Wakil Direktur PT Futai Erwin Irawan: Mengikuti Semua Arahan dari DPRD, Tetap Tunduk dan Taat Kepada Aturan

Sulut,GN- Wakil direktur PT. Futai Erwin Irawan menegaskan, pihaknya akan selalu tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tersebut diungkapkan Erwin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung.

Saat Hearing Bersama DPRD Sulut, Selasa 7 Oktober 2025 di Ruangan Serba Guna Lantai Tiga (foto : Gemparnews)

“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” ungkap Erwin Selasa, (7/10/2025) kepada awak media usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulut.

“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” terang Erwin.

Lanjut Erwin, semua arahan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulut telah diterima dan pihaknya akan patuh dan melaksanakannya.

“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” jelasnya lagi.

Meski demikian, Erwin sebagai Wakil direktur PT. Futai berharap adanya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang sedang berinvestasi di Kota Bitung.

“Harapan kami ada perhatian khusus pemerintah bagi kami karena kami sudah berjuang sendiri selama lima tahun,” tutur Erwin.

Sementara, terkait adanya perlakuan kekerasan terhadap dirinya oleh warga yang tersulut emosi usai rapat dengar pendapat, Erwin memakluminya.

“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucap Erwin dengan rendah hati.

Di samping itu, Legal Advisor PT. Futai Ridwan Mapahena menambahkan bahwa, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Saya Ridwan Mapahena selaku legal Advisor pada prinsipnya PT Futai tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tutur Ridwan. (*/sisco)




Ground Breaking Gedung Kanker Terpadu, Direksi RSUP Kandou Manado Sambut Kedatangan Wamenkes RI

Manado,GN- Kehadiran Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Abuwono ,Jumat (14/2/2025) di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado di sambut plt Direktur Utama drg Yuli Astuti Saripawan,MKes, Direktur pelayanan medik keperawatan dan penunjang dr Jeheskiel Panjaitan,SH.MARS, Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukamto, Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN Erwin Sondang Siagian,dan Direktur SDM pendidikan dan penelitian Ns Suwandi Luneto,S.Kep,M.Kes serta jajaran.

Dari pantauan awak media gemparnews.com, Wamenkes RI tiba di Rumah Sakit Umum Pusat Prof Dr RD Kandou Manado sekira pukul 14 30 wita dan langsung menuju ke lokasi acara ground breaking.

Hadir pula Walikota Manado Andrei Angouw, Plt Kadis Kesehatan Sulut, dan tamu undangan.

Pengamanan jalur lalu lintas menuju ke rumah sakit di atur dengan baik sehingga acara ground breaking berjalan dengan lancar. (sisco)