Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut, Tetapkan RKT 2027

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2027. Penetapan ini dilakukan saat rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua dr Michaela Paruntu, MARS dan Royke Anter, SE,MAP serta dihadiri anggota DPRD.

Ketua DPRD Sulut menjelaskan, penyusunan RKT ini dilakukan berdasarkan usulan masing-masing alat kelengkapan DPRD yang kemudian diselaraskan oleh Sekretariat DPRD sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Rencana kerja DPRD merupakan bentuk program dan daftar kegiatan. Pimpinan DPRD menyampaikannya kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan penyelarasan,” kata Ketua DPRD Sulut.

Setelah melalui proses penyelarasan, DPRD Sulut menetapkan 11 kegiatan dan 40 sub kegiatan sebagai RKT Tahun 2027. Ketua DPRD berharap program dan kegiatan tersebut mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kinerja lembaga, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di bumi nyiur melambai.

Ketua DPRD menekankan Sekretariat DPRD memperkuat kinerja administrasi dalam mendukung seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD.

“Kami menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dengan pimpinan alat kelengkapan DPRD, serta memastikan kelancaran dan optimalisasi kinerja lembaga. Kami juga berharap kinerja administrasi dan pengelolaan keuangan semakin ditingkatkan di bawah koordinasi Sekretaris DPRD,” ucapnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran, sekretariat DPRD maupun pimpinan dan anggota dewan, untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, disiplin, serta taat terhadap ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Dengan penetapan RKT 2027 tersebut, DPRD Sulut berharap pelaksanaan program tahun depan berjalan efektif dan terarah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat yang ada diSulawesi Utara. (sisco)

 




Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Terima Masa Aksi Damai

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil ketua DPRD Royke Anter,SE,MAP dan Anggota DPRD Billy Lombok, SH dan Pierre Makisanti,SH menerima masa aksi damai Koalisi besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sulawesi Utara, Rabu (29/09/2026).

Setelah melakukan orasi dihalaman kantor DPRD Sulut, masa aksi di ajak berdialog di ruangan rapat lantai tiga DPRD Sulut.

Ada beberapa Penyampaian masa aksi dalam Aspirasi Dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sulawesi Utara kepada  Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut.

Masa aksi berharap aspirasi mereka dapat di perjuangkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut nantinya.

Usai berdialog, masa aksi menyerahkan aspirasinya kepada pimpinan DPRD Sulut, Dialog berjalan dengan tertib dan aman. (sisco)




Berty Kapojos : Minggu Depan Komisi III Turun Lapangan

Sulut, GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Utara, melaksanakan rapat koordinasi Selasa (01/09/2026) di ruangan rapat komisi III.

Pada kesempatan itu, Komisi III ikut mendorong dalam pengerjaan proyek Strategis di Sulut agar melibatkan UMKM, pengusaha lokal untuk jadi subcon di daerah ini. ” Jadi sekarang balai satker pelaksanaan prasarana strategis Sulawesi Utara sedang mengerjakan yaitu sekolah rakyat tampusu yang sudah 93 persen selesai dengan menampung sekitar 1080 siswa,” Kata Ketua Komisi III Berty Kapojos, Usai rapat Koordinasi.

Selain itu, lanjut ketua komisi III mengatakan Balai Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Utara juga mengerjakan mesjid Ahmad Yani dan juga sementara mengusulkan sekolah madrasyah dan juga pembangunan fakultas kedokteran.

” Sekarang mereka sudah mengusulkan sekolah madrasah tahun ini, namun belum ada persetujuan. Sekolah rakyat juga boleh diusulkan melalui kepala daerah kabupaten dan kota. Yang ada sekarang diusulkan kabupaten Minut dan Bolmong. Jadi rencananya, minggu depan kami akan turun lapangan untuk mengecek sekolah rakyat di tampusu,” jelas Kapojos. (sisco)




Silangen Tegaskan Pokir Untuk Kepentingan Publik Bukan Proyek Pribadi Legislator

Sulut,GN- Rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali digelar secara marathon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).

Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD, memimpin rapat yang nantinya akan menentukan hajat hidup warga Sulut lewat pengejawantahan pokok pikiran untuk setahun kedepan.

Silangen menegaskan usulan yang diperjuangkan oleh anggota dewan adalah murni serapan aspirasi rakyat.

“Usulan yang diperjuangkan murni merupakan Pokok pikiran serapan aspirasi rakyat,” kata Silangen.

