Louis Schramm Puji Keberhasilan Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

Sulut,GN- Louis Carl Schramm, selaku anggota DPRD Sulut memuji kinerja Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay (YSK-Victory).

Ini dikatakannya usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulut di halaman Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/9/2026).

Louis menilai, selama kepemimpinan YSK-Victory, telah banyak capaian dan prestasi yang diraih pemerintah provinsi. Sebagai keberhasilan tersebut patut dipertahankan bahkan ditingkatkan demi menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.

“Kami mengapresiasi pemerintahan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dalam memimpin Sulut. Apalagi banyak capaian dan prestasi yang diraih selama masa kepemimpinan keduanya,” kata Louis.

Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan, momentum HUT ke-62 Provinsi Sulut menjadi tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sektor – sektor pembangunan yang masih membutuhkan perhatian.

Louis berharap, prestasi yang telah dicapai tidak hanya dijaga, tetapi juga ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. “Harapan kami di usia 62 tahun Provinsi Sulut, prestasi yang ada dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan,” ucapnya

“Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Sulut sejauh ini berjalan sangat baik,” sambung Louis.

Sebagai lembaga legislatif kata Louis, DPRD Sulut terus menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan tetap dijalankan untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dari legislatif kami menjalankan tugas juga dengan baik sebagai fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan. Sebagai lembaga pengawasan kami tetap melaksanakan tupoksi kami,” tandasnya. (sisco)



DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan APBD 2026 

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu, MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(Advetorial)

 

 




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2027

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung Senin (21/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, SpB-KBD didampingi Ketua DPRD yaitu Wakil Ketua: dr. Michaela E Paruntu, MARS, Royke Anter, S.E., serta Stella Runtuwene, Amd. Sek, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ada dua agenda untuk menentukan arah kebijakan keuangan daerah yakni Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, sekaligus Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur, dr. Viktor Mailangkay,SH,MH dan anggota DPRD Sulut,Forkopimda serta undangan lainnya.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan kelanjutan konkret dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu. Seluruh penyusunan berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, serta menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal daerah: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif — guna menjawab dinamika perekonomian yang terus bergerak.

“Angka-angka yang kami sajikan masih terbuka untuk penyesuaian secara transparan, mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Namun arahnya tetap teguh: anggaran berpihak pada pelayanan dasar masyarakat dan berpedoman pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah,” kata Gubernur.

Pemprov Sulut juga menegaskan komitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pembiayaan yang inovatif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, terkait pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas masukan yang konstruktif dan sinergis sepanjang proses pembahasan. Perubahan anggaran ini memfokuskan alokasi pada program yang menyentuh langsung kehidupan rakyat: penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang berdampak nyata.

“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas. Ini adalah wujud komitmen moral dan amanah yang dipercayakan rakyat Sulawesi Utara kepada kita semua,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh unsur pimpinan dan jajaran Pemprov Sulut serta DPRD untuk mengawal setiap langkah implementasi dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas tanpa celah, dan rasa tanggung jawab penuh — demi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2026

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu,MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(sisco)




Braien Waworuntu Dampingi Gubernur Sulut Sambut Kapolda Baru di Bandara Samratulangi Manado

Sulut,GN- Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Selasa (8/9/2026). Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Braien Waworuntu, turut mendampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam penyambutan resmi Kapolda Sulawesi Utara yang baru, Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., yang baru saja tiba di Bumi nyiur melambai untuk mengemban amanah baru.

Kedatangan Irjen Pol. Yudo Hermanto menandai babak baru dalam kepemimpinan kepolisian di wilayah Sulawesi Utara, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antar lembaga negara di daerah.

Braien Waworuntu, selaku Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, menyambut hangat kehadiran Kapolda baru.

“Selamat datang Bapak Kapolda Sulut, Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. di tanah nyiur melambai,” ucap Braien dengan tulus.

“Harapannya, semoga Sulut bisa makin aman. Sinergitas antar lembaga Polri, Legislatif, dan Eksekutif makin erat. Bersama-sama kita wujudkan Sulawesi Utara yang makin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Braien.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen DPRD Sulut, khususnya Komisi I, untuk terus bersinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.

Penyambutan yang penuh kekeluargaan ini menjadi simbol awal yang baik. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh Gubernur Yulius Selvanus, Ketua Komisi I DPRD Braien Waworuntu, dan Kapolda baru Irjen Pol. Yudo Hermanto menjadi fondasi kuat untuk menjawab tantangan ke depan.

“Sulawesi Utara makin maju, sejahtera dan berkelanjutan.” tandas Braien. (sisco/*)




Komitmen Gubernur Yulius Selvanus Prioritaskan Gaji ASN di APBD Sulut di Apresiasi Anggota DPRD Raski Mokodompit

Sulut, GN- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan APBD 2027.

Komitmen Gubernur, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit. Dia menilai, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan  pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah,  kebijakan menjadikan belanja pegawai sebagai prioritas merupakan keputusan yang tepat agar roda  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata personel Komisi I DPRD Sulut ini.

