Prioritaskan Pelindungan PMI, Kementerian P2MI dan Pemkot Tomohon Teken Perpanjangan Kerjasama

Sulut,GN- Kepala BP3MI Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Makalalag Selasa, (11/2/2025) menghadiri undangan Pemerintah Kota Tomohon dalam acara Pelepasan CPMI asal Kota Tomohon yang akan bekerja ke Jepang.Acara pelepasan dilaksanakan di Kantor Walikota Tomohon.

 

Usai acara pelepasan Calon Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Sulut dan Walikota Tomohon Caroll Senduk membahas sekaligus menyepakati perpanjangan Kerjasama dalam rangka Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya di Kota Tomohon.

Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dan BP3MI sudah terjalin sejak tahun 2021 dan telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas Pelindungan bagi CPMI, PMI dan Keluarganya yang berasal dari Kota Bunga tersebut.

Hal tersebut terbukti dengan terlaksananya berbagai program dari kedua belah pihak baik dalam bentuk fasilitasi Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, fasilitasi pendampingan dan penanganan terhadap PMI Bermasalah, Pencegahan TPPO yang bermodus bekerja ke luar negeri bahkan sampai pada Pelatihan Kewirausahaan bagi PMI Purna maupun keluarganya.

“BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas Pelindungan bagi CPMI, PMI maupun Keluarganya sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indoneisa, dimana salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota yang tertuang adalah menyediakan anggaran Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, dan Pemerintah Kota Tomohon sudah melaksanakannya dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk biaya Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI bahkan sampai pada biaya penempatan,” ujar Hendra.

Lebih lanjut Kepala BP3MI Sulawesi Utara menambahkan bahwa BP2MI sangat mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama yang sudah disepakati bersama.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Bapak Walikota Caroll Senduk, dimana dengan arah kebijakan yang beliau lakukan, isi dari perjanjian Kerjasama dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik.’ Lanjut Hendra.

Pada kesempatan tersebut Walikota Tomohon juga menyampaikan apresiasi kepada BP2MI terkait Kerjasama yang sudah terjalin dan meminta Kepala BP3MI Sulawesi Utara untuk segera mengagendakan perpanjangan Kerjasama.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon dan segenap masyarakat Kota Tomohon sangat mengapresiasi kerja-kerja dari BP2MI dalam melakukan Pelindungan bagi warga Kota Tomohon, dimana banyak warga Kota Tomohon yang sudah mendapatkan fasilitasi dari BP2MI baik yang bermasalah maupun yang resmi bahkan sampai pada pemberdayaan PMI Purna dan keluarga melalui pelatihan kewirausahaan. Hal baik tentunya harus dilanjutkan sehingga kami meminta Kepala BP3MI Sulut untuk segera mengagendakan perpanjangan Kerjasama antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Tomohon yang sudah akan berakhir pada tahun ini.” Jelas Caroll.

Pertemuan tersebut dihadiri anggota Legislatif Noldy Lengkong, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Mariam M. Rau. Pertemuan berlangsung santai namun berkualitas karena menghasilkan kesepakatan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan Pelindungan bagi CPMI, PMI dan Kelurga di Kota Tomohon kedepannya. (*/sisco)




BP2MI Sulut Gelar wawancara program kerja G to G Jerman

Sulut,GN- BP2MI Sulut melaksanakan wawancara kandidat program kerja G to G Jerman, Kamis (06/06/2023) di kantor BP2MI di Jalan Babe Palar. Kegiatan wawancara ini merupakan kelanjutan dari verifikasi dokumen program G to G Jerman yang dibuka mulai15 Mei 2023 dan 23 Mei 2023.

Ditemui di sela pelaksanaan kegiatan, Hendra Makalalag selaku kepala BP2MI Sulut menyebutkan bahwa total pelamar yang melakukan wawancara hari ini tercatat ada 14 orang.

“Yang mendaftar pada program G to G Jerman ada 22 orang meningkat 10 persen dari jumlah pelamar tahun lalu, namun yang lolos tahap administrasi dan berhak untuk mengikuti wawancara hari ini ada 14 orang” jelas Hendra.

Hendra menambahkan bahwa peningkatan jumlah pendaftar yang cukup ini disebabkan karena sosialisasi yang masif yang dilakukan oleh Balai yang Ia pimpin.

“Balai kami gencar melakukan sosialisasi dan promosi program ini baik melalui media massa dan media sosial. Untuk itu peningkatannya memang lumayan” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa setelah proses wawancara, para pelamar akan mengikuti tahapan pelatihan bahasa Jerman di Jakarta, Bandung atau secara online.

