Komisi 3 DPRD Sulut Hearing Dengan Mitra Kerja

Sulut,GN – Bencana banjir dan tanah longsor yang ditimbulkan selama sebulan belakangan, menciptakan kerugian besar bagi kabupaten/kota terdampak. Di antaranya kerugian materil dan korban jiwa.

Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut, ribuan rumah mengalami kerusakan, puluhan ribu warga terdampak dan tujuh orang meninggal. Ini disampaikan Joy Oroh selaku Kepala BPBD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi 3 Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Selasa (2/2/2021).

Komisi 3 DPRD Sulut Hearing Dengan Mitra Kerja BPBD Sulut (foto : ist)

“Sejak Januari 2021, sudah beberapa kejadian bencana terjadi di daerah kita. Jadi bukan hanya di Kota Manado, tapi ada di beberapa daerah juga. Seperti banjir di Kecamatan Tamako Sangihe, pada tanggal 4 yang merenggut satu korban jiwa. Tanggal 16 hampir semua daerah mengalami bencana hidrometeorologi. Yang terbesar terjadi di Manado dengan 6 orang meninggal,” kata Joy.

Lanjut Joy, kemudian tanggal 17, di beberapa daerah terjadi gelombang pasang. Seperti yang terjadi di pesisir Mantos dan Megamall. Ini pun terjadi di beberapa kabupaten/kota, seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Minahasa Selatan. Jadi rumah-rumah di pinggir pantai itu mengalami kerusakan. Gempa 7.1 skala richter juga terjadi pada tanggal 21 pukul 20.30 WITA, di Talaud. Akibatnya 5 rumah rusak ringan dan 1 rumah sakit tehelnya retak.

Tidak berhenti di situ, tanggal 22 banjir kedua melanda Kota Manado. BPBD Sulut mengutip data BPBD Manado, ada 7.875 rumah yang terdampak. Sebanyak 7.200 rumah rusak ringan, 104 rusak sedang, dan 12 rusak berat.

“Ada kurang lebih 8.724 kepala keluarga yang terdampak dan 27.000 jumlah jiwa yang dilanda musibah ini. Sedangkan, daerah yang terbanyak mengalami dampak bencana ada di Kecamatan Paal 2, Wanea, dan Sario,” pungkas Kepala BPBD Sulut.(sisco)




DPRD Sulut Paripurnakan Usul Pengesahan Pengangkatan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Senin (25/1/2021) dalam rangka Pengumuman usul pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 20216-2021, serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen didampingi para wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.

Ketua DPRD Sulut disaksikan Wakil Gubernur terpilih saat menandatangani berita acara pengusulan DPRD Sulut Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terpilih Dalam Pemilihan Tahun 2020 (foto : ist)

Rapat tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol covid 19 juga dihadiri secara Virtual zoom Gubernur Olly Dondokambey dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.

” Meskipun ditengah masyarakat sulut diterpa bencana, hendaknya pengumuman usulan pengesahan pengangkatan OD-SK dapat dijadikan momentum untuk membangun kebersamaan dan rasa sepenanggungan dengan apa yang dialami oleh saudara kita yang ditimpa bencana,” kata Silangen saat mengawali pelaksanaan paripurna.

Sementara, Wakil Gubernur terpilih Steven OE Kandouw dalam sambutannya mengatakan atas kepercayaan masyarakat Sulut yang kembali memilih pasangan OD-SK untuk melanjutkan kepemimpinan 5 tahun memdatang akan semakin terjalin kebersamaan yang bersinergitas antar semua pemangku kepentingan dalam membangun Sulut tambah hebat semakin maju dan sejahtra.”Sinergitas Pemerintah dan DPRD tetap terjaga dalam menjalankan program pemerintahan dalam upaya pemulihan kondisi daerah dan kondusifitas masyarakat dari pandemi covid 19,” ungkap Kandouw.

Usai digelar paripurna pengumuman usul pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih dalam pemilihan tahun 2020 selanjutnya DPRD Sulut akan menyampaikan usulan kepada Presiden untuk dilaksanakan pelantikan. (sisco)




GRATIS! Pemeriksaan Antigen Di Kantor DPRD Sulut, Pengunjung,ASN,THL Dan Wartawan Wajib Tunjukan Surat Rapid Antigen Masuk Ke Dalam Kantor Sekretariat DPRD Sulut

Sulut,GN- Pengunjung yang datang ke kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) bahkan Wartawan, terhitung Rabu (13/01/21) harus menunjukkan surat rapid antigen. Pemberlakuan surat rapid antigen tersebut guna memutuskan penyebaran Covid-19.Untuk rapid antigen di kantor DPRD Sulut  pemeriksaan dilakukan secara gratis.

Sekretaris DPRD Sulut Gledy Kawatu,SH (foto : ist)

Ini disampaikan Sekretaris DPRD Sulut Gledy Kawatu,SH kepada sejumlah media saat diwawancarai Selasa (12/01/21) di kantor DPRD Sulut.” Yang pertama, ada kebijakan dari Bapak Gubernur yang sudah kita tau bersama ada larangan untuk pejabat dan ASN untuk ke luar daerah dan dalam daerah sementara waktu karena tingginya tambahan khasus virus corona. Kemudian petunjuk Pak Ketua DPRD yang searah dengan Pak Gubernur, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 maka di kantor DPRD ini, kita akan berlakukan penerimaan tamu dari pimpinan dan anggota dewan serta sekretariat dewan, harus menunjukkan hasil rapid antigen,” kata Kawatu.

