Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP, Pemprov Sulut Raih WTP dari BPK RI

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).

Dalam.rapat paripurna tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Achmad Anang Hernady mengatakan lembaga tersebut memperoleh mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan kode etik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sulut layak memperoleh opini WTP. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Pemprov Sulut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,”katanya.

BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti.

“BPK mengingatkan agar Gubernur Sulut beserta jajaran menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi WTP ke 12 kali Pemprov Sulut, sekaligus menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter,Stella Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran SKPD dan undangan. (sisco)

 




Hari Ini DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Berdasarkan nomor surat 800/Set.DPRD/266/2026 perihal undangan yang di tandatangani oleh sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 02 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat direncanakan akan di mulai pada pukul 10.00 wita sampai selesai. Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan di gelar di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BPK RI, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda,jajaran SKPD serta undangan akan menghadiri agenda rapat paripurna. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025, Gubernur Berkomitmen Empat Pilar Utama Sebagai Fokus Pembangunan Daerah

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025 bertempat di ruangan rapat paripurna, Rabu (23/04/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna. Gubernur mengatakan bahwa menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan empat pilar utama sebagai fokus pembangunan daerah.

1. Pelayanan dasar: pendidikan dan kesehatan

Di sektor pendidikan, pemerintah akan mendorong pemerataan kualitas serta pemenuhan tenaga pendidik melalui sinkronisasi kebutuhan sekolah dengan formasi CASN dan PPPK.

Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada optimalisasi alat kesehatan modern, ketersediaan obat hingga wilayah terpencil, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan.

2. Tenaga kerja dan lingkungan hidup

Pemerintah akan memperluas akses informasi pasar kerja, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta meningkatkan kuota program magang ke Jepang bagi tenaga kerja Sulut.

Di sisi lain, pengawasan terhadap izin lingkungan, penanganan limbah, serta evaluasi reklamasi pascatambang menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

3. Urusan pilihan: kelautan dan pertanian

Transformasi digital akan diterapkan dalam pendataan kelompok tani dan nelayan guna memastikan penyaluran bantuan teknologi dan bibit unggul lebih tepat sasaran. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan.

4. Penunjang pemerintahan

Pemerintah akan mempercepat transformasi digital di seluruh lini, termasuk di Sekretariat Daerah, guna meningkatkan transparansi layanan publik. Selain itu, penguatan tata kelola kepegawaian yang objektif bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi perhatian utama.

Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya laporan reses DPRD sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat mapalus atau gotong royong dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.

“Mari kita tingkatkan ritme kerja dan mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus bergerak cepat, namun tetap dalam koridor aturan untuk menjawab harapan rakyat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, Sulawesi Utara diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (sisco)




Hari Ini Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulut Atas LKPJ Gubernur Tahun 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Kamis, 23 April 2026 menggelar agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025 serta Penyampaian Laporan Kinerja AKD DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta Pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.

Weliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut ( foto : Gemparnews.com)

Ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,M.Si ketika di hubungi media gemparnews.com, Rabu (22/04/2026).

” Pelaksanan kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut akan di laksanakan hari kamis 23 April 2026 pada pukul 13.00 WITA hingga selesai,” tulis Sekwan Niklas melalui pesan WhatsApp.

Selain agenda rapat paripurna, DPRD Sulut juga akan melaksanakan rapat pembahasan agenda Bapemperda pukul 10.00 wita di ruangan rapat Bapemperda.

Lanjut pada pukul 10.30 wita rapat finalisasi tentang catatan – catatan strategis berupa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 di ruangan rapat DPRD.

Dan pukul pukul 12.00 WITA bertempat di ruangan serbaguna lantai tiga, rapat Badan Musyawarah DPRD dalam rangka menetapkan jadwal dan agenda kegiatan DPRD. (sisco)




Pentingnya Tugas Pendelegasian Tugas DPRD Sulut, Pierre Dorong Diatur Dalam Tata Tertib

Sulut,GN– Pentingnya kejelasan pendelegasian tugas dari pimpinan dewan kepada anggota, khususnya dalam menghadiri kegiatan resmi di tekankan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Pierre Makisanti, saat pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Sulut bersama sekretariat dewan, Senin (20/4/2026).

Pierre Makisanti (foto: Gemparnews)

Kata Pierre, mekanisme pendelegasian perlu diatur secara lebih rinci agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. Lanjut Pierre mengatakan anggota dewan kerap ditugaskan mewakili pimpinan dalam berbagai agenda resmi, namun tidak selalu dibekali informasi yang memadai terkait teknisnya.

