Tanpa Interupsi, Silangen Dinyatakan Sah Ketua DPRD Sulut

Sulut,GN- Dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dinyatakan Sah sebagai calon pengganti ketua DPRD Sulut 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay,SH,MH saat menggelar Paripurna internal DPRD Senin, (5/10/2020).

“Memperhatikan surat masuk dan berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD maka Untuk itu, usulan calon pengganti ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, dinyatakan sah. Dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mailangkay ketika memimpin paripurna internal dan disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Selain itu, Mailangkay mengatakan telah masuk surat dari pimpinan fraksi PDI Perjuangan,perihal usul perubahan personil Fraksi dalam keanggotaan alat kelengkapan DPRD. ” Kami menginformasikan juga, bahwa telah masuk surat dari Pimpinan Fraksi PDIP DPRD Sulut Nomor 19/F-PDIP/DPRD.Sulut/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020, perihal Usul Perubahan Personil Fraksi PDIP dalam keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD, yaitu Bapak dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB- KBD, digantikan oleh saudara dr Tony Supit pada Badan Anggaran DPRD. Kemudian saudara Ir Julius Jems Tuuk sebagai Anggota Komisi dua (2) DPRD, dipindahkan sebagai Anggota Komisi empat (4),” kata Mailangkay.

Mailangkay menyebutkan bahwa usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dinyatakan sah. “Untuk itu, usul perubahan keanggotaan Alat kelengkapan DPRD ini dinyatakan sah. Selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” tutupnya. (Sisco)




Sekwan Glady Kawatu Buka Kegiatan Bimtek DPRD Sangihe

Sulut,GN- Mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bertempat di hotel Swiss bell Maleosan Manado.

Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.(sisco)




Berikut Ini Hasil Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut Terkait Aspirasi Calon Dokter spesialis Unsrat Manado

Sulut,GN- Polemik yang terjadi di Unsrat Manado terkait UKT akhirnya terjawab. DPRD Sulut melalui komisi 4 memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pertemuan yang di gelar di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof DR Ir Ellen Kumaaat MSc DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung, MSc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Ronny Adrie Maramis, SH,MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Drs Ronny Gosal, MSi, Wakil Rektor Bidang Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof Dr Ir Sangkertadi, DEA, Dekan fakultas Kedokteran Dr dr Billy J Kepel,MMedSc serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ppke Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.

1. Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19.

2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut.

3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini.

Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.

“DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” kata Waworuntu.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.

“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,“ tandas Prof Ellen.(sisco/*)