Pimpin Rapat Paripurna, Silangen : Ratusan Poin Aspirasi Hasil Reses Akan di Serahkan ke Pemprov Sulut

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama tahun 2025.

Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen,SpB-KBD memimpin rapat paripurna yang berlangsung Selasa (6/01/ 2026) didampingi para wakil ketua, Royke Anter dan Stella Rondonuwu.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johanes Victor Mailangkay juga didampingi Plt Sekprov, Tahlis Galang ikut dalam rapat paripurna tersebut.

Diawali dengan laporan hasil reses yang dibacakan oleh anggota DPRD Sulut dari perwakilan tiap dapil masing – masing.

Politisi PKS, Amir Liputo menyampaikan hasil reses dari Dapil Manado, Capt Remly Kandoli dari PDIP membacakan hasil reses di Dapil Minsel Mitra, Toni Supit membacakan hasil reses masyarakat Kepulauan Nusa Utara dan aspirasi dari masyarakat Minut Bitung dibacakan Nick Lomban dari Nasdem.

Selanjutnya, Seska Ervina Budiman menyampaikan hasil reses dapil Bolmong Raya, politisi Gerindra, Gracia Oroh membacakan hasil reses Dapil Tomohon Minahasa.

Secara umum, aspirasi masyarakat di enam dapil meliputi berbagai bidang Terutama terkait layanan kesehatan, pendidikan, sarana prasarana dan infrastruktur hingga pelayanan publik lainnya.

Di sektor pertanian, perkebunan dan kelautan juga menjadi aspirasi masyarakat. Dibidang pertanian para Petani meminta bantuan benih berkualitas serta alokasi pupuk subsidi. Sementara nelayan meminta bantuan mesin tempel serta akses ke KUR.

Ketua DPRD, dr Fransiscus Silangen mengungkapkan, reses terakhir tahun 2025 dilaksanakan pada 28 November hingga 2 Desember 2025. Hasil reses yang dilaporkan meliputi ratusan poin aspirasi.

“Rangkuman aspirasi ini kita serahkan ke eksekutif Pemprov Sulawesi Utara. Dalam reses juga kami menerima aspirasi yang menjadi tupoksi pemerintah kabupaten kota dan sudah diteruskan,” ujar Ketua DPRD Sulut. (sisco)




Paripurna DPRD Sulut, Rhesa Waworuntu Bacakan 182 Aspirasi Warga Minahasa dan Kota Tomohon

Sulut,GN– Pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (9/9/2025), anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu dari dapil Minahasa dan Kota Tomohon, menyampaikan secara langsung hasil pelaksanaan reses ketiga tahun 2025.

Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu Menyerahkan Hasil Reses (foto: Gemparnews)

Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Penyampaian Laporan Pelaksaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 Sekaligus Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tersebut dan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi ini di berlangsung di Kantor DPRD Sulut siang tadi.

Rhesa Waworuntu di percayakan oleh Anggota DPRD Sulut dari dapil Minahasa dan Kota Tomohon untuk menyampaikan Hasil Pelaksanaan Reses atau menyampaikan Aspirasi masyarakat kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Rhesa menjelaskan bahwa Aspirasi dari Masyarakat Minahasa-Tomohon terdiri dari 182 poin yang telah di serap oleh Anggota Dewan.

“Adapun Aspirasi yang telah kami terima ada 182 Aspirasi yang terbagi dalam 7 Bidang, yang pertama Bidang Infrastruktur ada 111 aspirasi, kedua Pertanian sebanyak 10, Perikanan 1, Perekonomian sebanyak 10, UMKM Sosial Kemasyarakatan 31, Kesehatan 10, dan pendidikan 9 Aspirasi.” kata Rhesa.

“Demikian Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan ketiga tahun 2025 daerah pemilihan Minahasa dan Kota Tomohon. Kami akan serahkan kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.” Tutupnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPRD Sulut beserta Anggota DPRD Sulut, Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut, Jajaran Forkopimda, jajaran SKPD Provinsi Sulawesi utara serta tamu undangan.(sisco)




Hasil Tangkapan Ikan Sedikit di Festival Seke Maneke, Ini Penyebabnya

SANGIHE,GN- Kamis 12 juni 2025 adalah hari dan tanggal yang sudah ditentukan dan disepakati oleh Panitia, tua-tua adat di Kampung Para Lelle, untuk pelaksanaan tradisi adat seke Maneke Pulau Para Lelle.

Sebelum hari H Pada pelaksanaan seke maneke ini, terlebih dahulu diawali dengan acara ritual yaitu “mamata” yang dilaksanakan di sore hari rabu (11/6/2025).

Pun di hari H subuh sekitar pukul 03.00 sudah ada petugas disebut ” Mengenggo” yang tugasnya membangunkan orang-orang dari rumah ke rumah untuk persiapan ke laut pada acara seke maneke,dan orang-orang pun bangun bersiap-siap mengikuti seke Maneke.

