Ketua DPRD Sulut Buka Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025

Sulut, GN – Bertempat diruangan paripurna, Senin (13/04/2026) Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB,KBD membuka rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun 2025.

Suasana Pembukaan Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025 (foto : Gemparnews)

Saat membuka rapat pembahasan pansus LKPJ Gubernur tahun 2025, Ketua DPRD Sulut di dampingi Ketua Pansus Raski Mokodompit,SH,Wakil Ketua Louis Chramm dan Sekretaris Capt Ramli Kandoli,M.Mar beserta anggota pansus. Sementara dari eksekutif Sekretaris Provinsi Sulut di wakili Asisten III Dr Fransiscus Manumpil bersama jajaran SKPD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Bersama Pimpinan dan Anggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025, Saat Pembukaan Rapat Pembahasan (foto : Gemparnews)

Ketua DPRD Sulut mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur 2025 selanjutnya akan di serahkan kepada ketua pansus untuk melanjutkan rapat pembahasan. ” Untuk itu, rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2025, kami serahkan kepada ketua pansus untuk melanjutkan rapat pembahasan bersama jajaran SKPD Sulut,” ujar Silangen sambil mempersilahkan ketua pansus untuk memimpin rapat pembahasan.

Pimpinan dan Anggota Pansus LKPJ Gubernur 2025 (foto : Gemparnews)

Usai diserahkan mandat oleh ketua DPRD Sulut, rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2025 langsung di ambil alih oleh Ketua Pansus Raski Mokodompit. Raski mengatakan, dalam rapat pembahasan LKPJ gubernur ini, jadwal pembahasan akan di sesuaikan dengan masing – masing mitra kerja komisi di DPRD Sulut.

Mewakili Sekprov Provinsi Sulut Asisten III Dr Fransiscus Manumpil Hadir Dalam Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025 (foto : Gemparnews)

” Untuk rapat pembahasan hari ini, ada dua mitra kerja komisi yaitu komisi I dan Komisi II. Kemudian besok hari rapat pembahasan dengan mitra kerja komisi III dan Selanjutnya rapat pembahasan dengan mitra kerja komisi IV DPRD Sulut. Tentunya ini untuk mempersingkat waktu, agar rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2025 tidak memakan waktu yang lama,” kata Raski.

Usai Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025, foto bersama Dengan SKPD Provinsi Sulut (foto: Gemparnews)

Raski pun meminta persetujuan seluruh anggota pansus agar usulan tersebut dapat disetujui oleh semua anggota pansus LKPJ Gubernur 2025. Sementara, anggota Pansus Vonny Paat juga menyampaikan usulannya agar eksekutif harus mempersiapkan data untuk di paparkan secara singkat guna mempererat waktu rapat pembahasan.

Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025, di Hadiri SKPD Provinsi Sulut (foto: Gemparnews)

“Mengingat rapat pembahasan ini sudah jam 12 siang, sebaiknya jajaran SKPD menyampaikan laporannya secara singkat dan yang pokok intinya program yang terealisasi dan program yang belum terealisasi, agar supaya dapat menghemat waktu pembahasan kita,” kata Paat.

Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025 di Ruangan Paripurna DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Selanjutnya, Ketua Pansus memberikan kesempatan kepada Asisten III Setdaprov Sulut untuk menyampaikan pengantar sekaligus memberikan kesempatan kepada kepala SKPD Sulut secara berurutan, untuk menyampaikan laporan anggaran tahun 2025.

Setelah asisten III menyampaikan laporan pengantar, langsung memberikan waktu dan kesempatan kepada Kepala Bappeda Sulut menyampaikan laporan anggaran tahun 2025, kemudian di lanjutkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Kepala Badan Inspektorat Sulut, Kepala BKD Sulut, Kepala Biro Orpeg Sulut, Kepala Badan Kesbangpol Sulut dan beberapa SKPD yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut.

Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025, Rabu (15/4/2026) di Bank SulutGo (foto: Gemparnews)

Sesuai jadwal yang ada, rapat pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2025 hari ini diperkirakan akan berakhir pada pukul 18.00 wita, dan selanjutnya pembahasan akan di lanjutkan pada besok hari dengan mitra kerja komisi III dan komisi IV DPRD Sulut.

Kemudian Pada Rabu 15 April 2026, Pansus LKPJ Gubernur 2025 melakukan kunjungan lapangan melakukan pertemuan dengan Bank SulutGo sebagai mitra komisi II DPRD Sulut dan dilanjutkan mengunjungi PT MSM yang berada di Minahasa Utara. Selanjutnya pada Kamis 16 April 2025 Pansus LKPJ Gubernur 2025 melakukan kunjungan lapangan ke PT JRBM  berlokasi di Bolaangmongondow.

Lanjutan Rapat Pembahasan Pansus LKPJ Gubernur 2025, (Senin 20/4/2026) di Lantai III Ruang Serba Guna DPRD Sulut (foto: Gemparnews)

Rapat pembahasan LKPJ Gubernur 2025 dilanjutkan Senin 20 April 2025 di ruangan serba guna lantai III DPRD Sulut bersama dinas PU Provinsi Sulut, Dinas LHD Sulut dan Sekretariat DPRD Sulut. Rapat pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2025 berlangsung tertib, sehingga semua pertanyaan, masukan dan usulan dari anggota pansus di jawab oleh SKPD, dan ada beberapa poin di sampaikan secara tertulis kepada pansus LKPJ Gubernur tahun 2025. (Advetorial)




Ketua DPRD Sulut Ajak Berdoa Bersama Pendemo

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen (FAS) menemui para pendemo dari berbagai elemen aliansi mahasiswa dan masyarakat di area Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (1/9/2025).

