Sulut,GN- Sesuai keputusan Badan Musyawarah (BanMus) DPRD Sulut bahwa
Jadwal pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 45 anggota DPRD Sulut direncanakan akan digelar 11-13 November 2021.
Hal ini di sampaikan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu Jumat (4/11/21) di kantor DPRD Sulut. “Jadwal pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 45 anggota DPRD Sulut direncanakan akan digelar 11-13 November 202,” ujar Kawatu.
Sementara, untuk acara pelaksanaan akan di gelar di Provinsi Bali. “Untuk lokasi kegiatan akan dilaksanakan di Bali, ” ungkap Kawatu singkat.
Di ketahui Bimtek bagi anggota DPRD sangat dibutuhkan guna meningatkan kapasitas fungsi, pengetahuan, wawasan serta keterampilan bagi pimpinan dan anggota dalam tugasnya sebagai wakil rakyat yang profesional.(sisco)
Cindy Wurangian Pimpin RDP, Pertamina Janji Tujuh Hari Ke Depan Tidak Ada Antrian Solar
Manado,GN- Kesimpulan yang di hasilkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas berdasarkan aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Selasa (19/10/2021) telah menemui titik terang.
Hasil dan kesimpulan tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian.” Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ujar Wurangian.
Menurut Wurangian, data dari Pertamina dan Hiswana Migas kemudian untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara. ” Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” kata Politikus Golkar Sulawesi Utara ini.
Selanjutnya Kata Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” ucap Cindy Wurangian Anggota DPRD Dapil Bitung – Minahasa Utara.
Untuk diketahui akibat kelangkaan BBM jenis Solar terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara. (sisco)
Pencapaian Militer Kado Terindah Menhan
Sulut,GN- Seperti di lansir di media nasional kekuatan militer Indonesia di era Menteri pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menempati posisi teratas Se – Asia tenggara berdasarkan indeks yang di susun/rillis Global Fire power yang merupakan situs pemeringkat militer dunia.
Herol Vresly Kaawoan (foto: ist)
Secara global militer indonesia menempati posisi ke -16 dengan skor indeks 0,2684 poin angka tersebut mendekati beberapa negara maju dengan peringkat lebih tinggi.
Sebagai catatan skor yang makin kecil menandakan kekuatan militer suatu negara makin tinggi dan begitupun sebaliknya,peringkat militer kian rendah apabilah skor indeks kekuatannya semakin besar.
Ada lebih 50 indikator yang di gunakan Global fire power dalam menghitung skor indeks kekuatan setiap negara.
Terkait pencapaian tersebut, Herol Vresly Kaawoan (HVK) selaku Wakil Ketua komisi 1 DPRD provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang bermitra kerja dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia) berbangga dan bersyukur atas pencapaian yang di raih oleh militer Indonesia di kanca Internasional. menurutnya pencapaian ini sebagai pembuktian kepada rakyat Indonesia dan dunia bahwa kekuatan militer Indonesia tidak bisa di pandang sebelah mata.
” Kementerian Pertahanan yang menjadi bagian dari TNI dalam upaya peningkatan kwalitas SDM dan Fasilitas sarana dan prasarana kemiliteran perlu juga di berikan apresiasi lewat kontribusinya memajukan militer indonesia di kanca Internasional
dalam hal ini bapak Prabowo subianto atas semangat beliau memajukan Tentara Nasional Indonesia,” katanya kepada media gemparnews.com Sabtu, (14/10/2021).
HVK yang juga sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Sulut menyatakan sangat bersyukur atas pencapaian ini karena hal ini juga menjadi kado terindah bagi Ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto di hari ulang tahunnya pada 17 oktober 2021 yang akan berusia 70 tahun.
” Doa dan harapan di HUT dan Pencapaian Militer saat ini kiranya selalu di berikan kesehatan dan kekuatan serta semangat berkarya bagi bangsa Indonesia dan TNI pada khususnya. Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan selamat ulang tahun ke – 70 bapak Prabowo Subianto Tuama minahasa,” tandasnya. (sisco/*)
Di Pimpin Ketua DPRD Sulut, Berikut Rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se-Sulut
Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulut, menggelar kegiatan Forum Pimpinan DPRD Se Sulawesi Utara (Sulut) Selasa, (12/10/2021) di Luwansa Hotel jalan Pomorow Teling. Acara tersebut di pimpin dan di buka langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi wakil Ketua Victor Mailangkay,SH MH dan di hadiri Pimpinan DPRD Sulut dan Kabupaten/Kota.
