Lima Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bahas Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Setelah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lima (5) fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pemandangan umumnya.

Dalam pemandangan umum tersebut, 5 fraksi Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas ke tingkat selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada agenda paripurna internal DPRD Sulut yang dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Pantauan media ini, Rapat Paripurna internal DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene dan dihadiri anggota DPRD Sulut.

Pemandangan umum fraksi yang pertama disampaikan fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya secara berturut – turut disampaikan oleh fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem dan fraksi Gerindra.

Selanjutnya ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, wakil ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene melakukan penandatanganan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. (sisco)




Fraksi DPRD Sulut Setuju Dua Ranperda di Bahas Tingkat Lanjutan

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).

Fraksi Nasdem Oleh Nick A Lomban Menyerahkan Catatan Pemandangan Fraksi (foto : Gemparnews)

Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan.

Dalam Pemandangan umum Kelima Fraksi menyerahkan berkas tanggapan berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm. Semua Perwakilan menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja dari Gubernur.

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)

 




Fraksi Demokrat DPRD Sulut Apresiasi APBD 2025, Henry Walukow Minta Pemprov Sulut Perbaiki Fasilitas Jalan Provinsi

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) juga selaku sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Henry Walukow menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/06/2026).

Diketahui agenda rapat paripurna membahas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Henry memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay. Pengelolaan anggaran 2025 dinilai baik. Bahkan dinilai begitu maksimal sesuai target kinerja.

Meskipun itu, Henry meminta perhatian khusus pada kondisi jalan provinsi yang ada di bumi nyiur melambai. Legislator dapil Minahasa Utara-Bitung itu menegaskan fasilitas jalan provinsi adalah mencerminkan wajah Sulawesi Utara.

“Kita tau bersama jalan Provinsi ini adalah wajah Sulawesi Utara. Dalam kesatuan tubuh, tubuh ini terlihat sehat tapi kalau wajah rusak akan tercoreng secara keseluruhan,” kata Henry.

Aspirasi perbaikan fasilitas jalan provinsi ini kata Henry, jadi keluhan terbanyak warga saat reses maupun di luar kegiatan reses. Kerusakan jalan mengganggu mobilitas, ekonomi, dan citra daerah di mata masyarakat serta investor.

Henry pun berharap alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan provinsi terus ditingkatkan pada momentum APBD Perubahan 2026. Bahkan nantinya penyusunan APBD 2027 bisa jadi jalan keluar untuk menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.

Catatan penting fraksi Demokrat di DPRD Sulut ini untuk Pemerintah Provinsi Sulut diminta menyeimbangkan capaian fiskal dengan pemerataan pembangunan fisik, agar pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya baik di angka, tetapi nyata dapat dinikmati oleh warga masyarakat lewat jalan yang mulus dan aman. (sisco)

 




Ranperda PT Membangun Sulut Maju di Setujui Fraksi – Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)




Fraksi – Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju diproses Lebih Lanjut

Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)

 




Fraksi PDI Perjuangan Dukung Pansus DPRD Percepatan Penyelesaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sulut,GN- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh kepada Panitia Khusus DPRD dalam percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


” Fraksi memandang penting agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2026, serta diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur sebagai ketentuan pelaksanaannya,” kata Ketua Fraksi Rocky Wowor .

Rocky menegaskan perubahan regulasi ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk mekanisme pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur penerimaan daerah, mendorong modernisasi tata kelola perpajakan, serta memastikan terciptanya sistem yang lebih adil, terukur, dan berpihak pada masyarakat.

Dia menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, YSK–Victori, yang senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap agenda pembangunan daerah.

Dengan dituntaskannya pembahasan regulasi ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap Pemerintah Daerah memiliki landasan hukum yang lebih kuat, komprehensif, dan adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebagaimana diketahui Pansus ini dipimpin oleh Srikandi PDI Perjuangan, Sekretaris Fraksi Vonny Paat. Senin , 8 Desember 2025 , Pansus mengumpulkan semua SKPD terkait untuk hadir secara langsung dan melakukan pembahasan agar Perubahan Ranperda ini dapat segera di tuntaskan. Ada 8 point yang diajukan Pemerintah untuk dibahas dan disetujui. (sisco/*)

 




Raski Mokodompit Bacakan Pemandangan Fraksi Partai Golkar di Rapat Paripurna DPRD Sulut

Sulut,GN- Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit membacakan hasil pemandangan fraksi terkait tiga (3) buah Ranperda yang disampaikan dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE pada Rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (24/11/2025) tadi.

Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit (foto: Gemparnews)

Dalam pandangannya, fraksi Partai Golkar setuju Ranperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya. Namun fraksi Golkar juga memberikan beberapa pokok pikiran melalui pemandangan fraksi.

