Josiah Awuy Berharap Peserta Membawa Dampak Terang Memberitakan Kasih dan Injil Kebenaran Firman Tuhan

Tomohon,GN- Setelah melewati berbagai tes seleksi masuk ajang Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Kota Tomohon tahun 2024, sebanyak 5 pasangan putra putri terbaik dari berbagai gereja lokal GPdI se Kota Tomohon mengikuti karantina di Wale Tua’na Resort Tomohon.

Ketua Umum Pelayanan Kreativitas MD GPdI Sulawesi Utara Johanes Josiah Awuy (Foto : Gemparnews)

Peserta diwajibkan mengikuti materi terkait ajang pemilihan ini dari berbagai narasumber yang sudah disiapkan oleh panitia pelaksana.

Salah satu Nara sumber yang di hadirkan oleh panitia pelaksana yakni Ketua Umum Pelayanan Kreativitas MD GPdI Sulawesi Utara, Johanes Josiah Awuy.

Josiah sapaan akrab ketua umum pelkrav MD GPdI Sulut menyampaikan materi Pendalaman tentang organisasi gereja termasuk sejarah pemimpin gereja dan juga sejarah vanue pemilihan remaja kreatif 2024.

Kepada media Gemparnews.com Josiah mengatakan ajang pemilihan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun bagi gereja lokal GPdI di Sulawesi Utara.

Dijelaskannya materi yang disampaikan kepada peserta pemilihan remaja kreatif ini dapat dipahami dan dimengerti dan dapat menjadi teladan ditengah masyarakat maupun jemaat, ketika mereka selesai mengikuti kegiatan ini.

“Yang kami harapkan dari materi ini adalah ketika teman-teman selesai dari ajang pemilihan ini, mereka dapat mengerti tentang pendalaman GPdI dan juga apa yang ingin kita ajarkan mereka dapat sebarkan sebagai remaja kreatif,” ucapnya, Jumat (27/9/2024) usai memberikan materi kepada peserta.

Lebih jauh Josiah mengharapkan peserta dapat membawa dampak positif menjadi terang memberitakan Kasih dan Injil kebenaran firman Tuhan.

“Harapannya kepada teman-teman bisa membawa vanue yang diajarkan oleh remaja kreatif, dan tentunya menjadi remaja yang berdampak dimanapun mereka berada bukan hanya saja saat pemilihan remaja kreatif tetapi setelah dari ajang pemilihan ini, membawa dampak terang memberitakan kasih Tuhan dan Injil kebenaran firman Tuhan termasuk juga dalam pelayanan gereja lokal,” ujar Josiah.

Selain itu, Josiah menjelaskan bahwa kegiatan remaja kreatif di kabupaten dan kota se Sulawesi Utara akan berakhir dalam minggu berjalan dan setelah itu di lanjutkan dengan pemilihan remaja kreatif GPdI tingkat provinsi Sulut tahun 2024.

“Jadi Seleksi di tingkat provinsi Sulawesi Utara adalah yang terbaik dari kabupaten dan kota. Dan setiap Kabupaten dan kota akan mengirim perwakilan terbaik sebanyak tiga (3) pasangan putra putri untuk mengikuti kembali tes tertulis dan interview ditingkat provinsi,” terangnya.

Ketua Umum Pelayanan Kreativitas MD GPdI Sulut Bersama peserta Ajang Pemilihan Remaja GPdI Kota Tomohon Tahun 2024 ( foto : Gemparnews)

Ajang pemilihan remaja kreatif GPdI tingkat Provinsi Sulawesi Utara akan dimulai tanggal 5 Oktober 2024 dan kemudian seleksi tes wawancara akan di saring menjadi 20 pasangan putra putri menjadi finalis ajang pemilihan remaja kreatif GPdI tingkat provinsi Sulawesi Utara tahun 2024.

“Setelah itu mereka akan menjalani karantina dan akan dilakukan penilaian service project, talent show dan akan berakhir di karantina hotel Luwansa Manado. Selanjutnya grand final rencananya akan dilaksanakan di aula mapalus kantor gubernur,” jelas Ketua umum pelayanan kreativitas MD GPdI Sulut itu. (sisco)




KPU Sulut Gelar Penyuluhan Tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas Pilkada Tahun 2024

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Tentang Hak – Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Yang Aksebilitas dan Nondiskriminasi Dalam Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Grand Whiz Manado selama tiga hari, 9-11 September 2024. Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Materi yang disampaikan oleh nara sumber yang berkompeten sehingga peserta dapat memahami dengan baik dan jelas.

