Sekretaris DPRD Sulut Terima Kunjungan Kerja DPRD Papua Barat

Sulut,GN- Kunjungan Kerja rombongan DPRD Papua Barat ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026), berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut.

Hadir Ketua Komisi IV dan Ketua Komisi II DPRD Papua Barat beserta anggota dan staf sekretariat, serta anggota DPRD dari Kabupaten Sitaro sebagai mitra studi.

Kunjungan bertujuan melihat lebih dekat sejumlah aspek pembangunan di Sulawesi Utara, meliputi potensi pariwisata, perkembangan infrastruktur jalan tol, layanan angkutan laut, serta proses usaha pengalengan ikan di PT Sinar Pure Foods Bitung.

Delegasi mendapat paparan bahwa Sulut aktif menyediakan akses transportasi publik, termasuk kapal feri yang menghubungkan pulau-pulau dan melayani wilayah kepulauan provinsi, sebagai bagian upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung pariwisata serta distribusi hasil laut.

Weliam Niklas Silangen selaku Sekretaris DPRD Sulut menyambut baik kunjungan tersebut. Dia menyampaikan kondisi internal DPRD Sulut saat ini, antara lain pekerjaan legislatif yang masih berjalan, termasuk pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, serta rencana pelaksanaan rapat paripurna pada 14 Agustus 2026 mendatang.

Meski demikian, pertemuan tetap berlangsung hangat dan produktif dengan pertukaran pengalaman antardaerah. Perwakilan DPRD Sitaro turut berbagi informasi tentang regulasi daerah lain. Mereka menyebutkan bahwa di Papua Barat sudah ada peraturan daerah terkait tanaman pala—komoditas yang umumnya dikembangkan di kabupaten penghasil seperti Fakfak yang mengatur pembinaan, pengawasan, rencana aksi daerah perkebunan serta retribusi.

Wakil dari Sitaro menyatakan ketertarikan mempelajari produk hukum daerah tersebut sebagai bahan adaptasi untuk daerah mereka sendiri, khususnya dalam konteks pengembangan komoditas unggulan lokal.

Rombongan DPRD Papua Barat dijadwalkan melanjutkan kunjungan studi ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulut, Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Utara, serta PT Sinar Pure Foods di Bitung untuk melihat langsung praktik industri pengalengan ikan dan jaringan distribusinya.

Sekretaris DPRD Sulut, menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta harapan agar interaksi antardaerah ini memperkuat transfer pengetahuan dan kolaborasi pembangunan. (*/sisco)




Mantiri Serap Aspirasi Warga Manembo – Nembo Bitung

Sulut,GN- Eugenie Mantiri, S.Pd. MAP selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan Minahasa Utara–Kota Bitung, melaksanakan kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kegiatan yang dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat Kelurahan Manembo-Nembo. Reses menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kebutuhan pembangunan di wilayah setempat.

Mantiri menjelaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus melihat dan menyampaikan perkembangan atas berbagai usulan yang telah disampaikan sebelumnya.

Mantiri juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang telah mendapatkan perhatian, salah satunya pekerjaan pembangunan jalan paving yang telah direalisasikan. Sementara sejumlah aspirasi lainnya saat ini masih dalam proses penginputan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Setelah penyampaian tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

Salah satu aspirasi disampaikan Denny Kaunang, warga Jemaat Manembo-Nembo, yang meminta perhatian terhadap kondisi lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah, khususnya Lingkungan 1 hingga Lingkungan 4. Menurutnya, penerangan jalan sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kenakalan remaja.

Bobby Gumansalangi, warga RT 2 dan RT 3, mengusulkan perbaikan drainase dan jalan lingkungan yang mengalami kerusakan dan berlubang.

Sementara itu, Mario selaku Sekretaris LPM, mengusulkan pengadaan lampu penerangan di sekitar kawasan pemakaman umum Manembo-Nembo. Penerangan tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dari Lingkungan 5, Devi Watuna menyampaikan kebutuhan pembangunan dan peningkatan drainase serta jalan lingkungan hingga ke wilayah Sungai Jengki. Menurutnya, saluran yang sebelumnya dibangun melalui program PNPM kini tidak lagi mampu menampung kebutuhan masyarakat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan perkembangan kawasan permukiman.

