Bahas Sejumlah Topik, RSUP Kandou Manado Akan Menggelar Seminar Ilmiah International

Manado,GN- Onkologi adalah cabang ilmu kedokteran yang mempelajari penyakit kanker, termasuk diagnosis, perawatan, dan pencegahannya.

Pada 10 Februari 2025 pekan depan, RSUP Kandou Manado akan menggelar seminar ilmiah internasional 1st oncology scientific forum; multidisciplinary and conprehensive approach in managing oncology patient.

Seminar International ini dilaksanakan Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke – 30 RSUP Kandou Manado dan Ground Breaking gedung Kanker RSUP Kandou Manado.

Rumah Sakit yang berada di ujung utara Indonesia yang di jabat oleh Plt Direktur RSUP Kandou Manado drg Yuli Astuti Saripawan,M.Kes akan membahas sejumlah topik dalam acara seminar International.

Ada enam (6) topik yang akan di bahas dalam seminar international yakni:

1. Penatalaksanaan retinoblastoma pada anak

2. Standar pelaporan pemeriksaan patologi anatomi pada retinoblastoma

3. Transchateter arterial chemo-embolism (TACE); a minimally invasive procedure used to treat hepatoma
4. Intervensional pain management in cancer patient
5. Indonesian cancer care transformation
6. What can Indonesian diaspora global network health do for Indonesia.

Seminar ilmiah international ini akan melibatkan partisipasi tenaga kesehatan diantaranya dokter dan perawat dan peserta wajib memiliki akun plataran sehat.

Sementara itu, dalam acara seminar international, RSUP Kandou Manado akan menghadirkan nara sumber antara lain, Prof dr Rita S. Sitorus,PhD, dr Nurjati C. Siregar,MS.PhD.Sp.PA(k), dr R.S Werdi Nindito D,MARS, Dr. Xi-Zhang Lin, Dr.Neerjay Jain, dan Tan,Liang Tik.

Untuk pendaftaran dapat mengunjungi link, https://s.id/seminarinternational-kandou atau dapat menghubungi contact person di nomor +62 812-4194-336.

penulis : sisco

 




Di Pimpin Ketua DPRD Sulut, Berikut Rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se-Sulut

Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut, menggelar kegiatan Forum Pimpinan DPRD Se Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (12/10/2021) di Luwansa Hotel jalan Pomorow Teling. Acara tersebut di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi wakil Ketua Victor Mailangkay,SH MH dan di hadiri Pimpinan DPRD Sulut dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa point rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se Sulut, berikut ini.

1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara

2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan

3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;

4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;

5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;

6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);

7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;

8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;

9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;

10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;

11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan. (sisco/*)