“Setelah wawancara, para peserta akan menjalani pelatihan bahasa Jerman yang akan dilakukan secara online dan offline di Jakarta, Bandung atau melalui aplikasi rapat online” kata Hendra

“Tahun ini Jerman akan menerima sekitar 300 orang untuk ditempatkan di 8 posisi yang kekurangan tenaga medis yaitu pada Unit Perawatan Intensif, Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan lansia, Bangsal Umum, Bangsal Medis dan Bedah, Ruang Operasi, Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait, Psikiatri, Bangsal Anak dan Neonatal dengan gaji yang cukup besar yaitu sebesar  € 2.300 atau Rp. 38.865.566,31 (kotor/ nilai kurs 1 Euro x Rp.16.898,07) Kemudian nanti kalau mereka lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.314.602,47 (kotor/nilai kurs 1 Euro x Rp.16898,07) dengan pajak penghasilan sebesar 30%. Saya berharap pemuda daerah Sulut dan Gorontalo bisa diterima semua karena pastinya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka dan daerah kita juga” tutup Hendra. (*/sisco)




BP2MI Buka Pos Pelayanan Di Maluku, Gandeng Pemda Bersinergi

Maluku,GN- BP2MI yang diwakili oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Dr Servulus Bobo Riti (SBR) dan didampingi oleh Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan pembentukan Pos Pelayanan PMI di Provinsi Maluku,Jumat (26/05/ 2023).

 

Pada Pertemuan tersebut Kepala Biro SDMO BP2MI menyampaikan pendirian Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Provinsi Maluku adalah salah satu langkah BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia nomor 6 Tahun 2022, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Lebih lanjut SBR menyampaikan bahwa BP2MI sangat mengharapkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten / Kota, dalam rangka implementasi UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk pembentukan Pos Pelayanan ini, sehingga sinergitas pemerintah pusat dan daerah ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Maluku dan sangat diharapkan bisa segera terwujud di Semester II Tahun ini” jelasnya.

 

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara juga menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten/Kota juga sangat diperlukan. “Untuk membangun sinergi, Balai BP2MI Sulawesi Utara akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di 9 (sembilan) Kabupaten dan 2 (dua) Kota di wilayah Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan dengan tujuan membuat Perjanjian Kerja Sama/Nota Kesepahaman dalam Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017, pasal 40, dan 41yang telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” ujarnya.

“Keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama BP2MI mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang sangat terbuka luas ke masyarakatnya, akan berdampak positif bagi Provinsi Maluku dalam segi Pengentasan Pengangguran, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bahkan melalui remitansi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu sinergi antara Pemerintah Daerah dan BP2MI adalah strategi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku, tentunya dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak. Implementasinya diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pengentasan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi di Provinsi Maluku” lanjut Hendra.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui Asisten III Pieterson Rangkoratat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Endang Diponegoro menyampaikan antusiasmenya untuk berkolaborasi dengan BP2MI.

“Pemprov Maluku sangat antusias dan mengapresiasi serta akan memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan pos pelayanan PMI di Provinsi Maluku. Kami juga segera menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera merancang draft MoU antara Pemprov Maluku dan BP2MI agar bisa di tanda tangani bersamaan dengan launching P4MI Maluku” tukas Pieterson.(*/sisco)




BP2MI Hadir Di Provinsi Gorontalo Bangun Sinergi Melayani PMI

Sulut,GN- BP2MI melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pembahasan pembentukan Pos Pelayanan PMI di Provinsi Gorontalo,Selasa (23/5/2023).

BP2MI yang diwakili oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Dr Servulus Bobo Riti (SBR), didampingi oleh Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, dimana Provinsi Gorontalo merupakan wilayah kerja Balai BP2MI Sulawesi Utara, termasuk Maluku dan Maluku Utara.

Pada Pertemuan tersebut Kepala Biro SDMO BP2MI menyampaikan ikhtiar BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo, maka dirasa perlu membentuk Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

Pembentukan P4MI merupakan amanat Peraturan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia nomor 6 Tahun 2022, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut SBR menyampaikan bahwa BP2MI sangat mengharapkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten / Kota, dalam rangka implementasi UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Pos Pelayanan sehingga kolaborasi antar institusi ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Gorontalo dan sangat diharapkan bisa segera terwujud di Semester II Tahun ini” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara juga menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Daerah di tingkat Kabupaten/Kota juga sangat diperlukan. Untuk membangun sinergi Balai BP2MI Sulawesi Utara pada tahun 2022 telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah di 5 (lima) Kabupaten dan 1 (satu) Kota di wilayah Provinsi Gorontalo.

