Henry Walukow Tegaskan Diskominfo Sulut Menyusun Pola Baku Pengaturan Kerja Sama Media

Sulut,GN – Legislator DPRD Sulawesi Utara (Sulut) selaku anggota Komisi I Henry Walukow, menegaskan agar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulut menyusun pola baku dalam pengaturan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Henry Walukow (foto: ist)

Hal itu, disampaikan oleh Henry saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut bersama jajaran Diskominfo Sulut, Senin (26/10/2026) diruangan rapat komisi I DPRD Sulut.

Pola baku ini kata Henry, diperlukan agar pelaksanaan kerja sama media memiliki landasan dan standar yang jelas. Dengan demikian,pengelolaannya dapat berjalan lebih tertib sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi persoalan di kemudian hari.

“Landasan baku untuk kerja sama media ini menjadi pegangan dasar agar ke depannya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tegas Henry.

Lanjut kata Henry, pengaturan kerja sama media di lingkungan Diskominfo Sulut saat ini masih perlu dibenahi. Bahkan Henry menyoroti belum tertatanya mekanisme kerja sama secara optimal serta perlunya dasar yang jelas sebagai acuan dalam pelaksanaan kerjasama media.

Oleh karena itu, Henry terus mendorong Diskominfo Sulut agar segera merumuskan ketentuan yang dapat menjadi pedoman bersama, sehingga proses kerja sama media memiliki standar yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, saat menanggapinya, mengatakan bahwa persetujuannya terhadap solusi yang disampaikan oleh anggota komisi I tersebut.

Ke depannya kata Hilmi, kerja sama media akan diarahkan berdasarkan standar baku yang ditetapkan oleh Diskominfo Sulut.

“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” ucapnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu dan dihadiri Wakil Ketua Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri dan feramitha Mokodompit serta jajaran Diskominfo Sulut. (sisco)

 




Henry Walukow Dorong Pemerintah Provinsi Sulut Cari Solusi Hadapi Kelangkaan Air Bersih

Sulut,GN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukow mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mencari solusi terkait kelangkaan air bersih.

Hal ini dikatakan Henry kepada sejumlah media Senin (21/09/2026) usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sulut.

Menurut Henry dengan menurunnya debit air pada musim kemarau ini mengakibatkan sumur mulai kering, suplay PDAM terbatas bahkan gagalnya hasil panen pertanian.

Henry menegaskan hal ini perlu diantisipasi Pemerintah dalam memperingati hari ulang tahun provinsi Sulut.

“Ini potensi Krisis yang harus diantisipasi pemerintah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Henry.

“Sumur sudah mulai kering, PDAM mulai terbatas dan hasil panen pertanian sedikit dan banyak yang gagal,” sembungnya.

Henry menegaskan Pemerintah Harus melakukan terobosan, agar kelangkaan air bersih ditengah masyarakat dapat diatasi.” Harus ada terobosan misalnya pengadaan air bersih dan lain sebagainya baik dari provinsi maupun instansi yang ada. Kasihan banyak masyarakat yang menjerit menyangkut kekurangan air bersih,” pungkas Henry. (sisco)

 




Fraksi Demokrat DPRD Sulut Apresiasi APBD 2025, Henry Walukow Minta Pemprov Sulut Perbaiki Fasilitas Jalan Provinsi

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) juga selaku sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Henry Walukow menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/06/2026).

Diketahui agenda rapat paripurna membahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Henry memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay. Pengelolaan anggaran 2025 dinilai baik. Bahkan dinilai begitu maksimal sesuai target kinerja.

Meskipun itu, Henry meminta perhatian khusus pada kondisi jalan provinsi yang ada di bumi nyiur melambai. Legislator dapil Minahasa Utara-Bitung itu menegaskan fasilitas jalan provinsi adalah mencerminkan wajah Sulawesi Utara.

