Kepsek Manggopa : Pembayaran Gaji Tenaga Honorer Sementara Berproses

Manado,GN- Tenaga Honorer yang mengabdi di SMPN 8 Manado agar tetap bersabar, karena pembayaran gaji honorer sementara berproses.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala SMPN 8 Manado Rahman Manggopa,S.Pd ketika di wawancarai media Gemparnews.com di ruangan kerjanya, Jumat (22/08/2025).

Kepala SMPN 8 Manado Rahman Manggopa,S.Pd (foto: Gemparnews)

Menurut Kepsek Manggopa, dana BOS baru masuk Rabu 20 Agustus 2025 lalu. Sehingga Bendahara BOS langsung melakukan proses untuk pembayaran bagi tenaga honorer.

Lanjut Kepsek Manggopa, pembayaran gaji tenaga honorer melalui transfer dan tidak di bayarkan secara tunai. Pembayaran dilakukan secara transfer untuk menghindari hal – hal yang menyalahi aturan.

“Sistem pembayaran ini oleh bendahara langsung di transfer melalui rekening masing-masing. Kami tidak melakukan pembayaran secara tunai sebab menghindari hal – hal yang menyalahi aturan,” kata Kepsek Manggopa.

Dia menjelaskan kenapa tenaga honorer belum dibayarkan sampai hari ini, karena menurut kepsek Manggopa dana BOS baru masuk hari Rabu, 20 Agustus 2025 sehingga harus proses pembayaran.

“Jadi saya sampaikan untuk segera di bayarkan dan saat ini sementara berproses dan akan di bayarkan oleh bendahara,” ucap kepsek.

Peruntukan pembayaran dana BOS kata Kepsek, dibayarkan bagi tenaga honorer lepas dan tenaga honorer yang sudah diterima menjadi P3K namun belum menerima SK.

Tenaga honorer lepas di biayai dari dana BOS dan juga tenaga honorer yang sudah di terima jadi P3K namun belum menerima SK masih di biayai dana Bos,” tukasnya.

“Untuk tenaga honorer yang diterima menjadi P3K dan sudah menerima SK maka otomatis mereka tidak lagi di biayai oleh dana BOS tetapi di biayai oleh pemerintah atau negara,” tandas kepsek Manggopa. (sisco)




Tamuntuan : Dalam Waktu Dekat Gaji, TPP,THR Dan Gaji 13 Sudah Terbayarkan

SANGIHE,GN- Pwnjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa gaji pegawai bulan april, serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP), bulan januari dan februari segera terbayarkan. Selain itu, THR dan gaji 13 pun harus terselesaikan.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Sangihe ini ketika mempimpin apel bersama ASN dan THL, dilapangan Santiago Tahuna selasa,(11/4/2023).

” Gaji pada bulan april saya mohon supaya semua terbayarkan untuk TPP bulan januari dan februari saya sudah instruksikan dari beberapa waktu lalu, mudah-mudahan semua OPD sudah terbayarkan untuk TPP, dan kemudian dalam waktu dekat diharapkan kepada badan keuangan supaya pembayaran THR dan gaji 13 sudah disiapkan dan sebelum memasuki cuti bersama hal itu sudah terselesaikan,”kata Rinny Tamuntuan.(ROBIN).




Gubernur OD Respon Interupsi MJP Soal Gaji THL

Sulut,GN- Legislator Sulut yang sangat vokal menyuarakan nasib rakyat Melky J Pangemanan (MJP) Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sela-sela jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, melakukan Interupsi terkait gaji Guru THL Dinas Pendidikan Sulut tahun 2020.

FOTO: Legislator Sulut Melky J Pangemanan Ketika Melakukan Interupsi Soal Gaji THL

MJP menyoroti Gaji Guru Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru tertata dalam APBD untuk bulan Januari s/d Juni 2020. Sementara masih dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 52.074.000.00 plus BPJS Rp. 2.000.000.000. MJP pun mendorong pemerintah agar menuntaskan persoalan tersebut dan memberi jaminan dengan menyiapkan anggaran untuk gaji THL sampai dengan bulan Desember 2020.

“Saya harap pemerintah provinsi memperhatikan nasib 2.630 orang THL. Wajib untuk membayarkan gaji mereka apalagi saat ini ditengah pandemi covid 19” Ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Respon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (OD) atas interupsi MJP langsung di tanggapinya. Gubernur OD dalam sambutannya, berjanji akan membayarkan gaji para THL sampai bulan Desember 2020. “Kami siap bayarkan gaji THL,” kata Gubernur saat paripurna.

Gubernur juga menjamin bahwa gaji THL tetap dibayarkan. “Kalau saya sudah tanda tangan SK, Gaji THL pasti terbayar,” pungkas Gubernur ketika jumpa pers usai paripurna. (sisco)