Kegiatan tersebut menghasilkan beberapa point rekomendasi Forum Pimpinan DPRD Se Sulut, berikut ini.
1. Membentuk Forum Komunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara
2. Pelaksanaan Reses DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dilaksanakan secara bersamaan
3. Di akhir pelaksanaan Reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bupati/Walikota di Dapil masing-masing;
4. Pelaksanaan Forum Kumunikasi Pimpinan (FKP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, akan dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan sekali;
5. Meninjau kembali Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
6. Standar Harga Satuan Regional terkait belanja perjalanan dinas agar disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD);
7. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif dimohon untuk hak-hak bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dapat diperhatikan, terutama untuk penghapusan kendaraan dinas pimpinan langsung diberikan kepada pimpinan tanpa melalui proses lelang sebagai bentuk penghargaan;
8. Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dan dijadikan Tunjangan Rumah Tangga Pimpinan DPRD;
9. Pembiayaan Pelaksanaan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, dilakukan secara lumpsum;
10. Pimpinan dan Anggota DPRD agar dikategorikan juga sebagai Pejabat Negara;
11. Kelembagaan Sekretariat DPRD agar Tipeloginya diseragamkan menjadi Tipe A, karena semua memiliki beban kerja dan tugas fungsi yang sama dan tidak dilakukan penyederhanaan. (sisco/*)
Hari Ini DPRD Sulut Ketuk APBD Perubahan 2021
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (15/9/2021) sekira pukul 10.30 wita akan menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan perubahan APBD tahun 2021.
Gedung DPRD Sulut (foto : gemparnews)
Di ketahui sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut sudah melakukan beberapa pembahasan dan sinkronisasi terkait perubahan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna DPRD Sulut dilaksanakan secara fisik dan zoom cloud meeting dan menerapkan protokol kesehatan . (sisco)
Henry Walukow Di Percayakan Ketua Pansus Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda
Sulut,GN- Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Henry Walukow menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan DPRD Sulut dan anggota atas kepercayaan yang di berikan kepada dirinya sebagai ketua pansus terpilih.
Henry Walukow (foto: gemparnews.com)
Menurut Walukow, Kepercayaan ini adalah sebuah amanah yang harus di emban dan di kerjakan. ” Bukan berarti yang menjadi pimpinan yang paling hebat, kita baru mau belajar. Makanya butuh support teman-teman pansus supaya pembahasan ini betul-betul bisa menciptakan sebuah perda yang berkualitas,” ujar Walukow.
Legislator dapil Minahasa Utara-Bitung mengatakan ini juga salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD, apalagi sudah menyangkut produk hukum. “Jadi, tugas pokok dan fungsi kita sebagai DPRD yakni legislasi harus lebih dimaksimalkan,” terangnya.
Untuk tahapan selanjutnya kata Walukow, nanti akan dibahas dalam rapat pansus.
“Kita akan membahas teknis pembahasan dalam rapat nanti,” ucapnya.
Untuk di ketahui Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin rapat penetapan untuk pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (13/9/2021).
Dalam rapat tersebut Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) . Sementara posisi Wakil Ketua Pansus diisi Fraksi PDIP Herry Rotinsulu Sedangkan, Sekretaris dari Fraksi Golkar Inggried Sondakh dan juga ditetapkan pimpinan Pansus Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Di mana, Ketua Pansus dijabat dari Fraksi PDI-P Sandra Rondonuwu.Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Nasdem, Sekretaris politisi PKS dari Fraksi Nyiur Melambai Amir Liputo. (sisco)
Kunker Komisi I DPRD Sulut Ke Kabupaten Bolaang Mongondow
Sulut,GN- Kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Sulut ke Desa Pangian dan Passi Kabupaten Bolaang Mongondow Kamis, (9/9/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait penyaluran dana Desa untuk pelaksanaan program padat karya tunai dan kunjungan kerja dinas pemberdayaan masyarakat desa Kota Kotamobagu guna menjalankan fungsi pengawasan DPRD Sulut terkait pemilihan serentak Sangadi di Kota Kotamobagu.
