Genjot Ranperda ODSK, Silangen : Siapapun Pemimpinnya Akan Terus Berkelanjutan
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD Ketika Diwawancarai Awak Media (foto : gemparnews)
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD menegaskan bahwa Ranperda ODSK akan terus berkelanjutan. ” Siapapun Pemimpin kita yang akan melanjutkan maka Perda ODSK ini akan terus berkesinambungan. Siapapun nanti memimpin entah itu torang, Perda ini terus berkelanjutan,” ujar Silangen kepada sejumlah media Selasa (16/3/2021) di sela-sela rapat Pimpinan DPRD Sulut bersama Pimpinan Komisi.
Lanjutnya mengatakan, kalau program ini periodik maka tidak akan berkesinambungan.” Karna program harus berkesinambungan. Jadi pembangunannya harus yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain itu, Dia menjelaskan terkait Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Menurut Silangen, bahwa kemiskinan ini perlu dikeroyok. “Jadi Perda ini untuk mengkoordinir segala program supaya terpadu dan sinergitas. Ini kemiskinan harus di keroyok, kita lihat sekarang berdiri sendiri-sendiri. Jadi kita satukan ini, kalau kita jadikan Perda Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan sehingga bisa terpadu,” pungkasnya. (sisco)
Ketua DPRD Sulut Hadiri Peresmian RS Lapangan Penanggulangan Darurat Covid-19
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD menghadiri acara peresmian Rumah Sakit (RS) Lapangan Penanggulangan Covid-19 Senin (15/3/2021) sore tadi. RS Lapangan Penanggulangan darurat covid-19 yang terletak di bilangan jalan Manado-Bitung Kelurahan Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kota Manado diresmikan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta undangan lainnya.
Disela-sela kegiatan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD menyampaikan rasa syukur atas peresmian RS Lapangan Penanggulangan covid-19 ini.
Menurutnya, tidak semua daerah memiliki rumah sakit penanggulangan darurat covid-19. ” Tentu kita mengucap syukur karena tidak semua daerah memiliki RS darurat covid-19 . Ini luar biasa, kita akan mengawal segala kegiatan yang ada di sini. Kalau perlu, ada support penganggaran, nantinya akan berikan penganggaran, untuk langkah-langkah konkritnya. Di samping itu, untuk penggunaan anggaran kita harus mengawasinya,” terangnya.
Lanjut dr Fransiscus mengatakan RumahSakit darurat covid-19 ini memiliki peralatan lengkap. ”Ya, kita sangat bersyukur rumah sakit ini memiliki peralatan yang lengkap. Dan ini akan menjadi aset kita,” tukasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Rumah Sakit ini kedepannya akan menjadi pusatnya. “Fakultas Kedokteran kan sudah terakreditasi Tipe A, ini akan menjadi pusat seperti di Jakarta rumah sakit Sulianti Saroso. Di kedokteran itu ada bidang yang namanya penyakit tropik. Penyakit tropik itu cuma ada di daerah tropik yaitu penyakit infeksi yang menular. Termasuk penyakit demam berdarah, tifus dan itu banyak, dan disinilah nanti pusatnya,” tutupnya.(sisco)
Bapemperda Pacu 2 Ranperda, Salindeho : Ditargertkan Tri Wulan Kedua Selesai
Sulut,GN- Dua (2) Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik kembali dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut. Rapat tersebut dilaksanakan bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD Selasa (9/3/2021) diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen Hadir Dalam Pembahasan 2 Ranperda (foto : gemparnews)
Di hadiri langsung Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, rapat di pimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, di dampingi Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan serta Anggota Jhony Panambunan. Turut hadir Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu dan Para Tim Ahli pembahas 2 Ranperda.
Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan Terima kasih kepada tim ahli yang sudah sangat serius membuat kajian naskah akademik dan draft yang akan kita bahas bersama. “Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda. Awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.
Minggu depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan OPD-OPD terkait serta LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD sedang membahas Ranperda ini. “Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda telah menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan menambahkan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.
“Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,” terangnya.
Setelah itu dilalui, lanjut MJP akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan. “Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan pemberdayaan disabilitas. Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Close, makanya kami akan mempercepat mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,” pungkasnya. (sisco)