Alat Mubasir, Stella Runtuwene Sebut Sebaiknya Berdayakan Masyarakat Setempat

Sulut, GN- Usai rapat dengar pendapat dengan mitra kerja komisi III, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Stella Runtuwene kepada awak media menegaskan bahwa proyek-proyek yang mengadakan pembelian alat dengan anggaran yang cukup besar belum efisien, dalam mengatasi eceng gondok di danau Tondano.

Menurutnya penanganan memakai alat masih belum efisien. Dia mengatakan sebaiknya melibatkan masyarakat setempat untuk membersihkan eceng gondok tersebut.

“menurut saya tidak usah lagi membuat proyek-proyek besar yang mubasir, pengadaan alat seperti bantuan alat dari pusat juga dan akhirnya alat itu rusak tidak terpakai dan itu anggaran yang sangat besar. Jadi menurut saya ada baiknya kita pergunakan saja masyarakat setempat yang ada disana, setiap hari saja kita bayar harian ke mereka untuk angkat semua eceng gondok, guna memperdayakan sumber daya manusia yang ada di sana biar mereka juga ada pemasukan, dari pada kita lebih ke proyek pengadaan-pengadaan pembelian alat ini dan itu pada akhirnya eceng gondoknya tidak hilang malahan alat rusak percuma karena tidak ada pemeliharaan,” ungkap Stella pada awak media di ruang kerjanya usai Rapat dengar pendapat di Ruang rapat Komisi III kantor DPRD Sulut, Senin (2/11/2020).

Stella juga menambahkan, eceng gondok itu bisa di inovasikan menjadi furniture, seperti contohnya yang ada di rumah saya ada kursi dan meja yang terbuat dari eceng gondok.

Wakil ketua komisi III DPRD Sulut itu sempat menyinggung cara penanganan eceng gondok yang dilakukan oleh pemerintahan Ahok sewaktu gubernur DKI Jakarta.

“Eceng gondok di jakarta itu setiap hari rajin dibersihkan sehingga kurang dari 1 tahun bisa bersih dan tempat itu sudah jadi tempat wisata”. Tutup Politisi Nasdem dapil Minsel-Mitra itu. (Sisco)




Berikut Ini Tanggapan Salah Satu Anggota DPRD Sulut Terkait Penjelasan Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2021

Sulut,GN- Salah Satu anggota DPRD Sulut Ayub Ali Albugis menanggapi penjelasan Gubernur Sulut Terhadap KUA Dan PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2021.
Ditemui awak media gemparnews.com diruangan kerjanya, Usai mengikuti rapat paripurna, Albugis menaruh harapan penuh dalam hal pemulihan ekonomi yang sebelumnya mengalami penurunan akibat pandemi covid-19 yang melanda Indonesia khususnya Sulawesi Utara.

Legislator DPRD Sulut Ayub Ali Albugis (foto: gemparnews.com)

” Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi dan IPM pulih kembali. Kedepannya pertumbuhan ekonomi lebih paripurna dari Sebelumnya,” ujar Albugis Kamis (13/8/2020).

Dia mendorong agar pemerintah dapat menekan kembali tingkat kemiskinan dan pengangguran sampai pada pertumbuhan ekonomi dan perbaikan harga pertanian. ” Tingkat pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan, pertumbuhan ekonomi terjaga dengan bagus,inflasi aman,harga pertanian juga tumbuh dengan baik karena proyeknya akan di gulirkan kembali,” ucapnya.