Dony Rumagit, S.TP,SH selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulut menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang Pengawasan hak politik dan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024.

Rumagit menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur dalam undang – undang dasar, Komnas HAM terkait penyandang disabilitas sampai di PKPU.

Terkait teknis dilapangan kata Rumagit, dalam pemilihan nanti di TPS mereka mendapat akses misalnya ada jalan dan jalannya jangan bertangga – tangga, kemudian pintu masuk jangan terlalu kecil dan juga ukuran meja untuk mencoblos.

“Disabilitas maupun lansia akan di berikan tempat khusus sesuai prosedur, yang datang di TPS dan mereka yang akan didahulukan di TPS dan tentu pasti akan dilayani,” kata Rumagit.

Hofni J Timpelan selaku Widyaprada Ahli Muda dari BPMP Provinsi Sulut membawakan materi tentang Peran Organisasi Disabilitas dalam pesta Demokrasi.

Menurut Hofni dalam pesta demokrasi, peran mereka tentunya memberikan edukasi kepada sesama teman – teman disabilitas terkait hak politik mereka.

“Peran mereka dalam pesta demokrasi dimana peran mereka diantaranya adalah turut memberikan edukasi kepada teman – teman sesama disabilitas terkait dengan hak politik mereka termasuk memantau atau mengawasi tempat penguatan suara yang ramah bagi disabilitas. Sehingga perlu kerjasama antar OPD yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Hofni.

Sementara, Carla Christy Gerret,SP Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara yang membawakan
Materi Keterbukaan Informasi Publik yang layak bagi penyandang disabilitas juga memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas.

“Kami memberikan dorongan kepada KPU Sulut untuk memberikan hak – hak kepada kaum disabilitas dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara tahun 2024 ini. Apapun yang menjadi informasi terbuka untuk kaum disabilitas kami mendorong untuk diberikan hak – gak mereka. Jadi mengenai keikutsertaan mereka, data – data Pilgub bahkan sampai saran dan prasarana harus disediakan bagi mereka kaum disabilitas,” terang Carla.

Selanjutnya, Muh Subhan Langga,SE, Kepala seksi Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, juga menyampaikan materi pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Demikian juga nara sumber Steven Kowaas S.Sos selaku Ketua pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas ( PPUAD) DPD Provinsi Sulut, juga menyampaikan materi Partisipasi dan sinkronisasi desaign alat bantu coblos, teknik dan TPS yang aksesibel serta pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Semua peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya atau menanggapi setiap materi yang telah disampaikan oleh narasumber, sehingga mereka benar – benar memahami dengan baik. (sisco)




Laporan Ketua DPRD Sulut Atas Kinerja Selama 5 Tahun Periode 2019-2024

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD membacakan laporan kinerja Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024 selang 5 tahun berjalan, pada saat rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD yang baru.

Menurut Silangen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019 hingga 2024 berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, Baik Perda inisiatif DPRD Sulut maupun Perda usulan Pemerintah Provinsi ke DPRD.

Lanjut kata Silangen, Selang 5 tahun berjalan, ada 6 Perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut.

“Mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, pada hakekatnya selama lima tahun ini telah dapat ditunaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan eksekutif, ” ujar Ketua DPRD Sulut.

Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, secara institusional kata Silangen, DPRD memiliki peran penting diantaranya peran representasi, yaitu mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Peran lainnya adalah advokasi, yang dilaksanakan dengan menampungaspirasi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan peran yang terkait dengan fungsi legislasi, adalah melakukan penelaahan terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Terkait dengan tugas DPRD selaku mitra kerja kepala daerah yang wajib menjalin kerjasama dalam menyusun setiap kebijakan daerah, peraturan daerah serta APBD, yang pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi. Mengenai fungsi, ini sejalan dengan jiwa dan semangat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” jelas Silangen.

Lebih jauh Silangen mengatakan, hingga akhir masa jabatan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Peraturan Daerah yang di antaranya merupakan inisiatif DPRD, antara lain:

1. Peraturan Daerah Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar,

2. Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,

3. Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,

4. Peraturan Daerah Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Prov. Sulawesi Utara,

5. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,

6. Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Silangen juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, yang dengan komitmen dan kepemimpinan beliau, telah memfasilitasi proses pembahasan dan finalisasi sejumlah peraturan daerah ini.

