Pansus Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Bahas Judul Terbaru, Berikut Ini Usul Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut

Sulut,GN- Panitia khusus (Pansus) perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (2/7/2024) membahas judul terbaru. Rapat Pansus DPRD Sulut di pimpin Ketua Pansus Careigh Night Runtu (CNR) melibatkan dinas dan badan terkait serta tim ahli.

Pada rapat pembahasan tersebut, diberikan kesempatan kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen menyampaikan usulan. Dr Flora mengatakan untuk penyampaian rancangan yang sudah disesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru.

“Jadi saya mengusulkan untuk menyampaikan rancangan yang sudah di sesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru dan itu usul saya,” kata Dr Flora.

Menurutnya, jika masih terpaku judul pada naskah lama pasti banyak sekali penyesuaian. “karena kalau kita masih tetap terpaku judul pada naskah yang lama yang sudah sempat beredar pasti banyak sekali ada penyesuaian mulai dari judul. Di pasal dua masih menggunakan judul yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus menjelaskan pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang, jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

“Terkait dengan judul atau saran dari Kemendagri atau Biro Hukum dari hasil pencermatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Biro Hukum dan beberapa dinas atau badan terkait, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap CNR.

Lanjut kata CNR, kalaupun nanti dari rencana perda ini masih ada kata – kata yang memuat menyebutkan terkait dengan pengembangan, itu akan kita rubah menjadi perlindungan dan pelestarian sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Yang pasti pengembangan akan kita rubah secara keseluruhan yang tertera di dalam pasal per pasal,” terangnya. (sisco)




Rapat Perdana Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah, Terima Banyak Masukan

Sulut,GN- Rapat Pembahasan RANPERDA Tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah Bersama Perangkat Daerah Terkait, Selasa (25/6/2024) di laksanakan di ruangan serba guna lantai 3 kantor DPRD Sulut.

Rapat yang dipimpin ketua pansus Ismail menerima banyak masukan. Beberapa masukan yang disampaikan oleh peserta akan menjadi poin penting untuk pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota pansus Ayub Ali Albugis mengusulkan agar dalam pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan organisasi kepemudaan dan ormas kepemudaan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan pansus ini.

Selain itu, Albugis juga memberikan usulan agar rapat pembahasan pansus dilaksanakan hari Senin dan hari Selasa setiap Minggu berjalan. ” Sehingga rapat pansus ini dapat selesai tepat waktu,” ucapnya.

Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Dr Flora Kristen juga memberikan tanggapannya terkait pembahasan pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah.

Dr Flora mengatakan kehadiran mereka dalam rapat pansus ini adalah sebagai penanggap. Menurutnya Pansus ini merupakan inisiatif DPRD Sulut, sehingga mereka hanya memberikan masukan ataupun tanggapan.

Setelah mendengarkan masukan dari peserta rapat, Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah menskors dan rapat dilanjutkan pada Minggu depan.

Turut hadir Wakil Ketua Jems Tuuk,
Sekretaris Inggrid Sondakh, Anggota Reza Waworuntu, Ayub Ali Albugis, Melisa Gerungan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence serta Dinas terkait Dispora Sulut dan Biro Hukum Pemprov Sulut. (sisco)