“Kita tau bersama jalan Provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara. Dalam kesatuan tubuh, tubuh ini terlihat sehat tapi kalau wajah rusak akan tercoreng secara keseluruhan,” kata Henry.

Aspirasi perbaikan fasilitas jalan provinsi ini kata Henry, jadi keluhan terbanyak warga saat reses maupun di luar kegiatan reses. Kerusakan jalan mengganggu mobilitas, ekonomi, dan citra daerah di mata masyarakat serta investor.

Henry pun berharap alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan provinsi terus ditingkatkan pada momentum APBD Perubahan 2026. Bahkan nantinya penyusunan APBD 2027 bisa jadi jalan keluar untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.

Catatan penting fraksi Demokrat di DPRD Sulut ini untuk Pemerintah Provinsi Sulut diminta menyeimbangkan capaian fiskal dengan pemerataan pembangunan fisik, agar pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya baik di angka, tetapi nyata dapat dinikmati oleh warga masyarakat lewat jalan yang mulus dan aman. (sisco)

 




Bahas Penyempurnaan Ranperda RTRW, Henry Walukow Pimpin RDP

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Sulut, terkait pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RT-RW. RDP tersebut di pimpin oleh ketua Pansus Hendri Walukow, Senin (8/6/2026) di ruang serbaguna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Tahap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah di Paripurnakan dengan menghasilkan 63 Blok keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter selaku koordinator saat RDP berharap ini dapat menghasilkan penyempurnaan evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RT-RW.

Hadir dalam RDP antara lain Cindy Wurangian, Roy Roring, Jein Laluyan, Berty Kapoyos, Sekprov Sulut Tahlis Galang, Dinas PU-PR,Biro Hukum, Dinas
ESDM, Dinas Pertanian, Badan Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya.

Diketahui Kemendagri menerbitkan hasil evaluasi atau koreksi terhadap draf Ranperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk di bahas saat ini. (sisco)




Pembahasan Ranperda RTRW Rampung, Henry Walukow : RTRW Jadi Kompas dan Parameter

Sulut,GN- Selama kurang lebih enam (6) bulan tim panitia khusus pembahas ranperda RTRW melakukan pertemuan untuk merampungkan ranperda tersebut.

Finalisasi sekaligus pendapat akhir fraksi pembahasan ranperda RTRW dilaksanakan Senin (23/02/2026) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Rapat finalisasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD, Wakil Ketua Royke Anter, Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow, Sekretaris Pansus Berty Kapojos dan anggota pansus serta instansi terkait.

Usai finalisasi kepada awak media Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow menjelaskan segala yang mengatur tata ruang, mengatur hutan lindung, mengatur zonasi dan mengatur perijinan itu semua parameternya adalah RTRW.

” Jadi saya bersyukur pada Tuhan pembahasan ranperda RTRW sudah selesai hari ini ditingkat pansus dan pengusul eksekutif,” kata Henry.

Dia menjelaskan sesudah finalisasi akan dilaksanakan paripurna . ” Mudah – mudahan besok lancar paripurna penetapan ranperda RTRW menjadi perda,” jelas Henry.

Langkah selanjutnya Kata Henry, akan menyambangi Kemendagri di jakarta untuk melakukan evaluasi. “Untuk tahapan selanjutnya kami akan evaluasi di Kemendagri,” pungkasnya. (sisco)




Terima Persub Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN, Ketua Pansus Henry Walukow : Pekan Depan Finalisasi dan Paripurna

Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menerima Persetujuan Substansi (Persub) Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN RI di kantor Kementerian, Kamis (19/02/2026). Pemprov Sulut di hadiri langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE bersama jajarannya, juga Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD, Ketua Pansus RTRW Henry Walukow,SE serta anggota DPRD lainnya.

Ketua Panitia khusus (Pansus) RTRW, Henry Walukow, SE menjelaskan bahwa setelah diterimanya Persub dari Menteri ATR/BPN, pihaknya akan segera melakukan finalisasi di tingkat legislatif.