Lebih jauh Albugis mengatakan, tanpa adanya proyek pemerintah maka akan terjadi stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi, karena multi efeknya sangat besar. ” Dengan adanya pembangunan kembali maka akan menyerap tenaga kerja yang banyak. Dengan menyerap tenaga kerja yang banyak berarti juga menyerap biaya hidup yang banyak orang artinya kebutuhan hidup akan lebih meningkat,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk pembahasan selanjutnya mengenai angka-angka akan di bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ” Soal angka-angka selanjutnya akan dibahas dengan TAPD,” pungkasnya. (sisco)




Agung Hari Prabowo: Pertemuan Perdana BPJN Dan Komisi III DPRD Sulut Terkait Koordinasi Dan Sinkronisasi Program Kerja

Sulut,GN- Untuk memaksimalkan program kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Selasa,(4/8/2020) sore tadi melakukan pertemuan perdana dengan komisi III DPRD Sulut.

Kepala BPJN XV Manado Sulawesi utara Agung Hari Probowo kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan awal yang baik untuk menjalin silahturahmi dengan Komisi III DPRD Sulut.

Foto: Kepala BPJN XV Manado Sulawesi Utara Agung Hari Prabowo Ketika Di Wawancarai Sejumlah Media

Pertemuan tersebut,lanjut Agung Hari adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait program kerja BPJN XV Manado di wilayah Sulawesi Utara. ” Pertemuan ini sangat penting selain kami memperkenalkan diri setelah ada rotasi di kantor BPJN XV Manado Sulawesi Utara, juga ajang silahturahmi. Selain itu membangun koordinasi dan sinkronisasi terkait program kerja prioritas di Sulawesi Utara,” jelas Agung Hari.

Selain itu, Agung Hari menjelaskan terkait pekerjaan jalan dan jembatan di Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang rusak akibat banjir dan tanah longsor, saat ini sedang di perbaiki.

Rapat Dengar Pendapat BPJN XV Manado Sulawesi Utara Dengan Komisi III DPRD Sulut

” Kami sudah melakukan pekerjaan dan kegiatan tanggap darurat di wilayah Bolmong dan Bolsel. Longsoran tanah sudah kami bersihkan dan jalan sudah berfungsi kemudian jembatan yang rusak tergerus kami prioritaskan untuk dipasang jembatan darurat. Dari empat jembatan sudah terpasang satu jembatan dan sisanya Sementara proses,” jelasnya.

Diapun berharap, wilayah-wilayah di Bolmong dan Bolsel sudah terlayani lalulintas. (Sisco)




Komisi IV DPRD Sulut Dorong Dinkes Maksimalkan Pencegahan Pandemi Covid-19

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Sulut bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut, Selasa (14/7/2020) terkait transparansi penggunaan anggaran untuk penanganan covid 19 khususnya bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dimana Nakes merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan pasien.

FOTO: Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut Bersama Mitra Kerja Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Rapat tersebut yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debbie Kalalo didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Steven Dandel.

Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mendorong Dinkes Sulut untuk terus bekerja maksimal dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi covid-19 di Sulut termasuk mengedapankan transparansi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas ditengah kondisi saat ini.

“ Saya berharap Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota agar kerja pencegahan dan penanganan Covid 19 bisa berjalan maksimal,” terang MJP sapaan akrabnya.

Sementara Ketua Komisi IV Braien Waworuntu menegaskan anggaran yang cukup besar disediakan pemerintah seharusnya juga menyentuh tenaga kesehatan khususnya dalam hal pemberian insentif.

“ Kita semua tentu prihatin perkembangan wabah covid saat ini di Sulut telah mencapai angka 4 digit, tidak hanya masyarakat biasa namun para tenaga kesehatan juga ikut terpapar.” tukasnya.

Selain masyarakat umum dirinya juga mendorong Pemerintah agar memperhatikan keselamatan tenaga kesehatan yang memiliki resiko terpapar virus tersebut karena setiap hari mereka memiliki kontak erat dengan pasien. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Sidang Paripurna Pembentukan Dua Ranperda Usulan Eksekutif

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara ( Sulut) menggelar Rapat Paripurna Senin, (12/02/18) diruangan sidang Paripurna.

Fraksi Golkar Menyampaikan Pendapat Fraksi

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan di dampingi oleh Wakil Ketua Marthen Manopo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Forkopimda, Sekprov Sulut,Jajaran SKPD dan undangan lainnya.

