Gelar Rapat Pleno, DPRD Tetapkan Tujuh Nama Anggota KPID Sulut Periode 2025-2027

Sulut,GN- Setelah melakukan tahapan demi tahapan untuk mengisi anggota KPID dan akhirnya Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen bersama Komisi I menggelar rapat pleno Calon Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (21/08/2024) sore di kantor DPRD Sulut.

Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan tujuh (7) Anggota KPID Sulut terpilih dari 17 Calon yang sudah ada.

Ketua Komisi I DPRD Sulut, Fabian Kaloh mengatakan bahwa DPRD Sulut telah selesai mengadakan rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Fransiskus Andi Silangen dan dihadiri oleh Para Personil Komisi I.

“Kami pun sepakat ada tujuh nama yang lolos dari semua tahapan, baik uji administrasi, Kompetensi, Publik dan uji kepatutan dan kelayakan,” ujar Fabian Kaloh didampingi Henry Walukow dan Hilman Idrus.

Dari ke tujuh nama tersebut kata Kaloh, secara bulat disetujui oleh pimpinan DPRD dan komisi I.

“Karena walaupun lembaga ini adalah lembaga politik tapi kami mengkualitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada,” Ucapnya.

“Kami siap mempertanggungjawabkan hasil atau nilai-nilai yang sudah diberikan,” Tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur Sulut akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik 7 Komisioner KPID yang terpilih.

“Karena itu, hari ini juga kami secepatnya akan menyurat ke Gubernur agar menerbitkan keputusan serta berkenan melantik 7 komisioner KPID yang terpilih,” kata Kaloh.

Dia menekankan dengan yakin bahwa ini adalah keputusan final. Karena sesuai PerKPI nomor 1 katakan bahwa Gubernur hanya secara administratif.

“Menurut aturan, pak Gubernur tidak boleh kemudian menolak hasil ini. Dan saya yakin Gubernur tidak akan mengintervensi keputusan ini karena hasil ini adalah keputusan bebas dari Komisi I dan pak ketua DPRD Sulut,” tandasnya.

Berikut ini anggota KPID Sulut terpilih Periode 2025-2027:

1. Youke F.X. Senduk: Nilai 385,0
2. Stevani Y. Runtukahu: Nilai 379,0
3. Heriyanto: Nilai 377,0
4. Trully G. Kerap: Nilai 376,0
5. Reidy Sumual: Nilai 375,0
6. Rivan Kalalo: Nilai 370,0
7. Pengasihan Amisan: Nilai 367,0

Persiapan untuk PAW
8. Adianto Sangki: Nilai 366,0
9. Junaidy Maramis: Nilai 365,0
10. Ivana Kaligis: Nilai 364,0
(sisco)




Hasil Masa Reses III, Anggota DPRD Berharap Gubernur Dapat Merealisasikan Di APBD 2023

Sulut,GN- Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil masa reses III Anggota DPRD Sulut Tahun 2022 yang digelar Jumat (6/1/2023) sore di ruang sidang paripurna.

Rapat ini memberikan kesempatan bagi Anggota DPRD Sulut di Enam Daerah Pemilihan ( Dapil) untuk menyampaikan laporan hasil masa reses III Tahun 2022. Dari Enam hanya Empat dapil yang menyampaikan secara lisan terkait aspirasi masyarakat.

” Banyak aspirasi yang tidak terealisasi karena alasan covid 19, namun saat ini covid 19 telah berlalu sehingga kami sangat berharap pemerintah Sulut melalui Bapak Gubernur dapat merealisasikan lewat APBD 2023,” ungkap Ayub Ali Albuhis selaku jubir dapil Manado.

Juga disampaikan Fabian Kaloh juru bicara Dapil Bitung – Minut yang mengatakan ada sebanyak 11 point aspirasi yang meliputi bidang Perikanan, Ekonomi, Pertanian, Kesehatan, Hukum dan Pemerintahan kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan .

” Kami berharap ini dapat direalisasikan, sehingga ketika pada pelaksanaan reses ekspetasi masyarakat kepada Anggota DPRD semakin tinggi,” ungkap Kaloh.

Senada disampaikan Rasky Mokodompit juru bicara Dapil Bolmong Raya yang berharap aspirasi masyarakat disektor Pertanian, Pendidikan, Kesehatan tetapi juga Parawisata yang tidak kalah dengan daerah lain kiranya juga perlu mendapatkan perhatian.

” Kami pun berharap Asmara Bolaang Mongondouw Raya juga dapat direalisasikan,” tegas Mokodompit.

Sementara itu untuk Asmara Dapil Minahasa – Tomohon yang disampaikan Juru bicara Herol Vresli Kaawoan yakni permintaan perbaikan atau pemasangan lampu jalan sebagai upaya mengurangi tindak kriminal yang sering terjadi di Desa Romboken.

” Baru saja terjadi penikaman, akibat lampu jalan padam untuk itu ada perhatian pemerintah provinsi,” kata Kaawoan.

Sedangkan untuk Dapil Sangihe, Sitaro dan Talaud, juga Minsel – Mitra tidak diketahui apa saja yang menjadi Asmara karena hanya disampaikan tanpa menjelaskan secara lisan apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat. (*/sisco)