“Jadi Senin akan dilaksanakan pleno dan finalisasi, kemudian pada siangnya pendapat akhir fraksi dan besoknya hari Selasa dilaksanakan paripurna,” jelas Henry.

Lanjut kata Henry, kami hadir mendampingi Gubernur Sulut untuk menerima Persub dari Menteri ATR/BPN RIi di Jakarta.

“Kami mendampingi Pak Gubernur untuk menerima Persub ini langsung dari Pak Menteri. Jika semua berjalan sesuai rencana, pada hari Selasa atau Rabu depan, Provinsi Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW yang baru,” ungkap Walukow.

Dengan terbitnya Persub tersebut kata Henry, Sulawesi Utara kini berada di tahap akhir penetapan regulasi tata ruang periode 2024–2044. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perencanaan pembangunan, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di daerah.

Dengan disahkannya Perda RTRW yang baru ini, tentu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, sekaligus mendorong pembangunan Sulawesi Utara yang tertata, terarah, dan berdaya saing. (sisco)

 




DPRD Bersama Pemrov Sulut Terima Persub RTRW dari Menteri ATR/BPN RI

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menerima Persetujuan Substansi (Persub) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dari Kementerian ATR/BPN RI.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB- KBD, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Ketua Pansus Henry Walukow, Louis Shcramm serta jajaran pemprov Sulut.

Penyerahan Persub Ranperda RTRW oleh Menteri ATR/BPN di laksanakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Jakarta, Kamis (19/02/2026).

Usai menerima Persub dari Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen mengatakan, persetujuan substansi ini adalah syarat mutlak Ranperda RTRW ini akan dijadikan perda.

“Langkah selanjutnya yaitu persetujuan bersama dan ini sudah menggambarkan bahwa kita semua di DPR bersama-sama dengan pemerintah untuk menetapkan RTRW yang mendapatkan persetujuan substansi,” kata Silangen saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (sisco/*)

 




Henry Walukow Sebut Laporan Neraca Bukan Segalanya, Dirut BSG Jelaskan Seperti Ini

Sulut,GN- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Henry Walukow menyebutkan bahwa laporan neraca bank SulutGo bukan segalanya. Alasan Henry menyebutkan hal itu, saat mencermati total kredit bank SulutGo disepanjang tahun lalu kurang lebih 15 triliun, perkiraan 92 persen disalurkan kepada ASN lewat kredit konsumtif.

Henry Walukow (foto: Gemparnews)

“Kenapa saya katakan neraca bukan segalanya, karena ketika mencermati total kredit bank SulutGo disepanjang tahun lalu kurang lebih 15 triliun, yang 92 persen ini disalurkan kepada ASN lewat kredit konsumtif,” ujarnya saat rapat banggar DPRD Sulut dan bank SulutGo bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025) di ruangan paripurna.

Lanjut kata Henry, sebenarnya hal ini bukan sesuatu yang salah, tapi masalahnya ketika mencermati struktur dana pihak ketiga dana simpanan nasabah, misalnya kita bisa melihat bahwa disepanjang 2024, 15 triliun dana masyarakat 11 triliun berasal dari dana deposito jangka pendek baik trensed 3 bulan maupun 12 bulan.

“Nah ini sesuatu bisa saya katakan bom waktu, ketika 3 bulan dan sepanjang 12 bulan ini akan di tagih kurang lebih 11 triliun, yang ini menurut saya mengancam likuiditas bank BSG itu sendiri,” kata Henry.

Terkait itu, Henry pun melontarkan pertanyaan kepada direksi bank SulutGo bersama komisaris, kebijakan dan arah apa saja yang akan dilakukan.

