Clossing Statment Jems Tuuk: YSK – Victory Mampu, Dr Steivie Karouw Pastikan Peremajaan Kelapa Gratis di Daerah Kepulauan

Sulut,GN- Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Produktivitas dan Tantangan Tanaman Kelapa di Sulawesi Utara”. Kegiatan ini menjadi wadah strategis mempertemukan para pemangku kepentingan dalam sektor perkebunan kelapa.

Suasana Kegiatan FGD (foto: Gemparnews)

Acara yang di gelar oleh Badan Riset dan Inovasi Pertanian (BRMP) Tanaman Palma bersama Pewarta Deprov Sulut sukses dilaksanakan, Jumat (25/7/2025).

Kepala BRMP Tanaman Palma, Dr. Steivie Karouw, STP, MSc, mengatakan kesiapan BRMP dan Kementerian Pertanian untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulut. Karouw menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi dalam penguatan produktivitas kelapa sebagai komoditas unggulan daerah bumi nyiur melambai.

“Kami siap berkolaborasi. Ini saatnya kerja bersama antara Pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, hingga petani harus berada dalam satu barisan,”tegasnya.

Karouw juga menanggapi pertanyaan salah satu peserta, dimana menyebutkan akan membuat satu program peremajaan tanaman kelapa di wilayah kepulauan.

” Pastinya ada program peremajaan tanaman kelapa. Ini akan kami laksanakan agar di daerah kepulauan Sangihe juga mendapatkan bibit peremajaan kelapa secara gratis tidak di pungut biaya,” ucap Karouw.

Sementara itu, Presiden Direktur LSM Petani Peternak Nelayan Sulut, Julius Jems Tuuk, saat clossing statment
menyuarakan dukungan penuh terhadap pemerintahan YSK-Victory. Dia memastikan bahwa pemerintahan YSK-Victory memiliki perhatian besar terhadap petani.

“Cara berpikir mereka (YSK -Victory red) jelas dan mampu membawa masyarakat Sulawesi utara ke arah yang lebih baik, khususnya petani, bisa lebih sejahtera. Kami dari LSM memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada gubernur dan wakil gubernur atas kontribusi besar mereka, sehingga masyarakat petani di Sulut akan kembali menjadi daerah yang dikenal bumi nyiur melambai ini kembali melambai,” tandasnya. (sisco)




Miliki Jaringan Kuat, JT Nilai YSK Mampu Membawa Perubahan dan Kemajuan Untuk Sulut

Sulut,GN-  Mantan Legislator DPRD Sulut Periode 2019-2023 dan juga selaku seorang tokoh politik Sulawesi Utara, Jems Tuuk (JT) mengungkapkan keyakinan di bawah kepemimpinan YSK sebagai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024- 2029  mampu membawa perubahan dan kemajuan untuk bumi nyiur melambai ini.

Jems Tuuk (foto : Gemparnews)

Tuuk juga menilai YSK memiliki jaringan yang luas dan kuat di tingkat nasional maupun internasional sebagai modal besar untuk mendorong pembangunan di Sulut dalam lima tahun mendatang.

“Saya secara pribadi meyakini YSK akan lebih baik dari OD (Olly Dondokambey),” ujar Jems Tuuk, Rabu (22/1/2025).

Dia mengatakan, kedekatan Presiden RI Prabowo Subianto dengan YSK sebagai faktor penting yang akan memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hubungan harmonis ini diharapkan mampu mendukung berbagai program pembangunan di Sulut.

Namun, Jems Tuuk juga menaruh harapan besar agar kepemimpinan YSK lebih memperhatikan masyarakat penambang, yang selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian. Tuuk menyampaikan kritik terhadap pemerintahan sebelumnya, yang menurutnya kerap mengabaikan aspirasi para penambang.

