Henry Walukow Pimpin Rapat Pansus RTRW, Sembilan Kabupaten/Kota Selesai Sinkronisasi

Sulut,GN- Dalam.pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahas RT RW Sulut Tahun 2025-2044 Rabu, (13/08/2025) menghadirkan Pemerintah Kabupaten /Kota.

Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian dan Sekretaris Pansus Berty Kapojos (foto: Gemparnews)

Kehadiran mereka untuk melakukan sinkronisasi struktur dan pola ruang bersama sembilan (9) Kabupaten/kota yakni Manado, Bitung, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel , Minut, Minahasa dan Sitaro.

Ketua Pansus Henry Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian dan Sekretaris, Berty Kapojos menjelaskan sinkronisasi tersebut dilakukan mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari masing masing Kabupaten/Kota terhadap struktur dan pola ruang untuk selanjutnya dimasukan pada rencana induk RTRW.

”Program yang tidak terakomodir akan dimasukkan dalam indikasi Program. Sementara yang mencakup semua tapal batas dan sudah tidak bermasalah,” ujar Henry usai rapat pansus.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus RTRW Priscilla Cindy Wurangian mengatakan rapat pembahasan lanjutan pada besok hari akan hadir enam (6) Kabupaten/Kota. Mereka akan diundang dalam pembahasan yakni Tomohon, Mitra, Bolmut, Kotamobagu, Sangihe dan Talaud.

“Besok hari akan diberikan ruang bagi Kabupaten dan Kota untuk memaparkan Struktur dan Pola Ruang masing masing supaya didapatkan kesesuaian.Kalau pun tidak hadir mereka dianggap menerima,” jelas Cindy

Untuk diketahui rapat lanjutan pembahasan bersama Kabupaten/Kota akan dilaksanakan besok Kamis (14/8/2025) sekira pukul 10 pagi. (sisco)




Pansus Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Bahas Judul Terbaru, Berikut Ini Usul Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut

Sulut,GN- Panitia khusus (Pansus) perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (2/7/2024) membahas judul terbaru. Rapat Pansus DPRD Sulut di pimpin Ketua Pansus Careigh Night Runtu (CNR) melibatkan dinas dan badan terkait serta tim ahli.

Pada rapat pembahasan tersebut, diberikan kesempatan kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen menyampaikan usulan. Dr Flora mengatakan untuk penyampaian rancangan yang sudah disesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru.

“Jadi saya mengusulkan untuk menyampaikan rancangan yang sudah di sesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru dan itu usul saya,” kata Dr Flora.

Menurutnya, jika masih terpaku judul pada naskah lama pasti banyak sekali penyesuaian. “karena kalau kita masih tetap terpaku judul pada naskah yang lama yang sudah sempat beredar pasti banyak sekali ada penyesuaian mulai dari judul. Di pasal dua masih menggunakan judul yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus menjelaskan pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang, jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

“Terkait dengan judul atau saran dari Kemendagri atau Biro Hukum dari hasil pencermatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Biro Hukum dan beberapa dinas atau badan terkait, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap CNR.

Lanjut kata CNR, kalaupun nanti dari rencana perda ini masih ada kata – kata yang memuat menyebutkan terkait dengan pengembangan, itu akan kita rubah menjadi perlindungan dan pelestarian sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Yang pasti pengembangan akan kita rubah secara keseluruhan yang tertera di dalam pasal per pasal,” terangnya. (sisco)




Ketua Pansus Ripparprov Sulut Sebut Konsep Jasa Menopang Industri Pariwisata Sangat Cocok Dikembangkan Di Kota Manado

Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ripparprov Sulut, Ir Julius Jems Tuuk mengatakan Pemkot Manado  melalui dinas pariwisata memasukkan proposal usulan tempat wisata prioritas.

“Pembahasan masuk tahap akhir kami dari Pansus minta Manado juga memasukkan objek wisata super prioritas, misalnya Gunung Tumpa dan lainnya, tidak perlu gedung besar tapi cari saja yang unik seperti di Cina,” kata Tuuk.

Lanjut, Ketua Pansus memberikan waktu hingga Rabu lusa kepada Pemkot Manado untuk memasukkan proposal usulan. “Lokasi untuk perencanaan pariwisata diusulkan saja asalkan benar aset pemerintah. Hasil diskusi kami ke pusat anggaran triliunan dialokasikan untuk pengembangan pariwisata prioritas, sayang kalau Manado tidak masuk,” ujarnya pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Manado kawasan Megamas.

 

Dia mendorong Pemkot Manado mengembangkan sektor pariwisata melalui penyiapan infrastruktur. “Manado tidak punya tambang, tambangnya, ya pariwisata. Konsep jasa menopang industri pariwisata sangat cocok dikembangkan di Kota Manado,” terang Ketua Pansus Jems J Tuuk di dampingi Sekretaris Pansus Herol V Kaawoan dan Herry Rotinsulu.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Henry Kaitjily,  Asisten 2 Setdakot Manado, Atto Bulo, Kadis Pariwisata Manado, Easther Mamangkey, tim penyusun Winda Mingkid dan Charles Kepel, serta sejumlah pejabat dinas pariwisata Pemprov Sulut dan Pemkot Manado.(sisco/*)

 




Pansus DPRD Sulut Tentang Ranperda Pengelolaan TPA Sampah Regional Tuntas Di Bahas

Sulut,GN- Pembahasan 17 bab dan 50 pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional bersama perangkat daerah terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut dan Kabupaten dan kota, Kepala Biro Hukum Sulut bersama staff dan Kepala Bagian Hukum di lima Kabupaten/kota (Manado, Minahasa, Tomohon, Minut dan Bitung) Senin, (25/7/2022) diruang serbaguna bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut telah tuntas di bahas.