Silangen menjamin Pokok pikiran (Pokir) tersebut murni demi kepentingan pembangunan publik, bukan untuk kepentingan proyek pribadi legislator. (sisco)




Legislator DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Gelar Reses Serap Aspirasi

Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD menyerap aspirasi ke daerah pemilihannya yakni daerah Kepulauan Nusa Utara (Sangihe,Talaud dan Sitaro). Masa reses II yang dijadwalkan selama empat hari, sejak 1 sampai 4 agustus 2026 Silangen melakukan tatap muka sedikitnya enam Kapitalaung atau kepala desa. Keenam Kapitalaung ini, memberikan aspirasi yang sama yaitu usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi beberapa warga yang ada.

Aspirasi Kapitalaung Desa Utourano Kec. Tabukan Utara
– Jalan yang mau di usulkan Utourano – Pusunge Kec. Tabukan Utara Kabupaten Kepukauan Sangihe
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Utauranok Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Aspirasi Kapitalaung Desa Petta Kecamatan Tabukan Utara
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Petta
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton di Desa Petta

Aspirasi Kapitalaung Desa Petta Timur Kecamatan Tabukan Utara
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH di Desa Petta Timur
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton di Desa Petta di Desa Petta Timur
– Masyarakat berharap ada bantuan Pajeko
– Penambahan jalan desa yang belum selesai. Terbagi dengan Petta Induk. Volume 300 Meter jadi masih butuh 150 meter lagi.

Aspirasi Kapitalaung Desa Bahu Kecamatan Tabukan Utara
– Adanya bantuan Talud sekitar 75 meter Talud pemukiman
– adanya bantuan RTLH
– Masyarakat berharap adanya bantuan Rumpon/Ponton di desa Bahu

Aspirasi Kapitalaung Desa Tarolang Kecamatan Tabukan Utara
– Adanya bantuan alat pertanian Hand Traktor di desa Tarolang
– Bantuan bibit kelapa di desa Tarolang
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH.

Aspirasi Kapitalaung Desa Menggawa Kecamatan Tamako
– Masyarakat berharap ada bantuan Rumpon/Ponton
– Masyarakat berharap adanya bantuan Pajeko
– masyarakat berharap ada bantuan RTLH
– Ada bantuan Talud 1 KM di Desa Menggawa
– Adanya bantuan Alat pertanian Hand Traktor.

Aspirasi Kapitalaung Lelipang Kecamatan Tamako
– Masyarakat berharap ada bantuan perbaikan rumah pasca bencana, ada 3 rumah rusak berat dan 2 rusak sedang di desa Lelipang
– Masyarakat berharap ada bantuan RTLH
– masyarakat berharap ada bantuan Air Bor.

Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, Vionita Kuera, melaksanakan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 di Kampung Kawahang, Kecamatan Siau Barat Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Kawahang tersebut dihadiri oleh pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai elemen masyarakat. Reses menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah kepulauan.

Vionita Kuera, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi sekaligus sarana untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai sangat mendesak untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kecamatan Siau Barat Utara. Adapun aspirasi tersebut yakni Pembangunan talud di Sekolah Nazareth Niambangeng, Kecamatan Siau Barat, guna melindungi lingkungan sekolah dari ancaman longsor dan menciptakan suasana belajar yang aman bagi para siswa.

Pembangunan jalan menuju Kampung Tolosang, Kecamatan Siau Barat Utara, guna meningkatkan akses transportasi masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi.

Pembangunan talud di belakang Gereja GPDI Victory Kawahang, sebagai upaya mengantisipasi longsor yang berpotensi mengancam bangunan gereja dan permukiman warga.

Pembangunan SMA/SMK di Kecamatan Siau Barat Utara, agar masyarakat memiliki akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Pengadaan tong penampungan air bersih, untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Perbaikan jalan di Kampung Kawahang, yang menjadi akses utama masyarakat dan membutuhkan peningkatan kualitas demi menunjang mobilitas warga.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Vionita Kuera menyampaikan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro sesuai kewenangan masing-masing.

Kegiatan Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan masyarakat Nusa Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Advetorial)




Stella Runtuwene Soroti Dinsos Sulut  Lamban Respon Program Pro Rakyat

Sulut,GN- ​Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, angkat bicara usai rapat berlangsung diruangan paripurna Selasa (28/7/2026), terkait kinerja dinas teknis, khususnya Dinas Sosial.

Dia  menyoroti lambannya mengeksekusi program pro-rakyat. Padahal, seluruh dokumen penunjang serta data calon penerima di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Selatan telah dirampungkan sesuai mekanisme yang berlaku.

”Usulan ini murni aspirasi warga, bukan kepentingan proyek. Kami sudah serahkan seluruh data teknis agar dinas terkait turun melakukan verifikasi lapangan. Sayangnya, hingga memasuki tahapan anggaran perubahan, janji eksekusi tersebut tak kunjung terbukti,” kata Stella.

