DPRD Sulut Sahkan Usulan Pergantian JAK Ke Rasky Mokodompit

Sulut,GN- Bertempat Diruangan sidang paripurna, Senin (08/05/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut resmi mengumumkan usulan pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi wakil ketua Dewan.

Keputusan tersebut dibacakan Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD melalui rapat paripurna internal.

Silangen membacakan surat usulan dari DPD Partai Golkar Sulut tertanggal 13 April 2023 tentang usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

” Usul pemberhentian wakil pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (kemendagri) melalui Gubernur untuk memperoleh peresmian pemberhentiannya sesuai ketentuan,” kata Silangen.

Selanjutnya FAS sapaan akrab Ketua DPRD Sulut menyampaikan surat DPD Partai Golkar yang mengusulkan nama Razky Mokodompit untuk menggantikan posisi JAK sebagai wakil ketua DPRD.

“Usulan PAW pimpinan dari Fraksi Golkar dalam hal ini James Arthur Kojongian ke saudara Rasky Mokodompit selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.” terang Silangen.

Sementara, Razky Mokodompit yang akan menggantikan posisi JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut ketika dimintai tanggapan, masih enggan memberikan berkomentar. ” Nanti saja kalau sudah dilantik, kan masih ada mekanisme yang harus dilewati, ” pungkasnya singkat. (sisco)




Kunjungan Presiden RI Jokowi Di Bumi Nyiur Melambai, JAK : Bentuk Kehebatan Pemerintahan Gubernur Dan Wagub Di Daerah

Sulut,GN– Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal datang ke Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini.

Rencananya Presiden Jokowi akan meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara Kamis (19/01/2023).

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian mengatakan bukan rahasia lagi, Sulawesi Utara jadi anak emas di masa Pemerintahan Presiden Jokowi.

“Bentuk kehebatan pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw berbuat banyak bagi daerah,” lugas Koordinator Komisi III ini.

Bagi Kojongian tipe pemerintahan OD-SK selama ini ‘Talkless more action’

“Ini tipe yang lebih fokus pada kerja bukan pada pencitraan,” ungkap Kojongian, Senin (16/01/2023).

Seperti diketahui, bendungan Kuwil Kawangkoan memiliki kapasitas tampung 23,4 juta m3 dan luas genangan 139 hektare. Bendungan ini dibangun sejak 2016 dengan total biaya konstruksi Rp 1,9 triliun, yang terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi.

Untuk paket pertama, pembangunannya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – DMT (KSO), paket dua dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) Tbk, dan paket ketiga dikerjakan oleh PT Wijaya Karya – PT. Nindya Karya (KSO).

Bendungan ini berada di atas Kota Manado sehingga sangat efektif untuk pengendalian banjir. Jadi dalam satu Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano ada dua tampungan air, pertama adalah tampungan air alami Danau Tondano dan kedua, Bendungan Kuwil Kawangkoan. (*/sisco)




Konjongian : Sulut Tuan Rumah Perayaan Natal Nasional Partai Golkar, CEP Dipercayakan Jadi Ketua Panitia

Sulut,GN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui rapat pleno terakhir sudah menetapkan bahwa agenda perayaan Natal Nasional akan berpusat di Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakan oleh ketua harian partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian, Senin (09/01/2023) diruang kerjanya usai mengikuti ibadah rutin DPRD Sulut.

“Ya, yang menjadi tuan rumah untuk perayaan natal nasional partai golkar yakni Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut,” Kata Wakil Ketua DPRD Sulut.

JAK mengatakan, untuk ketua panitia agenda natal nasional tersebut adalah Ketua DPD Golkar Sulut, Christiany “Tetty” Paruntu.

“Jadwal perayaan natal itu mungkin akan dilaksanakan pada bulan januari 2023 ini pada minggu ketiga,” Ucap JAK.

“Untuk tempat pelaksanaannya di kota manado,” Tambahnya.

JAK juga menjelaskan Perayaan Natal 2022 nantinya akan dilaksanakan guna sebagai upaya peningkatan kualitas hidup beragama, kepedulian terhadap lingkungan, merawat kebhinekaan dan menunjukkan toleransi beragama yang terjalin sangat baik di Indonesia.

Kata JAK, Partai Golkar sebagai partai yang pluralis, senantiasa merawat keberagaman yang mempersatukan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan serta merawat NKRI di dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Salah satu sarana digunakan secara rutin melaksanakan perayaan hari besar agama, termasuk Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartanto mempercayakan Christiany “Tetty” Paruntu untuk mensukseskan perayaan Natal tersebut. Hal itu dianggap karena Provinsi Sulut dan Manado merupakan daerah paling toleran di Indonesia.

Ini juga merupakan kali pertama, DPP Partai Golkar mempercayakan Pengurus Golkar Sulut menjadi tuan rumah dalam agenda nasional khusus perayaan Natal bersama.

