Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, Enam Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

Sulut,GN- DPRD Sulut Selasa,(11/07/17) menggelar sidang paripurna. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Freeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan juga di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.

Rapat Paripurna tersebut secara inti mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda sulut tentang Perubahan kedua atas perda sulut nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran 2016 sekaligus tanggapan jawaban Gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Enam fraksi, yakni Fraksi PDIP yang diwakili oleh Dicky Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Raski Mokodompit, Fraksi Partai Demokrat oleh Netty Agnes Pantouw, Fraksi Partai Gerindra oleh Ferdinand Mewengkang, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Bart Senduk dan Fraksi Amanah Keadilan oleh Ritha Lamusu, menyatakan sepakat Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi dan SKPD mitra kerja.

Ungangan yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut

Fraksi-fraksi dalam pemandangannya menilai urgensi ranperda revisi retribusi sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rarangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Dari hasil pemandangan umum semua fraksi yang ada di DPRD Sulut,Andrei Angouw selaku pimpinan sidang dan Ketua DPRD Sulut mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja.
SKPD jajaran Pemerintah Provinsi Sulut juga Hadir dalam sidang Paripurna DPRD Sulut

Usai mendengarkan tanggapan Gubernur ketua DPRD Sulut sebagai Pimpinan sidang membacakan dan membentuk Panitia khusus membahas ranperda dan perda tersebut dimana pansus ini terdiri dari 15 orang anggota dewan serta koordinatornya para pimpinan dewan sulut.( Adv)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna Istimewa

DPRD Sulut Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Terkait LKPJ Tahun 2016

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya Sidang Paripurna Istimewa Kamis (27/4/17). Dalam Sidang tersebut Ketua DPRD Sulut di dampingi Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Sedangkan Pemerintah Provinsi Sulut dihadiri oleh Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut terkait Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2016.

SKPD Pemprov Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut

 

 

SKPD Pemrov Sulut Juga Hadir Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut

Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw dalam penyampaiannya mengatakan bahwa LKPJ Kepala Daerah bukanlah semata-mata laporan kemajuan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Ini lebih dari sebuah progress report. Ini merupakan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas, atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi,” Ujarnya.
Selain itu Kandouw menyatakan penyusunan LKPJ untuk memenuhi asas transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “LKPJ ini sekaligus memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas serta berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi DPRD terhadap jalannya pemerintah daerah,” Ungkapnya.

Anggota DPRD Sulut

Lebih lanjut Wakil Gubernur juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang disampaikan Pansus LKPJ DPRD Sulut. Termasuk bidang pendidikan terkait belum adanya akses jalan representatif menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Dumoga. Apalagi letak sekolah jauh dari pemukiman warga. “Akses jalan ke SMK 1 Dumoga sedang ditangani,” jelasnya.
Sebelumnya, Laporan DPRD Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun anggaran 2016 yang di bacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ Ferdinand Mangumbahang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah OD-SK.

SKPD Provinsi Sulut Dan Direktur Utama Bank SulutGo Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sulut

“DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulut dalam mengelola pendapatan daerah karena telah berhasil mencapai target sasaran PAD. Nilai capaian realisasi sebesar Rp981.071.815.882 atau mencapai 100,18 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp979.353.945.492,” katanya Mangumbahang.
Dia juga menjelaskan bahwa Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp1.923.527.808.000 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp7.985.274.000.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Hasil Keputusan Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2016

Karena itu, Mangumbahang mengatakan untuk mendukung tercapainya target pendapatan daerah, DPRD memberikan sejumlah catatan. “Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari hasil perusahaan milik daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, bukan hanya didominasi dari pajak daerah,” tukas Dia.
Berikut materi LKPJ Gubernur Sulut yang diserahkan ke DPRD Sulut meliputi lima hal pokok yakni pertama kebijakan umum pemerintahan daerah, Kedua kebijakan umum anggaran dan pengelolaan keuangan daerah secara makro, Ketiga termasuk pendapatan dan belanja daerah, Keempat penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Kelima tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. (ADV)