Dalam pemandangan dan pendapat fraksi, ke enam fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
Namun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, tertuang sejumlah catatan untuk dipertimbangkan.

Unsur Forkopimda Menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
“Saya percaya apa yang sudah disampaikan tadi telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal. Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut Dihadiri Oleh Anggota Legislator Sulut,Kepala SKPD Dan Para Tamu. undangan

Lanjut Gubernur mengatakan kedua ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut.

Anggota DPRD Sulut Yang Menghadiri Rapat Paripurna.

“hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral,” tukas Gubernur Olly Dondokambey.
Ditambahkan Gubernur, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018. Gubernur pun memastikan penempatan SDM yang tepat.
“Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Berita Acara RAPBD Tahun 2018 Menjadi Perda

Diketahui sebelumnya telah dilakukan sidang Paripurna penetapan dan penandatangan Peraturan Daerah (Perda) Taman Hutan Raya (TaHuRa) gunung Tumpa HV Worang Jumat, (02/02/18) dan Sebagai ketua pansus TAHURA gunung Tumpa HV Worang yakni Raski Mokodompit.
(ADV)




Tes Urine Guna Pencegahan, DPRD Sambut Baik BNNP Sulut

Sulut,GN- DPRD Sulut Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut yang dipimpin Melky Tuwankotta selaku Kasi Pencegahan BNNP Sulut bersama tim,melakukan tes urine kepada sejumlah legislator Gedung Cengkih , Selasa (17/10/17) pagi hingga siang, kemarin.

Ketua Komisi Satu Ferdinand Mewengkang Turut Melakukan Tes Urine

Anggota DPRD Sulut Vanny Legoh Ikut Melakukan Tes Urine

Tes urine ini dilaksanakan guna pemberantasan dan upaya pencegahan narkotika di Sulut. Sejumlah Anggota DPRD Sulut turut mengapresiasi kegiatan pencegahan penggunaan Narkotika dikalangan legislator. Terpantau, antusias anggota DPRD Sulut menyambut pelaksanaan kegiatan tes urine oleh BNNP Sulut.

Sejumlah Anggota DPRD Sulut Yakni Boy Tumiwa,Edison Masengi,Tedy Kumaat Dan Billy Lombok Melakukan Tes Urine

Yongkie Limen Juga Melakukan Tes Urine Yang Di Laksanakan BNNP Sulut

Anggota DPRD yang duduk di komisi I menjabat sebagai Wakil Ketua, Kristovorus Decky Palinggi (KDP) seusai melakukan tes urin mengatakan mendukung penuh upaya yang dilakukan BNNP Sulut untuk melakukan tes urine bagi anggota DPRD Sulut. Menurutnya tes urine ini keberlangsungan apa yang dilakukan BNNP harus didukung melalui anggaran.

“Hal ini harus berkelanjutan. Dan untuk keberlangsungan tersebut, harus ada dukungan dari Pemerintah Provinsi. Maka, kami meminta pemprov dapat membantu melalui anggaran,” kata KDP.

Kristovorus Decky Palinggi (KDP) Berbincang-Bincang Dengan Petugas BNNP Sulut Usai Melakukan Tes Urine

Diakui KDP , upaya tes urine ini sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penyalah-gunaan narkoba.

“Sedangkan untuk masyarakat, langkah awal harus dimulai dari keluarga dan lingkungan. Kalau keluarga dan lingkungan bersih dari narkoba, maka kita akan bersih juga,” ujar KDP.

Petugas Tes Urine BNNP Sulut

Dari jumlah 44 anggota DPRD Sulut, hanya 34 anggota plus Sekwan yang melakukan tes urine dan Dari hasil pemeriksaan ke 34 anggota tersebut, semuanya dinyatakan bebas narkoba dengan hasil negatif. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10-17) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi Manado.