“Fraksi Golkar dengan menurunnya APBD tahun 2026 seperti yang sudah dikemukakan maka penghematan merupakan sebuah solusi namun juga tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan rakyat Sulawesi Utara,” kata Raski.

Fraksi partai Golkar lanjut Raski mengatakan menyakini bahwa pak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengatasinya dengan jaringan Pemerintah pusat. (sisco)

 




Ranperda PBD Tuntas di Bahas Hingga Penyerahan Pemandangan Fraksi – Fraksi, Tahap Selanjutnya Konsultasi ke Kemendagri

Sulut,GN– Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penanggulangan Bencana Daerah (PBD) menuntaskan pembahasan, Jumat (15/11/2025).

Vionita Kuerah Menyerahkan Pemandangan Fraksi Partai Golkar (foto: Gemparnews)

Pansus Ranperda PBD menggelar pertemuan bersama Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum dan Pansus telah selesai melakukan penyerahan pemandangan umum fraksi- fraksi.

Pada kesempatan itu, fraksi PDIP yang mengawalinya membacakan pemandangan fraksi dan sekaligus menyerahkan pandangan fraksi yang diserahkan anggota Piere Makisanti. Pada pemandangannya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selanjutnya Fraksi Golkar yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah. Fraksi Golkar juga memberikan empat (4) catatan penting dan fraksi Golkar juga nenyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu, fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh anggota Paula Runtuwene juga memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda PBD. Fraksi Nasdem menyetujui dan menerima Ranperda PBD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Gerindra pada kesempatan ini dibacakan dan diserahkan oleh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm. Fraksi memberi apresiasi kepada Pansus dimana selama kurun waktu tiga bulan melakukan pembahasan bahkan juga melakukan kunjungan kerja.

Maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Perda dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Untuk selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan lagi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan catatan dan koreksi, lalu kemudian akan di sempurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah. (sisco)




Cindy Wurangian: Instruksi DPP Melalui Ketua DPD I Golkar Sulut Agar Tetap Dekat Dengan Masyarakat

Sulut,GN– Fraksi Golkar solid dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Terbukti pada Selasa (09/09/2025) Fraksi Golkar mengadakan Rapat yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian.

Ketua Fraksi Golkar Sulut Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Kepada sejumlah wartawan, Wurangian membeberkan beberapa Agenda dan instruksi penting yang akan fraksi Golkar lakukan kedepan.

“Yang pertama, berkaitan dengan pesan DPP melalui Ibu Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, CEP yang menginstruksikan kepada seluruh pimpinan dan anggota fraksi untuk tetap mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Legislator Dapil Bitung-Minut itu.

Lanjut, Wurangian menyebutkan bahwa hal itu sudah dilakukan sebelumnya sehingga selalu diingatkan oleh ketua DPD I Golkar Sulut.

“Hal ini memang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya dan itu juga dilakukan oleh Ibu Ketua DPD I sendiri dan terus diingatkan kepada segenap fraksi Golkar DPRD Sulut agar mendengar dan memahami isi hati dari masyarakat, apa yang diperlukan, apa yang menjadi keresahan mereka, apa informasi yang mereka butuhkan. Setelah itu menindaklanjuti atau follow up disesuaikan dengan tupoksi DPRD,” Sebutnya

Kepada anggota fraksi yang ditugaskan di pansus-pansus pembahasan Ranperda yang sementara berlangsung di DPRD Sulut, kata Wurangian untuk tetap aktif dan kritis membangun dan menyodorkan solusi-solusi, tidak hanya permasalahan tapi solusi agar ranperda yang dibahas bisa melahirkan perda yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di provinsi Sulawesi Utara.

“Itu dua hal penting yang kami Fraksi Golkar Fokuskan,” tandasnya. (sisco)




Wakili Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Pierre Makisanti Serahkan Pendapat Akhir Fraksi

Sulut,GN– Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti mewakili ketua Fraksi PDIP menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Pimpinan DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDIP DPRD Sulawesi Utara mendorong agar APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 segera diparipurnakan.

Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan (foto: ist)

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP, Pierre Makisanti usai mengikuti rapat pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (26/08/2025) diruang paripurna DPRD Sulut.

“Ranperda APBD Perubahan ini harus cepat diparipurnakan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” Ucap Makisanti saat diwawancarai awak media.

“Dengan ditetapkannya APBD Perubahan ini, masyarakat cepat merasakan dampak positifnya,” tambahnya.

Pierre juga mendorong terkait beberapa desa yang belum merasakan aliran listrik agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran.

“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” ungkapnya.

Pierre menegaskan pada prinsipnya Fraksi PDIP menyetujui Ranperda APBD Perubahan sulut TA 2025 ini untuk ditetapkan.

Turut hadir pada rapat finalisasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Stella Runtuwene, Anggota Henry Walukow, Nick Lomban dan Inggried Sondakh. (sisco)