Sekretariat DPRD Sulut Bakal Gelar Acara Pisah Sambut
Sulut,GN- Setelah menggelar serah terima jabatan (Sertijab) beberapa hari yang lalu, Sekretariat DPRD Sulut menggelar kembali acara pisah sambut. Sesuai isi surat dari sekretariat DPRD Sulut nomor 800/Set.DPRD/594.2/2022 Perihal Undangan acara pisah sambut dari Sekretaris DPRD Sulut yang lama Glady Kawatu,SH MSi kepada Sekretaris DPRD Sulut yang baru Ir Sandra Moniaga,MSi yang akan di laksanakan Senin, 24 Oktober 2022.
Surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris DPRD Sulut Ir Sandra Moniaga,MSi menyampaikan bahwa acara pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita, di ruangan rapat DPRD Sulut.
“Sehubungan dengan Pelaksanaan Pisah Sambut Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara, maka dengan hormat mengundang untuk menghadiri acara dimaksud,” demikian petikan isi surat undangan. (sisco)
Ketua DPRD Sulut Buka Kegiatan Pembekalan Sosial Kebangsaan, Hadirkan Kapolda Sulut Sebagai Keynote Speaker
Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut, Selasa (21/6/2022) menggelar pembekalan Sosialisasi Kebangsaan untuk Narasumber serta staff pendamping bahkan seluruh Anggota DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD membuka kegiatan ini dengan mengahadirkan Narasumber Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM.
Ketua DPRD Sulut mengatakan wawasan kebangsaan sangat dibutuhkan, bagi bangsa negara Indonesia yang terus membangun agar NKRI memiliki karakter percaya diri yg tinggi dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara.
” Kita patut memberi apresiasi karena kehadiran Kapolda menjadi narasumber akan menambah wawasan kita terkait wawasan kebangsaan,” kata Silangen.
Sebelumnya, Sekertaris DPRD Sulut Glady Kawatu diawal kegiatan menyampaikan pelaksanaan Sosialisasi wawasan kebangsaan oleh Anggota DPRD Sulut didasarkan pada Peraturan Daerah no 1 pasal 123 yang mengamanatkan anggota DPRD mensosialisasikan peraturan perundang undangan kepada komponen masyarakat diwilayah daerah pemilihan masing – masing dengan menyatukan visi dan persepsi terkait wawasan kebangsaan.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Mulyatno SH MM, sebagai keynote Speaker dalam pembekalan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan mengatakab bahwa bagi Anggota DPRD Sulut juga bagi staff ASN pendamping pada pelaksanaan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang akan berlangsung mulai 25 – 30 Juni 2022, agar tidak mengajarkan tetapi shering pengetahuan soal wawasan kebangsaan yang berdasar pada 4 pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
” Wawasan kebangsaan sangat penting agar Indonesia tidak punah dengan masyarakat yang memiliki integritas dan mampu bersaing yang selalu mencintai Indonesia dengan semangat bela negara yang didasari pada sikap dan perilaku untuk berbuat segala kebaikan yang dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI, ,” ujar Mulyatno.
Kapolda Sulut menambahkan Wawasan Kebangsaan sangat penting dan harus selalu dihidup. “Wawasan Kebangsaan sangat penting sekali dan harus selalu dihidup kembangkan terus,supaya semua masyarakat tanpa terkecuali, baik pejabat maupun masyarakat umum, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat sehingga mampu berkontribusi menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi kepada negara.”tambahnya.
Kapolda pun dengan tegas megatakan bahwa wawasan kebangsaan juga memegang peranan penting dalam menjamin eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
“Ini bukan berarti wawasan kebangsaan kita lemah, tidak ya, tetapi wawasan kebangsaan itu harus ditingkatkan terus supaya kita semakin sadar akan wawasan kebangsaan,” terangnya.(*/sisco)
Pertama! DPRD Sulut Sukses Gelar Pertemuan Forkom Bapemperda Kabupaten Dan Kota Se Sulut
Sulut,GN- Kegiatan rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pertama kali melibatkan Kabupaten dan Kota Se Sulawesi Utara (Sulut) sukses di laksanakan Sekretariat DPRD Sulut. Selasa (19/4/2022). Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs Markus Marbun MSi.
