DPRD Sulut Sahkan Perda Kepemudaan

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan,Senin (29/12/2025). Acara pengesahan Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen.

Turut mendampingi wakil ketua, dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara. Itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar SH saat menyampaikan laporannya, mengataka. Perda Kepemudaan terdiri dari 83 pasar.

“Ada empat pasal yang dihapus sebagaimana rekomendasi konsultasi dengan Kemendagri,”kata Eldo.

Perda ini lanjut Eldo mengatakan membawa semangat mengawal generasi muda Sulawesi Utara untuk turut andil dalam pembangunan daerah di bumi nyiur melambai..

“Semangat kepemudaan berdasarkan Ketuhanan, kebangsaan, persatuan Indonesia,” ujar Eldo.

Untuk diketahui Perda Kepemudaan ditetapkan setelah dalam pembahasan sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kepemudaan.

“Kelima fraksi telah menerima ketentuan dan Perda. Untuk itu, kami tanyakan kembali apakah ranperda sudah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda?,” tanya Ketua DPRD Sulut

Secara serentak legislator DPRD Sulut menjawab, setuju dan Silangen pun selanjutnya mengetuk palu sidang. “Setelah ditetapkan, kiranya Perda Kepemudaan itu dapat diimplementasikan. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas,” ujarnya.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas penetapan Perda Kepemudaan. Pemuda aset bangsa dan daerah. Perda ini memfasilitasi generasi muda agar bisa terencana dan terpadu dalam menopang pembangunan Sulawesi Utara.

“Peraturan ini mengatur peran dan fungsi pemuda dalam pembangunan. Pemuda sebagai kontrol sosial, sekaligus menjaga Pancasila dan NKRI serta menjadi agen pelestari adat budaya daerah,” terangnya. (sisco)

 




Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Wakil Ketua Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025).

Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut Bahas Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Untuk diketahui pansus ini bertugas membahas dan menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pemuda, termasuk pasal per pasal. Pembahasan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mitra kerja Komisi I DPRD Sulawesi Utara.

Ketua,Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus Kepemudaan (Foto: Gemparnews)

Terkait dengan tugas tersebut, tim Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas pasal per pasal tentang Kepemudaan.

Kepada sejumlah media Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar menjelaskan, hari ini pansus bersama tim ahli dan instansi terkait telah selesai membahas pasal demi pasal.

Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora Sulut Ikut dalam rapat Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Kami anggota pansus bersama tim ahli telah selesai membahas dan meriview pasal demi pasal perda kepemudaan ini,” jelas Eldo. Rabu (4/6/2025) di kantor DPRD Sulut.

Ketua pansus mengatakan setelah itu pansus akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda kepemudaan.

Tim Ahli Hadir dalam pembahasan (foto : Gemparnews)

“Nantinya sehabis ini kita akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda terkait kepemudaan,” kata Eldo.

Tidak sampai di situ saja, kata Eldo setelah itu pansus akan melakukan uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama dan organisasi kepemudaan yang terdaftar.

Anggota Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Setelah itu, kita akan melakukan uji publik dan forum diskusi publik dan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama maupun organisasi kepemudaan yang terdaftar di pemerintah daerah,” terangnya.

” Nantinya kita akan merangkum semua aspirasi dari teman – teman organisasi kepemudaan maupun daerah yang sudah menetapkan peraturan daerah tentang kepemudaan dan selanjutnya kami akan melakukan rapat finalisasi dengan merampung semua usulan dan saran, dimana akan dituangkan pada peraturan daerah tersebut,” sambung Eldo.

Anggota Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Setelah itu kami bersama tim ahli, biro hukum, kesbangpol sulut, dispora sulut,organisasi kepemudaan akan berunding dalam rapat finalisasi untuk memasukan usulan – usulan yang mana akan dimasukan dalam perda tersebut atau mungkin usulan dari teman – teman organisasi kepemudaan sudah di tuangkan dalam perda tersebut namun kalimatnya saja yang berbeda, nanti kita akan lihat di situ,” tandasnya.

Rapat Pansus Kepemudaan (Gemparnews)

Berikut ini susunan anggota pansus DPRD Sulut.
Koordinator:
dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S,
Royke R. Anter, SE, ME,Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek

Ketua: Eldo Wongkar (Fraksi PDI Perjuangan)Wakil Ketua: Angelia R. Wenas, SE (Fraksi Partai Demokrat), Sekretaris: Dhea Eucharisty Lumenta, SE (Fraksi Partai Gerindra).

Foto Bersama Usai Pembahasan Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

Anggota:Pierre Johan Makisanti, SH (Fraksi PDI Perjuangan),Harry Edward Porung, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Feramitha T. Mokodompit, S.M, MBA (Fraksi PDI Perjuangan), Melisa Gerungan (Fraksi PDI Perjuangan), Pricylia E. Rondo, S.S, M.Pd (Fraksi PDI Perjuangan), Yongkie Limen (Fraksi Partai Golkar),Vionite Kuera (Fraksi Partai Golkar),Ronald Sampel (Fraksi Partai Demokrat),Prof. Dr. Julyeta P.A. Runtuwene, M.S (Fraksi Partai Nasdem),Seska Ervina Budiman, S.Sos (Fraksi Partai Nasdem),Hillary Julia Tuwo, SE (Fraksi Partai Gerindra).