Aspirasi terkait penerangan dan jalan juga disampaikan warga Lingkungan 6. Sementara Kristian Waefa, warga Lingkungan 2 RT 02, mengusulkan normalisasi aliran Sungai Girian hingga ke titik pembuangan di Kuala Jengki untuk menjaga kelancaran aliran air dan mengantisipasi potensi genangan maupun banjir.

Selain itu, Hendri Wantah menyampaikan permohonan perbaikan fasilitas lampu jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Manembo-Nembo.

Sementara Frans, warga Sagerat Weru 2 RT 12, mengusulkan pembangunan atau peningkatan jalan yang menghubungkan wilayah Sagerat menuju arah Kelabat. Adapun Ibu Dewi mengusulkan pembangunan drainase dari kawasan AMI Bitung menuju SMECO Bitung, tepatnya di Lingkungan 5 RT 6.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eugenie Mantiri menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan catatan dan perjuangan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme DPRD serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait sesuai kewenangan masing-masing.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan di lapangan. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” ujar Mantiri.

Dia menegaskan, aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan jalan, drainase, penerangan, maupun normalisasi sungai akan dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait untuk mendapatkan perhatian sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Mantiri, komunikasi yang berkelanjutan antara masyarakat dan wakil rakyat sangat penting agar kebutuhan riil di lapangan dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan.

“Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari tugas kami sebagai wakil rakyat. Karena itu, apa yang disampaikan dalam reses ini akan menjadi catatan untuk terus dikawal dan diperjuangkan,” tandasnya.

Kegiatan Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Manembo-Nembo berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan untuk dikawal melalui mekanisme DPRD dan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah. (*/sisco)

 




Roring Pertanyakan Pengelolaan Silpa dan Penetapan Batas Defisit Anggaran Daerah

Sulut,GN- Royke Roring selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, saat rapat pembahasan anggaran di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026) mempertanyakan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan penetapan batas defisit anggaran daerah.

Roring menyoroti fakta bahwa nilai SILPA daerah dalam lima tahun terakhir konsisten berada di angka minimal Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar. “Mengapa pemerintah daerah tetap menetapkan batas defisit di bawah satu persen, padahal terdapat sisa anggaran yang cukup besar,” kata Roring.

Menanggapi hal pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan tidak semua nilai SILPA dapat digunakan secara bebas. “Dari total estimasi Rp 60 miliar, hanya sekitar Rp 20–30 miliar yang merupakan SILPA murni. Sisanya adalah dana terikat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembayaran PPG Guru,” jelas Tahlis.

Lanjut Tahlis menjelaskan sebagian besar SILPA selama ini berasal dari sisa hasil tender pekerjaan fisik yang belum tuntas atau efisiensi belanja perjalanan dinas. Namun, dengan target pelaksanaan program 100 persen agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, potensi SILPA dari kegiatan fisik diprediksi akan menurun.

Meskipun regulasi memungkinkan kata Tahlis, batas defisit dinaikkan hingga maksimal 2,5 persen, Sekprov menegaskan pembatasan saat ini dilakukan karena tekanan kemampuan keuangan daerah akibat penurunan dana transfer dari pusat.

“Secara regulasi ruang itu tersedia. Namun, SILPA tetap menjadi sandaran terakhir kami,” tandasnya. (*/sisco)




Ketua Bapemperda DPRD Sulut Sampaikan Penjelasan Pengusul Ranperda Prakarsa DPRD Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera memberikan penjelasan pengusul Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Senin (20/7/2026).

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut saat agenda paripurna internal yang berlangsung di ruang sidang paripurna.

Dalam penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut menyampaikan bahwa tugas pembentukan peraturan daerah antara lain untuk memastikan setiap regulasi yang kita hasilkan memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat demi masyarakat Sulawesi Utara.

“Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Utara,” kata Kuera.

Lanjut Kuera mengatakan berbagai regulasi dan kebijakan diupayakan untuk memastikan hak – hak anak dan perempuan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan dan eksplloitasi.

“Data yang dihimpun oleh instansi terkait, menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesih menjadi persoalan yang serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan,”ucap Kuera.