“Saya akan bertanya apa kebijakan atau arah seperti apa yang akan dilakukan, ini menurut saya sesuatu bom waktu. Saya ingin mendengarkan kebijakan dan langkah – langkah apa yang akan diambil oleh BSG sepanjang tahun 2025 dan awal tahun 2026,” tanya Henry lagi.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bank SulutGo Revino Pepah, malah memuji pertanyaan anggota DPRD Sulut tersebut. “Ini bagus dan pertanyaan bankir,” ucap Pepah.

Dirut BSG Revino Pepah (foto : Gemparnews)

Pepah menjelaskan struktur dana tadi didominasi oleh dana jangka pendek yaitu deposito satu bulan dan tiga bulan. Dia mengakui tetap ada resiko namun menurut Pepah ini terjadi pada semua bank.

“Memang betul dana jangka pendek ini berasal dari dana pihak ketiga yaitu deposito, rata – rata deposito kita 1-3 bulan dan juga 6- satu tahun yang mirip institusi di jakarta sampai satu tahun. Tetapi masyarakat pada umumnya satu bulan rool over atau tiga bulan rool over. Kalau di kaji dari aspek manajemen dana maka ini ada Miss match antara pemberian kredit dan penghimpunan dana,” terangnya.

“Dananya kita brandit, jadi kita sudah melaksanakan beberapa tahun. Kita mengambil dana tidak bersumber dari dana pihak ketiga. Contoh kami emisi obligasi, kita emisi obligasi jangka waktunya lima tahun. Jadi kalau kita melihat di neraca ada obligasi kita 750 miliar itu selama lima tahun. Jadi bisa kita atur bahwa kita juga memiliki sumber dana jangka panjang dan pinjaman kita tarik di lembaga keuangan pemerintah. Jadi itu bisa juga kita ambil tiga sampai lima tahun. Ini kalau kita brandit maka struktur dana jangka pendek bisa kita jaga dalam jangkah menegah dan jangka panjang,” sambungnya.

Untuk yang kedua kata Pepah, pihaknya mengimbangi dan mitigasi resiko likuiditas. Kata Pepah, resiko mitigasi likuiditas dengan Many Market Line (MML). ” Jadi kita kerja sama Many Market Line dengan bank Mandiri, BNI, dan lain – lain apabila jangka pendek kita mengalami Maslah likuiditas maka kita dapat menarik dana dari mereka dalam bentuk Many Market Line untuk kita talangi likuiditas. Jadi punya manajemen seperti itu,” tandasnya. (sisco)

 




RDP Bersama Dinas PMD, Henry Walukow Singgung Soal Penanganan Ketimpangan Sosial di Sulut

Sulut,GN- Henry Walukow selaku anggota DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara menyinggung soal penanganan Ketimpangan sosial yang ada di Sulut.

Walukow terlebih dahulu memberikan Apresiasi atas pencapaian yang telah di paparkan oleh Kadis Darwin terkait kinerja PMD Sulut.

“Di tengah-tengah Prestasi yang di sampaikan tadi, walaupun dengan dana yang serba terbatas. Apalagi melihat dana 2026 ini Miris sebenarnya. Karena ada banyak program yang perlu di genjot, termasuk program dalam rangka menangani ketimpangan sosial yang ada di Sulawesi utara.” kata Walukow, Selasa (28/10/2025).

Dia mengingatkan kepada kadis bersama jajarannya bahwa dirinya adalah salah satu Anggota Dewan yang sangat kritis dalam pembahasan RKPD dan selalu memberikan masukan kepada Dinas PMD.

“Yang pertama mengenai Sulut masih mengoleksi desa Kumuh, ini kurang lebih masih ada satu koma sekian persen di Sulut. Kemudian, bagaimana menekan ketimpangan-ketimpangan sosial seperti Gelandangan, para pekerja seks komersial termasuk beberapa ketimpangan yang lain,”ujarnya.

“Apakah ada program skala prioritas yang mungkin belum tercover, atau belum terbudged dengan anggaran yang memadai. Tolong sampaikan kepada kami,” sambung Walukow memperjelas pertanyaan.

