Laporan Ketua DPRD Sulut Atas Kinerja Selama 5 Tahun Periode 2019-2024

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD membacakan laporan kinerja Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024 selang 5 tahun berjalan, pada saat rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD yang baru.

Menurut Silangen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019 hingga 2024 berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, Baik Perda inisiatif DPRD Sulut maupun Perda usulan Pemerintah Provinsi ke DPRD.

Lanjut kata Silangen, Selang 5 tahun berjalan, ada 6 Perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut.

“Mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, pada hakekatnya selama lima tahun ini telah dapat ditunaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan eksekutif, ” ujar Ketua DPRD Sulut.

Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, secara institusional kata Silangen, DPRD memiliki peran penting diantaranya peran representasi, yaitu mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Peran lainnya adalah advokasi, yang dilaksanakan dengan menampungaspirasi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan peran yang terkait dengan fungsi legislasi, adalah melakukan penelaahan terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Terkait dengan tugas DPRD selaku mitra kerja kepala daerah yang wajib menjalin kerjasama dalam menyusun setiap kebijakan daerah, peraturan daerah serta APBD, yang pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi. Mengenai fungsi, ini sejalan dengan jiwa dan semangat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” jelas Silangen.

Lebih jauh Silangen mengatakan, hingga akhir masa jabatan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Peraturan Daerah yang di antaranya merupakan inisiatif DPRD, antara lain:

1. Peraturan Daerah Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar,

2. Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,

3. Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,

4. Peraturan Daerah Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Prov. Sulawesi Utara,

5. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,

6. Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Silangen juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, yang dengan komitmen dan kepemimpinan beliau, telah memfasilitasi proses pembahasan dan finalisasi sejumlah peraturan daerah ini.

“Dukungan Gubernur telah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat sulawesi utara,”pungkasnya. (sisco)




Sebanyak 354 Pegawai RSUP Kandou Manado Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Manado,GN- Bertempat di gedung administrasi lantai dua RSUP Kandou Manado dilakukan acara penandatanganan perjanjian kinerja Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja RSUP Prof RD Kandou Manado Kementerian Kesehatan RI 2024, Kamis (28/3/2024).

Panitia melalui Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Ns Suwandi Luneto,MKes membacakan laporan. Luneto menyebutkan sebanyak 354 peserta Pegawai P3K RSUP Kandou Manado Kementerian Kesehatan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. Sebanyak 333 orang penempatan di RSUP Kandou Manado dan 21 orang untuk penempatan di IKN dan Makasar.

Lanjut Luneto mengatakan Penandatanganan kontrak kinerja ini akan di kirim ke Kemenkes dan di tandatangani oleh sesdirjen kemudian akan masuk pada tahap selanjutnya yakni pengambilan sumpah yang akan dilaksanakan pada bulan April langsung dari kementerian kesehatan.

“Bersamaan dengan itu, seluruh peserta P3K akan mengikuti orientasi sebagaimana panduan dari sumber daya manusia RSUP Kandou Manado setiap pegawai baru dan setiap pegawai yang beralih status akan mengikuti orientasi yang akan di awali dengan pelatihan selama lima hari kemudian orientasi tentang rumah sakit, olahraga dan kegiatan Ibadah yang akan dilaksanakan paling lama tiga bulan,” kata Luneto.

Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes di dampingi Direktur Operasional Layanan Kesehatan dr Wega Sukamto menyampaikan selamat kepada SDM RSUP Kandou Manado yang sudah meraih status sebagai pegawai P3K Kementerian Kesehatan.

“Pertama-tama kita mengucap syukur kepada Tuhan karena kita di berikan tubuh yang sehat dan dipertemukan dalam kegiatan acara ini. Saya mewakili direksi Hospitalia RSUP Kandou Manado menyampaikan banyak selamat kepada para SDM RSUP Kandou yang telah lulus dan memenuhi sebagai status P3K kementerian kesehatan,” ujar Direktur Utama.

Selain itu Dokter Ivonne menyampaikan rasa bangga kepada SDM RSUP Kandou Manado.

“Kami tentunya bangga karena dari sekian banyak ikut seleksi ternyata hanya ini yang diterima dan tentunya ini merupakan suatu kebanggan bagi kami sebab SDM RSUP Kandou menyandang status yang semula sebagai pegawai BLU dan beralih status menjadi pegawai P3K kementerian kesehatan,” ungkapnya.