Silangen saat menemui pendemo di depan gerbang kantor DPRD Sulut bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie dan para anggota DPRD Sulut lintas partai.

Silangen mengatakan, DPRD Sulut siap menerima aspirasi, bahkan mengajak para pendemo untuk berdoa. Silangen langsung memimpin doa bersama ratusan para pendemo.

“Silahkan kalian menyampaikan aspirasi. Kami siap mendengar dan akan mengakomodir,” kata Silangen. (sisco)




DPRD Sulut Paripurnakan Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Senin (25/1/2021) dalam rangka Pengumuman usul pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 20216-2021, serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen didampingi para wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.

Ketua DPRD Sulut disaksikan Wakil Gubernur terpilih saat menandatangani berita acara pengusulan DPRD Sulut Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2020 (foto : ist)

Rapat tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol covid 19 juga dihadiri secara Virtual zoom Gubernur Olly Dondokambey dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

” Meskipun ditengah masyarakat sulut diterpa bencana, hendaknya pengumuman usulan pengesahan pengangkatan OD-SK dapat dijadikan momentum untuk membangun kebersamaan dan rasa sepenanggungan dengan apa yang dialami oleh saudara kita yang ditimpa bencana,” kata Silangen saat mengawali pelaksanaan paripurna.

Sementara, Wakil Gubernur terpilih Steven OE Kandouw dalam sambutannya mengatakan atas kepercayaan masyarakat Sulut yang kembali memilih pasangan OD-SK untuk melanjutkan kepemimpinan 5 tahun memdatang akan semakin terjalin kebersamaan yang bersinergitas antar semua pemangku kepentingan dalam membangun Sulut tambah hebat semakin maju dan sejahtra.”Sinergitas Pemerintah dan DPRD tetap terjaga dalam menjalankan program pemerintahan dalam upaya pemulihan kondisi daerah dan kondusifitas masyarakat dari pandemi covid 19,” ungkap Kandouw.

Usai digelar paripurna pengumuman usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2020 selanjutnya DPRD Sulut akan menyampaikan usulan kepada Presiden untuk dilaksanakan pelantikan. (sisco)




APBD 2021 Sebesar 4.072 Triliun, RTLH Masih Dibutuhkan 170 Unit

Sulut,GN- Setelah selesai melakukan pembahasan APBD tahun 2021, kepada sejumlah awak media Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen di dampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Sekretaris DPRD Glady Kawatu, menjelaskan bahwa pagu APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebesar 4,072 Triliun Rupiah.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Di Dampingi Sekprv Sulut Edwin Silangen dan Sekretaris DPRD Glady Kawatu (Foto: ist)

Anggaran ini menurut dr Fransiscus sudah di bagi secara proposional ke seluruh SKPD yang ada. ” Anggaran sudah dibagi secara proporsiional sesuai amanat undang-undang,” ujarnya Rabu (11/11/2020).

Lanjut Ketua DPRD menjelaskan terkait program kebutuhan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) masih dibutuhkan sekitar 170 unit. ” Seperti Contoh untuk RPJMD tahun ini, RTLH masih dibutuhkan sekitar 170 unit sesuai dengan kemampuan dan anggaran tahun ini sudah melebihi dari 90 persen dan mendekati 100 persen. Namun diharapkan pada anggaran perubahan akan di genapi,” pungkasnya. (sisco)




Tanpa Interupsi, Silangen Dinyatakan Sah Ketua DPRD Sulut

Sulut,GN- Dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dinyatakan Sah sebagai calon pengganti ketua DPRD Sulut 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay,SH,MH saat menggelar Paripurna internal DPRD Senin, (5/10/2020).

“Memperhatikan surat masuk dan berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka Untuk itu, usulan calon pengganti ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, dinyatakan sah. Dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mailangkay ketika memimpin paripurna internal dan disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Selain itu, Mailangkay mengatakan telah masuk surat dari pimpinan fraksi PDI Perjuangan,perihal usul perubahan personil Fraksi dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD. ” Kami menginformasikan juga, bahwa telah masuk surat dari Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sulut Nomor 19/F-PDIP/DPRD.Sulut/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020, perihal Usul Perubahan Personil Fraksi PDIP dalam keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yaitu Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB- KBD, digantikan oleh saudara dr Tony Supit pada Badan Anggaran DPRD. Kemudian saudara Ir Julius Jems Tuuk sebagai Anggota Komisi dua (2) DPRD, dipindahkan sebagai Anggota Komisi empat (4),” kata Mailangkay.

Mailangkay menyebutkan bahwa usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dinyatakan sah. “Untuk itu, usul perubahan keanggotaan Alat kelengkapan DPRD ini dinyatakan sah. Selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” tutupnya. (Sisco)