Ketua Pansus Pengelolaan TPA Sampah Regional Fabian Kaloh,SIP (Foto : gemparnews.com

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan TPA Sampah Regional, Fabian Kaloh menjelaakan pembahasan berjalan cukup alot karena Ranperda ini substansinya mengatur tentang kerja sama antar daerah Provinsi Sulut dengan 5 kota kabupaten dalam mengelola sampah di TPA regional.

“Kita bicara teknis soal itu. Soal berapa banyak sampah yang dibuang di TPA regional per hari per kota kabupaten. Kemudian ada konsekuensi dan tanggung jawab dibahas di dalamnya,” Katanya kepada sejumlah wartawan.

Kaloh mengatakan Dalam perjalanan sampah ini menuju TPA regional, itu tanggung jawab kota kabupaten. Setelah di TPA, jika ada dampak lingkungan itu tanggung jawab provinsi Sulut. Dalam hal ini, provinsi juga bisa memberikan kewenangan kepada lembaga atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dijelaskannya, bahwa tugas BLUD adalah untuk mengelola sampah dari kota dan kabupaten. “Jadi dampak lingkungannya, jika sudah di TPA tanggungjawabnya BLUD tapi proses perjalanan sampah yang di bawah ke TPA adalah tanggung jawab kota dan kabupaten,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi dampak itu, lanjut Kaloh menjelaakan, sampahnya harus di pilah dari rumah atau sumbernya guna meringankan tugas pengelola. “Di TPA regional, semua sampah langsung dimusnahkan tidak ada yang di pilah-pilah lagi,” terangnya.

Selain itu, terkait retribusi sampah, Legislator PDIP itu menuturkan bahwa nantinya ada kerjasama provinsi dengan kota kabupaten berupa Memorandum Of Understanding (MoU). Namun dia menjelaskan lagi bahwa tahapan selanjutnya pansus akan melaporkan ke pimpinan dewan untuk kemudian sebelum difasilitasi ke Kemendagri akan konsultasi dulu ke Fraksi-fraksi walaupun anggota Fraksi itu masuk pansus.

“Mudah-mudahan catatan-catatan yang nantinya muncul di hasil fasilitasi itu tidak banyak. Akan dimaksimalkan, tiga sampai empat minggu kedepan selesai,” tandasnya. (sisco)




Pansus Pembahas LKPJ Gubernur 2021 Targetkan Tuntas Sebelum Lebaran

Sulut,GN- Usai Rapat Paripurna, Panitia khusus (pansus) DPRD Sulut pembahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur 2021 langsung menggelar rapat perdana, Kamis (31/3/2022).

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2021 ( foto: ist)

Vonny Paat yang terpilih sebagai Ketua Pansus mengatakan, rapat pertama tersebut telah diputuskan beberapa hal untuk kegiatan pembahasan selanjutnya.

Karena sesuai aturan, 30 hari kerja saat penerimaan oleh Setwan dari pemprov untuk LKPJ tersebut. “Ada tiga hal yang disahkan dalam rapat perdana untuk kegiatan pansus yakni pembahasan dengan perangkat daerah, perusahaan daerah, Bank SulutGo, Badan Penghubung, dan juga ada kunker ke Kementerian, Bank SulutGo di Jakarta dan kunker dalam daerah,” kata politisi PDI P Kota Tomohon ini.

Lanjutnya, kemudian finalisasi dan rencana penetapan sebelum hari raya idul Fitri atau lebaran. “Kita menargetkan 19 Mei atau sebelum lebaran paling lambat LKPJ ditetapkan,” tandasnya. (sisco)




Henry Walukow Di Percayakan Ketua Pansus Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda

Sulut,GN- Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Henry Walukow menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan DPRD Sulut dan anggota atas kepercayaan yang di berikan kepada dirinya sebagai ketua pansus terpilih.

Henry Walukow (foto: gemparnews.com)

Menurut Walukow, Kepercayaan ini adalah sebuah amanah yang harus di emban dan di kerjakan. ” Bukan berarti yang menjadi pimpinan yang paling hebat, kita baru mau belajar. Makanya butuh support teman-teman pansus supaya pembahasan ini betul-betul bisa menciptakan sebuah perda yang berkualitas,” ujar Walukow.

Legislator dapil Minahasa Utara-Bitung mengatakan ini juga salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD, apalagi sudah menyangkut produk hukum. “Jadi, tugas pokok dan fungsi kita sebagai DPRD yakni legislasi harus lebih dimaksimalkan,” terangnya.

Untuk tahapan selanjutnya kata Walukow, nanti akan dibahas dalam rapat pansus.
“Kita akan membahas teknis pembahasan dalam rapat nanti,” ucapnya.

Untuk di ketahui Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin rapat penetapan untuk pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (13/9/2021).

Dalam rapat tersebut Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) . Sementara posisi Wakil Ketua Pansus diisi Fraksi PDIP Herry Rotinsulu Sedangkan, Sekretaris dari Fraksi Golkar Inggried Sondakh dan juga ditetapkan pimpinan Pansus Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Di mana, Ketua Pansus dijabat dari Fraksi PDI-P Sandra Rondonuwu.Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Nasdem, Sekretaris politisi PKS dari Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo. (sisco)