Pierre memberi contoh saat pengalamannya menghadiri kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada kesempatan itu, dirinya hadir sebagai perwakilan pimpinan DPRD, namun tidak mendapat informasi bahwa akan diminta menyampaikan sambutan.

“Saya datang mewakili pimpinan dewan, ternyata ada agenda resmi yang mengharuskan sambutan dari pimpinan DPRD. Hal seperti ini harusnya disampaikan sejak awal karena ini membawa nama lembaga,” ujar Pierre.

Berbicara atas nama lembaga kata Pierre, tentu membutuhkan kesiapan yang matang apalagi dalam forum resmi yang dihadiri pejabat penting seperti wakil gubernur dan pimpinan instansi.

“Kalau bicara atas nama pribadi mungkin bisa spontan, tapi kalau lembaga harus ada persiapan. Untungnya saya masih bisa menyampaikan,” cetusnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar sekretariat DPRD Sulut lebih proaktif melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kegiatan sebelum menugaskan anggota dewan hadir di acara.

“Perlu ditanyakan lebih dulu apa saja yang harus disiapkan. Jangan sampai anggota datang tanpa kesiapan, lalu harus berbicara di forum resmi secara mendadak,” ungkapnya. (sisco)




Wakili Gubernur Sulut, Niklas Silangen Tutup Kejurnas Freedive Indoor Seri I Piala Dankodaeral VIII Tahun 2026

Sulut,GN- Mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Wiliam N Silangen, S.Sos,M.Si secara resmi menutup gelaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Freedive Indoor Seri I Piala Dankodaeral VIII Tahun 2026 di Manado, Senin (20/4/2026). Ajang ini diharapkan menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya atlet selam kelas dunia.

Dalam sambutannya, ​Silangen menegaskan pemerintah daerah berkomitmen penuh menjadikan olahraga freediving sebagai salah satu pilar prestasi olahraga air di Bumi Nyiur Melambai.

​”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh atlet yang telah menunjukkan semangat juang dan dedikasi luar biasa. Ini bukan sekadar kompetisi, melainkan fondasi penguatan prestasi olahraga selam Indonesia,” kata Silangen

​​Silangen menilai antusiasme peserta dari berbagai daerah dalam Kejurnas kali ini menjadi sinyal positif bagi masa depan olahraga ekstrem tersebut. Menurutnya, Pemprov Sulut akan terus mendukung penyediaan wadah kompetisi guna menjaring bakat-bakat baru.

Dia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ini merupakan langkah awal untuk membawa nama Indonesia ke tingkat Internasional.

​”Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap lahir atlet berbakat yang mampu mengharumkan nama bangsa di kancah yang lebih tinggi,” tandasnya Silangen. (sisco)

 




Legislator Sulut Prof Paula Runtuwene Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Ketepatan Penggunaan APBD

Sulut,GN – Prof Dr Paula Runtuwene, selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulawesi Utara,  memberikan catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut.

Legislator Kota Manado ini ​dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (20/4/2026), menyoroti sejumlah pos anggaran tahun 2025 yang dinilai belum terserap secara maksimal untuk pembangunan fisik.

​Prof Paula menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan APBD, mengingat infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ia meminta penjelasan rinci mengapa beberapa program konstruksi terlihat stagnan dan tidak mencapai target penyerapan yang diharapkan.

​”Kami perlu kejelasan mengenai pos-pos anggaran yang belum terserap maksimal. Masyarakat menantikan dampak langsung dari pembangunan infrastruktur, sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan efektivitasnya,” kata Prof Paula.

​Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Sulut, Dr Deicy Paat memberikan klarifikasi bahwa kendala serapan bukan terletak pada masalah teknis di lapangan. Deicy menjelaskan bahwa sebagian anggaran dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban hutang konstruksi dari periode sebelumnya.

Pada kesempatan itu, ​pihak PUPR berjanji akan memberikan rincian data secara tertulis kepada Prof Paula dan anggota Pansus lainnya untuk membuktikan transparansi pengelolaan anggaran, termasuk dana perbaikan jalan (patching) sebesar Rp200 juta yang telah dilaksanakan.

​Prof Paula bersama jajaran Pansus juga terus mengawal progres TPA Regional Ilo-Ilo. Dia mengatakan proyek yang direncanakan menjadi pusat pengelolaan sampah energi listrik (Waste to Energy) tersebut harus benar-benar tuntas secara fisik dan fungsional.

Harapannya, hasil evaluasi LKPJ 2025 ini dapat menjadi dasar perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya dalam percepatan infrastruktur strategis di masa mendatang. (sisco)




Berikut Update Agenda Kegiatan DPRD Sulut Hari Ini

Sulut,GN- Memasuki Minggu kedua bulan Januari tahun 2026, DPRD Sulawesi Utara (Sulut) terus melaksanakan agenda kegiatan.