Sebagai pesan politik, DPP Partai Golkar memberi signal dan peran strategis kepada DPD PG Sulut untuk aktif dalam setiap kegiatan nasional.

Yang bakal hadir dalam perayaan ini yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, pengurus DPP, Para kepala daerah dari partai golkar, Anggota DPR RI Fraksi Golkar dan seluruh DPD I, II Provinsi dan kabupaten/kota. (*/sisco)




DPRD Sulut Dan FORWARD Gelar Ibadah Bersama Awal Tahun 2023

Sulut,GN – Sejak dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, Sekretariat dan Anggota DPRD secara rutin diawal pekan melakukan ibadah bersama, khususnya yang beragama kristen.

Agenda ini rutin dilakukan setiap senin pagi dan telah menjadi agenda tetap.

Pun, mengawali tahun 2023 Pimpinan, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD dan Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut menggelar ibadah bersama, Senin (09/01) pukul 09:00 WITA diruang Paripurna.

Ibadah di pimpin oleh Pdt. William Laihan SpAK. Pada ibadah itu, Pdt. william mengangkat firman Tuhan dalam 2 Korintus 5:16-17.

2 Korintus 5:16 (TB) “Sebab itu kami tidak lagi menilai seorang juga pun menurut ukuran manusia. Dan jika kami pernah menilai Kristus menurut ukuran manusia, sekarang kami tidak lagi menilai-Nya demikian,”

2 Korintus 5:17 (TB) “Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang,”

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian dalam sambutannya mengatakan bahwa kembali lagi kita semua di pertemukan di Ibadah Rutin DPRD Sulut.

“Ibu sekwan Sandra Moniaga bersama jajaran struktural Sekretariat DPRD dan Ketua FORWARD bung Resa Sangkoy bersama pengurus serta semuanya yang hadir. Kiranya pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik dan semangat yang baru untuk kita di tahun 2023 ini,” Kata JAK.

Ia mengatakan banyak tugas tanggung jawab yang di emban dari Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Tapi dirinya yakin dan percaya semuanya punya motivasi yang sama yakni cari dulu Kerajaan Allah maka semuanya akan ditambahkan kepadamu.

“Motivasi di tahun yang baru ini, kita bisa diberkahi oleh Tuhan, kita punya rencana yang besar kedepan, cita-cita yang luar biasa pasti akan terwujud dan kita akan nyatakan kepada Tuhan,” Ucap JAK.

Pada Ibadah itu, Pejabat Struktural dan fungsional, Pimpinan dan Anggota DPRD dan FORWARD Sulut mengambil bagian mengisi puji-pujian. (*/sisco)




HUT Ke-58 Provinsi Sulut, JAK : Saya Bangga Sebagai Orang Sulut

Sulut,GN- Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Konjongian,ST,MM mengungkapkan rasa bangga sebagai putra Sulut.

Hal itu diungkapkannya usai sidang paripurna dalam rangka hari ulang tahun ke_58 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (23/9/2022) kemarin di kantor DPRD Sulut.

 

“Sulut mencapai usia 58 tahun menjadi tonggak menuju yang lebih baik. Dari berbagai tantangan mampu menunjukan pembangunan dari berbagai sektor ekonomi,” ujar JAK sapaan akrab James Arthur Konjongian.

Lanjut, kata JAK warga Sulut memiliki budaya beragam, Namun selalu tampil menjadi perbedaan sebagai kekuatan. “Saya bangga jadi orang Sulut,” kata JAK.

Dia yakin Sulut semakin maju dalam berbagai sektor. “Warga Sulut adalah petarung yang selalu siap dan mampu memberikan prestasi untuk kemajuan daerah,” tandasnya. (sisco/*)




JAK Sambangi Pelabuhan Melongoane Kabupaten Talaud

Sulut,GN- Legislator Sulut James A Kojongian (JAK) turun lapangan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (7/7/2022).

Sebagai wakil rakyat, JAK memantau Pelabuhan Ferry yang terletak di Melonguane.

Pantauan yang dilakukan anggota DPRD Sulut ini, ditemukan beberapa persoalan di pelabuhan.“Kami tentunya melihat pelayanan transportasi laut di daerah paling ujung dari Negara Indonesia. Banyak fasilitas yang rusak,” kata JAK.

Lanjut, politisi asal daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Utara ini, banyaknya fasilitas yang rusak menjadi kendala pelabuhan tak beroperasi normal.“Ini menjadi kendala dari pelabuhan ini. Sehingga sementara tidak dapat beroperasi dengan normal,” tandasnya. (*/sisco)

 




DPRD Sulut Kembalikan Posisi JAK Sebagai Wakil Ketua

Sulut,GN- Setelah setahun lebih James A Konjongian (JAK) tidak menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya posisi tersebut dikembalikan lagi.

