas peristiwa luar biasa yang terjadi pada dirinya,” ujarnya.

JAK juga secara tulus dan rendah hati meminta maaf kepada Pimpinan dan lembaga DPRD Sulut . ” Kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut memohon maaf atas peristiwa yang tidak baik yang menimpa keluarga saya. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” pungkas JAK. (sisco)




Berikut Ini Penjelasan RSUP Kandou Manado Terkait Postingan Beredar Di Media Sosial

Manado,GN- RSUP Prof Dr RD Kandou Manado menjelaskan terkait postingan di media sosial. Penjelasan tersebut terkait tudingan seorang pasien yang pulang paksa dari ruang isolasi Covid-19. Yang disesali, tulisannya justru disebar secara ‘liar’ melalui media sosial.

Ditegaskan Direktur Utama RSUP Prof Kandou melalui Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran menjelaskan bahwa Penanganan pasien oleh RSUP Prof Kandou di masa pandemi Covid-19 telah sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Bidanng Pelayanan Medik dan Keperawatan dr Hanry Takasenseran (kedua kiri), Ketua Komite PMKP dr Erwin Kristanto SH SpF (paling kiri), Kasubbag Hukormas Novita SH, dan Kasie Pelayanan Medik dr Wiyono (paling kanan) saat memberikan klarifikasi, Senin (4/1/2020) (foto : ist)

 

“Sistem screening atau deteksi terhadap pasien kami lakukan sejak masuk ke Instalasi Gawat Darurat atau Poli Rawat Jalan. Di mana sesuai pedoman revisi 5 Kemenkes, penetapan kriteria Covid-19 bisa dilakukan sesuai hasil klinis. Terdiri dari pemeriksaan fisik oleh dokter, laboratorium darah, juga rontgen dada,” sebut Takasengseran.

Dari kriteria yang ada seperti suspek atau probable, lanjut Takasengseran, pasien akan dirawat di IGD Isolasi untuk pemeriksaan lanjutan berupa PCR swab.
“Jika tidak terdeteksi positif Covid-19, pasien tentunya akan dipindah rawat ke area non Covid-19 sesuai Standar Operasional Prosedur. Apabila diperlukan maka lanjut perawatan di ruang rawat inap non isolasi,” jelasnya.

Bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sambung Ketua Satgas Covid-19 RSUP Prof Kandou tersebut, maka pasien akan mengikuti prosedur penanganan di ruang isolasi hingga sembuh dari infeksi Covid-19.

Pihak RSUP Prof Kandou juga menyesalkan tulisan pasien berinisial ATK tersebut, yang secara gamblang membocorkan identitas pasien lain. Direksi RSUP Prof Kandou juga membantah pernyataan tak berdasar si pasien. “RSUP Prof Kandou tidak pernah memperdagangkan kamar perawatan pasien. Tidak ada pembedaan status seorang pasien,” tegasnya.

Pada intinya, fasilitas kebutuhan dasar pasien dipenuhi selama masa perawatan. Baik itu oksigen jika terjadi gangguan atau gagal nafas, maupun pemasangan infus untuk pemberian obat dan cairan.

Selain itu, RSUP Prof Kandou juga menyesalkan arogansi pasien dimaksud. Karena sempat membuat keributan di ruang perawatan, dengan melempar kursi plastik ke selasar. (*/sisco)