Hal ini sudah disepakati antara Pemerintah daerah dan BP2MI untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama/Nota Kesepahaman dalam Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017, pasal 40, dan 41yang telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Saat ini Peluang Kerja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga sangat diharapkan untuk pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo bisa menangkap peluang tersebut yang terntunya dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Implementasinya diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pengentasan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi di Provinsi Gorontalo” kata Hendra.

“Dengan mendorong keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangkap peluang kerja di luar negeri akan berdampak positif bagi Provinsi Gorontalo dalam segi Pengentasan Pengangguran, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bahkan melalui remitansi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, BP2MI hadir di Provinsi Gorontalo Bangun sinergi melayani PMI” lanjut Hendra.

Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pangoliu, menyambut baik rencana BP2MI tersebut.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi rencana pembentukan Pos Pelayanan PMI di Provinsi Gorontalo dan kami akan mengupayakan yang terbaik untuk persiapan dan pemenuhan persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan terbentuknya Pos Pelayanan tersebut, serta tak lupa kami menyampaikan salam hormat dan salam rindu kami kepada Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, yang sudah peduli dengan Pekerja Migran asal Provinsi Gorontalo,” tutupnya.(*/sisco)




Bupati Minsel FDW, Bantu Dan biayai pemulangan PMI Asal Buyungon

Sulut,GN- Balai BP2MI Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan PMI Bermasalah (PMI B) Senin 17 April 2023. Kali ini Balai BP2MI Sulawesi Utara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam pemulangan 1 (satu) orang PMI B atas nama Meine Tambayong yang adalah warga Desa Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

Hendra Makalalag, yang merupakan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kehadiran negara.

“PMI yang mengalami permasalahan dan sempat ditahan di penjara Malaysia adalah salah satu dari sekian permasalahan yang ditangani BP2MI, dan fasilitasi yang diberikan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara beserta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah membiayai kepulangan PMI B tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk perhatian khusus dari Bupati Minahasa Selatan dan ditindaklanjuti dengan cepat melalui Balai BP2MI Sulawesi Utara.

”Penanganan pemulangan ini merupakan salah satu bukti Kepala Daerah yang responsif dan peduli kepada rakyatnya dimana pengaduan yang sempat diketahui dari media sosial langsung segera dikoordinasikan dengan Balai BP2MI Sulawesi Utara dalam rangka penanganan pemulangan PMI B tersebut bahkan langsung difasilitasi terkait pembiayaan pemulangan, sehingga dalam waktu 3 hari PMI B tersebut bisa sampai di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Mencegah terus terjadinya pengiriman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri.

“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan TPPO bermodus kerja di luar negeri termasuk terhadap pelaku yang memproses keberangkatan PMI B kali ini” kata Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” lanjutnya.

Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada Bupati Minahasa Selatan, Frangki Wongkar serta seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Keterlibatan dan fasilitasi kepulangan yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan dimana Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan dan Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang turut hadir pada penjemputan PMI B di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado bahkan sampai ke rumah PMI di Desa Buyungon merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap permasalahan warga Minahasa Selatan yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Bupati Minahasa Selatan, Frangki Donny Wongkar (FDW) yang telah membiayai pemulangan PMI Bermasalah yang adalah warga Minahasa Selatan itu sendiri” tutup Hendra. (*/sisco)




BP2MI Sulut Sosialisasi Penempatan Dan Pelindungan PMI Di GMIM Getsemani Sumompo

Sulut,GN- Kepala BP2MI Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Makalalag mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Senin (03/04/2023) menyelenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dihadapan lebih dari 200 orang yang terdiri dari Siswa/i SMK Negeri 8 Manado, Pemuda/i dan Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo, Tokoh Masyarakat bahkan Tokoh Agama yang diprakarsai oleh Gereja GMIM Getsemani Sumompo.

Dalam pemaparannya, Hendra menyampaikan terkait Penempatan PMI dan jaminan Pelindungan oleh negara bagi PMI yang bekerja di luar negeri secara prosedural.

“Bekerja di luar negeri adalah suatu jalan keluar bagi pengentasan pengangguran dan perbaikan ekonomi keluarga namun tentunya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pelindungan bagi PMI dan keluarganya terjamin oleh negara baik dari sisi pelindungan secara hukum, ekonomi maupun sosial” kata Hendra.