“Sampai hari ini bisa dikatakan, pemerintah daerah melihat para penambang bukan sebagai warga negara Indonesia. Mereka seperti masyarakat dari dunia lain,” ujarnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada kata Tuuk, kepemimpinan YSK juga diharapkan membawa perubahan nyata dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

“Dan saya yakin figur YSK yang tegas dan berwibawa, memiliki kepribadian yang baik terpatri kharisma pemimpin visioner yang mampu membawa Sulawesi Utara kearah lebih maju dan itu harapan masyarakat Sulut terhadap komitmen yang di bangun,” tandasnya. (sisco)




DPRD Bersama Pemrov Sulut Tetapkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Menjadi Perda

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (20/8/2024) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD si dampingi Wakil ketua Billy Lombok dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada ketua Pansus Jems Julius Tuuk untuk menyampaikan laporan terkait Ranperda yang sudah di bahas di DPRD Sulut.

Setelah mendengarkan laporan dari ketua pansus, akhirnya kelima fraksi di DPRD Sulut yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Setelah kita mengikuti dengan seksama laporan panitia khusus DPRD yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi fraksi dan hasil pembicaraan panitia khusus DPRD dengan perangkat daerah provinsi Sulawesi Utara, maka kami sebagai pimpinan rapat dapat menyimpulkan bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya menerima ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut untuk di tetapkan menjadi Peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,” kata Silangen.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan sinergitas dan komitmen yang kuat dalam penyusunan ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Sebagai upaya kita bersama dalam mewujud nyatakan untuk membangun daerah yang kita cintai. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari kekayaan bangsa yang diakui dihormati dan merupakan identitas daerah yang harus di lestarikan Serta dijunjung tinggi,” ujar Wakil Gubernur.

“Karena itu sangat diperlukan pengaturan mengenai perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Lanjut kata Wakil Gubernur menjelaskan kemajuan kebudayaan daerah haruslah berdasarkan pada Pancasila, undang – undang dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Budaya adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cita, rasa dan karsa oleh karena itu ranperda ini menjadi penting dalam upaya kita melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen dan stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini. Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan ranperda ini. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan amanat dan tanggungjawab yang mulia ini,” tutup Wakil Gubernur. (sisco)




Komisi II Hearing Disperindag Sulut, JT Pertanyakan Label Minol Cap Tikus 1978

Sulut,GN- Komisi II DPRD Sulawesi Utara menggelar Hearing dengan mitra kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/7/2024).

Hearing tersebut di pimpin oleh Ketua komisi II Sandra Rondonuwu di dampingi Wakil Ketua Nick Adicipta Lomban, Sekretaris Inggrid Sondakh serta anggota Jems Tuuk, Tedy Pontoh dan Husein Tuahuns.

JT sapaan akrab Jems Tuuk, menanyakan terkait penggunaan label Minuman beralkohol Cap Tikus 1978 oleh salah satu investor. ” Mengapa minuman beralkohol Cap Tikus 1978 sudah di pakai oleh investor. Bukankah ini adalah merupakan kearifan lokal masyarakat Minahasa kenapa harus ada yang memakai merk Cap Tikus. Seharusnya pihak Disperindag yang memberikan ijin harusnya mengkaji dan memberikan masukan terkait penggunaan merk minuman beralkohol Cap Tikus ini,” tanya JT kepada Disperindag yang di hadiri langsung Kepala Dinas Daniel Mewengkang.

Lanjut, kata JT mestinya Disperindag harus jeli melihat kearifan lokal, jangan sampai masyarakat sudah bertahun – tahun memakai nama ini, namun pada akhirnya dipakai oleh orang lain ataupun investor.

Selain itu, JT juga memintakan data ijin perusahaan yang melakukan investasi di bumi nyiur melambai termasuk ijin pengunaan sianida yang dipakai oleh perusahaan tambang di Sulut. ” Kalau bisa saya mintakan data termasuk agen penyuplai atau gudang sianida,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindag Sulut Daniel Mewengkang menjelaskan terkait pertanyaan anggota komisi II tersebut.