“Dukungan Gubernur telah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat sulawesi utara,”pungkasnya. (sisco)




Ketua KPU Lantik 398 Petugas Pantarlih Se-Kabupaten Sangihe

SANGIHE – Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Tahendung, secara serentak melantik sekaligus dengan pengambilan sumpah dan janji kepada 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Sangihe untuk Pilkada Tahun 2024,Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan wakil Bupati, bertempat di Tahuna Beack Hotel dan Resort. Senin (24/6/2024).

Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara,dan penyematan atribut bagi anggota pantarlih yang baru dilantik oleh ketua KPU Absan Tahendung dan asisten satu Setda Kabupaten Sangihe Johanis Pilat

Dalam sambutannya Absan menyampaikan selamat melaksanakan tugas kepada 398 Pantarlih yang baru dilantik.

“Selamat kepada bapak ibu Pantarli yang baru saja dilantik hari ini secara serentak seluruh Indonesia. Tugas dan tanggung jawab ada di pundak kalian sebagai garda terdepan mengawal demokrasi, sekali lagi bapak ibu adalah pasukan terdepan dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih,” ujar Ketua KPU

Ia pun berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik. yang diterima dari Kemendagri yaitu Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) itulah data yang dimutakhirkan ole KPU, dan tugas Pantarli yang memutakhirkan data itu dengan cara coklit penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada di DP4″ ujar Absan.

“Tentunya diharapkan tidak ada lagi data yang ganda, tidak ada lagi orang meninggal yang masuk di daftar pemilih, itu tujuannya untuk memutakhirkan data, kemudian bagi usia yang sudah 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 juga tugas Pantarlih untuk memutakhirkan datanya,” Kunci Absan.

Turut hadir Komisioner KPU,Jajaran Sekretariat KPU, Unsur Forkopimda, PPK, PPS, dan Rohaniawan.(ROBIN).




Jems Tuuk Pimpin Rapat Pansus Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sulut,GN- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Selasa (27/2/2024) di pimpin oleh Ketua Pansus Jems Tuuk.

Hadir dalam rapat pansus tersebut antara lain anggota pansus Toni Supit, Fabian Kaloh, Cristo Lumentut, Reza Waworuntu, Nori Supit dan Syeni Kalangi.

Juga hadir Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Kristen,SH.MH, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas dan undangan lainnya.

Memasuki pertemuan kedua, Ketua Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut.

Pantauan media ini, Anggota Pansus Toni Supit dan Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan. Bahkan Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Krisen juga memberikan masukan menyangkut hukum. Demikian juga peserta rapat lainnya juga memberikan masukan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Setelah mendengarkan pendapat dan masukan, rapat di skors oleh ketua Pansus dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. (sisco)




Secara Aklamasi FK Terpilih Ketua Komisi I DPRD Sulut

Sulut,GN- Komisi I DPRD Sulut dibawah koordinator Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen mengadakan rapat internal untuk memilih Ketua Komisi 1.

Hadir dalam rapat tersebut tujuh personil Komisi I. Secara aklamasi terpilih Fabian Kaloh (FK) sebagai Ketua Komisi I menggantikan Rasky Mokodompit yang telah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Fabian Kaloh menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan padanya.

“Kedepannya, pertama tentu kami akan bersinergi dengan internal komisi dan mitra kerja komisi 1 terkait tupoksi kita. Kedua kita akan fokus membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPRD Sulut utamanya Ketua dan Wakil Ketua lainnya,” kata FK.

Fabian Kaloh mengatakan,” Sekretariat Dewan adalah salah satu mitra kerja komisi I. ” Kedepannya akan ada banyak urusan-urusan anggota yang di hendel Sekwan, dan komisi I menjadi representatif semua Anggota DPRD Sulut untuk di koordinasikan dengan Setwan sebagai mìtra kerja kita,” ungkapnya.