Sidang Paripurna DPRD Sulut Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi Wakil Ketua DPRD Sulut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, anggota DPRD Sulut, Forkopimda Sulut, pejabat eselon dan para undangan.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menandatangani Perda Disaksikan Oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Dan Pimpinan DPRD Lainnya

Dalam kesempatan tersebut masing – masing Fraksi menyampaikan pemandangan fraksi tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut nomor 3 tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 yang terdiri dari Fraksi PADI P,Fraksi Golkar,Fraksi Demokrat,Fraksi Gerindra,Fraksi Keadilan dan Fraksi Restorasi.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Juga Menandatangani Naskah Perda Yang Telah Di Setujui Oleh DPRD Sulut

Keenam fraksi tersebut dalam pemandangan umumnya menyatakan setuju Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021 menjadi Perda.

Setelah Menanda tangani Perda Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyerahkan Kepada Wakil Gubernur Steven Kandouw

Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo Menandatangani Perda Disaksikan Ketua DPRD Sulut Dan Wakil Gubernur Sulut

Setelah ke enam fraksi di DPRD Sulut selesai menyampaikan pemandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan Oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut serta disaksikan seluruh hadirin yang hadir dalam sidang paripurna DPRD tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Reses Ke-II Serap Aspirasi Konstiuten

Sulut,GN- Masa Reses Ke-II di pergunakan sebaik mungkin oleh anggota DPRD Sulut yang berjumlah 45 orang. Mereka telah selesai melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing dari tanggal 14-22 September 2017.

Banyaknya aspirasi yang didapatkan ketika anggota DPRD Sulut turun langsung bertatap muka dengan masyarakat. Seperti ketika Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw turun reses di Karombasan Selatan, masyarakat mengharapkan adanya lampu jalan, perbaikan drainase, soal beras miskin (raskin) yang mengalami pengurangan.

Ketika Menggelar Reses Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyimak Pertanyaan Konsituen

Teddy Kumaat juga menyerap aspirasi warga di kota manado. Adapun aspirasi warga yang di sampaikan semisal terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir warga berharap mendapatkan bantuan peralatan yang bisa membantu kebutuhan keluarga melalui kelompok usaha seperti peralatan pembuatan kue, alat pengering ikan maupun alat pengolahan ikan maupun kemudahan memperoleh kredit usaha dari perbankan.

Teddy Kumaat Saat Menyampaikan Maksud, Tujuan Dari Reses Anggota DPRD Sulut Kepada Warga Sekaligus Menyerap Aspirasi

sementara, masalah drainese menjadi momok bagi masyarakat setempat, karena bila musim hujan tiba kawasan yang mengubungkan jalan Samratulangi dan Boulevard menjadi langganan banjir.
Dalam kesempatan tersebut Kumaat menyerahkan bantuan mesin katinting kepada kelompok nelayan yang ada di Kelurahan Titiwungen Utara maupun Wenang Selatan sebagai bentuk perhatian Pemprov Sulut melalui Dinas Kelautan dan perikanan .

“ Ini adalah bentuk perhatian Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur (OD-SK) melalui Dinas Perikanan dan kelautan Sulut Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan ada peningkatan ekonomi keluarga terlebih bagi anggota kelompok nelayan.” tukasnya.

Dari Dapil Tomohon- Minahasa Jeany M Mumek juga menyerap aspirasi warga termasuk warga Romboken dan Kamanga Tompaso, di dua desa ini warganya mempertanyakan tentang CSR dari PT Geothermal Lahendong.

Jeany M Mumek Ketika Menyampaikan Dan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Ketua Fraksi Gerindra Juddie Moniaga ketika turun reses di Desa Makaaroyen dan Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding, para petani meminta bantuan pupuk karena sering terjadi kelangkaan pupuk di daerah tersebut.