Sekitar pukul 04.00 Tua-tua adat dan tokoh masyarakat naik perahu membawa alat seke maneke untuk memasang di tempat yang sudah ditentukan.

Menariknya,Bupati dan wakil Bupati Sangihe, pun ikut di rombongan Perahu masyarakat dan nelayan ketika melaksanakan penangkapan ikan dengan cara tradisional ini.

Ratusan orang di Pantai,baik dari para tamu propinsi,Kabupaten,warga sekitar bahkan beberapa turis mancanegara dari subuh sudah berada di Pantai menunggu alat seke maneke ditarik oleh nelayan,tua-tua adat, tokoh masyarakat ke pantai untuk melihat langsung hasil tanggapan ikan dengan cara tradisional ini.

kamera dari para pemburu berita, para tamu dan warga sekitar pun sudah stand by, untuk mengambil gambar dan vidio ketika alat seke maneke sudah di tarik di Pantai, dan ketika tua-tua adat serta masyarakat selesai melaksanakan tugas menangkap ikan dengan cara tradisional ini, orang-orang langsung mengambil gambar dan vidio.

Dari hasil tanggapan ikan dengan cara tradisional ini, hasilnya tidak seperti tahun 2024 lalu, kalau tahun lalu hasil tanggapan dengan jumlah yang banyak ribuan ekor ikan, namun di seke maneke tahun 2025 ini, hasil tanggapan ikan sedikit, sehingga dengan hasil tanggapan ikan yang sedikit tentu ada penyebabnya.

Benhur Takasihaeng Pemerhati adat dan budaya,yang juga sebagai putra asli Kampung Para Lelle menyampaikan bahwa, hasil tanggapan ikan di seke maneke 2025 sedikit penyebabnya adalah karena, tua-tua Kampung dan panitia salah hitung penentuan hari dan bulan dilangit.

” Tua-tua Kampung dan panitia pada penentuan tanggal dan perhitungan bulan dilangit salah , yang sebenarnya diperkirakan tepat sekitar tanggal 17 atau 18 perhitungan bulan ketujuh (letu), tidak air naik seperti ini, dan saat ini di bulan purnama (Limangu).

Sehingga dengan ini, Takasihaeng berharap ada evaluasi bersama antara tua-tua adat dan seluruh panitia.

” Saya berharap agar nanti ada rapat evaluasi panitia bersama tua-tua adat untuk mengevaluasi sehingga pelaksanaan festival seke maneke kedepan lebih bagus lagi dan lebih sukses,”harap Takasihaeng.

Sementara itu Sudiro Rikpan Macpal, S.Pd selaku ketua panitia Seke Maneke ketika diwawancarai gemparnews mengatakan, bahwa menurutnya penyebab sedikit ikan hasil tanggapan di seke maneke tahun 2025 dikarenakan, karena faktor perubahan cuaca.

” Jadi perubahan cuaca juga memengaruhi hasil tanggapan ikan, biasanya teduh tapi beberapa hari lalu kencang sehingga kurang ikan,”kata Macpal.

Meski hasil tanggapan ikan sedikit di festival seke maneke tahun 2025,namun prosesi ritual adat telah berjalan dengan baik, dan keistimewaannya adalah turut di hadiri langsung kepala dinas Pariwata sulut dr.Kartika Tanos,yang begitu mengagumi dan mensupport festival seke Maneke, staff Gubernur Sulut bidang Pariwisata DR.Drevy Malalantang, serta turut disaksikan dan dihadiri langsung oleh tamu mancanegara.(RB).




Hasil Pilkada Sulut Tahun 2024, 10 Kabupaten/Kota Ajukan Permohonan Sengketa di MK

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menjelaskan sebanyak 10 kabupaten/kota telah mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini disampaikan anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, saat menggelar media Gathering pasca-rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024, Senin, (09/12/ 2024) bertempat di Kantor KPU Sulut.

“Sejauh ini, sudah ada 10 daerah yang mengajukan permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Tinangon.

Adapun daerah yang mengajukan sengketa adalah Bolaang Mongondow Selatan, Kota Tomohon, Kota Manado, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Kepulauan Talaud.

Lanjut kata Tinangon, permohonan sengketa di MK yaitu tahapan memasukan berkas, belum teregistrasi.