Pertemuan Forkom Bapemperda Kabupaten Dan Kota Se Sulawesi Utara (foto: ist)
Markus dalam pemaparannya, mengingatkan seluruh DPRD, baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota soal obesitas regulasi di daerah, yang kini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. “Kerja bapak presiden ada beberapa di dalamnya, adalah terutama soal simplifikasi regulasi. Ini sudah diawali dengan dikeluarkannya undang-undang 11 tahun 2020, agar seluruh daerah di tingkat pemerintahan akan melakukan akselerasi menyesuaikan dengan undang-undang ini,” katanya.
Lanjut, Markus mengatakan simplikasi regulasi ini adalah bagaimana daerah melihat produk hukum di daerah, apakah menyulitkan investasi dan masyarakat atau tidak. Selain itu kata Markus, harus ada review terkait dengan seluruh Perda ataupun Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Gubernur/Peraturan Walikota/bupati) yang memang saat ini dikeluhkan Presiden karena menyulitkan investor dan masyarakat. “Bahkan regulasi-regulasi di daerah dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah. Saya melakukan review regulasi yang notabene sudah ada penyesuaian dengan peraturan/undang-undang,” ujarnya.
Sekarang ini tambah Markus, ada obesitas atau kegemukan regulasi Perda maupun Peraturan Kepala Daerah. Dimana ada 2000-an Perda yang sudah tidak sesuai dengan kewenangan daerah. “Karena itu, Kemendagri meminta propinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan review Perda-perda dan aturan yang tidak lagi sesuai kewenangan dan tidak efisien lagi,” terangnya.
Sementara itu, Careig N Runtu (CNR) menjelaskan bahwa komitmen Ketua Dewan Fransiskus Andi Silangen, SpB-KBD agar Dewan Sulut dapat bekerja maksimal dengan menghasilkan produk produk hukum yang berkualiatas dan berpihak pada kepentingan rakyat, memotivasi Bapemperda untuk kerja cepat namun tetap berkualitas.
Usai pemaparan materi, dilangsungkan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Ketua dan Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu dan Melky J Pangemanan.
Untuk sesi tanya jawab berlangsung alot, dengan beberapa pertanyaan, dimana para peserta utusan Bapemperda Kabupaten/kota menyampaikan pertanyaan dan masukan-masukan kepada Kemendagri soal aturan-aturan yang diusulkan dan yang sudah ada.
Wakil ketua DPRD Sulut Billy Lombok saat membuka acara Forkom Bapemperda mengatakan, forum ini akan membangun sinergitas dan tercapainya kesamaan persepsi dalam pembentukan program-program legislasi daerah.
“Kita ingat Sulut menjadi ikon dalam pembentukan produk-produk daerah. Salah satunya adalah ketika Sulut membentuk BKSAUA (Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama, red) yang adalah forum satu-satunya yang ada di Indonesia, yang kemudian bermetamorfosa dengan pembentukan FKUB (Forum Kerukuan Umat Beragama) di pusat hingga di daerah-daerah,” ungkapnya.
Billy berharap, Bapemperda DPRD Sulut di bawah pimpinan Careig N Runtu dan Melky J Pangemanan akan mengajukan produk-produk hukum yang berkualitas.
“Kita doronya Bapemperda se Sulut menghasilkan perda berkualitas untuk masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan Forkom tersebut, anggota DPRD Sulut Anggota Bapemperda Kabupaten/Kota, tenaga ahli dewan maupun fraksi, Sekwan Sulut Glady Kawatu, SH.M.Si dan Sekwan kabupaten/ kota. (sisco)
Sekretaris DPRD Sulut Sambut Baik Kunker DPRD Mitra
Sulut,GN- Kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (6/1/2022) di sambut baik oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu di kantor DPRD Sulut.
Sekretaris DPRD Sulut Gledy Kawatu Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (foto: ist)
Menjalin sinergitas serta berkonsultasi mengenai tupoksi Anggota DPRD adalah maksud dari kunker DPRD Kabupaten Mitra.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Katrin Mokodaser pada kesempatan itu mengatakan sinergitas antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten dan Provinsi menjadi program penting dilakukan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Tujuannya untuk memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terutama dalam hal penyerapan aspirasi masyarakat,” Ucapnya kepada wartawan.
