Ketum Persambi Ir Julius Jems Tuuk Buka Kejurda Sambo Provinsi Sulut

Sulut,GN- Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Ir Julius Jems Tuuk membuka rangkaian kegiatan Kejuaraan daerah (Kejurda) Sambo Provinsi Sulawesi Utara, Senin (19/06/2023) pagi tadi.

Acara yang di kemas oleh Persambi Sulawesi Utara ini, menghadirkan puluhan atlit Sambo dari 9 Kabupaten/Kota se Sulut yang ikut dalam Kejurda yang di gelar di gedung Olahraga KONI Sario Manado.

Usai membuka Kegiatan, Ketum Persambi Ir Julius Jems Tuuk ketika di wawancarai sejumlah media menjelaskan tujuan dilaksanakan Kejurda Sambo Provinsi Sulawesi Utara hari ini 19 Juni 2023.

Tuuk mengatakan Kejurda ini adalah untuk menyeleksi atlit-atlit yang akan berlaga di Pra PON Aceh Medan yang direncanakan pada Oktober mendatang.

“Jadi yang akan lolos pada Kejurda Sambo hari ini akan mengikuti Pra PON Aceh Medan Oktober mendatang utusan dari Provinsi Sulawesi Utara,” kata Ketum.

Lanjut, Tuuk menjelaskan kegiatan Kejurda ini, merupakan program kerja dari Persambi Sulawesi Utara.

“Jadi ini merupakan program kerja dari Persambi Sulawesi Utara. Target tiga medali emas di PON Aceh Medan. Saya melihat ada bibit-bibit yang bagus dari 50 atlit yang ikut seleksi kali ini. 35 atlit laki-laki dan 15 atlit Wanita,” jelasnya.(sisco)

 




Pansus DPRD Sulut Genjot Ranperda Pendidikan, Tuuk Soroti Pemberlakuan Dana Komite Sekolah

Sulut,GN- Pansus DPRD Provinsi Sulut terus menggenjot Ranperda Pendidikan dengan melibatkan berbagai praktisi peduli pendidikan.

Julius Jems Tuuk selaku anggota DPRD Sulut dihadapan Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Ranperda Pendidikan Vonny Paat dan Agustien Kambey, Selasa (7/3/2023) di ruang rapat DPRD mengatakan, generasi penerus bangsa sangat ditentukan oleh kebijakan-kebijakan yang tepat.

Jems Tuuk menyoroti soal pemberlakuan dana komite sekolah yang menyusahkan siswa dan orang tua.

Menurutnya, dana komite sewaktu belum ada BOS berperan membiayai keperluan sekolah . Makanya setelah ada BOS, dana komite sudah harus dihentikan.

Dia mencontohkan, di SMA 1 Dumoga ada oknum kepsek yang mengambil dana PIP siswa yang di berikan Presiden Jokowi untuk membayar komite dan itu membuat orang tua menangis di hadapan saya, karena berharap bantuan PIP dapat dipakai untuk beli tas dan sepatu sekolah anaknya.

Dijelaskan pula dimana di SMA Negeri 4 Manado ijazah belum diberikan kepada siswa karena dana komite belum dilunasi.

Untuk itu Jems Tuuk berpendapat, dengan adanya pembahasan Ranperda Pendidikan, maka dimintakan agar dalam draf Ranperda tidak ada lagi namanya pungutan dana komite di sekolah, kecuali sekolah tersebut tidak ada dana BOS. (*/sisco)




Secara Umum Fraksi- Fraksi Di DPRD Sulut Menyetujui Pansus Ripparprov DiJadikan Perda

Sulut,GN- Setelah melewati beberapa tahap akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov) Sulut 2022-2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk pada agenda rapat sinkronisasi tahap akhir dengan mendengarkan pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut,  di ruang rapat komisi II DPRD Sulut Selasa (06/9/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen, Ketua Pansus Ir Julius Jems Tuuk, Wakil Ketua DPRD James Kojongian, Careig Runtu, Artur Kotambunan, Herol Kaawoan serta Serly Tjanggulung.

Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD dalam penyampaiannya  mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh Ketua Pansus Ir Julius Jems Tuuk bersama anggota lainnya.

Silangen menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pariwisata Henry Kaitjily, Kadis PUPR Alex Wattimena, Kaban Bappeda Jenny Karouw, Karo Hukum Flora Krisen serta semua pejabat struktural yang boleh terlibat langsung dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut.

“Ini hal prinsip yang harus kita buat. Ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan jika tidak ada rencana induk. Dan Pansus telah melaksanakannya dengan baik sehingga boleh selesai. Kami sangat mengapresiasi hal ini,” Ucap Silangen.

Sementara itu,Kadis Pariwisata Sulut Henry Katjily menyampaikan rasa bersyukur untuk penyelesaian Ranperda tersebut.