Diketahui rapat internal di ruang rapat Komisi 1, dipimpin oleh ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen SPB KBD. (sisco)




Rapat Paripurna, Silangen : DPRD Sulut Mampu Melakukan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD serta Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 4 Januari 2024.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD, saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua James Kojongian, ST, MM dan anggota DPRD lainnya, Sekretaris Sandra Moniaga, dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Sekprov Steve Kepel dan pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Sulut.
Silangen mengatakan, DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi selaku lembaga pengawas telah  mampu melakukan pengawasan kinerja pemerintah daerah melalui kunjungan lapangan di daerah pemilihan masing-masing  Kabupaten/Kota.
Selain itu DPRD Sulut juga turun lakukan pengawasan ke lokasi pekerjaan-. pekerjaan proyek fisik lainnya dan telah menemukan berbagai permasalahan yang kemudian menjadi masukan kepada perangkat daerah untuk perbaikan ke depan.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan  laporan hasil kerja dari masing-masing Alat Kelengkapan DPRD.
Sementara laporan kerja diawali oleh Komisi 1 yang disampaikan anggota Fabian Kaloh, Komisi 2 oleh Nick Lomban, Komisi 3 oleh Berty Kapojos, dan Komisi 4 oleh Agustien Kambey, Bapemperda oleh Melky Pangemanan sekaligus Badan Kehormatan.
Laporan Reses III disampaikan oleh masing-masing: Dapil Manado oleh Amir Liputo, Dapil Minut Bitung oleh Nick Lomban, Dapil Nusa Utara Toni Supit, Dapil Bolmong Raya oleh Nursiwin Dunggio, Dapil Minsel Mitra oleh Stella Runtuwene dan Dapil Minahasa Tomohon oleh Braien Waworuntu.
Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna, Ketua Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD menjelaskan bahwa, Sekretariat DPRD Sulut telah menerima surat masuk dari DPD I PG Sulut perihal Surat Keputusan Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
“Demikian disampaikan dan untuk pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, menunggu surat pengantar dari Gubernur,” ucap Silangen
Ketua DPRD Andi Silangen berharap, dengan semangat baru di tahun 2024 wakil rakyat telah mampu melanjutkan karya baktinya demi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut dengan komitmen, senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat kiranya akan terus kita jaga dan tingkatkan di tahun 2024.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya berharap hasil kegiatan beberapa bulan di tahun 2023, akan menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sulut bersama Pemerintah Daerah dalam menyusun langkah strategis rencana kerja dan rencana kebijakan ke depan.
“Terkait aspirasi masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemprov Sulut masih memiliki berbagai kekurangan keterbatasan yang menyebabkan tidak semua kebutuhan dan keinginan masyarakat dapat dipenuhi,” tutup Gubernur Olly. (sisco)



Terpilih Menjadi Ketua BPD GBI SulutGo, Pdt Hanny Pantouw : Hidup Ini Jadi Berkat Untuk Sesama dan Orang Lain

Manado,GN- Pelaksanaan kegiatan pemilihan Ketua Badan Pekerja Daerah (BPD) Gereja Bethel Indonesia (GBI) Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) berlangsung di hotel Centra Minahasa Utara (Minut) Kamis,(8/6/2023).

Ketua BPD GBI SulutGo Periode 2023 – 2027 Pdt Hanny Pantouw Ketika Diwawancarai Awak Media(foto : Gemparnews)

Diketahui peserta yang hadir terdiri dari Gembala se- SulutGo yang memiliki sidang penggembalaan sekira tiga ratusan Gembala.

Terpilih sebagai Ketua BPD GBI SulutGo periode 2023 – 2027 Pdt Hanny Pantouw. Terinformasi pelantikan dan penthabisan ketua BPD GBI SulutGo rencananya akan di selenggarakan di Jakarta.

Pada kesempatan itu, juga di laksanakan pelantikan Pendeta Muda se-SulutGo.

Usai kegiatan, Ketua BPD GBI SulutGo Pdt Hanny Pantouw kepada sejumlah media mengatakan bahwa program kerja utama yang akan dilaksanakan ke depan yakni penginjilan dan membangun kerjasama dengan agama lainnya.

“Gereja itu kan identik dengan mencari jiwa, jadi program penginjilannya, membangun kerjasama antar gereja, bahkan dengan agama lain. Jadi ini yang saya katakan dalam rangka tertib, dalam rangka menjabarkannya. Karena ini adalah organisasi Rohani, bagaimana kita bisa menjadi berkat bagi sesama dan orang lain,” tandasnya. (sisco)




BW Nahkodai MPW Pemuda Pancasila Sulut

Sulut,GN- Seperti diprediksi sebelumnya hasil Musyawarah VIII Majelis Pemuda Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila dalam agenda pemilihan pimpinan MPW Sulut berhasil menetapkan nama Braien Waworuntu (BW) sebagai ketua terpilih masa bakti 2022 – 2027.

