Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan,Senin (29/12/2025). Acara pengesahan Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen.
Turut mendampingi wakil ketua, dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara. Itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar SH saat menyampaikan laporannya, mengataka. Perda Kepemudaan terdiri dari 83 pasar.
“Ada empat pasal yang dihapus sebagaimana rekomendasi konsultasi dengan Kemendagri,”kata Eldo.
Perda ini lanjut Eldo mengatakan membawa semangat mengawal generasi muda Sulawesi Utara untuk turut andil dalam pembangunan daerah di bumi nyiur melambai..
“Semangat kepemudaan berdasarkan Ketuhanan, kebangsaan, persatuan Indonesia,” ujar Eldo.
Untuk diketahui Perda Kepemudaan ditetapkan setelah dalam pembahasan sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kepemudaan.
“Kelima fraksi telah menerima ketentuan dan Perda. Untuk itu, kami tanyakan kembali apakah ranperda sudah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda?,” tanya Ketua DPRD Sulut
Secara serentak legislator DPRD Sulut menjawab, setuju dan Silangen pun selanjutnya mengetuk palu sidang. “Setelah ditetapkan, kiranya Perda Kepemudaan itu dapat diimplementasikan. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas,” ujarnya.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas penetapan Perda Kepemudaan. Pemuda aset bangsa dan daerah. Perda ini memfasilitasi generasi muda agar bisa terencana dan terpadu dalam menopang pembangunan Sulawesi Utara.
“Peraturan ini mengatur peran dan fungsi pemuda dalam pembangunan. Pemuda sebagai kontrol sosial, sekaligus menjaga Pancasila dan NKRI serta menjadi agen pelestari adat budaya daerah,” terangnya. (sisco)
Ranperda PT Membangun Sulut Maju di Setujui Fraksi – Fraksi DPRD Sulut
Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.
“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.
Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.
“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.
Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)
Fraksi – Fraksi DPRD Sulut Menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju diproses Lebih Lanjut
Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.
“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.
Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.
“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.
Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)
Hari Ini, DPRD Sulut Menggelar 6 Agenda Kegiatan
Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Senin, (24/11/2025) menggelar enam (6) agenda kegiatan. Agenda pertama adalah ibadah rutin pimpinan/ Anggota DPRD, Sekretariat dan forum wartawan DPRD. Ibadah ini rutin Setiap Minggu dilaksanakan sebagai wujud ucapan syukur sebelum melaksanakan agenda kegiatan selanjutnya.
Adapun agenda kegiatan secara lengkap hari ini yang sudah tersusun sebagai berikut.
1. Ibadah rutin Pimpinan/Anggota DPRD, Sekretariat DPRD dan forum wartawan DPRD. Ibadah ini dilaksanakan pada pukul 09.00 wita bertempat di ruang rapat paripurna.
2. Rapat BAPEMPERDA bersama Biro Hukum guna membahas PROPEMPERDA tahun 2026. Agenda ini dilaksanakan pada pukul 09.30 wita, bertempat di ruang Rapat Bapemperda.
3.Rapat Fraksi Partai Nasdem pukul 11.00 Wita bertempat di ruang Rapat Fraksi.
4. Rapat Internal Komisi I, dilaksanakan pada oukul 11.00 Wita, diruangan rapat Komisi I.
5.Rapat Fraksi Partai Gerindra pada pukul 12.00 Wita, di ruangan Rapat Fraksi.
6.Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026 serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap tiga buah Ranperda tersebut serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi. Agenda ini akan digelar pada pukul 13.00 Wita, di ruangan Rapat Paripurna. (sisco)
RDP Bersama Dinas PMD, Henry Walukow Singgung Soal Penanganan Ketimpangan Sosial di Sulut
Sulut,GN- Henry Walukow selaku anggota DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara menyinggung soal penanganan Ketimpangan sosial yang ada di Sulut.
Walukow terlebih dahulu memberikan Apresiasi atas pencapaian yang telah di paparkan oleh Kadis Darwin terkait kinerja PMD Sulut.
“Di tengah-tengah Prestasi yang di sampaikan tadi, walaupun dengan dana yang serba terbatas. Apalagi melihat dana 2026 ini Miris sebenarnya. Karena ada banyak program yang perlu di genjot, termasuk program dalam rangka menangani ketimpangan sosial yang ada di Sulawesi utara.” kata Walukow, Selasa (28/10/2025).
Dia mengingatkan kepada kadis bersama jajarannya bahwa dirinya adalah salah satu Anggota Dewan yang sangat kritis dalam pembahasan RKPD dan selalu memberikan masukan kepada Dinas PMD.
“Yang pertama mengenai Sulut masih mengoleksi desa Kumuh, ini kurang lebih masih ada satu koma sekian persen di Sulut. Kemudian, bagaimana menekan ketimpangan-ketimpangan sosial seperti Gelandangan, para pekerja seks komersial termasuk beberapa ketimpangan yang lain,”ujarnya.
“Apakah ada program skala prioritas yang mungkin belum tercover, atau belum terbudged dengan anggaran yang memadai. Tolong sampaikan kepada kami,” sambung Walukow memperjelas pertanyaan.