​Keterlambatan ini menempatkan para legislator pada posisi dilematis, terlebih agenda Reses masa persidangan dijadwalkan berlangsung pada 1–4 Agustus mendatang. Stella mengkhawatirkan munculnya persepsi negatif dari konstituen di daerah pemilihan akibat janji program yang belum terwujud.

​Dari sekitar 10 unit usulan rumah layak huni untuk wilayah Minahasa Selatan, belum ada satu pun yang masuk tahap realisasi. ​”Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” ujar Stella.

“Banyak warga kurang mampu yang sudah memiliki lahan pribadi, namun tempat tinggal mereka jauh dari kata layak. Mereka sangat menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah ini. Tentu ada beban moral bagi kami saat kembali turun ke daerah jika aspirasi yang diperjuangkan justru tertahan di tingkat eksekusi,” sambungnya.

​DPRD Sulut memastikan akan mengambil langkah tegas. Persoalan ini bakal dibawa ke rapat kerja komisi untuk menguji transparansi dan kesiapan Dinas Sosial. Legislator DPRD Sulut ini  akan mengawal ketat alokasi bantuan Rumah Layak Huni, agar masuk dalam skala prioritas penetapan APBD Perubahan mendatang. (sisco)




RDP Terkait Permasalahan Hukum Penerbitan Sertipikat Atas Tanah Masyarakat Titiwungen, Ketua DPRD Sulut: Kita akan Pelajari Bersama

Sulut,GN- Bertempat di ruang serbaguna lantai tiga, Senin (20/7/2026) Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait permasalahan hukum penerbitan sertifikat atas tanah yang didiami masyarakat Titiwungen Selatan kecamatan Sario.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Wakil ketua DPRD Royke Anter, Yongkie Limen , Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, Eugenia Mantiri. Masyarakat Titiwungen Selatan Kecamatan Sario pada kesempatan itu, menyampaikan aspirasinya di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Adapun agenda pembahasan mengenai sengketa lahan di Titiwungen Selatan, Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado. Dimana masyarakat melakukan penolakan atas rencana sita eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Warga menuding penerbitan sertipikat dan eksekusi tersebut cacat hukum dan terindikasi adanya praktik mafia tanah.

Masyarakat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, sehingga ada titik terang bagi warga.

“Kami tinggal di situ sudah ratusan tahun, dan saat ini orang tua kami berumur 107 tahun, dan kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado itu cacat hukum,” sebut warga.

Ketua DPRD Sulut menyampaikan bahwa permasalahan tersebut yakni verponding (Eigendom Verponding) adalah bukti kepemilikan tanah warisan zaman kolonial Belanda. “Ini kita akan pelajari bersama, di sini hadir juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut dan Polda Sulut,” kata Silangen.

Pada prinsipnya DPRD Sulut akan memberikan rekomendasi. “Akan tetapi kami tentu mempelajarinya dan tugas kami menerima aspirasi permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi konflik dan permasalahan yang terus  berkepanjangan,” tandasnya. (advetorial)

 




Lima Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bahas Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Setelah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lima (5) fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pemandangan umumnya.

Dalam pemandangan umum tersebut, 5 fraksi Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas ke tingkat selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada agenda paripurna internal DPRD Sulut yang dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Pantauan media ini, Rapat Paripurna internal DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene dan dihadiri anggota DPRD Sulut.

Pemandangan umum fraksi yang pertama disampaikan fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya secara berturut – turut disampaikan oleh fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem dan fraksi Gerindra.

Selanjutnya ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, wakil ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene melakukan penandatanganan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. (sisco)




Sekretaris DPRD Terima Tim Inspektorat Daerah Sulut

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Tim Inspektorat Provinsi Sulut, Senin (20/7/2026) diruangan kerja Sekretaris DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut saat menerima tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut di dampingi Plh Kabag Keuangan Okta Lapian dan Jajaran bagian keuangan Sekretariat DPRD Sulut.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut sudah selesai melaksanakan pemeriksaan pendampingan internal Terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD Sulut.

Diketahui, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi utama dari Inspektorat Sulut meliputi Pengawasan Internal: Melakukan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja dan keuangan. Pencegahan dan Penindakan: Mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Pembinaan: Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, BUMD, serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut Tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat paripurna. Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut, telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD, yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya Silangen.

Hasil kajian pengusul terhadap Ranperda tersebut kata Silangen, didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. “Karena itu, diperlukan payung hukum daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan,” kata Silangen.

Kedua, pembentukan Ranperda ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Ranperda ini juga mendukung visi RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 menuju Sulut yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Ranperda tersebut lanjut Silangen mengatakan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan kebijakan, program, penganggaran, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

” Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Silangen.

Rapat paripurna internal ini juga di hadiri anggota DPRD Sulawesi Utara. (sisco)