Lanjutnya, Sekretaris DPRD Sulut tadi juga sudah menyampaikan bahwa ada reses tandem antara DPRD Provinsi dan Kebupaten dan ini sangat membantu, karena kalau kita reses kan masyarakat banyak menyampaikan aspirasi tidak hanya menjadi kewenangan Kabupaten tetapi juga Kewenangan Provinsi.
“Masyarakat juga banyak yang belum tahu program-program yang menjadi kewenangan Provinsi, jadi sinergitas ini sangat penting bagi kami sebagai anggota DPRD di Kabupaten Mitra. Kalau ada anggota DPRD Sulut yang turun sama – sama pasti masyarakat juga akan lebih banyak tahu,” tandasnya. (*/sisco)
Silangen : Kita Harus Membangun Kinerja Simbiosis Mutualisme
Sulut,GN- Untuk menunjang kinerja anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) maka di pandang perlu bekerjasama dengan insan pers yang melakukan peliputan di kantor DPRD Sulut setiap hari.Hal ini dilakukan guna membangun kinerja simbiosis mutualisme atau interaksi saling menguntungkan.
Kegiatan Media Gathering (foto: gemparnews)
Ini di sampaikan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD ketika menggelar Media Gathering Pimpinan Dan Anggota Serta Sekretariat DPRD Sulut Dengan Forward, Senin (6/12/2021) di Ranowangko Beach Kabupaten Minahasa.
Lanjut, Ketua DPRD Sulut memberikan contoh terkait kerjasama sama dengan insan pers yang melakukan pos liputan di kantor DPRD. ” Misalnya seorang anggota DPRD Sulut dalam melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat, mereka perlu sosialisasi, maka peran perslah yang memberitakan untuk di publikasikan kepada masyarakat,” jelas Silangen.
Di sisi lain, Silangen mengatakan pers merupakan garda terdepan dalam mencari berita untuk di informasikan kepada masyarakat. ” Peran pers sungguh luar biasa. Pers ibarat dokter yang punya kode etik dalam melakukan tugasnya. Maka kita harus membangun kinerja simbiosis mutualisme yang saling memguntungkan,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, Kabag Umum John Paerunan serta staff .(sisco)
Bapemperda Pacu 2 Ranperda, Salindeho : Ditargertkan Tri Wulan Kedua Selesai
Sulut,GN- Dua (2) Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik kembali dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Rapat tersebut dilaksanakan bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD Selasa (9/3/2021) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Hadir Dalam Pembahasan 2 Ranperda (foto : gemparnews)
Di hadiri langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, rapat di pimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli pembahas 2 Ranperda.
Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama. “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini. “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan menambahkan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.
“Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” terangnya.
Setelah itu dilalui, lanjut MJP akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan. “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas. Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” pungkasnya. (sisco)
Asisten Administrasi Umum Buka Kegiatan FGD Sekretariat DPRD
Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut menggelar Focus Group Disscusion (FGD) se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2021 Kamis (25/2/2021) di ruangan sidang peripurna.
Kegiatan ini di gelar guna melakukan sinergitas. Hadir dalam FGD yakni seluruh sekretariat DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Sekretaris Provinsi Sulut melalui assisten administrasi umum Asiano Kawatu dalam sambutannya mengatakan bahwa menjadi Sekretaris Dewan (sekwan) harus kuat, karena setiap Anggota DPRD mempunyai karakter yang berbeda.
Foto Bersama Dalam Kegiatan FGD Sekretariat DPRD (foto : ist)
Lanjut Kawatu mengatakan kita harus membangun kebersamaan lewat sinergitas dan program menopang kepemimpinan siapun pemimpin kita dalam pemerintahan.
“Membangun kebersamaan lewat sinergitas dalam program dan kegiatan dan menopang kepemimpinan. siapapun pemimpin kita dalam pemerintahan harus selalu ditopang lewat kinerja kita,” ungkapnya.
Usai sambutan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta melalui Assisten Administrasi Umum Pemprov Sulut Asiano Kawatu dan Sekwan Glady Kawatu dan di ikuti oleh semua peserta.
Sesi selanjutnya pemberian materi serta diskusi yang dipandu oleh Narasumber yakni Dani Pinasang dan Kabag Keuangan DPRD Sulut Dammy Tendean serta BAPPEDA Provinsi Sulut. (sisco)