Raski berharap komitmen Gubernur tersebut dapat direalisasikan secara konsisten dalam pelaksanaan APBD, sehingga hak-hak ASN tetap terpenuhi tanpa mengabaikan program-program prioritas pembangunan daerah.

“Komitmen ini patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami di DPRD tentu akan mengawal agar penganggaran berjalan sesuai prioritas yang telah disampaikan Gubernur,” ujar Raski.

Apresiasi anggota DPRD Sulut ini disampaikan usai penjelasan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (sisco)




Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lantik Wiliam Niklas Silangen Jabat Sekretaris DPRD Secara Definitif

Sulut,GN– Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE mempercayakan kembali kepada Wiliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si sebagai Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) secara definitif.

Terbukti Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Suut dalam Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Wisma graha, Selasa (7/7/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Niklas Silangen menerima amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan memberkati,” ucap pejabat yang memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus usai pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada Niklas Silangen atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan strategis tersebut.

Posisi Sekretaris DPRD kata Gubernur, bukanlah jabatan yang mudah karena memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani komunikasi dan membangun sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris DPRD yang baru. Tidak gampang mengurus DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Seorang Sekwan harus mampu menjembatani seluruh anggota DPRD agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” kata Gubernur.

Lebih jauh kata Gubernur, promosi jabatan yang diterima Wiliam Niklas Silangen merupakan hasil dari dedikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang telah dibuktikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Kenaikan jabatan ini bukan karena Gubernur atau Wakil Gubernur. Ini adalah hasil dari karya dan kinerja yang telah saudara tunjukkan. Karena itulah pemerintah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” ucapnya.

Jabatan Eselon II yang kini diemban kata Gubernur merupakan hak yang diperoleh melalui proses pembinaan karier ASN yang objektif dan berbasis prestasi.

Bahkan, Gubernur menjelaskan masa pengabdian Niklas Silangen sebenarnya masih memungkinkan untuk diperpanjang. Namun, berkat dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ia dinilai layak memperoleh kepercayaan yang lebih besar.

“Sebenarnya masa pengabdian Pak Sekwan masih bisa diperpanjang dua tahun. Namun karena karya dan pengabdianmu selama ini, akhirnya engkau mendapatkan kesempatan terbaik, bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” sebut Gubernur.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran tim ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk diketahui, Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si sebelumnya menjabat Plt Sekretaris DPRD Sulut, selama dua tahun dua bulan lima hari. Kesabaran dan keteguhan bahkan loyalitas dalam menjalankan tugas amanah sehingga pemerintah provinsi oleh Gubernur Sulut mempercayakan dan melantik secara definitif Wiliam Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Sulut. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Paripurna

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin Rapat Paripurna Dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2025 Dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 2 (Dua) buah Ranperda, serta tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi- fraksi.

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa, (23/6/2026). Ketua DPRD Sulut dalam memimpin rapat paripurna di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Pantauan media ini, sebelum melanjutkan rapat paripurna di dahulukan dengan doa selanjutnya ketua DPRD Sulut memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat paripurna pun berjalan dengan tertib, aman sampai selesai.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, SH.MH, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD Sulut, Forkopimda dan Sekdaprov bersama Jajaran SKPD Provinsi Sulut. (sisco)




Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025, Gubernur Berkomitmen Empat Pilar Utama Sebagai Fokus Pembangunan Daerah

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025 bertempat di ruangan rapat paripurna, Rabu (23/04/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna. Gubernur mengatakan bahwa menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan empat pilar utama sebagai fokus pembangunan daerah.

1. Pelayanan dasar: pendidikan dan kesehatan

Di sektor pendidikan, pemerintah akan mendorong pemerataan kualitas serta pemenuhan tenaga pendidik melalui sinkronisasi kebutuhan sekolah dengan formasi CASN dan PPPK.

Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada optimalisasi alat kesehatan modern, ketersediaan obat hingga wilayah terpencil, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan.

2. Tenaga kerja dan lingkungan hidup

Pemerintah akan memperluas akses informasi pasar kerja, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta meningkatkan kuota program magang ke Jepang bagi tenaga kerja Sulut.

Di sisi lain, pengawasan terhadap izin lingkungan, penanganan limbah, serta evaluasi reklamasi pascatambang menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

3. Urusan pilihan: kelautan dan pertanian

Transformasi digital akan diterapkan dalam pendataan kelompok tani dan nelayan guna memastikan penyaluran bantuan teknologi dan bibit unggul lebih tepat sasaran. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan.

4. Penunjang pemerintahan

Pemerintah akan mempercepat transformasi digital di seluruh lini, termasuk di Sekretariat Daerah, guna meningkatkan transparansi layanan publik. Selain itu, penguatan tata kelola kepegawaian yang objektif bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi perhatian utama.

Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya laporan reses DPRD sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat mapalus atau gotong royong dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.

“Mari kita tingkatkan ritme kerja dan mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus bergerak cepat, namun tetap dalam koridor aturan untuk menjawab harapan rakyat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, Sulawesi Utara diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (sisco)