Selain itu, Tinangon mengatakan sengketa tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pelanggaran prosedural hingga dugaan kecurangan yang memengaruhi hasil akhir. (sisco)




Catatan Pengawasan Tahapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2024 Bawaslu Provinsi Sulut

Sulut,GN- Badan Pengawas Pemilihan Umum telah melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses Pemungutan dan Penghitungan Suara sampai dengan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi , Langkah – Langkah Pengawasan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai dengan tingkat TPS telah melakukan pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan jumlah saran perbaikan di 15 Kabupaten/Kota sejumlah 724 baik secara lisan maupun tulisan serta total Laporan Hasil Pengawasan sejumlah (LHP) sebanyak 3.143;

2. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan terhadap Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Baik.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 171 Kecamatan dan 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara;

3. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui jajaran Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan 155 saran perbaikan/rekomendasi pada saat Rekapitulasi Perolehan Suara baik di Tingkat Kecamatan Tingkat Kabupaten/Kota;

4. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Kecamatan dalam melakukan Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara telah menghasilkan sejumlah 161 Laporan Hasil Pengawasan;

5. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(PTPS) telah melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara di masing – masing tingkatan;

6. Bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan analisis terhadap
kejadian khusus pada rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota dan telah mengelompokkan kondisi/kejadian yang sering terjadi yaitu diantaranya :
• Adanya kesalahan prosedur penulisan terhadap elemen data jumlah
pemilih dan surat suara serta pengadministrasian form kejadian Khusus (8 Kejadian);
• Adanya kesalahan prosedur Pelaksanaan Pemungutan Suara sampai dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (5 Kejadian);
• Adanya permasalahan terkait Logistik Pemilihan baik tempat penyimpanan
maupun selisih jumlah surat suara yang diterima (4 Kejadian);
• Adanya penolakan terhadap Hasil Pemilihan/Hasil Rekapitulasi Perolehan
Suara Pemilihan (3 Kejadian); dan
• Adanya perbedaan elemen data pemilih di KTP dengan C Pemberitahuan
(2 Kejadian).

7. Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara merekomendasikan KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk terus melakukan perbaikan serta evaluasi terhadap proses. penyelenggaran Pemilihan baik dari segi peningkatan bimtek kepada jajaran Ad –Hoc maupun terkait Pengelolaan Logistik Pemilihan;

8. Bahwa untuk perbaikan kedepan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
merekomendasikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan
sosialisasi serta koordinasi dengan stakeholder pemilihan guna mewujudkan Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan, serta Rekapitulasi Hasil yang lebih Demokratis;

9. Bawaslu Sulut menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara, para pemangku kepentingan, para organisasi mayarakat sipil, jurnalis yg telah melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan;

10. Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan Terima Kasih kepada TNI POLRI KEJAKSAAN, Pemerintah daerah atas sinergitasnya dalam mendukung tugas – tugas pengawasan selama tahapan berlangsung sampai hari ini;

11. Terima kasih juga kepada seluruh kandidat yg telah berkontestasi dengan
kesadaran atas hukum dengan menyampaikan laporan untuk menegakkan hukum dan keteraturan dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara;

12. Terima kasih kepada jajaran pengawas pemilu PTPS, PKD PANWASCAM, Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakaan pengawasan pemilihan secara ketat dan berkepastian hukum;

13. Apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja keras menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara transparan dan akuntabel;

14. Akhirnya, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menerima seluruh proses dan hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. Semoga demokrasi di Sulawesi Utara lebih baik dan berkualitas. (*/sisco)




Kenly Poluan Pimpin Rapat Pleno Terbuka, KPU Sulut Sahkan Perolehan Suara 10 Kabupaten/Kota

Sulut,GN- Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/12/2024) di Hotel Swissbell Manado.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara (foto : ist)

KPU Sulut merampungkan perolehan suara sepuluh (10) dari Kabupaten/Kota di hari pertama. Rapat pleno di tutup sekira pukul 22.00 wita.

Rapat rekapitulasi Suara itu dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi empat Komisioner yakni Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola dan juga Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.

Adapun 10 Kabupaten/Kota yang dinyatakan sah perolehan suara Pilgub 2024 oleh KPU Sulut antara lain Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe,Kota Manado,Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa.

Pembacaan hasil perolehan suara 10 kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota disaksikan langsung Bawaslu Sulut dan Bawaslu kabupaten/kota serta para saksi dari tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilkada Sulut 2024.

Masih ada 5 Kabupaten/Kota yang belum menyampaikan hasil perolehan suara Pilgub dan Wagub dan sesuai kesepakatan pada rapat tersebut, akan dilanjutkan pada besok hari Jumat 6 Desember 2024. (sisco)

 




Hasil Otopsi Wabup Sangihe,Dugaan Sementara Berikut Ini Hasilnya

SANGIHE,GN – Adanya isu berkembang dimedia sosial menduga dan berspekolasi bahwa kematian Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sangihe Helmud Hontong,SE meninggal Karena diracun,sehingga penyidik meminta kepada Keluarga untuk melakukan otopsi terhadap alamarhum Helmud Hontong.