Mewengkang menjelaskan bahwa penggantian merk Cap Tikus 1978 sudah di beli atau diakuisisi oleh perusahaan cawan mas. Sehingga kata Mewengkang pemakaian merk Cap Tikus 1978 sudah mendapat ijin.

Sementara, untuk ijin suplai gudang sianida, Mewengkang menyebutkan ada beberapa titik gudang yang ada di Sulut. Mewengkang mengatakan jika anggota DPRD Sulut meminta data, pihaknya akan memberikan secara rinci data – data tersebut. (sisco)




Ini Langkah Selanjutnya PT MUP, Usai Terjadi Deadlock Dengan Masyarakat Pesisir Tolak Reklamasi

Sulut,GN- Langkah yang akan dilakukan oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) setelah terjadi Deadock dalam rapat dengar pendapat, Selasa (9/7/2024) dengan warga masyarakat pesisir yang menolak pengembangan reklamasi pantai Sindulang.

Kepada sejumlah media usai Rapat, Direktur PT MUP Martinus Salim mengatakan karena terjadi Deadlock masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan maka langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD.

Direktur mengatakan pertemuan ini pihaknya pastinya akan menyesuaikan dengan waktu dan kesediaan dari pimpinan DPRD.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD tentunya kami akan melakukan sesuai dengan kesediaan dari pimpinan,” ucapnya.

Diketahui Rapat dengar pendapat antara PT MAnado Utara Perkasa dan Masyarakat Pesisir tolak reklamasi dilaksanakan Diruangan serba guna lantai III selama 3,5 jam belum menemui kesepakatan, karena perwakilan masyarakat pesisir tolak reklamasi melakukan aksi WalkOut sehingga terjadi Deadlock.(sisco)




Rapat Dengar Pendapat Bersama PT MUP, Masyarakat Pesisir Tolak Reklamasi Lakukan Aksi WalkOut

Sulut,GN- Masyarakat pesisir Manado Utara saat Rapat Dengar Pendapat bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dipimpin oleh Anggota DPRD Sulawesi Utara Jems Tuuk di dampingi Hilman Idrus dan Yongkie Limen di ruang serba guna lantai III, Selasa (9/7/2024) awalnya berjalan dengan aman.

Perwakilan masyarakat Tolak Reklamasi Piter Sasundame bersama Rekan (foto : Gemparnews)

Perwakilan masyarakat yang di wakili oleh beberapa elemen salah satunya dihadiri Sekretaris Jenderal  masyarakat pesisir dan pulau pulau peduli lingkungan tolak reklamasi Piter Sasundame  bersama rekan.

Sementara dari PT Manado Utara Perkasa dihadiri langsung Direktur Martinus Salim bersama jajaran dan tim Ahli.

Dari pantauan media Gemparnews.com pimpinan rapat Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat dengar pendapat memperkenalkan diri sekaligus dapat menyampaikan aspirasi tujuan menolak pengembangan reklamasi pesisir pantai Sindulang.

Ada sekitar delapan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya sebelum di tanggapi oleh PT Manado Utara Perkasa.

Masih dalam kaitan penyampaian aspirasi, banyak terjadi interupsi sehingga jalannya rapat dengar pendapat berlangsung panas dan alot.

Dalam argumentasi penyampaian aspirasi, salah satu perwakilan masyarakat juga  LSM Kibar Vecky Sigar  mempertanyakan ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Ijin lainnya.

Masyarakat melakukan aksi WalkOut (foto : Gemparnews)

Belum sempat ditanggapi oleh PT MUP perwakilan masyarakat langsung  melakukan aksi WalkOut  meninggalkan ruangan sehingga Rapat Dengar Pendapat terjadi Deadlock.

