Jenasah Alm Johny Panambunan Akan Disemayamkan Di Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN- Jenazah legislator DPRD Sulut Almarhum Johny Panambunan yang meninggal Minggu (13/11/2022) dini hari, nantinya akan disemayamkan di Gedung Cengkih (Kantor DPRD Sulut).

Rencana Jenazah legislator Alm Johny Panambunan akan disemayamkan di kantor DPRD Sulut pada Rabu (16/11/2022) besok.

Sandra Moniaga selaku Sekretaris DPRD Sulut menjelaskan rencana itu sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum.

“Hal itu sebagai bentuk penghormatan seluruh anggota juga staf pegawai DPRD Sulut terhadap almarhum,” kata Moniaga, Senin (14/11/2022).

Sekedar diketahui bahwa almarhum Johny Panambunan merupakan anggota DPRD dari partai NasDem mewakili dapil Minahasa Utara – Bitung.

Alm Johny Panambunan memperoleh 4800 suara hingga berhasil meraih kursi ke 6 dari 8 yang diperebutkan ketika Pemilu tahun 2019 lalu.

Setelah duduk di DPRD Sulut, almarhum sebagai anggota Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (*/sisco)




Johny Panambunan Gelar Sosper Di Desa Wori Minut

Sulut,GN- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Johny Panambunan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas, Jumat (27/5/2022) di Desa Wori Kecamatan Wori Minahasa Utara (Minut).

Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado Eugenius Paransi menjelaskan kepada masyarakat terkait Perda tersebut.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut tokoh masyarakat Desa Wori Kecamatan Wori Kabupaten Minut.

Sementara itu, Panambunan ketika di wawancarai sejumlah media menjelaskan bahwa, anggota DPRD di dapil masing-masing turun melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat mengetahui bahwa DPRD Sulut telah membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan Disabilitas,” ujar Panambunan.

“Kami sosialisasikan ini, Supaya mereka mempunyai hak yang sama dengan yang lain normal, termasuk pekerjaan, juga jalan bahkan fasilitas yang di berikan jika masuk di dalam kantor,” tambahnya.

Usai menggelar Sosper di Desa Wori, Anggota DPRD Sulut Johny Panambunan melakukan sosialisasi di Kecamatan Dimembe Minut. (sisco)




Legislator Sulut Johny Panambunan Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Di Perumahan Aermadidi Permai

Sulut,GN- Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan yakni Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 oleh anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jhony Panambunan digelar di Perumahan Airmadidi Permai Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut).Selasa (22/2/22).

Johny Panambunan dalam sambutanya mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi kebangsaan ini, karena kondisi akhir-akhir ini secara global di Negara Republik Indonesia masih banyak sekali ancaman, seperti radikalisme, terorisme serta ancaman lewat dunia maya (medsos).

” Wawasan kebangsaan bukan hanya bicara ke-Indonesiaan tapi yakni satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air. Kalau berbicara soal wawasan berarti disatukan dalam sejarah yang sama,” katanya.

Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini menghadirkan narasumber Euginius Paransi (Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado). Dia menjelaskan soal sejarah terbentuknya empat pilar tersebut. “Kita harus dan perlu tahu sejarah ini demi meningkatkan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Lanjut kata Dia, jika tidak ada penguatan kepada masyarakat perihal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pondasi NKRI bisa terpecah bahkan roboh dan  Negeri akan tercerai berai.

“Kita juga harus menjaga kebhinekaan yang ada dengan saling menghargai dan menghormati. Jangan sampai di adu domba oleh orang orang yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia,”tandasnya.

Pada sosialisasi kebangsaan ini, Kepala Kelurahan (Lurah) Airmadidi Atas Altje Kamuh menjadi Moderator dalam kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan ini.

Turut hadir Kepala Bagian Umum Jhon Paerunan, SH, Kabag Keuangan Dammy Tandean, Kasub dan Staf sekretariat DPRD Sulut. (*/sisco)




Franksi Nasdem Setujui Ranperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Disabilitas Dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik Dibahas Pada Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Anggota Fraksi Nasdem DPRD Sulut Johny Panambunan mengatakan Fraksi Nasdem telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas Dan Penanganan Sampah yang di prakarsai oleh DPRD Sulut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Penegasan ini disampaikannya usai membacakan pemandangan fraksi pada rapat Paripurna DPRD Sulut Senin, (24/5/2021).” Pada intinya fraksi Nasdem menyetujui ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah plastik. Namun ada beberapa usulan termasuk hak-hak penyandang disabilitas, cara sosialisasi dan bentuknya seperti apa, agar tepat sasaran,” kata Panambunan kepada sejumlah media.

Johny Panambunan (foto : gemparnews)

Selain itu, Panambunan menjelaskan terkait Ranperda Pengendalian sampah plastik. Dia menyebutkan Pentingnya perda pengendalian sampah plastik dan untuk kelestarian lingkungan hidup. ” Indikator penilaian utama penerima penghargaan dan inisiatif agar perlu diatur agar memiliki tolak ukur yang jelas dan identik,” tandasnya.(sisco)