Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08 Resmi Berdiri di Tingkat Pusat 

Jakarta,GN- Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelayanan masyarakat dan penegakan keadilan, Sanopati 08 secara resmi mendirikan Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08, yang beralamat di Cilangkap, Kecamatan Cipayung – Jakarta Timur.


Lembaga ini dipimpin oleh Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum Mangapul Sitanggang, S.H., M.H., C.T.A., C.P.M., yang juga Managing Partner dari Kantor Hukum Mangapul Sitanggang & Rekan. Di bawah kepemimpinannya, Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08 hadir sebagai wadah pelayanan hukum yang profesional dan terbuka bagi seluruh masyarakat.

Bantuan hukum yang diberikan terbuka untuk umum, mencakup seluruh masyarakat Indonesia serta personel Sanopati 08 di seluruh Nusantara. Layanan ini merupakan bagian dari program Sanopati 08, yang diketuai oleh Ibu Nurmala Sitanggang, S.E., M.Si.

Tujuan utama pendirian Badan Bantuan Hukum & Advokasi Sanopati 08 adalah:
• Memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat;
• Menumbuhkan kepedulian sosial dan kemanusiaan;
• Berkontribusi dalam pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan hadirnya lembaga ini, Sanopati 08 berkomitmen menjadi organisasi yang berintegritas dan berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat secara luas dan secara khusus generasi muda yang nasionalis, patriotis, dan berkualitas, demi membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (*/Red)




Gerak Cepat Petugas Tangani Korsleting Listrik di Panel Gardu Irina B, Pasien Langsung di Evakuasi ke Ruangan yang Aman

Manado,GN – Insiden kebakaran di panel gardu di ruangan Irina B RSUP Kandou Manado, terjadi Rabu (1/10/2025) kemarin sore, sudah dapat dikendalikan.
Awalnya insiden kebakaran tersebut di lihat oleh security sehingga langsung melakukan penyelamatan pemadaman bersama perawat yang ada di Irina B RSUP Kandou.

Petugas sedang melakukan pembersihan di Irina B (foto: Gemparnews)

Pasien yang berada di ruangan Irina B langsung di evakuasi ke tempat yang lebih aman. Proses evakuasi ini dilakukan oleh seluruh civitas hospitalia RSUP Kandou bekerjasama dengan pengamanan security rumah sakit Kandou.

Dari pantauan media ini, pasca insiden kebakaran di Irina B RSUP Kandou, terpantau petugas sedang melakukan pembersihan di area tersebut. Bahkan terpantau pihak RSUP Kandou bersama PLN sedang memperbaiki jaringan listrik yang mengalami kerusakan.

Menurut Manager Humas dan Hukum Ruslianto Urendeng,SH menjelaskan insiden kebakaran panel gardu di ruangan Irina B sementara di lakukan investigasi dan secepatnya diperbaiki. ” Rumah sakit akan secepatnya memperbaiki, agar pelayanan kesehatan termasuk peralatan dapat berjalan kembali baik,” jelas Urendeng, Kamis (2/10/2025) tadi siang

Urendeng menegaskan bahwa pasien di ruangan Irina B telah di evakuasi ke tempat aman. ” Semua pasien di Irina B kemarin sudah dievakuasi ke ruangan yang aman,” tegasnya.

Dia menambahkan petugas hari ini telah membersihkan ruangan di Irina B dan juga pihak PLN bersama RSUP Kandou sementara memperbaiki jaringan yang mengalami kerusakan. “Semuanya aman, terkendali pelayanan kesehatan kembali berjalan dengan normal,” ujar urendeng. (sisco)




Cindy Wurangian Pertanyakan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Krisen : Delapan Perkara Sudah di Tangani

Sulut,GN – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024 Cindy Wurangian menanyakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat yang merupakan salah satu program di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Rapat pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 (foto : Gemparnews)

“Saya menanyakan terkait bantuan hukum kepada masyarakat, sudah berapa banyak kasus yang ditangani, mohon penjelasan,” kata Wurangian yang juga ketua fraksi Golkar DPRD Sulut, Kamis (10/4/2025) diruangan rapat paripurna.

menanggapi pertanyaan tersebut Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Krisen menjelaskan pada tahun 2024 sudah ada enam Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi yang sudah bekerjasama dengan Pemprov Sulut.