Sesuai jadwal dari sekretariat DPRD Sulut, Senin 12 Januari 226, ada tiga agenda yang akan di laksanakan oleh DPRD Sulut dan Sekretariat.

Berikut ini update agenda kegiatan  DPRD/Sekretariat yang akan dilaksanakan :

1. IBADAH PERDANA THN 2026 PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, SEKRETARIAT DPRD SERTA FORUM WARTAWAN DPRD SULUT.
Pukul : 09.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Paripurna.

2. RAPAT INTERNAL KOMISI I
Pukul : 11.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Komisi I

3. RAPAT PANSUS RANPERDA PROV.SULUT TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH DGN AGENDA SINKRONISASI HASIL FASILITASI KEMENDAGRI THD PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Pukul : 14.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat DPRD.
(sisco)




DPRD Sulut Sahkan Perda Kepemudaan

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan,Senin (29/12/2025). Acara pengesahan Ranperda dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD dr Fransiskus Silangen.

Turut mendampingi wakil ketua, dr Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.

Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub J Victor Mailangkay dalam rapat paripurna tersebut.

Sementara. Itu, Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar SH saat menyampaikan laporannya, mengataka. Perda Kepemudaan terdiri dari 83 pasar.

“Ada empat pasal yang dihapus sebagaimana rekomendasi konsultasi dengan Kemendagri,”kata Eldo.

Perda ini lanjut Eldo mengatakan membawa semangat mengawal generasi muda Sulawesi Utara untuk turut andil dalam pembangunan daerah di bumi nyiur melambai..

“Semangat kepemudaan berdasarkan Ketuhanan, kebangsaan, persatuan Indonesia,” ujar Eldo.

Untuk diketahui Perda Kepemudaan ditetapkan setelah dalam pembahasan sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan menerima ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda Kepemudaan.

“Kelima fraksi telah menerima ketentuan dan Perda. Untuk itu, kami tanyakan kembali apakah ranperda sudah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda?,” tanya Ketua DPRD Sulut

Secara serentak legislator DPRD Sulut menjawab, setuju dan Silangen pun selanjutnya mengetuk palu sidang. “Setelah ditetapkan, kiranya Perda Kepemudaan itu dapat diimplementasikan. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas,” ujarnya.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas penetapan Perda Kepemudaan. Pemuda aset bangsa dan daerah. Perda ini memfasilitasi generasi muda agar bisa terencana dan terpadu dalam menopang pembangunan Sulawesi Utara.

“Peraturan ini mengatur peran dan fungsi pemuda dalam pembangunan. Pemuda sebagai kontrol sosial, sekaligus menjaga Pancasila dan NKRI serta menjadi agen pelestari adat budaya daerah,” terangnya. (sisco)

 




Ranperda PT Membangun Sulut Maju di Setujui Fraksi – Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN- Pembahasan Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah resmi memasuki babak akhir. Seluruh fraksi di DPRD Sulawesi Utara menyatakan persetujuan agar ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya, setelah agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi rampung dilaksanakan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan akhir yang digelar Senin (22/12/2024) di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut. Dalam forum itu, semua fraksi menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda PT Membangun Sulut Maju untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari prosedur formal.

“Terkait dokumen pendapat akhir, semua fraksi menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Tadi secara simbolis telah diserahkan kepada pimpinan DPRD. Dari lima pendapat akhir fraksi, seluruhnya sudah disampaikan,” ujar Raski.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara, Flora Krisen, menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, pihak pemerintah provinsi akan menyiapkan dokumen untuk difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan bersama-sama mengawal proses ini. Karena ranperda ini merupakan prakarsa dari pemerintah daerah atau gubernur, kami mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif,” ungkap Flora.

Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Sulut Paula Runtuwene mengingatkan pentingnya koordinasi aktif saat proses fasilitasi di Kemendagri agar berjalan cepat dan lancar. Ia menekankan agar pihak pengusul tidak bersikap pasif apabila terdapat catatan atau revisi dari pemerintah pusat.

“Kalau ditemukan ada revisi, tidak perlu menunggu dokumen dipulangkan. Pihak terkait bisa langsung melakukan koordinasi dan perbaikan agar prosesnya lebih efisien,” tegas Paula.

Dengan rampungnya pendapat akhir fraksi dan dukungan penuh DPRD Sulut, Ranperda tentang PT Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah diharapkan segera mendapat fasilitasi dari Kemendagri, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi landasan hukum penguatan peran BUMD dalam mendorong pembangunan dan perekonomian Sulawesi Utara. (*/sisco)