Ikut dalam kunjungan kerja tersebut adalah pimpinan dan anggota komisi I diantaranya Vonny Paat (Ketua),Herol V Kaawoan (Wakil Ketua), Mohammad Wongso (Sekretaris) dan Arthur Kotambunan (anggota). (sisco)
Dorong Perekonomian Masyarakat Di Masa Pandemi, Lomban : Sektor UMKM Jadi Perhatian Komisi II
Sulut,GN- Legislator DPRD Sulut Nick A Lomban menegaskan bahwa dirinya memberi dukungan penuh dalam penambahan anggaran di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna mendorong perekonomian rakyat akibat dampak pandemi covid 19.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Nick A Lomban Menanggapi Aspirasi Masyarakat (foto : gemparnews.com)
Legislator dapil Bitung-Minut ini menjelaskan untuk tetap concern memperjuangkan keberlangsungan UMKM di Sulut. ” Terkiat aspirasi dimana sektor UMKM banyak yang terdampak akibat Pandemi covid 19 itu juga yang menjadi concern kami komisi II memperjuangkan keberlangsungan di sektor usaha ekonomi produktif tersebut.” tegas politisi muda partai NasDem ini saat menerima aspirasi masyarakat di kantor DPRD Kamis, (19/8/21).
Ditambahkanya, dalam penyusunan RPJMD Fraksinya juga ikut mendorong pemerintah untuk memberi perhatian khusus di sektor tersebut. ” Pada saat penyusunan RPJMD Fraksi NasDem juga menyampaikan bahwa RPJMD seperti yang disampaikan pak Wakil Gubernur harus menjadi kompas dalam pemulihan ekonomi.APBD Perubahan ini juga harus sebesar-besarnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Begitupun APBD 2022 harus berpihak di sektor ekonomi kerakyatan tidak hanya di sektor Kesehatan dan penanggulangan covid 19 tetapi kami akan dorong untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” tandas ketua fraksi NasDem itu. (sisco)
Sesuai KMK, Dinkes Sulut Tidak Di Ijinkan Menerima Insentif
Sulut,GN- Kalau ada yang mengatakan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut sengaja mengcovidkan, saya sampaikan bahwa di Dinas Kesehatan tidak pernah ada. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), Dinas kesehatan tidak di ijinkan menerima insentif. Jadi gaji dan TKD cukup, meskipun Kerja full setiap hari dan harus datang di dinas kesehatan melakukan tresing, testing sampai memakai APD tapi tidak bisa menerima insentif. Sampai hari ini tidak di ijinkan, tidak ada istilahnya sengaja memperpanjang masa pandemi agar supaya menerima insentif, sekali lagi di dinas kesehatan tidak ada insentif.
Hal itu disampaikan oleh dr Steaven Dandel, MPH mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut ketika di undang bersama anggota DPRD Sulut menerima sekaligus menjelaskan kepada sejumlah masyarakat saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sulut, Kamis (19/8/2021) siang tadi.
Dokter Steaven menjelaskan kecuali teman-teman yang bekerja di Faskes yang dibperkenankan untuk menerima insentif itupun flat. ” Saya sampaikan dokter spesialis di bayar sekian juta yang merawat pasien misalnya sepuluh atau seratus pasien, jumlah jumlah yang dibayarkan tetap sama. Demikian juga dengan perawat, dibayar sebulan hanya empat belas hari, tidak bisa di bayar sebulan, bayarannya setiap hari, kalau lewat empat belas hari tidak boleh karena kemungkinan bisa terpapar sangat tinggi, kalaupun terpaksa dia masuk kerja lebih dari empat belas hari, tetap di bayarkan hanya empat belas hari flat setiap bulan,” tandasnya.(sisco)
DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD Tahun 2021-2026
Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangkah menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2021-2026, selasa (10/8/2021) bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay,SH MH dan Billy Lombok serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw.
Ketua DPRD Sulut,Wakil Ketua Serta Wakil Gubernur Sulut Dalam Rapat Paripurna (foto: gemparnews)
Ketua DPRD Sulut mengawali pertemuan itu mengatakan ditengah semaraknya suasana menyongsong hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan republik Indonesia ke-76 tahun, 17 Agustus 2021, kiranya semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme serta patriotisme akan tetap menjadi bagian kita sekalian.
“Walaupun ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda tetapi semangat juang dari pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran pemerintah sebagai penerus cita-cita bangsa patut menjadi langkah positif untuk kita bisa terus maju dalam upaya mensejahterakan rakyat Sulut,” kata Silangen.
Anggota DPRD Sulut Vonny Paat Menyerahkan Hasil Laporan Pansus RPJMD (foto: gemparnews)
Lanjut Ketua DPRD Sulut mengatakan Pembahas Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 dengan perangkat daerah terkait telah selesai.”Maka hari ini adalah rapat paripurna tingkat dua,” ujarnya.
