Ranperda PT Membangun Sulut Maju di Setujui Fraksi – Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)




Fraksi – Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju diproses Lebih Lanjut

Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)

 




Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pansus DPRD Percepatan Penyelesaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


” Fraksi memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya,” kata Ketua Fraksi Rocky Wowor .

Rocky menegaskan perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat.

Dia menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.

Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebagaimana diketahui Pansus ini dipimpin oleh Srikandi PDI Perjuangan, Sekretaris Fraksi Vonny Paat. Senin , 8 Desember 2025 , Pansus mengumpulkan semua SKPD terkait untuk hadir secara langsung dan melakukan pembahasan agar Perubahan Ranperda ini dapat segera di tuntaskan. Ada 8 point yang diajukan Pemerintah untuk dibahas dan disetujui. (sisco/*)

 




Raski Mokodompit Bacakan Pemandangan Fraksi Partai Golkar di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Sulut,GN- Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit membacakan hasil pemandangan fraksi terkait tiga (3) buah Ranperda yang disampaikan dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE pada Rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025) tadi.

Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit (foto: Gemparnews)

Dalam pandangannya, fraksi Partai Golkar setuju Ranperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya. Namun fraksi Golkar juga memberikan beberapa pokok pikiran melalui pemandangan fraksi.

“Fraksi Golkar dengan menurunnya APBD tahun 2026 seperti yang sudah dikemukakan maka penghematan merupakan sebuah solusi namun juga tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan rakyat Sulawesi Utara,” kata Raski.

Fraksi partai Golkar lanjut Raski mengatakan menyakini bahwa pak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengatasinya dengan jaringan Pemerintah pusat. (sisco)

 




Ranperda PBD Tuntas di Bahas Hingga Penyerahan Pemandangan Fraksi – Fraksi, Tahap Selanjutnya Konsultasi ke Kemendagri

Sulut,GN– Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) menuntaskan pembahasan, Jumat (15/11/2025).

Vionita Kuerah Menyerahkan Pemandangan Fraksi Partai Golkar (foto: Gemparnews)

Pansus Ranperda PBD menggelar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum dan Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangan umum fraksi- fraksi.

Pada kesempatan itu, fraksi PDIP yang mengawalinya membacakan pemandangan fraksi dan sekaligus menyerahkan pandangan fraksi yang diserahkan anggota Piere Makisanti. Pada pemandangannya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah. Fraksi Golkar juga memberikan empat (4) catatan penting dan fraksi Golkar juga nenyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh anggota Paula Runtuwene juga memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda PBD. Fraksi Nasdem menyetujui dan menerima Ranperda PBD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra pada kesempatan ini dibacakan dan diserahkan oleh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm. Fraksi memberi apresiasi kepada Pansus dimana selama kurun waktu tiga bulan melakukan pembahasan bahkan juga melakukan kunjungan kerja.

Maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Perda dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Untuk selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan lagi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan catatan dan koreksi, lalu kemudian akan di sempurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah. (sisco)




Cindy Wurangian: Instruksi DPP Melalui Ketua DPD I Golkar Sulut Agar Tetap Dekat Dengan Masyarakat

Sulut,GN– Fraksi Golkar solid dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Terbukti pada Selasa (09/09/2025) Fraksi Golkar mengadakan Rapat yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian.

Ketua Fraksi Golkar Sulut Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Kepada sejumlah wartawan, Wurangian membeberkan beberapa Agenda dan instruksi penting yang akan fraksi Golkar lakukan kedepan.

“Yang pertama, berkaitan dengan pesan DPP melalui Ibu Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, CEP yang menginstruksikan kepada seluruh pimpinan dan anggota fraksi untuk tetap mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Legislator Dapil Bitung-Minut itu.

Lanjut, Wurangian menyebutkan bahwa hal itu sudah dilakukan sebelumnya sehingga selalu diingatkan oleh ketua DPD I Golkar Sulut.

“Hal ini memang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya dan itu juga dilakukan oleh Ibu Ketua DPD I sendiri dan terus diingatkan kepada segenap fraksi Golkar DPRD Sulut agar mendengar dan memahami isi hati dari masyarakat, apa yang diperlukan, apa yang menjadi keresahan mereka, apa informasi yang mereka butuhkan. Setelah itu menindaklanjuti atau follow up disesuaikan dengan tupoksi DPRD,” Sebutnya

Kepada anggota fraksi yang ditugaskan di pansus-pansus pembahasan Ranperda yang sementara berlangsung di DPRD Sulut, kata Wurangian untuk tetap aktif dan kritis membangun dan menyodorkan solusi-solusi, tidak hanya permasalahan tapi solusi agar ranperda yang dibahas bisa melahirkan perda yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di provinsi Sulawesi Utara.

“Itu dua hal penting yang kami Fraksi Golkar Fokuskan,” tandasnya. (sisco)




Wakili Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti Serahkan Pendapat Akhir Fraksi

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mewakili ketua Fraksi PDIP menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Pimpinan DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara mendorong agar APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 segera diparipurnakan.

Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan (foto: ist)

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP, Pierre Makisanti usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (26/08/2025) diruang paripurna DPRD Sulut.

“Ranperda APBD Perubahan ini harus cepat diparipurnakan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” Ucap Makisanti saat diwawancarai awak media.

“Dengan ditetapkannya APBD Perubahan ini, masyarakat cepat merasakan dampak positifnya,” tambahnya.

Pierre juga mendorong terkait beberapa desa yang belum merasakan aliran listrik agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.

“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” ungkapnya.

Pierre menegaskan pada prinsipnya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD Perubahan sulut TA 2025 ini untuk ditetapkan.

Turut hadir pada rapat finalisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Stella Runtuwene, Anggota Henry Walukow, Nick Lomban dan Inggried Sondakh. (sisco)




Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Sahkan Menjadi Perda, Berikut Catatan Fraksi – Fraksi

Sulut,GN- Setelah melakukan pembahasan secara marathon akhirnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 8 Agustus 2025.

Adapun komposisi Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yakin Ketua Louis Carl Schramm, SH MH, Wakil Sekretaris Inggried J. N. N. Sondakh, SE, MM, Sekretaris Nick Adicipta Lomban, SE serta anggota yakni, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU, Capt. Remly Kandoli, M.Mar, Dra. Vonny J. Paat, Melisa Gerungan, Irene Golda Pinontoan, Rhesa Waworuntu, Pierre J. S. Makisanti, SH, Pricilla Cindy Wurangian, MBA, Ronald Sampel, Henry Walukow, SE, Prof. Dr. Julyeta P. A Runtuwene, M.S dan Muliadi Paputungan, S.AP.

Pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pembahasan akhir terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meskipun telah diterima menjadi Perda namun ada beberapa catatan fraksi antara lain:

1. Menegaskan pentingnya agar program-program prioritas dalam rpjmd diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm serta penataan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat.

2. Wilayah pembangunan harus menyentuh seluruh pelosok daerah termasuk daerah kepulauan, daerah perbatasan, dan desa tertinggal. fraksi mendorong pemerataan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas digital sebagai hak rakyat yang tidak bisa ditunda.

3. RPJMD perlu memberikan penekanan lebih terhadap strategi kedaulatan pangan dan energi melalui penguatan produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan serta hilirisasi komoditas unggulan Sulawesi Utara.

4. Mendorong pendidikan yang berorientasi pada karakter kebangsaan, literasi digital, dan kesiapan menghadapi transformasi teknologi. generasi muda harus menjadi subjek aktif pembangunan, bukan sekedar objek statistik.

5. Implementasi RPJMD harus dikawal secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. fraksi menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh dprd, media dan masyarakat sipil agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

6. Memahami adanya batas waktu 6 bulan penetapan rpjmd sesuai ketentuan. namun tidak ingin dokumen ini nantinya menjadi tidak sinkron dengan RTRW yang sedang difinalisasi. oleh karena itu, fraksi mendorong agar ada klausul eksplisit dalam rpjmd bahwa akan dilakukan review terbatas setelah RTRW 2025-2044 ditetapkan, sehingga harmonisasi dokumen tetap terjaga dan arah pembangunan tetap akuntabel.

7. Mencermati pagu indikatif perangkat daerah serta penjabaran ke program dan kegiatan, masih ada keraguan apakah bisa menopang pencapaian target. fraksi berharap adanya konsistensi arah kebijakan dan transparansi apabila terjadi deviasi dalam pagu anggaran perangkat daerah pada apbd tahun berjalan, termasuk tahun 2026 nanti. jangan sampai RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas tanpa keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan.

8. Isu strategis seperti kesenjangan konektivitas dan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi air di samping itu transparansi dan akuntabilitas pemerintah diakomodir dengan baik.

9. Mendorong agar isu-isu ini tidak berhenti di tataran dokumen tetapi diimplementasikan secara konsisten.

10. target indeks reformasi birokrasi dan indeks pengelolaan keuangan daerah, fraksi mendukung arah kebijakannya yang bersih dan berorientasi pelayanan. disamping itu percepatan digitalisasi dan sistim pelayanan publik.

11. perlunya sinkronisasi vertikal dan horizontal dalam 12 program yang telah dirancang termasuk infrastruktur, sanitasi dan perumahan serta stabilisasi harga, diperlukan penguatan koordinasi antar OPD agar capaian rpjmd tahun 2025-2029 tercapai.

12. Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui RPJMD lima tahunan, menurut FRAKSI DPRD sudah dapat mengakomodir sektor-sektor pembangunan multi dimensional.

13. Fraksi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian khusus daerah kepulauan terlebih sektor pendidikan, terutama gedung-gedung sekolah yang perlu direhabilitasi lebih khusus proyek pembangunan sekolah yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek.