Kita bersyukur karena di ijinkan oleh pemerintah yang benar-benar memperhatikan dan bersyukur juga karena kita dihargai oleh pemerintah yang semula sesuai regulasi tahun 2023 semua pegawai BLU,PKWT atau Kontrak dihapuskan dan menjadi pegawai P3K Kemenkes

“Terimakasih kasih banyak Karena teman-teman sudah meraih itu, dan tentunya kami berharap pergunakan apa yang telah di dapat, benar-benar membuktikan kinerja bahwa benar berprestasi seperti budaya kerja yang telah di launching oleh bapak menteri kesehatan, transformasi kesehatan ketujuh yaitu transformasi internal kementerian kesehatan budaya kerja,” kata Dokter Ivonne.

” Banyak selamat, selamat bertugas dan selamat melakukan penandatanganan perjanjian kinerja P3K Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.(sisco)

 




Teken Kontrak Kinerja Tahun 2024, Berikut Pesan Plt Dirut RSUP Kandou Manado

Manado,GN- RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Selasa (5/3/2024) di lantai dua gedung administrasi menggelar penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024.

Hadir dalam acara tersebut Plt Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes, Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto Sp BTKV, Direktur Perencanaan dan Keuangan Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi, dan Plt Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Ns Suwandi Luneto,S.Kep MKes beserta jajaran RSUP Kandou Manado.

Usai melakukan penandatanganan kontrak kinerja tahun 2024, Plt Dirut Dr dr Ivonne E Rotty,MKes dalam sambutannya berpesan untuk mewujudkan dan menjadikan kontrak kinerja ini yang telah di tetapkan oleh pimpinan semua pihak di RSUP Kandou Manado saling bergandengan tangan.

“Saya tidak dapat bekerja sendiri dalam mencapai indikator kinerja yang sudah di targetkan, namun saya harus bergandengan tangan dengan seluruh civitas Hospitalia RSUP Kandou Manado, untuk bersama – sama untuk mewujudkan dan menjadikan kontrak kinerja ini yang telah di tetapkan oleh pimpinan dari kementrian kesehatan,” kata Dirut.

Setiap target yang sudah ditetapkan Dirut optimis akan membuahkan hasil yang maksimal dan harus di capai.

“Ini awal bulan Maret, sebenarnya kontrak kinerja ini di nilai mulai dari Januari tetapi tidak apa karena memang ada beberapa indikator rutin kita laksanakan tahun lalu. Dan juga ada yang baru tetapi yang baru itu artinya tidak mudah kita mendapatkan data sehingga indikator yang telah ditetapkan masing – masing direktorat dan bagian dapat di dapati,” ungkapnya.

Dirut Ivonne sangat berharap kerjasama yang baik seluruh civitas Hospitalia RSUP Kandou Manado untuk mewujud nyatakan indikator kinerja tahun 2024 ini.

“Sekali lagi saya mohon kerjasama yang baik dengan seluruh mulai dari direksi kemudian ketua komite, manager, asisten manager dan kepala instalasi, saya minta kita bergandengan tangan sehingga nantinya program kita yang kita wujud nyatakan dalam indikator kinerja tahun 2024 dapat kita laksanakan,” tutupnya. (sisco)




Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dan Direksi Tandatangani Kontrak Kinerja 2023

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan, Kamis (9/03/2023).

Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD memimpin penandatanganan kontrak kinerja tahun 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Dirut dan jajaran direksi,antara lain Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan,SH.MARS serta Plt Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Frets Melope, SE MSi, Ketua SPI dr B.J Waleleng,Sp.PD. KGEH.

Kemudian, secara berjenjang antara direksi dan jajaran direktorat, selanjutnya Koordinar Sub Koordinator hingga kepala instalasi sampai kepada staf.

Perjanjian penandatanganan kontrak kinerja adalah kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan Badan Layanan Umum yang efektif, transparan akuntabel dan berorientasi pada hasil yang diperlukan kontrak kinerja tahun 2023 dengan ketentuan.

Selanjutnya pihak kedua menyatakan kesanggupan untuk mencapai target pada kontrak kinerja.Dan bersedia menerima konsekuensi atas capaian kinerja. (sisco/*)