Royke Anter Resmi di Umumkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/1/2025) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usul Pengangkatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat dan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2025.

Royke Anter (foto : Gemparnews)

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Micaela Paruntu dan Stela Runtuwene dan di hadiri anggota DPRD Sulut.

Ketua DPRD mengatakan rapat paripurna hari ini menindaklanjuti surat dari pimpinan partai Demokrat terkait pergantian pimpinan Wakil Ketua DPRD Sulut dari partai Demokrat yang tertanggal 23 Desember lalu.

“Untuk itu, usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara dari fraksi partai Demokrat atas nama saudara Royke Renald Anter,SE,ME secara resmi di umumkan hari ini dan akan dituangkan dalam surat keputusan DPRD untuk selanjutnya di proses sesuai ketentuan dan perundang-undangan,” ujar Silangen. (sisco)




Sah…Hilman Idrus Gantikan Richard Sualang Sebagai Anggota DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, diruang rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memimpin jalannya pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Sulut Hilman Idrus Senin (7/11/2020).

Hilman Idrus Anggota DPRD Sulut (foto : ist)

Pengambilan sumpah janji Hilman Idrus sebagai Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan periode 2020-2024, dilakukan Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen,dan turut disaksikan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw.

Politisi PDIP ini mengatakan, sebagai kader merasa bersyukur sekaligus berterima kasih kepada Olly Dondokambey,Steven Kandouw serta Ketua DPRD Sulut serta dokter Richard Sualang.

Pergantian Antar Waktu Hilman Idrus menggantikan dokter Richard Sualang yang mengundurkan diri karena maju sebagai Wakil Walikota Manado dari partai PDIP. (sisco)




Silangen Jabat Ketua DPRD Sulut Gantikan Andrei Angouw

Sulut,GN- Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa, dr Fransiskus Silangen, SpB-KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.

Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay kepada sejumlah media saat konferensi pers di kantor DPRD Sulut, Kamis (1/10/2020).

” Berdasarkan surat masuk 30 menit yang lalu dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, SE dan Sekretaris Frangky G Wongkar, SH. Dimana surat ini menegaskan bahwa dr Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024. Surat ini dibuat berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” Jelas Mailangkay.

Lanjutnya mengatakan, hasil ini berdasarkan keputusan dari partai PDI Perjuangan. “Intinya ada beberapa pertimbangan, yakni pertama Peraturan DPP PDIP, Surat dari PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Hasil psykotes dan Keputusan rapat DPD PDI Perjuangan tanggal 28 September 2020,” kata Mailangkay.

Pada kesempatan itu, Mailangkay juga menjelaskan terkait Pergantian Antar Waktu sebagai Anggota Dewan yang ditinggalkan oleh Andrei Angouw dan Richard Sualang. “Kemudian surat yang kedua yaitu, Pergantian Antar Waktu sebagai anggota dewan, dari Bapak Andrei Angouw diganti Ibu Agustine Kambey. Ini berdasarkan surat DPP juga yang menegaskan hal itu. Dan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara meneruskan surat itu ke dewan, dan surat yang ketiga, surat yang sama juga dan ditanda tangani yang sama Pergantian Antar Waktu dari dr Richard H Sualang diganti Hilman Firmansyah Idrus, jadi ini surat masuk”, terang politisi Nasdem ini.

Mailangkay berkomitmen segera memproses surat yang masuk tersebut. “Sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sisco)