Selain itu, Kuera menjelaskan kondisi geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan turut menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjangkau layanan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak secara merata.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi sebagai landasan penguatan sistem pencegahan, penanganan serta rehabilitasi yang berpihak pada kepentingan terbaik dan menghadirkan peran negara dan pemerintah daerah sebagai pelindung,pengayom dan pemberdaya bagi perempuan dan anak,” sebut Kuera. (sisco)




Komitmen Gubernur Yulius Selvanus Prioritaskan Gaji ASN di APBD Sulut di Apresiasi Anggota DPRD Raski Mokodompit

Sulut, GN- Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan APBD 2027.

Komitmen Gubernur, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit. Dia menilai, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan  pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah,  kebijakan menjadikan belanja pegawai sebagai prioritas merupakan keputusan yang tepat agar roda  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata personel Komisi I DPRD Sulut ini.

Raski berharap komitmen Gubernur tersebut dapat direalisasikan secara konsisten dalam pelaksanaan APBD, sehingga hak-hak ASN tetap terpenuhi tanpa mengabaikan program-program prioritas pembangunan daerah.

“Komitmen ini patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami di DPRD tentu akan mengawal agar penganggaran berjalan sesuai prioritas yang telah disampaikan Gubernur,” ujar Raski.

Apresiasi anggota DPRD Sulut ini disampaikan usai penjelasan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (sisco)




Ketua DPRD Sulut Buka Rapat Pembahasan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2025 Bersama TAPD

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Hal itu ditunjukkan lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan tersebut di pimpin berlangsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB,KBD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri seluruh jajaran Banggar.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala TAPD yang juga Sekretaris Daerah Sulut, Thalis Gallang, bersama jajarannya.

Anggota Banggar DPRD Sulut Royke Roring menyampaikan masukan strategis yang tentunya diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBD untuk tahun mendatang.

Roring pun mengapresiasi atas penyajian indikator ekonomi makro dan mikro yang telah mengacu pada indikator nasional.

Dia menilai indikator tersebut perlu disandingkan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar capaian pembangunan dapat diukur secara lebih objektif.

“Indikator ekonomi makro sebaiknya direferensikan kembali dengan RPJMD sehingga terlihat jelas target dan realisasinya. Jika terjadi deviasi yang cukup besar, tentu perlu dijelaskan penyebabnya sebagai bagian dari evaluasi,” kata Roring.

Di samping itu, Roring juga menyoroti dimana belum terealisasi Peraturan Gubernur yang sebelumnya. Dia pun berharap dapat diberlakukan pada Perubahan APBD tahun lalu.

Regulasi tersebut kata Roring, belum dapat diproses karena adanya kendala prosedural saat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sejumlah hak yang telah dinantikan berbagai pihak belum dapat direalisasikan.

Lebih jauh, Roring mengharapkan pemerintah daerah, untuk dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada pihak yang berkepentingan.

“Kalau memungkinkan, kami berharap proses ini bisa dipercepat sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi,” ujar Roring.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini, juga meminta dilakukan peninjauan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek). Karena menurutnya, ketentuan yang masih mengatur dua kali pelaksanaan Bimtek sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini, mengingat fraksi telah melaksanakan tiga kali kegiatan.

Untuk itu, Roring mengusulkan adanya penyesuaian besaran anggaran Bimtek agar selaras dengan perkembangan biaya yang terus mengalami peningkatan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pelayan keagamaan, Roring terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mempertimbangkan penyesuaian honorarium bagi petugas keagamaan yang mengabdi di instansi pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Dalam rapat Banggar tersebut berbagai masukan disampaikan sehingga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Perlu diketahui, sinergi antara DPRD Sulut dan pemerintah daerah diyakini akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Ini untuk memastikan arah pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai target RPJMD untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera. (Advetorial)




Sekwan Niklas Silangen Gelar Pertemuan Bersama Wartawan Pos Liputan DPRD Sulut

Sulut,GN- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Utara definitif, Wiliam Niklas Silangen,S.Sos ,M.Si menggelar acara syukuran bersama para wartawan pos liputan DPRD Sulut, Kamis (9/7/2026) pasca di lantik Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

Pertemuan ini menjadi momen silaturahmi hangat antara pimpinan sekretariat dengan insan pers yang selama ini melakukan peliputan kegiatan legislatif.