Jika tidak menunjukan surat rapid antigen, lanjut Kawatu maka tidak akan di layani untuk menemui pimpinan maupun anggota DPRD Sulut. “kalau ada rapid antigen negatif maka akan dipersilahkan masuk ke kantor. Kalau tidak menunjukan  surat rapid antigen, maka tidak dilayani di kantor ini untuk bertemu dengan pimpinan dan anggota dewan,” ucapnya.

Selain itu dijelaskannya, hal ini berlaku juga untuk jajaran pers yang akan bertemu dengan anggota dewan dimana harus menunjukkan surat rapid antigen. “Ini termasuk juga jajaran pers (Wartawan red) yang akan bertemu dengan anggota dewan di ruangnya atau di dalam kantor. Harus mengikuti mekanisme rapid antigen. Hari ini juga Dinkes melatih tenaga medis yang ada di sekretariat dewan, baik perawat dan dokter, sehingga mulai besok kita akan berlakukan penerimaan tamu dengan menunjukkan surat rapid antigen. Kalau tidak, tidak akan dilayani di sini untuk bertemu dengan anggota DPRD. Di luar kantor silakan, termasuk pers. Tapi kalau masuk ke dalam, kalau bertemu dengan pimpinan harus menunjukkan surat rapid antigen,” tegasnya.

Ditambahkannya, Gubernur juga membatasi semua kegiatan termasuk pembatasan orang. “Demikian juga pada pelaksanaan paripurna, semua tamu yang mengikuti paripurna akan kita test rapid antigen. Kemudian bagi jajaran pers, perwakilan 10 orang yang masuk di dalam ruangan juga mengikuti rapid tes antigen. Itu juga yang akan dipergunakan untuk melakukan preskonfres dengan Bapak Gubernur,” pungkasnya. (sisco/*)




4 Ranperda Di Targetkan Rampung Akhir Tahun 2020, Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho : Awal Tahun 2021 Sudah Di Tetapkan

Sulut,GN- Kerja nyata para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Sulut telah membuahkan hasil sampai akhir tahun 2020 ini.

Namun masih ada beberapa Ranperda yang masih di genjot Seperti dua Ranperda usulan DPRD Sulut yakni Ranperda Fakir Miskin Dan Anak Terlantar juga Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD. Sementara dua usulan Ranperda dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yakni Ranperda OPD (penyesuaian dengan Ketentuan lebih tinggi) juga Ranperda tentang Protokol Kesehatan Covid-19.

Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho (Foto: gemparnews)

” Target Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan daerah diakhir tahun 2020 namun posisinya sekarang masih dalam tahap Fasilitasi di Kemendagri,” kata Salindeho Selasa, (28/12/2020) kepada awak media ini.

Jika sampai akhir tahun 2020 ini belum sempat ditetapkan maka Dia berharap di awal tahun 2021 Ranperda tersebut sudah di tetapkan. ” Mudah-mudahan awal tahun 2021 sudah ditetapkan,” harap Ketua Bapemperda.

Lanjut Salindeho mengatakan salah satu tugas pokok DPRD adalah membuat peraturan daerah, maka Salindeho berharap 7 program yang telah di tetapkan dapat di selesaikan di tahun 2021. ” Harapan saya sebagai ketua Bapemperda, pada tahun 2021 nanti 7 propemperda yang sudah ditetapkan dapat di selesaikan,” pungkasnya. (sisco)




Tanpa Interupsi, Silangen Dinyatakan Sah Ketua DPRD Sulut

Sulut,GN- Dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dinyatakan Sah sebagai calon pengganti ketua DPRD Sulut 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay,SH,MH saat menggelar Paripurna internal DPRD Senin, (5/10/2020).

“Memperhatikan surat masuk dan berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka Untuk itu, usulan calon pengganti ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, dinyatakan sah. Dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mailangkay ketika memimpin paripurna internal dan disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Selain itu, Mailangkay mengatakan telah masuk surat dari pimpinan fraksi PDI Perjuangan,perihal usul perubahan personil Fraksi dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD. ” Kami menginformasikan juga, bahwa telah masuk surat dari Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sulut Nomor 19/F-PDIP/DPRD.Sulut/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020, perihal Usul Perubahan Personil Fraksi PDIP dalam keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yaitu Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB- KBD, digantikan oleh saudara dr Tony Supit pada Badan Anggaran DPRD. Kemudian saudara Ir Julius Jems Tuuk sebagai Anggota Komisi dua (2) DPRD, dipindahkan sebagai Anggota Komisi empat (4),” kata Mailangkay.

Mailangkay menyebutkan bahwa usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dinyatakan sah. “Untuk itu, usul perubahan keanggotaan Alat kelengkapan DPRD ini dinyatakan sah. Selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” tutupnya. (Sisco)




Sekwan Glady Kawatu Buka Kegiatan Bimtek DPRD Sangihe

Sulut,GN- Mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bertempat di hotel Swiss bell Maleosan Manado.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(sisco)




Berikut Ini Hasil Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut Terkait Aspirasi Calon Dokter spesialis Unsrat Manado

Sulut,GN- Polemik yang terjadi di Unsrat Manado terkait UKT akhirnya terjawab. DPRD Sulut melalui komisi 4 memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pertemuan yang di gelar di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof DR Ir Ellen Kumaaat MSc DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung, MSc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Ronny Adrie Maramis, SH,MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Drs Ronny Gosal, MSi, Wakil Rektor Bidang Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof Dr Ir Sangkertadi, DEA, Dekan fakultas Kedokteran Dr dr Billy J Kepel,MMedSc serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ppke Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.

1. Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19.

2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut.

3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini.

Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.

“DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” kata Waworuntu.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.

“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,“ tandas Prof Ellen.(sisco/*)