Lanjut Kata Henry, tidak mudah baginya untuk menyelesaikan hal ini tapi semua yang terlibat menurutnya memberikan semangat dan inspirasi. “Bersyukur juga bagi kabupaten/kota yang pro aktif untuk pengembangan pariwisata di Sulut,” katanya.

Ditempat yang sama, Karo Hukum Flora Krisen SH MH mengatakan, setelah pembahasan ini telah selesai, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Produk Hukum Daerah untuk permohonan fasilitasi.

“Kami berharap dan menargetkan, sebelum tanggal 23 September ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Secara garis besar,  pendapat akhir fraksi-fraksi menerima Ranperda tersebut. Memang ada catatan-catatan yang menjadi perhatian untuk dilaksanakan jika Ranperda tersebut sudah di Perdakan.

Sementara Ketua Pansus, Ir Julius Jems Tuuk mengucapkan terima kasih kepada semua pihak untuk boleh menyelesaikan Ranperda tersebut. “Perda ini adalah ibu dari pembangunan di Sulut. Dengan adanya Perda ini, tak hanya Pariwisata, segala sektor pun akan terbuka baik UMKM, Investasi, Pertanian, Peternakan dan semuanya bisa dirasakan,” tandas Politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya berharap agar Biro Hukum dapat segera memfasilitasinya ke Kemendagri sehingga berharap ini boleh menjadi kado spesial di HUT Provinsi tanggal 23 September mendatang.

Untuk diketahui kurang lebih selama 17 tahun perda ini diharapkan oleh DPRD dan Pempov Sulut berada, akhirnya tahun 2022 ini momentum untuk selesainya Ranperda tersebut terwujud. (sisco/*)




Ajak Masyarakat Sulut Ikut Ajuran Pemerintah, J2T : Vaksin Lindungi Saya Dari Penyakit

Sulut,GN- Program Pemerintah Pusat dalam mengatasi virus covid-19 terus dilakukan. Program Pemerintah Pusat pun mendapat dukungan penuh dari daerah provinsi maupun kabupaten dan Kota.

Untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sampai saat ini telah melakukan program vaksinasi covid-19 sampai ketingkat Kabupaten dan Kota Manado. Begitu pula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut juga melakukan vaksinasi yang melibatkan Anggota DPRD Sulut,ASN,THL dan Wartawan.

Salah satu anggota DPRD Sulut yang ikut di vaksin yakni Julius James Tuuk (J2T) menerima suntikan vaksin dosis pertama, Selasa (8/3/2021), di ruangan Peripurna DPRD Sulut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengajak masyarakat Sulut untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk ikut vaksinasi Covid-19.

“Jadi untuk masyarakat Sulut, mari ikuti anjuran pemerintah untuk saling menjaga kesehatan kita bersama. Percaya dengan petugas medis kita yang profesional,” ujar Tuuk.

Diapun mengikuti anjuran pemerintah untuk menerima vaksinasi untuk melindungi diri dari penyakit dan virus. “Saya James Tuuk, hari ini mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan vaksin Covid-19. Saya percaya vaksin ini akan melindungi saya dari penyakit,” pungkasnya. (sisco)




Ketua APRI Sulut Minta Kapolri Copot Kapolres Sangihe

Sulut,GN- Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulawesi Utara (Sulut) Ir Julius Jems Tuuk meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral (Pol) Idham Asiz untuk mencopot Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe AKBP Tony B Susetyo dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua APRI Sulut Ir Julius Jems Tuuk ketika melakukan rapat bersama DPC APRI Selasa, (15/9/2020).

Permintaan pencopotan Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh Ketua APRI Sulut ini bukan tidak ada alasan. Pasalnya Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe telah memenjarakan 29 orang dan juga seorang Ibu bersama anaknya beberapa bulan lalu,karena melakukan kegiatan tambang di tanah sendiri tanpa ada izin. ” Kami minta kepada bapak Kapolri Jendral Pol Idham Azis mencopot Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe karena diduga telah melawan hukum,” tegas ketua APRI Sulut ini.

Jika Kapolri tidak melakukan pencopotan terhadap Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe ini, lanjut Ketua APRI Sulut maka semua elemen pengurus DPC dan DPD APRI Sulut merapatkan barisan untuk datang ke Kantor Polda Sulut. ” Jadi Kita rapatkan barisan untuk bersama-sama datang ke kantor Polda Sulut. Jadi itu sikap APRI Sulut,” terangnya.

Sikap APRI Sulut selanjutnya sambung Tuuk, meminta ke Pemerintah Daerah Provinsi untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat atau yang namanya WPR, ” Jadi kita minta dengan baik-baik. Harusnya pemerintah menyetujui,” ungkapnya.
Selain itu, Tuuk mengatakan APRI Sulut bersama DPC akan melakukan demo besar-besaran di semua DPC kabupaten untuk menyuarakan aspirasi secara serentak.(sisco)