Rumagit Buka Kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Aldrin Sebut Program Bawaslu RI, di Tindaklanjuti Bawaslu Sulut

Sulut,GN – Acara Ngabuburit Pengawasan Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder Dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (13/3/2025) di laksanakan Kantor Bawaslu Sulut. Kegiatan dibuka oleh Donny Rumagit selaku Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulawesi Utara Aldrin Christian menjelaskan dimana kegiatan ini merupakan program Bawaslu RI yang di tindaklanjuti oleh Bawaslu Sulut.

“Ini merupakan program Bawaslu RI yang ditindaklanjuti Bawaslu Sulut, dengan mengangkat tema Evaluasi dan Rekomendasi Tindaklanjut dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipasi Masyarakat,” jelas Aldrin.

Sementara, komisioner Bawaslu Sulut mengatakan dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, 9 April 2025 mendatang, kegiatan ini berperan penting dalam menuntaskan sisa-sisa tahapan Pilkada 2024 yang masih berproses.

“Tahapan Pilkada 2024 di Sulut masih berproses di Talaud, sesuai putusan Mahkamah Agung. Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan selama 45 sejak putusan dilakukan,” ungkap Rumagit.

Rumagit menerangkan proses tahapan sementara disiapkan dan anggaran pilkada sudah teratasi.

“ proses tahapan sementara kami siapkan. Sebelumnya Kendala anggaran yang terjadi namun saat ini sudah teratasi dan sementara berproses di NPHD,” sambungnya.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Johny Suak dengan materi Kolaborasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Bawaslu Sulut dalam Pemberian Dukungan Pengawasan Netralitas ASN; Rendy Umboh dengan materi Evaluasi Partisipasi Pemilih Pemantauan serta Kelembagaan dalam Pengawasan Pilkada, dan ditutup Jerry Sumampow dengan materi Wacana Pilkada Kedepan Langsung dan Tidak Langsung. Peserta kegiatan dihadiri puluhan aktifis mahasiswa, pemantau Pemilu, dan juga awak media. (sisco)




KPU Sulut Gelar Penyuluhan Tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas Pilkada Tahun 2024

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Tentang Hak – Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Yang Aksebilitas dan Nondiskriminasi Dalam Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024.

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Grand Whiz Manado selama tiga hari, 9-11 September 2024. Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Materi yang disampaikan oleh nara sumber yang berkompeten sehingga peserta dapat memahami dengan baik dan jelas.

Dony Rumagit, S.TP,SH selaku anggota Bawaslu Provinsi Sulut menjadi narasumber dengan menyampaikan materi tentang Pengawasan hak politik dan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada tahun 2024.

Rumagit menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur dalam undang – undang dasar, Komnas HAM terkait penyandang disabilitas sampai di PKPU.

Terkait teknis dilapangan kata Rumagit, dalam pemilihan nanti di TPS mereka mendapat akses misalnya ada jalan dan jalannya jangan bertangga – tangga, kemudian pintu masuk jangan terlalu kecil dan juga ukuran meja untuk mencoblos.

“Disabilitas maupun lansia akan di berikan tempat khusus sesuai prosedur, yang datang di TPS dan mereka yang akan didahulukan di TPS dan tentu pasti akan dilayani,” kata Rumagit.

Hofni J Timpelan selaku Widyaprada Ahli Muda dari BPMP Provinsi Sulut membawakan materi tentang Peran Organisasi Disabilitas dalam pesta Demokrasi.

Menurut Hofni dalam pesta demokrasi, peran mereka tentunya memberikan edukasi kepada sesama teman – teman disabilitas terkait hak politik mereka.

“Peran mereka dalam pesta demokrasi dimana peran mereka diantaranya adalah turut memberikan edukasi kepada teman – teman sesama disabilitas terkait dengan hak politik mereka termasuk memantau atau mengawasi tempat penguatan suara yang ramah bagi disabilitas. Sehingga perlu kerjasama antar OPD yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Hofni.

Sementara, Carla Christy Gerret,SP Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara yang membawakan
Materi Keterbukaan Informasi Publik yang layak bagi penyandang disabilitas juga memberikan pemahaman kepada kaum disabilitas.

“Kami memberikan dorongan kepada KPU Sulut untuk memberikan hak – hak kepada kaum disabilitas dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara tahun 2024 ini. Apapun yang menjadi informasi terbuka untuk kaum disabilitas kami mendorong untuk diberikan hak – gak mereka. Jadi mengenai keikutsertaan mereka, data – data Pilgub bahkan sampai saran dan prasarana harus disediakan bagi mereka kaum disabilitas,” terang Carla.

Selanjutnya, Muh Subhan Langga,SE, Kepala seksi Rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, juga menyampaikan materi pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas.

Demikian juga nara sumber Steven Kowaas S.Sos selaku Ketua pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas ( PPUAD) DPD Provinsi Sulut, juga menyampaikan materi Partisipasi dan sinkronisasi desaign alat bantu coblos, teknik dan TPS yang aksesibel serta pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Semua peserta pun diberikan kesempatan untuk bertanya atau menanggapi setiap materi yang telah disampaikan oleh narasumber, sehingga mereka benar – benar memahami dengan baik. (sisco)