Sekwan Niklas menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Gubernur Sulut dan berjanji akan memegang amanah tersebut dengan baik untuk mendukung visi-misi kepala daerah. Dirinya mengapresiasi peran media dalam memberikan saran, masukan, dan motivasi bagi kelancaran tugas Sekretariat DPRD.

Dia menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan koreksi terkait mekanisme kerja. “Jika ada hal-hal yang tidak sesuai mekanisme, tolong diingatkan. Kami terbuka menerima semua itu,” ujarnya.

Sekwan mengajak media untuk aktif memberitakan program dan capaian pemerintah, serta berharap sinergi antara pers dan pemerintah terus diperkuat demi percepatan kemajuan Sulawesi Utara. (sisco)




Silangen Soroti Pentingnya Semangat Mengembalikan Otonomi Daerah

Sulut,GN- Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara berlangsung Selasa, (7/7/2026).

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD pada kesempatan itu menyoroti pentingnya mengembalikan semangat otonomi daerah melalui desentralisasi.

Silangen mengungkapkan dalam bimbingan teknis (bimtek) bersama kader PDI Perjuangan sebelumnya, ia menekankan perlunya koreksi terhadap kebijakan yang cenderung kembali ke arah sentralisasi. Dia menilai adanya ketimpangan ketika pemerintah daerah dituntut untuk mampu membiayai diri sendiri (mandiri), namun kewenangan dan aturan strategis justru ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Harus dikembalikan semangat Reformasi. Sentralisasi diberikan kembali ke desentralisasi. Karena itu ditarik semua, bagaimana kita bisa dituntut pemerintah daerah bisa membiayai diri sendiri, tapi aturannya ditarik ke pusat,” kata Silangen.

Mengingat Ketua Banggar DPR RI saat ini berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Silangen menyatakan rekomendasi ini akan langsung disampaikan kepada para legislator di pusat. Dengan harapan aspirasi daerah didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

“Diskusi kemarin untuk mendorong kembali (desentralisasi). Masukan rekomendasi ini disampaikan kepada mereka yang duduk di DPR pusat, karena percuma kita duduk di sini kalau suara kita tidak didengar atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,”tutupnya. (sisco)




Fraksi DPRD Sulut Setuju Dua Ranperda di Bahas Tingkat Lanjutan

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).

Fraksi Nasdem Oleh Nick A Lomban Menyerahkan Catatan Pemandangan Fraksi (foto : Gemparnews)

Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan.

Dalam Pemandangan umum Kelima Fraksi menyerahkan berkas tanggapan berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm. Semua Perwakilan menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja dari Gubernur.

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)

 




Massa Aksi Mahasiswa Berakhir Ricuh, Royke Anter Menyayangkan Terjadi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN- Royke Anter selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara,  menyayangkan  aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berakhir ricuh di halaman kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026). Aksi kericuhan tersebut mengakibatkan  sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.

Royke Anter mengatakan DPRD sejatinya telah menyiapkan diri untuk menerima dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Saat kejadian berlangsung, Royke Anter hadir bersama anggota DPRD Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan serta Sekretaris DPRD Niklas Silangen guna memberikan ruang aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan yang tidak tertib dan berujung perusakan fasilitas di kantor DPRD Sulut.

“Kami pada prinsipnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” kata Anter kepada wartawan.

Keputusan untuk tidak menerima massa masuk ke dalam gedung kata Anter, merupakan hasil evaluasi dari pengalaman sebelumnya. Dalam koordinasi dengan pihak keamanan, disepakati pertemuan dilakukan di halaman depan pintu gedung demi mengantisipasi kekacauan yang sempat terjadi pada beberapa aksi sebelumnya.

“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” ucapnya.

Dia mengimbau kepada para mahasiswa, sebagai representasi kaum intelektual dan calon penerus bangsa, dapat menyampaikan pendapat dengan lebih bijak dan tertib tanpa merusak fasilitas publik. Ditegaskannya DPRD Sulut tidak menutup pintu bagi aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan melalui mekanisme administrasi dan perwakilan resmi.

“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,”pungkasnya.

Sampai berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah kerusakan atau langkah hukum yang akan ditempuh sehubungan dengan insiden tersebut. (sisco)