Pansus Pembahas Ranperda RPJMD melalui Anggota DPRD Vonny Paat melaporkan hasil rumusan terkait ranperda ini. Adapun pendapat akhir Fraksi-fraksi yang telah dirangkum oleh pansus RPJMD yakni:
Saat Penandatanganan Oleh Ketua DPRD Sulut (foto: gemparnews)
1. Adanya Korelasi yang sinergi antara penetapan prioritas program dengan kegiatan antar sektor.
2. Pemerintah percepat pemulihan ekonomi melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur.
3. Fraksi-fraksi mendukung segala kebijakan pemerintah yang pro rakyat dengan senantiasa tetap melaksanakan fungsi pengawasan dengan segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
4. RPJMD yang ditetapkan agar difokuskan pada rencana strategi 5 tahun kedepan dari Gubernur dan Wagub khususnya yang terkait dengan pelayanan publik.
5. Sektor pelayanan kesehatan, kiranya pemerintah dapat meninjau pelayanan rumah sakit yang berada di Sulut dalam penetapan pasien dengan status meninggal akibat covid-19, karena ada sebagian masyarakat yang tidak menerima keputusan itu. Serta ketersediaan alat yang belum memadai seperti oksigen, ventilator dan tunjangan insentif nakes harus jadi perhatian pemerintah.
Saat Penandatanganan Oleh Wakil Ketua DPRD Sulut (foto: gemparnews)
6. Pemerintah kiranya mencari terobosan untuk menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku usaha kecil menengah, UKM dan UMKM.
7. Melakukan riset untuk menentukan keunggulan kompetitif pariwisata sulut serta penelitian akan minat masyarakat terhadap pariwisata.
8. Apresiasi terhadap visi misi Gubernur dan Wagub Sulut untuk menjadikan sulut sebagai pintu gerbang indonesia ke asia pasifik, hal ini ditunjang dengan bandara internasional sam ratulangi serta pelabuhan internasional Bitung.
9. Terkait Pembangunan KEK Pariwisata Bitung dan Likupang, berharap pembangunan ini dapat selaras karena ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sulut.
10. Perlu adanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan di daerah daerah kepulauan, khususnya jaringan listrik, komunikasi dan internet.
11. Mengusulkan dan mendorong adanya olahraga elektronik di Sulut.
12. Adanya pengembangan dibidang peternakan.
13. Untuk pengembangan wilayah di nusa utara, Fraksi-fraksi berpendapat perlu dipertimbangkan untuk daerah ekonomi perbatasan.
14. Meningkatkan dan mengoptimalkan sosialisasi serta himbauan disertai tindakan dalam upaya membatasi dan mengurangi pencemaran lingkungan terutama mengatasi sampah rumah tangga dan industri.
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw Menerima Hasil Buku RPJMD Sulut Tahun 2021-2026 (foto: gemparnews)
“Kiranya Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda,” ungkap Vonny Paat.
Menanggapi laporan Pansus RPJMD, Wakil Gubenur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengatakan bahwa kritik dan saran ini sangat diperlukan.” Ada 14 poin yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut Vonny Paat dengan menyebutkan ada pemulihan ekonomi. Syukur di Sulut pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wagub.
Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw Menyampaikan Sambutannya (foto: gemparnews)
Pansus juga mengingatkan tentang kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, Wabub menjawab bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan regulasi yang pro rakyat.
” Rakyat di anak emaskan dan tidak di anaktirikan. Untuk strategi 5 tahun kedepan ini harus dimulai dengan fokus pada pelayanan publik pasca covid walaupun adanya PPKM, tetap hal ini akan diperhatikan. Pelayanan kesehatan juga yakni ketersediaan oksigen, ventilator serta tunjangan nakes. 3 hal ini yang terus saya lihat bermunculan di medsos, pastinya hal ini menjadi perhatian bapak gubernur,” Terangnya.
Untuk Pariwisata, Wagub menyampaikan bahwa hal ini (Pariwisata) yang menjadi unggulan di Sulut, tentunya kita harus persiapkan dengan baik. “Terima kasih kepada pansus DPRD Sulut yang selalu terus mengingatkan hal-hal yang penting untuk kita jalankan dan kembangkan, kiranya kedepan daerah sulut bisa maju dan sejahtera,” tandasnya.
Anggota DPRD Sulut Mengikuti Rapat Paripurna Melalui Zoom meeting (foto:gemparnews)
Rapat tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026 oleh Pimpinan DPRD Sulut dan Wakil Gubernur Sulut yang disaksikan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Para Assisten pemerintah Provinsi Sulut bersama jajarannya, Tokoh Masyarakat, Undangan dan Insan Pers yang hadir secara fisik maupun virtual.
Diketahui Rapat Paripurna ini tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat guna meminimalisir penyebaran covid-19. (Advetorial)