Agenda pemilihan yang dipimpin ketua sidang Ahmad Ridwan sebelumnya dalam sidang pleno mengumumkan bakal calon yang akan maju dalam pemilihan ketua.

Dari hasil penjaringan, Braien Waworuntu merupakan satu – satunya nama yang siap bertarung dalam pemilihan Ketua Pemuda Pancasila Sulut.

Dengan demikian atas persetujuan seluruh peserta sidang pleno memutuskan untuk dilakukan pemilihan secara aklamasi sekaligus menetapkan nama Braien Waworuntu sebagai ketua MPW Pemuda Pancasila Sulut periode lima tahun kedepan.

” Dengan ini menetapkan saudara Braien Waworuntu sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila terpilih Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2022-2027 dalam musyawarah wilayah Pemuda Pancasila Sulawesi Utara tahun 2022,” ucap Ahmad Ridwan membacakan keputusan.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Braien Waworuntu diberi kesempatan untuk menyampaikan program dan visi misi yang akan dilaksanakan kedepan.

Dihadapan peserta sidang Braien menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Pemuda Pancasila Sulawesi Utara yang berintegritas mandiri dan progresif dengan misi konsolidasi organisasi yang menyeluruh dan terukur dalam Pemuda Pancasila Sulut.

” Kami akan terus memperkokoh tali silaturahmi dari pengurus ranting hingga pengurus wilayah, serta penguatan sumber daya manusia Pemuda Pancasila dengan pendidikan pelatihan yang berjenjang dan mendorong kemandirian kader dengan pelatihan kewirausahaan, distribusi, potensi dalam segala sektor wirausaha, ” pungkasnya.

Untuk di ketahui Braien Waworuntu saat ini juga duduk sebagai legislator DPRD Sulut daerah pemilihan Tomohon-Minahasa.

Berikut susunan Pengurus inti MPW Pemuda Pancasila Sulut Periode 2022 – 2027:

– Ketua: Braien Waworuntu

– Sekretaris: Arthur Datunsolang

– Bendahara: Hiskia Sembel

(sisco/*)

 

 

 

 




Berikut Hasil Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay,SH MH dan Wakil Ketua Billy Lombok memimpin rapat paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Sulut, Selasa (07/6/2022) di ruangan Paripurna DPRD Sulut.

Suasana Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Sulut (foto : gemparnews)

Dari komposisi pimpinan komisi di DPRD Sulut, terjadi pergeseran pimpinan. Berikut ini komposisi struktur pimpinan komisi 1,2,3 dan 4 DPRD Sulut.

Komisi 1 :
Raski Mokodompit (Ketua)
Brayen Waworuntu (Wakil Ketua)
Henry Walukow (Sekretaris)

Komisi 2 :
Sandra Rondonuwu (Ketua)
Ingrid Sondak (Wakil Ketua)
Nick A Lomban (Sekretaris)

Komisi 3 :
Berty Kapojos (Ketua)
Stela Runtuwene (Wakil Ketua)
Amir Liputo (Sekretaris)

Komisi 4 :
Dra Vonny J Paat (Ketua)
Mohammad Wongso (Wakil Ketua)
Pricilia Cindy Wurangian (Sekretaris)

Badan Pembentukan Perda:
Careig Runtu (Ketua)
Melky J Pangemanan (Wakil Ketua)

Badan Kehormatan:
Syeni Kalangi (Ketua)
Syerli Tjangkulung (Wakil Ketua)

Sementara itu, Fraksi Nyiur Melambai dan Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut juga mengalami perubahan struktur pimpinan. Berikut ini, komposisi fraksi.

Fraksi Nyiur Melambai:
Ayub Ali ( Ketua)
Syeni Kalangi (Wakil Ketua)
Amir Liputo (Sekretaris)

Fraksi Partai Demokrat:
Billy Lombok (Penasehat)
Henry Walukow (Ketua)
Yusra Alhabsy (Wakil Ketua)

Ronal Sampel (sekretaris)

Peliput : sisco