Sementara itu, Ketua Jemaat GMIM Getsemani Sumompo Pendeta Margaretha Sikopong, STh mengapresiasi Balai BP2MI Sulut sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melindungi PMI.

“Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian negara melalui BP2MI dalam melindungi warga negara Indonesia yang ingin maupun sedang bekerja di luar negeri sehingga kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, disamping itu kami juga berkomitmen untuk mendukung setiap program BP2MI dalam mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang dapat dimanfaatkan oleh kaum muda di Sulawesi Utara maupun upaya pelindungan kepada PMI agar mendapatkan pelindungan yang optimal dari negara,” ujarnya.

Dalam Sosialiasi tersebut, Hendra juga membahas mengenai pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri.
“Peran serta masyarakat dari segala kalangan sangat dibutuhkan dalam penyampaian informasi yang benar terkait bekerja di luar negeri mengingat belakangan ini marak terjadi perdagangan orang bermodus kerja di luar negeri yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang berminta bekerja di luar negeri serta membangun opini buruk terkait PMI di tengah masyarakat” ucap Hendra.

Di penghujung acara, Hendra menyampaikan apresiasi kepada Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Getsemani Sumompo yang sudah memberikan kesempatan kepada Balai BP2MI Sulawesi Utara untuk melakukan Sosialisasi sehingga informasi terkait Penempatan dan Pelindungan PMI dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta dunia pendidikan. Kami juga menyampaikan salam hormat dari Kepala BP2MI, Bapak Benny Rhamdani, atas fasilitasi yang sudah diberikan oleh Jemaat GMIM Getsemani Sumompo” tutupnya.(*/Sisco)




BP2MI Sulut Fasilitasi Kepulangan Jenazah Alm Rendy Ondang

Sulut,GN- Jenazah Rendy alm Ondang, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meinggal dunia di Kamboja tiba di kampung halaman Jumat, 31 Maret 2023.

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Makalalag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kerjasama lintas instansi maupun lembaga.

“Pemulangan jenazah alm Rendy Ondang dapat terlaksana karena adanya kerjasama yang baik dari berbagai pihak baik instansi pemerintah maupun lembaga lain diluar unsur pemerintahan, dan fasilitasi yang diberikan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara bersama Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut tidak lepas dari kepedulian berbagai pihak.“Dalam proses penanganan pemulangan jenazah tersebut juga tidak lepas dari peran berbagai pihak seperti dari Membara Law Firm dan HBL Foundation yang memang sejak berita kematian Alm Rendy Ondang sampai pada keluarga diberikan kuasa oleh keluarga sebagai pendamping hukum” ujarnya.

Hendra juga menyampaikan bahwa permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Kamboja merupakan rangkaian permasalahan yang sudah terjadi sejak akhir Tahun 2022, sehingga sangat dibutuhkan peran masyarakat dari berbagai kalangan untuk mencegah hal tersebut terus terjadi.

”Dengan maraknya kejadian yang melibatkan warga asal Sulawesi Utara di luar negeri khususnya Kamboja, maka seharusnya hal ini menjadi perhatian khusus dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Terlebih penindakan terhadap pelaku yang menjadi perekrut harus segera dilakukan penindakan agar permasalahan PMI yang bekerja di Kamboja tidak terus terjadi,” terangnya.

Hendra juga menyampaikan bahwa bersamaan dengan fasilitasi penanganan pemulangan jenazah tersebut, Balai BP2MI Sulawesi Utara juga memfasilitasi kepulangan istri dari alm Rendy Ondang.

“Ibu Merantika Lamongi yang merupakan istri dari Alm Rendy Ondang sudah dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri sehari sebelum ketibaan jenazah dan difasilitasi oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara yang bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan fasilitasi bimbingan psikis mengingat istri Almarhum masih dalam keadaan terpukul dan berduka atas kejadian yang menimpa suaminya” jelasnya.

Hendra menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualitas pelindungan PMI di Sulawesi Utara” tutupnya.(*/sisco)




DPRD Kabupaten Mitra kunjungi BP2MI Sulut Bahas Peluang Kerja ke luar negeri

Sulut,GN- Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Marty Mareyke Ole beserta rombongan melakukan kunjungan ke kantor BP2MI Sulawesi Utara ,Senin 27 Maret 2023. Kunjungan tersebut disambut dengan anstusias oleh Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.