Walukow menegaskan, saat ini badan anggaran sedang berproses dalam penyusunan KUA PPAS. Termasuk, Salah satunya agenda RDP yang sedang berlangsung itu yang bertujuan untuk mencari persoalan-persoalan yang ada dalam dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi. Untuk di tuangkan dalam rekomendasi Komisi dan di bawah dalam Badan Anggaran.

Menanggapi hal itu, Kadis PMD Sulut Darwin Muksin mengatakan bahwa sebenarnya dirinya malu untuk bicarakan hal itu dengan Komisi I DPRD Sulut.

“Jadi, saya malu mau ngomong disini sebenarnya pak. Dari hasil reses sebenarnya sudah tergambar kalau satu desa bangkitnya satu ekonomi yang saya contohkan tadi, itu penuh dengan peralatan dengan bimbingan teknis. Sehingga asta cita poin 6 dan visi misi poin 8 itu bisa di capai.”ucapnya.

Darwin menjelaskan program rumah kumuh tidak ada anggaran, tetapi kita bisa survei bersama, disini adalah titik lemah untuk bagaimana rumah kumuh jadi rumah sederhana.

“Itu kami sudah bahas di tingkat, kan ketua Posyandu itu adalah ibu ketua PKK yang juga merangkap ibu Gubernur. Jadi ada 6 SPM (Standard Penilaian Minimal) salah satu itu adalah ada dinas perkim, PU, dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan dan pol PP untuk Kamtibmas.” sebutnya.

Kadis juga menjelaskan, karena untuk penanganan seperti rumah kumuh perlu ada koordinasi bersama ketua PKK termasuk dinas yang masuk 6 SPM itu.

“Insya allah pak Henry, untuk rumah kumuh tersebut kami akan catat dan menjadi rekomendasi untuk Praskim tangani. karena itu ada gambaran dari satu aturan posyandu 6 SPM termasuk Praskim yang harus menindaklanjuti.” pungkasnya. (sisco)




141 Blok WPR di Sulut Sudah di Kunci, Henry Walukow : Tidak Ada Lagi Perusahaan Yang Kelola

Sulut,GN- Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow kepada sejumlah media, memastikan bahwa Ranperda RTRW tinggal selangkah lagi yakni pada tahap Linsek(Pembahasan Lintas Sektor).

Ketua Pansus RTRW Henry Walukow (foto: Gemparnews)

” Pembahasan Lintas Sektor ini sempat tertunda sebelumnya ditetapkan tanggal 11 September kemudian ditunda pada 16 September pekan depan.” ujar Hendri usai rapat fraksi dikantor DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025).

Dia meyakini bahwa pembahasan lintas sektor tak akan lama, paling lama satu bulan sudah selesai, dan akan keluar persetujuan substansi(Persub).

” jika tak ada masalah Persub ini selesai dalam tempo 2 bulan kedepan maka dipastikan Ranperda RTRW tersebut segera diketuk atau diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah(Perda),” ucap politisi muda Demokrat Sulut itu.

Terinformasi pada tahap pembahasan pekan lalu 30 blok namun saat ini ternyata masih dalam kajian sebanyak 141 blok wilayah pertambangan rakyat di Sulut dan hal tersebut sudah kami bahas bersama dan kini sedang diusulkan ke pemerintah pusat guna mendapat pengesahan.

” Ada 141 blok Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR) yang kini sementara dikaji pemerintah pusat dan 141 blok ini sudah dikunci untuk menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat, jadi tak ada lagi perusahan yang akan kelola jika sudah berstatus WPR.” pungkasnya.

Diketahui Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Rencana Tata Ruang(RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, kini masuk pada tahap Finalisasi Lintas Sektor dimana Ranperda RTRW tersebut masih akan dikaji oleh lembaga vertikal.(sisco)