Pansus LKPJ DPRD Apresiasi Kinerja Plt Kadistanak Sulut Nova Pengemanan

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengapresiasi kinerja Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan (Kadistanak) Sulut Nova Pangemanan, saat menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan rapat yang dihadiri ketua tim TAPD Sekprov Steve Kepel dan jajaran Selasa (11/4), anggota Pansus Ir Julius Jems Tuuk dari Fraksi PDIP menilai, kepemimpinan Pangemanan selama ini mampu mengakomodir kepentingan petani di Sulawesi Utara khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Pansus LKPJ DPRD Sulut (foto : Gemparnews)

Secara khusus Jems Tuuk juga menyampaikan terima kasih atas kinerja yang telah dibuktikan sehingga mendapat kepercayaan bahkan dirasakan petani Bolmong Raya.

” Kepemimpinan ibu Nova ini mendapat kepercayaan masyarakat Bolaang Mongondow Raya, tolong ini dipertahankan ibu Nova, anda terlalu rajin dan sangat jujur dalam memimpin,” ucap legislator Dapil Bolmong Raya ini Selasa (11/4/2023).

Plt Kadistanak Sulut Nova Pangemanan (foto: ist)

Disisi lain Tuuk berharap, capaian kinerja Pangemanan selama ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik kedepan.

” Saya percaya di tahun – tahun mendatang tetap menjadi lebih baik bahkan lebih ditingkatkan, ” ucap politisi PDIP ini. (sisco)




Sosper Di Desa Lanut Modayag Boltim, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk

Sulut,GN- Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ir Julius Jems Tuuk Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Selasa (21/03/2023).

Peraturan Daerah (Perda) yang disosialisasikan oleh Anggota DPRD Sulut ini tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022.

Adapun maksud dan tujuan dari Perda tersebut ialah:

.Maksud, Untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Tujuan, (a) Optimalisasi Cakupan Kepesertaan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan; dan (b) Penjaminan seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

Asas Perda ini terdiri dari 3 hal, pertama Kemanusiaan, kedua Manfaat, dan ketiga Keadilan.

Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut dari Desa Lanut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Elinoch Komaling, Mantan Sangadi desa Lanut Stedi Donal Mumek dan kepala jaga 1 dan 2 desa lanut serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Sedangkan yang mendampingi Ir. Julius Jems Tuuk dalam Sosialisasi Perda saat itu, Rektor Multicom Supit Mamuaya, Gembala Serty Kaligis, dan Prof. Robin Mamengko serta Staf pendamping dari Setwan Sulut Linda Polii.

Rektor Multicom Supit Mamuaya sebagai Narasumber pertama menjelaskan optimalisasi Jaminan Sosial kepada warga Lanut yang hadir saat itu. Bahwa Optimalisasi bisa diartikan beberapa hal.

“Optimalisasi bisa disebut memaksimalkan, membuat semakin banyak yang terlibat, membuat satu kegiatan, satu aktifitas atau satu program yang dilaksanakan oleh semua yang dirasa berkepentingan,” tutur Rektor.

Juga ia mengingatkan pada warga yang hadir agar, “Jaminan Sosial ini bapak/ibu, setiap pekerja wajib mendapat jaminan oleh perusahaan dimana tempat kalian bekerja. Entah dia Supir, atau pekerjaan apa saja yang kalian kerjakan, selama bapak/ibu bekerja di perusahaan dan perusahaan itu wajib menjamin para pekerjanya.” Terang Supit.

Secara garis besar Rektor Multicom itu mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah hanya bisa menghimbau.

“Sifatnya kami ini menghimbau, bagaimana bapak/ibu bisa mendapat jaminan itu sendiri, karena pemerintah berharap setiap masyarakatnya sejahtera.” Pungkas Mamuaya.

Sebelum mengakhiri materinya Ia juga menyinggung soal Indeks Pembangunan Manusia di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dimana Kabupaten Boltim merupakan daerah yang tingkat IPM paling rendah di Provinsi Sulawesi Utara.

Ditempat yang sama, Pada kesempatannya Anggota Komisi II DPRD Sulut Ir. Julius Jems Tuuk menjelaskan mengenai bagaimana teknis BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerja.

Namun, sebelum menjelaskan itu, Anggota Dewan yang biasa di sapa Jems Tuuk ini menyampaikan bahwa sudah ada jutaan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibatalkan oleh Kementerian Sosial karena ada penerima tapi tidak ada laporan, sehingga data tersebut dibatalkan.

“Hari ini dijelaskan adalah BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan ada yang dibiayai oleh Pemerintah dan ada yang dibiayai Mandiri atau Perusahaan ia bekerja. Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, ada yang dibiayai Pemerintah dan dibiayai oleh perusahaan dan mandiri.” Jelas Jems Tuuk.

Dari sekian banya penanya kepada Anggota Dewan Jems Tuuk, Netizensulut.com hanya mengambil 1 saja pertanyaan yang sangat relevan dengan Sosper tersebut.

Bagaimana dengan Kami Penambang yang notabene cuman menambang di Tambang rakyat, apakah kami bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ir Julius Jems Tuuk yang juga merupakan ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Utara mengatakan penambang tidak dapat dicover BPJS jika tidak sesuai dengan Undang-undang.