Walukow menegaskan, saat ini badan anggaran sedang berproses dalam penyusunan KUA PPAS. Termasuk, Salah satunya agenda RDP yang sedang berlangsung itu yang bertujuan untuk mencari persoalan-persoalan yang ada dalam dinas terkait yang menjadi mitra kerja Komisi. Untuk di tuangkan dalam rekomendasi Komisi dan di bawah dalam Badan Anggaran.
Menanggapi hal itu, Kadis PMD Sulut Darwin Muksin mengatakan bahwa sebenarnya dirinya malu untuk bicarakan hal itu dengan Komisi I DPRD Sulut.
“Jadi, saya malu mau ngomong disini sebenarnya pak. Dari hasil reses sebenarnya sudah tergambar kalau satu desa bangkitnya satu ekonomi yang saya contohkan tadi, itu penuh dengan peralatan dengan bimbingan teknis. Sehingga asta cita poin 6 dan visi misi poin 8 itu bisa di capai.”ucapnya.
Darwin menjelaskan program rumah kumuh tidak ada anggaran, tetapi kita bisa survei bersama, disini adalah titik lemah untuk bagaimana rumah kumuh jadi rumah sederhana.
“Itu kami sudah bahas di tingkat, kan ketua Posyandu itu adalah ibu ketua PKK yang juga merangkap ibu Gubernur. Jadi ada 6 SPM (Standard Penilaian Minimal) salah satu itu adalah ada dinas perkim, PU, dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan dan pol PP untuk Kamtibmas.” sebutnya.
Kadis juga menjelaskan, karena untuk penanganan seperti rumah kumuh perlu ada koordinasi bersama ketua PKK termasuk dinas yang masuk 6 SPM itu.
“Insya allah pak Henry, untuk rumah kumuh tersebut kami akan catat dan menjadi rekomendasi untuk Praskim tangani. karena itu ada gambaran dari satu aturan posyandu 6 SPM termasuk Praskim yang harus menindaklanjuti.” pungkasnya. (sisco)
RDP Komisi IV DPRD Sulut Bersama Dinas Kebudayaan, Paula Sebut Pihaknya Sangsi Proyek Revitalisasi Museum Selesai Tepat Waktu
Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Kebudayaan Daerah, Senin (20/10/2025) dilaksanakan diruangan rapat komisi IV.
Anggota komisi IV Paula Runtuwene mengatakan pihaknya sangsi pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.
“Harus dipertimbangkan banyak hal. Saya kuatir dan memang beresiko tidak selesai tepat waktu. Saya juga mau tanya, apakah revitalisasi ini melalui proses tender atau hanya penunjukkan. Sangat aneh sudah ada pihak ketiga,”ucap Paula.
Anggota DPRD lainnya Louis Scramm mengingatkan Kepala Dinas terkait pembangunan revitalisasi museum daerah ini.
“Pak kadis, kami bukan ingin menghambat tapi hanya mengingatkan. Dengan anggaran Rp 15 Miliar, harusnya menjadi museum kedua terbaik setelah museum nasional,” ingatnya.
Dalam Hearing tersebut terungkap revitalisasi museum daerah yang menelan anggaran Rp 15 Miliar dalam APBD-Perubahan 2025, tak sesuai standart dari Kementrian Kebudayaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Jany Lukas menjelaskan dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD.
“Kami berkonsultasi berulang kali, dan pihak kementrian setuju,” kata kadis. (sisco)
Bupati Thungari Dan Pimpinan DPRD Tinjau RSD Liun Kendage Ada Apa?
SANGIHE,GN – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, bersama unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, pada Kamis, 9 Oktober 2025, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kehadiran langsung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan pimpinan daerah meninjau langsung sejumlah fasilitas rumah sakit serta berdialog dengan pihak manajemen dan tenaga kesehatan serta para pasien. Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama, antara lain aspek kebersihan lingkungan rumah sakit, ketersediaan fasilitas yang masih perlu pembenahan, serta kinerja pelayanan tenaga medis.
Sebagai tindak lanjut dari hasil sidak, Bupati bersama pimpinan DPRD memutuskan untuk menggelar rapat koordinasi dengan pihak manajemen RSD Liun Kendage yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ketua Dewan Pengawas RSD Liun Kendage, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis untuk peningkatan pelayanan ke depan, di antaranya:
* Peningkatan kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit,
* Perbaikan sistem pelayanan pasien, termasuk pasien rujukan,
* Usulan penempatan 1 unit mobil ambulance Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di Manado guna mempercepat pelayanan pasien rujukan,
* Gagasan difungsikannya ex Kantor Perwakilan Kab. Kepl. Sangihe menjadi rumah singgah bagi perawat pendamping pasien rujukan, untuk meringankan beban biaya baik dari pihak rumah sakit maupun keluarga pasien.
