RSUP Kandou Manado Bersama Kajati Sulut Tandatangani Perpanjangan MoU, Komitmen Memperkuat di bidang Hukum

Manado,GN – Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH., Senin (25/08/2025) dilaksanakan di ruang kerja Kajati Sulut.

Penandatanganan perpanjangan MoU ini meruoakan bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi dan dukungan di bidang hukum serta pelayanan publik. “Kami berharap hubungan antara Kejati dan RSUP Kandou semakin bagus ke depannya,” ujar Kajati Sulut.

Dirut RSUP Kandou Manado Prof. Dr dr Starry Rampengan, mengapresiasi atas perpanjangan kerja sama. Menurut Dirut, kolaborasi dengan Kejati Sulut sangat penting dalam mendukung tata kelola yang baik dan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Dirut Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, bersama Kajati Sulut, Dr Andi Muhammad Taufik, SH., MH., melanjutkan prosesi dengan pertukaran palakat sebagai simbol resmi terjalinnya kerja sama.

Pertukaran palakat ini menjadi penanda komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan kesehatan dan penegakan hukum di Sulawesi Utara.

Hadir dalam penandatangan MoU ini yakni Wakajati Sulut Suwandy, SH. M.Hum, ASDATUN, Dr. Frengky Son, SH. MH, KASI Pertimbangan Hukum Syahlan Manasal, SH, KASI TUN Berty Wongkar, SH.MH, Direktur Layanan Operasional, Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP, MSi. Manajer perencanaan anggaran, Frets Melope, SE, MSi, Manajer Hukum dan Humas, Ruslianto Urendeng. SH, Manajer Umum, Novi Rapat, ST, Asisten Manajer Hukmas, Novita, SH (sisco/*)




Kajati Sulut Tunjang Program Pelayanan Kesehatan di RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Kandou Prof Dr dr Starry H Rampengan SpJP(K) MARS melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/06/2025).

Pertemuan Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut (foto: ist)

Dalam kunjungan tersebut, Dirut RSUP Kandou Manado di terima oleh
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE bersama Wakil Kajati Dr Transiswara Adhi SH MHum di ruang kerja Kajati Sulut untuk melakukan pertemuan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Koordinator pada Bidang Datun Kejati Sulawesi Utara Krisnandar SH MH, dan juga beberapa pejabat RSUP Kandou Manado.

Prof Starry mengatakan pada intinya Kajati Sulut mendukung penuh setiap program pelayanan kesehatan di RSUP Prof Kandou Manado.

“Kajati Sulut mendukung penuh setiap program pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit kandou Manado,” katanya.

Lanjut Dirut menjelaskan, Kajati berharap di bawah kepemimpinan direksi yang baru, pelayanan kesehatan di RSUP Kandou Manado terus terjadi perubahan ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

” Kajati berharap rumah sakit kandou Manado terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi,” tutupnya. (sisco)