Sekretaris DPRD Terima Tim Inspektorat Daerah Sulut

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Tim Inspektorat Provinsi Sulut, Senin (20/7/2026) diruangan kerja Sekretaris DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut saat menerima tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut di dampingi Plh Kabag Keuangan Okta Lapian dan Jajaran bagian keuangan Sekretariat DPRD Sulut.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut sudah selesai melaksanakan pemeriksaan pendampingan internal Terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD Sulut.

Diketahui, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi utama dari Inspektorat Sulut meliputi Pengawasan Internal: Melakukan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja dan keuangan. Pencegahan dan Penindakan: Mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Pembinaan: Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, BUMD, serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (sisco)




Diterima Sekwan Niklas Silangen, Tim Entry Meeting Inspektorat Daerah Sulut Sambangi Sekretariat DPRD

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si menerima kunjungan kerja tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut dalam rangka Entry Meeting, Jumat (18/6/2026) di kantor DPRD.

 Sebagai mana tugas Inspektorat Daerah dalam pelaksanaan entry meeting adalah melakukan komunikasi awal untuk membuka rangkaian pemeriksaan atau audit kinerja, keuangan, dan kepatuhan terhadap seluruh Perangkat Daerah, termasuk Dinas dan Sekretariat Dewan.

Entry meeting ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara auditor dan instansi yang diperiksa, soal administrasi dan ini tentu merupakan dasar dari inspektorat Daerah terkait tugas dan wewenang.
Sementara tujuan pelaksanaan Entry Meeting yaitu penyampaian ruang Lingkup guna Menginformasikan secara resmi tujuan, metode, sasaran, dan jadwal kerja tim audit kepada Kepala Dinas dan Sekretaris Dewan.
Komitmen serta kepatuhan, guna memastikan komitmen pimpinan instansi dan jajarannya untuk transparan dan memberikan dukungan penuh selama proses pengawasan berlangsung.
Sekwan Niklas mengatakan pihaknya  telah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. “Seperti SPJ, laporan keuangan, data aset, dan bukti kinerja dan itu merupakan tupoksi kami dalam menjalankan undang-undang tentang Pemerintahan Daerah,” pungkasnya. (*/sisco)



Inspektorat Audit PD Pasar Manado

Manado, GN – Sejak pergantian direksi yang baru, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado yang dibawah kendali Dirut Roland Ŕoeroe terus melakukan berbagai langkah taktis untuk membuat Perusahaan itu maju dan bisa memberi PAD yang besar untuk Pemerintah kota Manado.

Menurut Direktur umum Lucky Senduk salah satu langkah taktis awal yang dilakukan adalah meminta Inspektorat kota Manado untuk memeriksa/ mengaudit kondisi keuangan PD Pasar sehingga bisa diketahui kemana alur keuangan yang masuk dan keluar, mengingat jajaran Direksi lama meninggalkan utang yang sangat banyak sehingga bila tidak diselesaikan akan menjadi beban kepada Direksi Baru.


” Inspektorat akan mengaudit mulai dari keuangan dan aset aset yang ada di PD Pasar. Audit ini berfungsi untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kesalahan yang ada didalam, baru akan kami buat perbaikan kembali . ” kata Senduk , senin (25/05/21) di sela sela kunjungannya di kantor Walikota Manado.
Penataan aset PD Pasar , katanya lagi, akan menjadi perhatian juga oleh jajaran Direksi baru.
” Kami akan menginventarisir seluruh aset yang ada di PD Pasar, dan akanb mengfungsikan kembali aset aset itu sehingga bisa memberi pemasukan di Perusahaan.”Terang Senduk. (Dfy)