Melihat situasi Rapat, Jems Tuuk selaku pimpinan rapat yang menerima mandat terus melanjutkan rapat dengar pendapat, meskipun masyarakat yang menolak reklamasi meninggalkan ruangan.

” Secara keseluruhan lembaga ini berterimakasih kepada masyarakat yang menolak  dibawah pimpinan bapak Piter dan teman-teman teman, paling tidak mereka datang di lembaga ini sekalipun dalam rapat dengar pendapat yang berjalan ada tuduhan – tuduhan yang menurut saya tuduhan yang tidak mendasar. Dengan kata lain teman – teman yang menyampaikan penolakan ini memaksakan lembaga ini harus menyetujui apa yang mereka inginkan. Sedangkan di sisi lain lembaga ini harus berdiri di semua kepentingan sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” kata Tuuk.

Pimpinan RDP Jems Tuuk di dampingi Hilman Indris dan Yongki Limen (foto : Gemparnews)

Jems Tuuk melanjutkan rapat dengar pendapat, untuk mendengarkan PT MUP menanggapi aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat yang menolak reklamasi.

Direktur PT MUP  Martinus Salim mengatakan pihaknya akan tetap konsisten mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi dan juga masukan yang penting dari anggota DPRD Sulut.

“Kami akan tetap mendengarkan mereka dan juga masukan masukan dari anggota dewan yang terhormat, tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian penyesuaian design apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Kami juga menegaskan sekali lagi bahwa seluruh perijinan yang kami dapatkan di tempuh dengan cara sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku. Kemudian ada sedikit salah penyampaian mengenai kajian banjir. Sesuai dengan penjelasan dari pak Amos Kenda pada pertemuan lalu itu adalah analisa curah hujan data banjir periode seratus tahunan. Kemudian penyesuaian dan ijin lainnya, tentu setelah ini kami dapatkan ijin reklamasi,” jelas Martinus.

Usai mendengarkan tanggapan dari PT MUP, Tuuk menegaskan bahwa hasil dari rapat dengar pendapat hari ini akan di laporkan kepada pimpinan untuk diketahui. ” Jadi, saya akan melaporkan hasil dengar pendapat hari ini kepada pimpinan DPRD Sulut,” tegasnya. (sisco)




JT: Dinamika di Masyarakat DPRD Harus Tanggap

Sulut,GN – Selama dua hari DPRD Sulut yang tergabung dalam lintas komisi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengembangan reklamasi pantai Sindulang hingga Tumumpa Kota Manado. Terjadi pro dan kontra di tengah – tengah masyarakat pesisir yang berada di bibir pantai Sindulang hingga ke Tumumpa. Ada masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi ada juga masyarakat yang menolak.

Sontak permasalahan ini masuk ke meja para legislator Sulawesi Utara yang notabene sebagai lembaga perpanjangan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, dengan bijaksana para legislator DPRD Sulut mencari solusi, sehingga mengundang pimpinan perusahaan pengembang di bawah PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan masyarakat yang menerima dan menolak pengembangan reklamasi di pesisir pantai Sindulang sampai Tumumpa.

Hari Senin 1 Juli 2024 DPRD Sulut yang dipimpin oleh legislator Jems Tuuk (JT) mengundang pihak pengembang PT MUP dengan Masyarakat yang menerima pengembangan reklamasi.

Dari pertemuan tersebut, pimpinan rapat meminta kepada masyarakat agar mereka menyampaikan alasannya dimana mereka menerima pengembangan reklamasi tersebut.
Dari penuturan masyarakat dan pengembang kata JT sapaan akrabnya menjelaskan penyampaian masyarakat bahwa alasan mereka menerima pengembangan reklamasi diantaranya adanya pembangunan, wilayahnya akan maju, terbuka lapangan kerja, tambatan perahu juga di siapkan, tidak akan banjir dan lain-lainnya, itu juga jaminan dari PT MUP.