James Arthur Konjongian (foto: ist)

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Sebelum menutup rangkaian rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, Selasa (28/6/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut, membacakan perihal tindak lanjut Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, serta hasil konsultasi Badan Kehormatan DPRD Sulut dengan Kemendagri, mengenai penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Sambil menunggu penerbitan peresmian pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri RI, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” kata Silangen. (sisco)




Konjongian, Mokodompit Dan Lumentut Sambut Kunker DPRD Kabupaten Mitra

Sulut,GN – James Arthur Konjongian (JAK) Wakil Ketua DPRD Sulut,menerima Kunjungan kerja (Kunker)Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (13/06/2022 di Kantor DPRD Sulut.

Pertemuan ini didampingi Ketua Komisi 1 Razky Mokodompit dan Chisto Lumentut.

Foto Bersama Usai Melakukan Pertemuan (foto: gemparnews)

Kojongian menjelaskan pihaknya merasa senang atas kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Mitra.

“Kami minta maaf karena banyak teman-teman yang tidak ada karena ada tugas ke luar daerah seperti PDIP dan Partai Nasdem,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, terkait pertanyaan untuk penetapan APBD 2021 semuanya dilakukan secara tepat waktu. Bahkan sampai paripurna semuanya dilakukan dengan tepat waktu.

Di sisi lain, sebagai catatan untuk APBD Tahun 2023 setelah pandemi ikon Sulut untuk pariwisata akan digairahkan kembali.
“Beberapa waktu lalu Pemprov telah menerima investor dari Singapura dan China yang datang mengentahui packing olahan aeperti VCO agar dijual dengan standar yang lebih baik,” ungkapnya seraya menambahkan apabila dikelola dengan baik perekonomian akan berjalan dengan normal kembali.

Sementara itu, Razky Mokodompit mengatakan, untuk APBD Tahun 2022 fokus untuk peningkatan dan perbaikan ekonomi.

Lanjutnya, fase endemi saat ini harus dijaga agar masyarakat dapat meningkatkan perekonomian diantaranya menggairahkan kembali sektor pariwisata.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Sulut Cristo Lumentut mengatakan DPRD Sulut akan mengeluarkan Perda inisiatif Cap Tikus.

“Semoga Perda ini cepat ditetapkan dengan cepat sehingga akan menunjang perekonomian masyarakat di Sulut,” ujarnya.(sisco)




Hasil Rapat Pleno, JAK Jabat Kembali Ketua Harian DPD Golkar Sulut

Sulut,GN- Setelah mendapat sangsi dari partai berlambang pohon beringin beberapa pekan lalu atas dugaan video viral yang beredar, kini James Arthur Konjongian (JAK) diaktifkan kembali sebagai ketua harian DPD Partai Golkar Sulut.

Keputusan ini setelah DPD Partai Golkar Sulut menggelar rapat pleno yang dipimpin langsung ketua DPD Golkar Sulut Christiany E Paruntu (CEP) Selasa (16/3/2021)malam di Kantor DPD Golkar Sulut.

CEP membacakan sendiri keputusan pengaktifan terhadap JAK sebagai Ketua Harian DPD Golkar Sulut.

Partai Golkar Sulut menurutnya patut melakukan hal ini, guna menjaga marwah dan wibawa partai di DPRD Sulut. Ini mengingat JAK adalah Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Golkar.

Diketahui James Arthur Konjongian saat masih sebagai anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Minsel-Mitra. (sisco)




Berikut Hasil Rekomendasi BK DPRD Sulut, Terkait Video Viral JAK

Sulut,GN- DPRD Sulut Selasa (16/2/2021) menggelar rapat paripurna, terkait kasus Viralnya Video salah satu Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Konjongian (JAK) bulan lalu. Rapat Paripurna tersebut untuk merekomendasikan keputusan Badan Kehormatan (BK) dalam mengambil keputusan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Kehormatan Sandra Rondonuwu membacakan tahapan pemeriksaan terkait video viral salah satu pimpinan dewan sekaligus menyampaikan hasil keputusan BK. Dimana berdasarkan Peraturan DPRD Sulut Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut, BK DPRD Sulut memberikan rekomendasi dengan mengusulkan pemberhentian James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut dan pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar.

Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto : ist)

Diakhir sidang paripurna, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun membacakan kembali hasil keputusan DPRD Sulut.

“Pertama, mengusulkan pemberhentian JAK dari jabatan wakil ketua Dewan. Kedua, pemberhentian JAK dari anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme diserahkan ke partai Golkar. Menindaklanjuti keputusan BK DPRD Sulut no.1 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021 dimana mengusulkan JAK dari jabatan Wakil ketua DPRD Sulut maka sesuai dengan pasal 37 ayat 1,2 dan 3, PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi kabupaten/kota serta pasal 41 ayat 1, 2 dan 3, peraturan DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib mengamanatkan antara lain bahwa pimpinan DPRD melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam rapat paripurna dengan keputusan DPRD,” Jelasnya.

“Pimpinan DPRD akan menyampaikan keputusan DPRD tentang usul pemberhentian DPRD kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk peresmian pemberhentiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Silangen sambil mengetuk palu. (sisco)