* Pemanfaatan Anggaran BLUD secara proposional pada post Pembiayaan yaitu belanja jasa dan belanja operasional yang meliputi peningkatan sarana prasarana, ketersediaan obat-obatan dan belanja lainnya.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menegaskan bahwa sidak dan rapat koordinasi tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan RSD Liun Kendage Tahuna. Rumah sakit ini adalah wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik,” ujar Bupati Thungari.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan publik, agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.(RB)
Sekretariat DPRD Sulut Sukses Gelar Pelaksanaan Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI
Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar, Jumat (15/8/2025) sukses dilaksanakan.
Rapat Paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden RI Prabowo Subianto serta pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan berlangsung tertib dan khidmat.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu dan Stella Runtuwene serta dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Pantauan media ini, peran Sekretariat DPRD Sulut turut menjadi sorotan. Dimana persiapan telah dilakukan jauh sebelum agenda dilaksanakan.
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,M.Si bersama seluruh jajaran sekretariat dinilai berhasil mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis sehingga sidang dapat berjalan sesuai dengan rencana agenda.
Dari penataan ruangan paripurna yang dihiasi nuansa peringatan HUT RI ke-80, penyediaan konsumsi bagi peserta sidang, hingga kesiapan fasilitas pendukung, seluruhnya ditangani dengan segala baik.
Demi memastikan semua persiapan rampung tepat waktu, jajaran sekretariat bekerja hingga larut malam.
“Persiapan memang cukup padat, tetapi komitmen kami adalah memastikan paripurna ini berjalan sukses. Syukur, semua bisa terlaksana dengan baik,” kata sekwan Niklas Silangen usai pelaksanaan paripurna.
Kerja keras tersebut membuahkan hasil. Rangkaian paripurna DPRD Sulut berjalan tertib, tanpa kendala teknis berarti, dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Rapat Paripurna ini di hadiri oleh anggota DPRD Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.(sisco)
Cindy Wurangian dan Anggota Dewan Dapil Minut – Bitung Temui BPJN Sulut
Sulut,GN– Menindak lanjuti aspirasi warga kota Bitung yang menyoroti buruknya infrastruktur jalan di kota cakalang, anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Bitung temui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.
Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian cs Bersama BPJN Sulut (foto: Gemparnews)
Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung dari lintas fraksi dibawah pimpinan Cindy Wurangian meminta perhatian dan keseriusan BPJN Sulut untuk memperbaiki akses status jalan nasional yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.
Cindy Wurangian juga ketua fraksi Golkar, mengatakan BPJN memaparkan untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara 168,28 Kilo Meter.
“BPJN akan melakukan survey untuk memperbaiki akses jalan nasional yang ada di Minut dan Biting,” ungkapnya.
Dengan keterbukaan BPJN Sulut, Cindy mengapresiasi atas informasi yang diberikan terkait status jalan nasional.
Cindy berharap BPJN Sulut akan seriusi aspirasi warga kabupaten Minut dan Kota Bitung yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD. (sisco)
DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulut Tahun 2024
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024
Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Stela Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Rapat dilaksanakan di ruangan paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025). Turut hadir anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Pejabat struktural serta jajaran SKPD Provinsi Sulut.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan membacakan hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024.
Pimpinan Sidang DPRD Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (foto: Gemparnews)
Dari laporan tersebut, semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)..
Selanjutnya, Ketua dan wakil ketua DPRD Sulut bersama Gubernur menandatangani berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda dan disaksikan oleh Wakil Gubernur, anggota DPRD serta undangan yang hadir.
Sementara, Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas anugerah dan perkenaannya sehingga rapat paripurna DPRD dapat terlaksana.
“Puji dan syukur patutlah kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas anugerah dan perkenan-Nya,
Saat ini kita dapat dipertemukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” kata Gubernur.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A. Silangen,SpB-KBD Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)
Sehubungan dengan itu kata Gubernur, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini dan sekaligus atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)
Lanjut Gubernur mengatakan sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami tahapan pertanggungjawaban
memiliki bobot yang tinggi.
Karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.
Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan, yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan. Karena itu, sudah menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil dan se-akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Menandatangani Berita Acara (foto: Gemparnews)
Gubernur mengatakan sebagai pemenuhan tanggungjawab kami atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan telah dilaksanakan selang Tahun Anggaran 2024, maka sejak diajukannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada.kami telah berkomitmen dan terus berupaya maksimal menghadirkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna.
Ketua DPRD Menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 (foto: Gemparnews)
Gubernur menyadari bahwa proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan,kemudian mampu direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Respon yang Saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi
Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD,” ucapnya.
“Untuk itu, atas nama Pemerintah dan
rakyat Sulawesi Utara tak hentinya Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi,serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan
komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024,” terang Gubernur.
Seiring dengan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda ini, Gubernur mengatakan maka perlu dipahami bahwa siklus pembangunan yang menjadi tanggungjawab kita bersama baru dimulai kembali, dan ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis.
“Oleh karena itu, Saya mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini, untuk tetap sinergis menerjemahkan dalam visi, misi, persepsi dan langkah membangun daerah.
Kedepannya, mari kita bergandengan tangan dalam satu visi,menuju Sulawesi Utara maju,sejahtera,dan berkelanjutan,” tutup Gubernur. (advetorial)