Menurut JT pihaknya juga menanyakan kepada masyarakat yang menolak reklamasi apakah mereka sudah bertemu dengan pihak pengembang, namun kata mereka belum pernah bertemu sehingga DPRD akan memfasilitasi. Kemudian di hari kedua, Selasa 2 Juli 2024 DPRD Sulut juga mengundang pihak pengembang PT. MUP dengan masyarakat yang menolak pengembangan reklamasi.

“Hanya saja rapat hari ini legal standing dari tenaga ahli dan yang lain belum di sampaikan tetapi lembaga DPRD memberikan apresiasi kepada PT MUP dibawah pimpinan bapak Marthinus menjelaskan dengan detil proses perijinan sampai pada ijin ini keluar secara sah berdasarkan hukum yang ada di Republik Indonesia,” kata Jems Tuuk kepada sejumlah media usai rapat, Selasa (2/7/2024) dilantai 3 kantor DPRD Sulut.

Lanjut kata JT kemudian PT MUP menjelaskan juga tentang layout dari rencana reklamasi dan rencana apa yang akan di buat. “Hanya saja di dalam penjelasan pak direktur, anggota DPRD pak Yongki Limen menolak karena lahan terbuka untuk masyarakat di pantai yang seluas dua hektar tidak menghadap ke laut,” ujarnya.

“Saya yakin PT MUP akan melihat aspirasi masyarakat karena pantai ini hanya itu di kota Manado dan masyarakat banyak akan datang apalagi daerah ini akan menjadi daerah pertumbuhan bangunannya dan kota akan lebih bagus,” tambah JT.

JT menegaskan apa yang dilakukan oleh DPRD adalah untuk memfasilitasi. “Jadi apa yang dilakukan oleh DPRD hari ini adalah memfasilitasi. Dan DPRD juga melindungi investor dengan ijin yang lengkap tetapi dinamika dimasyarakat, DPRD juga harus tanggap sehingga dalam menyelesaikan persoalan ini tidak ada yang menang kalah tetapi harus menang menang supaya tidak ada yang kehilangan muka,” tegas JT.

Sementara ditempat yang sama, Direktur PT MUP Martinus Salim menyampaikan apresiasinya dimana DPRD menyelesaikan persoalan dengan menempatkan pada posisi netral.

“Kami melihat dalam hal ini DPRD provinsi Sulawesi Utara telah menempatkan diri pada posisi netral. Kami sangat menghargai dalam memfasilitasi ini,” ungkapnya.

Terkait dengan pekerjaan di lapangan, Direktur PT MUP mengatakan pihaknya saat ini mengehentikan sementara karena menghargai rekomendasi dari DPRD.

“Untuk sementara kami hentikan karena kami menghargai rekomendasi yang dilayangkan oleh DPRD. Kami tentunya dalam forum seperti ini akan mencoba menyerap aspirasi yang dapat kami terima sebisa mungkin tetapi tentunya kami akan mempertimbangkan cost dan benefitnya bagi perusahaan dan tentunya bagi masyarakat banyak dan kami berusaha membuat pembangunan yang terbaik bagi kota Manado ini,” ujarnya.

Untuk kelengkapan dan legal standing yang disampaikan oleh DPRD, direktur menjelaskan bahwa pihaknya akan memenuhi dan melengkapi segera.
“Legal standing perusahaan dan tim ahli yang dimintakan oleh DPRD tentunya kami akan melengkapi segera,” tutupnya.

Diketahui Rapat Dengar Pendapat PT MUP dan Masyarakat yang menolak reklamasi diskors dan di lanjutkan pada pekan depan sambil menunggu PT MUP melengkapi legal standing yang dimintakan oleh DPRD.(sisco)




PT. MUP Sanggupi Permintaan YL Terkait Pemasangan Baliho

Sulut, GN- Direktur PT Manado Utara Perkasa (MUP) Martinus Salim  menyanggupi permintaan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen (YL) terkait permintaannya untuk memasang baliho di sepanjang lokasi reklamasi Sindulang hingga Tumumpa.