“Tahun ini sudah ada sembilan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota,” ucapnya.

Lebih lanjut Krisen mengatakan sudah ada delapan perkara yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Biro Hukum.

“Memang ada beberapa yang mengajukan tetapi sesuai dengan perda no 9 tahun 2021 ada selektif dan sangat ketat, dimana menyatakan bahwa masyarakat tersebut memang sangat miskin,”terangnya.

Krisen mengatakan program bantuan hukum tersebut di tahun anggaran 2025 ini masih berlangsung dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. (sisco)




KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Kepada Pemangku Kepentingan di Bolsel

Sulut,GN- Dalam rangka penyebarluasan informasi produk hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut kembali menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kegiatan dilaksanakan di RM Queen, Kabupaten Bolsel, Rabu (30/10/2024).

Kabag Teknis Penyelanggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Worotitjan menyampaikan tujuan dilaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 untuk memberikan informasi-informasi produk hukum Tahapan Pemilihan kepada pemangku kepentingan agar bisa memahami secara jelas serta informasi ini juga dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga setiap tahapan pemilihan bisa diketahui serta dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Hadir sebagai narasumber yang mengisi kegiatan ini, yakni Anggota KPU Bolsel Liswan Lumali, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi, BIN Sulut Catur Anwarsono, serta Pegiat Pemilu Terry Suoth dan Abdul Tulusang.

Lumali mengawali pemaparan dengan menjelaskan produk hukum Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

Mewoh menyampaikan bahwa Pilkada ini sudah masuk dalam tahapan yang krusial, sudah hampir di ujung tahapan. Pelaksanaan Pilkada harus berlandaskan produk hukum, agar menjadi hasil yang punya legitimasi hukum. Bawaslu punya tugas untuk melakukan pengawasan, dimulai dari pencegahan. Jika sudah berdasarkan aturan main, tentu pelanggaran pilkada akan minim.

Selain itu, Tandi menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN karena merupakan pelayan masyarakat yang harus tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini berhubungan pula dengan konteks money politics/politik uang. “Dalam UU Pemilu, pemberi (politik uang) dapat dipidana. Tetapi dalam konteks UU Pilkada, Pemberi dan Penerima dapat dipidana”, tambah Tandi

Senada dengan Tandi, Anwarsono mengatakan money politics dan black campaign ini merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian, terlebih lagi sudah ada aturan-aturan yang ketat mengatur terkait hal ini. Catur juga berfokus pada pelaksanaan distribusi dan pelaksanaan Pilkada.

“Terkait distribusi logistik dan pelaksanaan pilkada direkomendasikan untuk secara rutin mengecek info dan prediksi cuaca agar dapat dimitigasi lebih awal jika ada potensi bencana alam atau kondisi cuaca yang sekiranya dapat menghambat pelaksanaan Pilkada”, ungkap Catur.

Selanjutnya, Suoth memaparkan bahwa yang menjadi focus perhatian adalah bagaimana hasil pemilihan ini berasal dari kesadaran pemilih, sehingga pemilih memang memilih bukan karena politik uang melainkan karena kesadarannya sendiri.

“Hal ini dapat dimulai dari keluarga kita, bagaimana kita dapat menginformasikan kepada keluarga lebih dulu, minimal dari kapan tanggal pelaksanaan pilkada”, tambah Suoth.

Adapun peserta kegiatan yaitu Partai Politik Peserta Pemilu, Ormas, Pers, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Bolsel, serta KPU Bolsel.

Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Raymond Mamahit menutup kegiatan. Pada kesempatan itu, Mamahit mengapresiasi kehadiran dan antusias para peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini.

“mari kita bersama-sama sukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” pungkasnya. (*/sisco)