Joudy Moniaga Dapil Minsel-Mitra Mnyimak Aspirasi Masyarakat

Hal yang sama juga dilakukan anggota DPRD Sulut Lucia Taroreh, ST begitu banyak menyerap aspirasi masyarakat kelurahan Paslaten I. Diantaranya bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum dinikmati masyarakat. padahal menurut warga masih banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu belum mendapatkan fasilitas tersebut.

Dapil Tomohon-Minahasa Lucia Taroreh Menyerap Apirasi Waga Paslaten

Menanggapi aspirasi masyarakat, Taroreh berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat di DPRD. “ Apa yang menjadi seluruh harapan masyarakat, tentu akan saya sampaikan dan dibahas di DPRD melalui mitra kerja kami, begitupun apa yang bukan menjadi kewenangan Pemprov akan kami sampaikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota.” pungkasnya. (ADV)




DPRD Sulut Gelar Paripurna, Enam Fraksi Setuju Dua Ranperda Di Bahas Lebih Lanjut

Sulut,GN- Dalam penyampaian pemandangannya, enam fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan menyetujui pembahasan dua Ranperda yaitu Ranperda No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut untuk dibahas lanjut.

Anggota DPRD Sulut Dan Jajaran SKPD Provinsi Sulut Nampak Hadir Mengikuti Agenda Sidang Paripurna

Keseriusan SKPD Provinsi Sulut Menyimak Penyampaian Pemandangan Fraksi Di DPRD Sulut

Hal ini disampaikan enam fraksi di DPRD Sulut dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Andrei Angouw, Selasa (8/8/2017). Walaupun ke enam fraksi menerima dua ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut,namun Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerinda, Fraksi RNK dan Fraksi Amanat Keadilan memberikan catatan untuk dapat diperhatikan oleh pihak eksekutif.
Nampak Anggota DPRD Serius Mendengarkan Penyampaian Juru Bicara Dari Setiap Fraksi Melalui Juru Bicaranya

Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ketika Memberikan Tanggapannya Terkait Enam Fraksi Menyetujui Kedua Ranperda Untuk Dibahas Lanjut

Seperti dalam penyampaian juru bicara fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo Diantaranya terkait tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No 11 tahun 2011, adalah landasan atau dasar hukum untuk kemajuan daerah. “Pajak juga merupakan sumber pendapatan yang memberikan kontribusi besar terhadap PAD sehingga pengelolahnya harus lebih dioptimalkan lagi,”ungkap Liputo.
Unsur Forkopimda Juga Hadir Dalam Sidang Paripurna DPRD Sulut

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. Enam Fraksi menyatakan sangat menghargai tentang Ranperda ini. Namun harus tetap memperhatikan ketika penetapan angka-angka satuan dapat sebanding dengan Provinsi lainnya. Yang tingkat kemampuan keuangan hampir sama dengan Provinsi Sulut. (Adv)




Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna DPRD Sulut, Kandouw Sampaikan Terimakasih

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis,(20/07/17) dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD T. A 2016 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.

Disaksikan pimpinan sidang,Wakil Gubernur Menandatangani penyerahan hasil keputusan

Rapat ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan pembahasan di komisi-komisi DPRD Sulut dengan mitra kerja, maka keenam fraksi yang ada di DPRD Sulut menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ke enam Fraksi yang menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 yakni Fraksi PDIP yang diwakili Adriana Dondokambey, Fraksi Golkar Meiva Lintang, Fraksi Gerindra Yudi Moniaga, Fraksi Demokrat Billy Lombok, Fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo dan Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan yang diwakili Felly Runtuwene.
Meskipun keenam fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, namun ada beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar bisa dievaluasi kembali oleh SKPD terkait.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta beberapa poin penting dari fraksi-fraksi, nantinya pihak Pemprov akan menindaklanjuti.
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Sulut yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T A 2016, dan untuk beberapa catatan penting akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan evaluasi nanti,” ucap Kandouw.
Hadiri dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, Kepala SKPD Sulut,para undangan lainnya. (Adv)