Hal ini disampaikan YL ketika menerima masyarakat nelayan pesisir yang pro terhadap pelaksanaan reklamasi sepanjang pantai Sindulang hingga Tumumpa oleh pengembang PT MUP.

Menurut YL, alasan permintaan pemasangan baliho ini untuk mengetahui proyek apa saja yang nantinya dikerjakan oleh pengembang. “Jangan sama seperti tusa (kucing red) di dalam karung, masyarakat tidak tahu apa yang dikerjakan . Jadi saya minta pasang baliho kalau boleh design gambar yang akan dikerjakan dicantumkan, supaya masyarakat tahu. Ini sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat,” kata YL Senin (1/7/2024) saat hearing bersama dilantai tiga ruang serba guna kantor DPRD Sulut.

Menanggapi apa yang diusulkan oleh YL tersebut, usai hearing Direktur PT. MUP menyanggupi permintaan tersebut. Namun menurut direktur, pihaknya akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama management PT MUP karena dirinya tidak dapat mengambil kesimpulan dan memberikan jawaban langsung seperti apa yang harus di tampilkan. ” Pasti akan kami pasang baliho tetapi waktunya akan kami atur,” tandasnya.

Diketahui rapat hearing tersebut di pimpin oleh anggota DPRD Sulut Jems Tuuk di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,SH.MH, Yongkie Limen, Reza Waworuntu, Ismail Dahab, dan Harold V Kaawoan. (sisco)

 




Jems Tuuk Pimpin Rapat Pansus Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah

Sulut,GN- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Selasa (27/2/2024) di pimpin oleh Ketua Pansus Jems Tuuk.

Hadir dalam rapat pansus tersebut antara lain anggota pansus Toni Supit, Fabian Kaloh, Cristo Lumentut, Reza Waworuntu, Nori Supit dan Syeni Kalangi.

Juga hadir Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Kristen,SH.MH, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut Jani Lukas dan undangan lainnya.

Memasuki pertemuan kedua, Ketua Jems Tuuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan pendapat dan masukan sebelum membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut.

Pantauan media ini, Anggota Pansus Toni Supit dan Fabian Kaloh memberikan pendapat dan masukan. Bahkan Kepala Biro Hukum Pemrov Sulut Dr Flora Krisen juga memberikan masukan menyangkut hukum. Demikian juga peserta rapat lainnya juga memberikan masukan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Setelah mendengarkan pendapat dan masukan, rapat di skors oleh ketua Pansus dan akan di bahas pada pertemuan selanjutnya. (sisco)




Toni Supit: Ranperda Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Perlu di Tunjang Anggaran

Sulut,GN- Panitia Khusus (Pansus) pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah telah memasuki pertemuan kedua. Kali ini Ketua Pansus Jems Tuuk meminta pendapat dan masukan dari anggota pansus sebelum membahas pasal per pasal dalam pembentukan Ranperda pelaksanaan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Kesempatan yang diberikan itu langsung ditanggapi oleh anggota Pansus Toni Supit untuk menyampaikan pendapat dan masukan terhadap perda kebudayaan daerah.

Menurut Toni Supit, paling pokok adalah masalah anggaran. Sebab anggaran sangat di perlukan dalam melakukan pembahasan Ranperda ini.

“Paling pokok dari semua adalah masalah anggaran. Semua sudah baik namun kalau anggaran itu diberikan sangat kurang, bagaimana kita akan mau jalan,” kata Supit, dalam rapat pansus Selasa (27/2/2024) sore tadi.

Supit berharap nantinya dalam pembahasan Ranperda juga di tunjang dengan anggaran cukup.

” Semoga Ranperda yang akan kita bahas ini, juga di tunjang oleh anggaran yang cukup sehingga budaya kita bisa lebih berkembang dan terjaga,” tandasnya. (sisco)