(Advetorial)

 




Seska Budiman Angkat Bicara Dalam Rapat Pansus Kepemudaan, Ini Yang di Tanyakannya

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan  Melakukan Pembahasan Dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (26/5/2025).

Anggota Pansus Kepemudaan Seska Budiman (foto : ist)

Anggota DPRD Sulut juga sebagai anggota Pansus Kepemudaan, Seska Budiman menanyakan pembahasan pansus kali ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pansus sebelumnya.

“Saat ini kita telah masuk pembahasan, mungkin beberapa langkah sudah di lewati pansus sebelumnya. Apakah kita akan kembali membahas apa yang dilakukan pansus sebelumnya seperti sosialisasi, atau mengundang ormas kepemudaan untuk hadir dalam pembahasan,”ujar Budiman.

Ketua Pansus Eldo Wongkar mengatakan, akan mereview kembali draf yang ada pada ranperda, dan akan melaksanakan kunjungan kerja, melakukan uji Publik dengan organisasi kepemudaan di Sulut.

“Kita akan mereview pasal-per pasal, kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan daerah terkait kepemudaan, dan mungkin ada FGD mengundang organisasi kepemudaan,” jelas Eldo.

Rapat pansus tersebut dihadiri Ketua Pansus Eldo Wongkar, Wakil Ketua, Angelia Wenas, Sekertaris Dhea Lumenta, Anggota Pierre Makisanti, Rhesa Waworuntu, Paula Runtuwene, Vionita Kuera, Seksa Budiman, Harry Porung, Hillary Tuwo, dan dihadiri Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut.(sisco)




Ketua Pansus: Kami Mereview Pasal Per Pasal

Sulut,GN- Senin 26 Mei 2025, dilaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di ruangan Serbaguna Lantai tiga.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (tengah red) Saat Memimpin Rapat (Foto: Gemparnews)

Ketua Pansus Kepemudaan, Eldo Wongkar, didampingi Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea memimpin jalannya rapat pansus tersebut.

Eldo menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan. Hal itu disampaikan usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait.

“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.

Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan untuk memberikan kepastian hukum.

“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

“Pansus akan meriview pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tutupnya. (sisco)




Pierre Makisanti Dorong Pemerintah Libatkan Pemuda Majukan Pembangunan Daerah

Sulut,GN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Sulut, Pierre Makisanti mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan pemuda dalam pembangunan daerah.

Anggota Pansus Kepemudaan DPRD Sulut, Pierre Makisanti (foto : Gemparnews)

Pierre menegaskan pemuda harus di berikan ruang dalam wira usaha dan peran lainnya.

“Ketika perda ini di tetapkan menjadi acuan, dan pemerintah harus lebih memberikan ruang kepada pemuda,” ucapnya kepada sejumlah media Senin (26/5/20025) usai pembahasan pansus kepemudaan.

Pierre mengharapkan kehadiran pemerintah dalam upaya pembangunan daerah dengan melibatkan pemuda.

“Pemerintah harus hadir dan melibatkan pemuda dalam pembangunan daerah,” tandasnya. (sisco)




Ketua Pansus Targetkan Pembahasan Ranperda Kepemudaan Selesai Dua Bulan

Sulut,GN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Eldo Wongkar menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan.

Pimpinan Pansus Kepemudaan, Ketua Eldo Wongkar, Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta (foto : Gemparnews)

Penegasan itu disampaikannya usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait, Senin (26/5/2025) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.

Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan.
“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

“Pansus akan merivews pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tandasnya. (sisco)




di Rapat Pansus Kepemudaan, Angelia Wenas Berikan Beberapa Masukan

Sulut,GN- Bertempat diruangan serba guna DPRD Sulut, dilaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pemberdayaan Kepemudaan bersama Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Sulut, Senin (26/05/2025).

Angelia Wenas (foto : ist)

Angelia Wenas selaku Wakil Ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan, menyampaikan minimnya anggaran dan dukungan operasional yang menyebabkan pemberdayaan pemuda tidak berjalan secara optimal.

Angelia memberikan beberapa masukan pembahasan ranperda ini perlu adanya ketersediaan anggaran yang cukup, begitupun terhadap realisasi perda.

“Intinya perlu ditekankan dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah agar perda ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

“Seperti Nyong dan Noni Sulut. Kebetulan saya masuk di organisasi itu. Disini tidak ada dinas pariwisata, sementara Nyong dan Noni Sulut ada di dinas pariwisata,” kata Angelia.

Angelia memberikan masukan, agar Dinas Pariwisata juga harus di libatkan dalam pembahasan pansus kepemudaan. (sisco)