CEP Dampingi Menteri ESDM Tinjau Program Listrik Desa di Langowan

Sulut,GN- Anggota DPR RI daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Christiany E Paruntu (CEP)  kepada sejumlah media mengatakan dirinya turut mendampingi Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, dalam agenda peninjauan program listrik desa di wilayah Langowan.

Legislator DPR RI Christiany E Paruntu ketika di wawancarai sejumlah media (foto: Gemparnews)

“Beliau datang untuk memastikan pemerataan akses listrik di desa-desa, khususnya di Langowan. Di sana akan dipasang jaringan listrik baru,”kata CEP  didampingi  Cindy Wurangian, Michaela Elsiana Paruntu, dan kader partai Golkar Sulut lainnya

Kata CEP kehadirannya  atas undangan resmi mendampingi Menteri ESDM Bahlil Dahadalia dan juga menyampaikan hal penting kepada seluruh kader partai. “Pesan beliau jelas, kita semua harus tetap solid di daerah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (29/10/2025).

Kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi oleh anggota DPR RI Komisi XII, Christiany Eugenie Paruntu (CEP), bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi dari Fraksi Golkar. (sisco)




Komisi III DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas ESDM Provinsi Sulut

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi III menggelar rapat dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut untuk mengevaluasi program kegiatan di Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).

Rapat tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini dipimpin Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi Sekretaris Amir Liputo, serta Anggota Arthur Kotambunan dan Tanao Jangkubus.

Pada kesempatan tersebut, Liputo mempertanyakan soal aspirasinya untuk pengadaan 2 bor mata air yang sempat disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Komisi III, namun ternyata tidak masuk dalam laporan Dinas ESDM.

“Aspirasi ini untuk 2 mesjid yang ada di Pandu dan Teling Bawah. Pengadaan bor air tidak pernah ditindaklanjuti. Harusnya masuk program dan anggaran tahun 2024 ini. Tak perlu yang 200 juta, yang 50 juta saja cukup. Padahal aspirasi masyarakat ini untuk air wudhu dan air minum. Masyarakat selalu bertanya soal itu,” kata Amir Liputo.

Liputo juga menyoroti kondisi lampu penerangan jalan yang kurang baik bahkan terabaikan di sejumlah ruas jalan.

“Contoh, tidak ada lampu penerangan jalan antara ruas penghubung ring road III ke politeknik buha, begitu juga untuk ruas jalan yang nantinya dibangun ke arah pandu,” sorotnya.

Di samping itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengingatkan Dinas ESDM Sulut agar segera memasukkan catatan strategis dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun 2024.

“Kira-kira, nantinya apa saja yang menjadi prioritas untuk dibahas pada APBD Perubahan, agar dapat disampaikan tertulis,” terangnya.

Ditempat yang sama, kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka mengatakan akan dikonsultasikan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Keppel.

Maindoka juga membenarkan bahwa, pihaknya hanya mengutip retribusi air tanah di mana memang belum ada payung hukum yang mengatur terkait kewajiban retribusi dari para pengusaha pengeboran sumur.

“Ke depan, bisa dibuatkan perdanya, yang mengutip nantinya adalah Kabupaten dan Kota,” kata Maindoka.(Advetorial)




Pengaruh Pandemic Covid-19, Pemerintah ODSK Menaruh Perhatian Bagi Penambang Emas Tradisional

Sulut,GN – Nasib para penambang tradisional yang belakangan ini ditutup, mendapat perhatian Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang berupaya memikirkan dan mencarikan solusi agar para penambang emas tradisional ini bisa bekerja menghidupi keluarganya.

Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Maindoka (Foto:gemparnews)

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Fransiskus Maindoka saat menghadiri rapat pansus LKPJ Gubernur Tahun 2019 menjelaskan salah satu solusi yang disepakati bersama antara Gubernur, Kapolda dan Forkopimda yakni meminta usulan dari pemerintah daerah yang memiliki areal pertambangan dan disampaikan ke Pemprov Sulut melalui Dinas ESDM untuk Wilayah pertambangan Rakyat (WPR)

“Aparat keamana dalam hal ini pihak kepolisian saat ini menutup semua PETI yang ada, memang ada larangannya. Tetapi upaya Gubernur dan wakil Gubernur telah melaksanakan rapat karena ini masalah perut. Kalau mungkin pengusaha-pengusaha besar tidak ada masalah tetapi masyarakat biasa yang menjadi penambang tradisional itu juga yang harus dipikirkan.” jelas Maidoka Jumat(24/04/2020).

Ditambahkan, pihaknya telah menerima surat usulan dari Kabupaten Bolaang mongondow terkait hasil kesepakatan bersama tersebut.

“ Makanya waktu rapat dengan Kapolda dan Forkopimda mendapatkan solusi bahwa meminta kepada Bupati mengusulkan untuk dibuat Wilayah Pertambangan Rakyat. Saat ini kabupaten Bolaang Mongondow telah mengusulkan dan sementara kami proses untuk dismpaikan ke Kementerian ESDM dalam hal ini Dirjen Minerba, ” tandasnya. (sisco)