“Jadi pertanyaan, penambang ada atau nyanda (tidak) ? Jawabannya tidak, karena itu tidak termasuk dalam daftar yang Undang-undang catat,” Jawab Jems Tuuk.

Walaupun begitu, Jems Tuuk menjelaskan kepada warga desa Lanut bahwa, “kalau pertambangan, Selama pertambangan ini diakui negara dan diberikan kartu oleh negara, harusnya bisa. Namun, persoalannya ini tambang rakyat tidak ada yang akui. Jadi, suatu organisasi yang bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi atau objek itu diakui oleh negara.” Tandasnya.

Mengakhiri Sosialisasi tersebut, Ir Julius Jems Tuuk berharap warga bisa memahami apa yang telah disosialisasikan. (*/sisco)




FAS Apresiasi Upaya Petani Dumoga Di Bawah Binaan Pak Jems Tuuk

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD menyampaikan apresiasi atas upaya petani di wilayah tersebut yang bisa mandiri tidak tergantung dari bantuan pemerintah.

” Ini contoh bagi masyarakat Sulawesi Utara, dimana kita membangun bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi masyarakat turut berperan aktif,” ujar Silangen kepada wartawan Jumat (14/10/2022).

Silangen menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu tulang punggung perekonomian yang sangat penting di Sulawesi Utara sehingga terobosan para petani di kecamatan dumoga ini perlu mendapatkan dukungan semua pihak.

” Ini prakarsa pak Jems, lewat LSM yang bergerak di bidang pertanian dan perikanan. Jadi tulang punggung perekonomian di Sulawesi Utara selain hasil tambang, hasil sandang pangan ini luar biasa dan sungguh luar biasa penghargaan kepada pak Jems Tuuk,” katanya. (sisco)




Ketua Pansus Ripparprov Sulut Sebut Konsep Jasa Menopang Industri Pariwisata Sangat Cocok Dikembangkan Di Kota Manado

Sulut,GN- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ripparprov Sulut, Ir Julius Jems Tuuk mengatakan Pemkot Manado  melalui dinas pariwisata memasukkan proposal usulan tempat wisata prioritas.

“Pembahasan masuk tahap akhir kami dari Pansus minta Manado juga memasukkan objek wisata super prioritas, misalnya Gunung Tumpa dan lainnya, tidak perlu gedung besar tapi cari saja yang unik seperti di Cina,” kata Tuuk.

Lanjut, Ketua Pansus memberikan waktu hingga Rabu lusa kepada Pemkot Manado untuk memasukkan proposal usulan. “Lokasi untuk perencanaan pariwisata diusulkan saja asalkan benar aset pemerintah. Hasil diskusi kami ke pusat anggaran triliunan dialokasikan untuk pengembangan pariwisata prioritas, sayang kalau Manado tidak masuk,” ujarnya pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Manado kawasan Megamas.

 

Dia mendorong Pemkot Manado mengembangkan sektor pariwisata melalui penyiapan infrastruktur. “Manado tidak punya tambang, tambangnya, ya pariwisata. Konsep jasa menopang industri pariwisata sangat cocok dikembangkan di Kota Manado,” terang Ketua Pansus Jems J Tuuk di dampingi Sekretaris Pansus Herol V Kaawoan dan Herry Rotinsulu.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pariwisata Sulut, Henry Kaitjily,  Asisten 2 Setdakot Manado, Atto Bulo, Kadis Pariwisata Manado, Easther Mamangkey, tim penyusun Winda Mingkid dan Charles Kepel, serta sejumlah pejabat dinas pariwisata Pemprov Sulut dan Pemkot Manado.(sisco/*)

 




Legislator Sulut Ini Desak Pemerintah Melalui Instansi Terkait Tindaklanjuti SK Gubernur Nomor 196 Tahun 2022

Sulut,GN- Surat Keputusan Gubernur nomor 196 tahun 2022 yang telah ditetapkan tanggal 13 Juni 2022 lalu terkait pemberian bantuan kepada mantan gubernur/wakil gubernur serta janda dan duda, di apresiasi anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk. ” Surat pak gubernur ini luar biasa,” kata Tuuk dalam rapat paripurna, Selasa (28/6/2022).

Anggota DPRD Sulut Julius Jems  Tuuk (foto: ist

Namun sangat disayangkan surat keputusan tersebut belum di tindak lanjuti oleh instansi terkait. ” Kita ketahui saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang saya dapat, instansi terkait belum lakukan tindakan,” ujarnya.

Dalam surat keputusan tersebut, kata Dia, ada beberapa hal yang diputuskan. Yakni pemberian bantuan kesehatan, hak protokoler dan fasilitas kendaraan.

Padahal surat keputusan 13 Juni 2022 mengamanatkan bahwa surat ini dapat dilaksanakan, berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Dia meminta agar Pemerintah Provinsi melalui instansi terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut.

“Dari hati yang paling dalam kami minta pemprov dan instansi terkait agar memperhatikan ini. Sebab saya membaca sejarah terkait dengan Alm Frits Johanes Tumbelaka, beliau menjadi gubernur di masa yang paling sulit di negeri ini,” tukasnya.

“Terjadi perang saudara dan beliau harus masuk hutan untuk memberikan perdamaian terhadap sesama bangsa. Dan sekarang seolah-olah instansi terkait lupa dengan amanat dari surat keputusan gubernur tersebut,” tutup politisi asal dapil Bolmong Raya itu. (sisco)