14. Fraksi berharap dan mendorong pembangunan ketersediaan jaringan tenaga listrik dan internet yang merata, bermutu dan berkelanjutan di Sulawesi Utara khususnya jaringan komunikasi internet di area Tondano Pantai, Minahasa;

15. Fraksi juga berharap dan mendorong pembangunan akses jalan penghubung yang lebih memadai, diantaranya di jalur: – sonder-rambunan-pinaras – tincep-timbukar-tangkuney (penghubung minahasa-minsel) – sawangan-pinaras – tondano-remboken-passo-kakas; dan – kelurahan urungo tepi danau tondano – unima

16. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan bantuan panti asuhan dan panti werdha berupa bahan pokok pangan, kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta fasilitas sarana prasarana pendukung setiap tahunnya.

17. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan air bersih khususnya di desa kolongan atas dan desa mokupa, minahasa.

18. Fraksi berharap dan mendorong gerakan “marijo ba tanam” dengan menanam komoditi pangan lokal sulawesi utara dalam menunjang swasembada kemandirian pangan daerah, serta mendorong ketersediaan jaring pengaman sosial daerah untuk kesehatan dan pangan bagi warga Sulawesi Utara.

19. Fraksi mengharapkan dengan hadirnya peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 yang merupakan acuan pembangunan daerah provinsi sulawesi utara kedepan dapat dijalankan secara optimal sehingga Sulawesi Utara dapat terus bertumbuh dan sejahtera.

20. Fraksi mengharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi utara dapat mendorong aspek pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan, umkm, pariwisata pertanian dan perkebunan kedepan lebih baik, agar permasalahan kemiskinan dan kurangnya ketersediaan lapangan kerja yang terjadi saat ini dapat di selesaikan.

21. Fraksi juga berharap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang ada di provinsi sulawesi utara ke depan akan terkelola dan berkembang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah nyiur melambai yang kita cintai. (sisco)

 




Cindy Wurangian Pimpin Rapat Fraksi Sampaikan Instruksi Ketua DPRD I Golkar Sulut

Sulut,GN- Priscillia Cindy Wurangian selaku ketua fraksi Golkar DPRD Sulut, Senin (19/5/2025) di lantai tiga, Kantor DPRD Sulut memimpin jalannya rapat Fraksi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Cindy P Wurangian Saat di Wawancarai Sejumlah Media (foto : ist)

Ketua fraksi Golkar dalam rapat fraksi tersebut menyampaikan bahwa Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Christiany E Paruntu (CEP) menginstruksikan kepada seluruh personil Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut untuk aktif mengawal dan melaksanakan setiap program kerakyatan di lembaga DPRD Sulut.

Menurutnya instruksi berlaku untuk seluruh personil fraksi harus aktif dalam setiap pembahasan dan kritis dalam memberikan masukan pendapat agar setiap Peraturan Daerah yang dihasilkan oleh DPRD benar-benar  berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

“Ibu Ketua DPD I Golkar Sulut menginstruksikan kepada seluruh personil yang ada di DPRD, untuk aktif memberikan pendapat dalam setiap pembahasan dan Kritis terhadap kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wurangian kepada sejumlah media usai memimpin rapat Fraksi.

Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota Dewan khususnya di DPRD Sulut, personil Fraksi Golkar yakni Priscilla Cindy Wurangian (Ketua), Ingrid JNN Sondakh (Wakil Ketua) Michaela Euqinia Paruntu, Yongky Limen, Vionita Kuera Anggota selalu terlibat aktif dalam setiap pembahasan bahkan kritis saat memberikan masukan dan pendapat terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Disampaikan juga perkembangan terhadap proses Pengganti Antar Waktu  (PAW) I Ketut Sukadi yang meninggal dunia, sudah sementara berproses dan tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri.

“Kan suratnya sudah dibacakan lewat paripurna jadi tinggal menunggu pengambilan sumpah dan pengucapan janji,” ujar Cindy. (*/sisco)




Ketua Fraksi Demokrat Royke Anter Dorong Anggota Fraksi Harus Aktif

Sulut,GN- Usai melaksanakan rapat fraksi Demokrat Jumat (7/2/2025) di kantor DPRD Sulut kepada sejumlah media, Ketua fraksi Demokrat Royke Anter mendorong semua anggota harus berperan aktif di setiap alat kelengkapan dewan yang telah ditugaskan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut Royke Anter Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto : Gemparnews)

Dorongan ini disampaikan oleh ketua fraksi demokrat untuk mendukung program fraksi yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini.

“Rapat fraksi Demokrat tadi membahas program – program fraksi yang akan dikerjakan di tahun 2025,” kata Anter.

“Semua anggota fraksi demokrat harus aktif di setiap alat kelengkapan dewan yang sudah ditugaskan,” sambungnya.

Selain itu, Anter menegaskan fraksi Demokrat di DPRD Sulut juga mendukung program dan kerja yang tujuannya mensejaterahkan masyarakat Sulawesi Utara.

“Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih mendukung dalam setiap program dan kerja yang tujuannya mensejaterahkan masyarakat, tidak ada yang lain,” tandasnya. (sisco)