Menurut Hendra, kunjungan dari DPRD Minahasa Tenggara ini fokus membahas tentang peluang kerja ke luar negeri serta kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia.
“Rombongan DPRD Mitra ingin berkoordinasi dan membahas tentang peluang kerja ke luar negeri yang bisa dimanfaatkan oleh putra daerah asal Minahasa Tenggara,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, peluang pekerjaan di negara-negara Eropa dan Asia Timur, khususnya peluang kerja ke Jepang sebagai perawat dan perawat lansia melalui program Government to Government (G to G) dan Specified Skilled Worker (SSW) bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Minahasa Tenggara.
“Jepang saat ini sedang membuka peluang kerja sebagai nurse dan perawat lansia atau care worker bagi warga negara Indonesia melalui program SSW dan G to G,” ungkap Hendra.

Gaji yang ditawarkan, lanjut Hendra, cukup fantastis yaitu mulai dari Rp 20 jutaan per bulan. “Gajinya sangat besar dengan persyaratan yang terbilang mudah, yaitu minimal berusia 18 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK, memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4, dan memiliki sertifikat kemampuan sesuai bidang yang dilamar,” jelasnya.

“Namun pendidikan dan pelatihan bahasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk itu dalam UU nomor 18 Tahun 2017 pasal 41 mengamanatkan bahwa biaya pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itulah dalam kunjungan para anggota DPRD Mitra sekarang, saya langsung menyampaikan dan membahas hal ini,” sambung Hendra.

Ketua DPRD Mitra menyambut baik penyampaian dari Kepala BP2MI Sulut dan berkomitmen untuk mendukung BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Minahasa Tenggara. (sisco)




Warga Sangihe Tertangkap Di Filipina, BP2MI Sulut Turun Tangan

Manado,GN- Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan 2 (Dua) Orang Warga Negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu 18 Maret 2023.

Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, yang dikonfirmasi via telepon membenarkan informasi tersebut.
“Benar, BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi penanganan pemulangan 2 (dua) orang warga Sangihe berdasarkan permohonan dari KBRI Manila melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dan kerjasama fasilitasi penanganan pemulangan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Balai BP2MI Sulawesi Utara tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut membutuhkan perhatian khusus dari segala kalangan mengingat akses keluar dari negara Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.

”Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di negara Filipina. Hal ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Apalagi kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh pemerintah negara Filipina,” jelasnya

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan perlintasan negara secara illegal karena sangat merugikan semua pihak.

“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan keadaan geografis negara untuk masuk secara illegal ke negara lain, apalagi sampai melakukan bisnis ilegal” kata Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara,” lanjutnya.

Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualitas pelindungan PMI di Sulawesi Utara” tutupnya. (sisco)




BP2MI Sulut Gelar Rakor Bersama RSUD ODSK Dan P3MI

Sulut,GN-  Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/02/2023) mengggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK sebagai sarana pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran di Sulawesi Utara.

Dalam rapat yang juga mengundang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ini, membahas mengenai peningkatan pelayanan bagi CPMI asal Sulut.

“Hari ini kami mengundang beberapa stakeholder antara lain RSUD ODSK dan P3MI yang aktif menempatkan CPMI di Sulawesi Utara untuk membahas kendala pemeriksaan kesehatan CPMI yang sering ditemui di lapangan serta mencarikan solusi demi peningkatan pelayanan kepada CPMI”kata Hendra.

Menurut Hendra, pemeriksaan kesehatan CPMI adalah langkah awal yang wajib dilakukan sebelum CPMI berproses untuk kerja ke luar negeri.

“Pemeriksaan kesehatan adalah bagian yang krusial sebelum CPMI berproses kerja ke luar negeri. Setelah membuat ID di Dinas Tenaga Kerja, CPMI wajib memeriksakan kesehatannya di sarana kesehatan yang sudah mendapatkan ijin. Apabila sudah dinyatakan fit untuk bekerja, baru yang bersangkutan bisa berproses paspor, kontrak kerja hingga berangkat ke negara penempatan. Jadi pelayanan di Sarkes wajib di tingkatkan karena berkaitan dengan nasib CPMI” jelas Hendra.

Hendra menambahkan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi ajang sinegitas antara seluruh stakeholder BP2MI.

“Rapat hari ini juga menjadi ajang sinergitas antara BP2MI dengan RSUD ODSK dan seluruh P3MI yang aktif melakukan penempatan PMI di Sulawesi Utara agar hubungan antar semua lembaga ini semakin baik”kata Hendra.

“Semua kami lakukan agar pelayanan bagi CPMI maupun PMI semakin lancar” tutup Hendra. (sisco)