Kegiatan Otopsi oleh team forensik mulai pukul 05.00- pagi sampai pukul 7:30 wita di RSID Liunkendage Tahuna (14/6/2021).

Team forensik gabungan Dokter Faizal Zulkarnaen direktur RS Bhayangkara ,bersama Dokter Nola Mallo spesialisforensik,Dokter Elisa Rompas Spesialis Forensik
RS Prof Kandow dalam keterangan dPers release yang dilaksanakan di Aula Polres Sangihe Menyampaikan bahwa hasil sementara ada beberapa penyakit menahun dari organ-organ Almarhum.

” Dengan isu-isu yang berkembang adanya indikasi,pada saat pemeriksaan kami tidak temukan,namun kami tetap mengambil sample untuk pemeriksaan topsokologi dan pemeriksaan jaringan organ,pemeriksaan topsokologi akan kami kirimkan ke laboratorium forensik,untuk Pemeriksaan racun dan bahan-bahan lainnya.untuk pemeriksaan jaringan nanti kami kirimkan ke rumah sakit Kandou di Manado,kalau labfor di Makasar untuk melihat apakah ada penyakit dari gambaran diotopsi sudah terlihat lebih memastikan,jadi untuk dugaan sementara Wakil Bupati meninggal akibat penyakit lama,”jelas Zulkarnaen.

Sementara AKBP Gani F Siahaan SIK MH,Direktur Kriminal Umum Polda Sulut menyampaikan dengan adanya isu penyebab kematian Almarhum Helmud Hontong berkembang di media sosial,maka telah dibentuk dua team penyelidikan yaitu,penyelidikan secara forensik dan membentuk team penyelidikan kedokteran forensik yaitu melakukan otopsi.

” pada kesempatan ini Kami tetap melakukan penyelidikan apakah dimungkinkan adanya peristiwa pidana yang terjadi tapi sampai saat ini,kami tetap melakukan penyelidikannya,”ujar Siahaan

Sementara Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Sosetyo,SIK pada kesempatan itu mengatakan, bahwa kegiatan otopsi dilakukan membantu penyidik dan masyarakat supaya tidak berspekolasi dan ini juga membuat terang menerang penyebab kematian Almarhum Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong,”Kunci Kapolres.(ROBIN)




TimSel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi KPID Sulut

Sulut,GN- Bertempat di Kawasan Manado Town Quare ( Mantos) Tim Seleksi (TimSel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut mengumumkan 109 nama peserta yang lulus administrasi sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024.

Stevanus Vreeke Runtu (SVR) selaku ketua TimSel KPID Sulut dalam laporan pembukaan kegiatan dan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID Sulut, Senin (21/9/20) mengatakan komitmen tim seleksi selalu mengawal setiap tahapan proses tahapan seleksi. “Tim seleksi akan selalu mengedepankan transparansi kepada publik, sehingga akan menghasilkan rekrutmen calon anggota KPID yang berkualitas untuk masyarakat,” kata SVR.

Sementara, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengapresiasi kinerja TimSel. Gubernur mengatakan rekor peserta terbanyak dan mendapat sambuatan luar biasa dari masyarakat . Dondokambey memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak akan mengintervensi proses tahapan rekrutmen calon anggota KPID Sulut.

“Pemprov hanya sebatas mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diseleksi. Saya memberikan kewenangan kepada tim seleksi untuk menjalankan tugas, sehingga pemerintah tidak akan masuk dalam garis penentuan anggota KPID,” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur bersyukur karena peserta yang mendaftar sangat banyak. “Saya sangat bersyukur peserta yang mendaftar banyak, mulai dari kalangan aktivis hingga jurnalis dan lainnya. Semua berkeinginan untuk menjadi anggota KPID Sulut. Itu artinya sosialisasi berjalan lancar sampai di masyarakat luas. Mari bersama kita bekerja mengontrol apa yang menjadi tugas, dalan rangka menjaga stabilitas pembangunan dan keamanan di Sulut,” terang Gubernur.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw berharap tim seleksi bekerja dengan baik untuk memilih orang-orang yang mengawasi penyiaran.

“ Saya berharap TimSel KPID Sulut dapat bekerja dengan baik untuk menyeleksi orang-orang ternaik untuk melaksanakan tugas pengawasan penyiaran . Tentu KPID ini akan bekerja untuk menjaga keseimbangan informasi yang ada, “ tutupnya.

Diketahui anggota tim seleksi Ellen Kumaat membacakan 109 yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya. “Bagi peserta calon yang dinyatakan lulus administrasi, diharapkan untuk melapor kembali melalui WA tim seleksi hingga 31 September 2020. Untuk seleksi tertulis akan dilaksanakan pada minggu kedua di bulan Oktober 2020,” tambahnya.

Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat, anggota DPRD Sulut , Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Sektertaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH, MSi serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemprov Sulut. (sisco)