RSUP Kandou Manado Gelar Edukasi Kesehatan Tentang Disabilitas

Manado,GN- Dalam rangka memperingati hari Disabilitas, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado, Rabu (03/12/2025) kembali menggelar kegiatan edukasi Kesehatan tentang Disabilitas.

Kegiatan ini menghadirkan Nara sumber yang handal di bidangnya yakni dr Ayu Kristanti Putri. Kegiatan ini di laksanakan oleh Instalasi Promosi Kesehatan (Promkes).

Direktur Utama RSUP Kandou Manado melalui Plt Kepala Promkes Ruslianto Urendeng, SH memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pasien dan keluarga pasien dan juga masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan edukasi kesehatan hari ini.

“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pasien maupun keluarga pasien yang hadir mengikuti edukasi hari ini,” kata Urendeng

Dia berharap apa yang sudah di sampaikan oleh nara sumber dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan edukasi ini.

” Tentu harapan kami, kiranya apa yang sudah disampaikan oleh nara sumber dapat memberikan manfaat bagi semua masyarkat, termasuk pasien dan keluarga pasien yang hadir hari ini,” ucap Urendeng. (sisco)




HVK Bersama Tim Gelar Sosper Di Desa Sea Mitra Dan Desa Kasuratan

Sulut,GN- Terkait dengan pelaksanaan Sosialisasi peraturan daerah (Sosper)
Pelindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dan Bantuan hukum bagi masyarakat miskin, anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa dan Tomohon Herol V Kaawoan (HVK) bersama tim menggelar sosialisasi di Dua lokasi yakni di desa Sea Mitra kecamatan Pineleng dan lokasi ke dua di Desa Kasuratan kecamatan remboken kabupaten minahasa.

Dalam pelaksanaan Sosper tersebut, HVK bersama tim menerima informasi dari masyarakat yang di sampaikan ibu Kerry supit, terdapat kurang lebih 30 orang masyarakat penyandang disabilitas yang belum menerima Fasilitasi dokumen keluarga ( KTP dan kartu keluarga ) di desa Kasuratan Kecamatan Remboken.

Menindaklanjuti hal tersebut selaku mitra kerja komisi 1 DPRD provinsi Sulawesi Utara, HVK mengharapkan kiranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa segera menindaklanjuti hal tersebut. “Tentunya sebagai wakil rakyat daerah pemilihan kota tomohon dan kabupaten minahasa menyayangkan hal ini,bertahun-tahun kurang lebih 30 orang penyandang disabilitas di desa kasuratan sulit mendapatkan bantuan dan kurangnya perhatian karna KTP dan KK tidak ada,” ujarnya.
Untuk itu, HVK mendorong pemerintahan di daerah Minahasa dan stakeholder terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.” Juga sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah saya mendorong kepada stakeholder terkait memaksimalkan pelayanan pada masyarakat atau jemput bola agar supaya tidak terjadi diskriminasi kepada masyarakat penyandang disabilitas dan menindak lanjuti peraturan daerah pelindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut ini. (*/sisco)




Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Dinsos Minut Dan Kota Bitung Bahas Masukan Tentang Penyusunan Ranperda Disabilitas

Sulut,GN- Gerak cepat yang dilakukan oleh tim Bapemperda DPRD Sulut dalam membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas terus di genjot. Kali ini, tim Bapemperda DPRD Sulut bersama Wakil Ketua Victor Mailangkay menyambangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Pemerintah Kota Bitung Kamis, (28/1/2021).

Tim Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Pemda kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Bitung (foto : ist)

Dalam pertemuan tersebut, tim Bapemperda DPRD Sulut meminta masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Bitung.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho kepada media ini menjelaskan inti pertemuan tersebut. ” Kami meminta masukan kepada Pemda melalui Dinsos Minut tentang Disabilitas. Saat ini Bapemperda sementara menggenjot Raperda inisiatif DPRD Sulut tentang penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dari hasil diskusi tersebut lanjut Salindeho, ada hal yang menarik yang kami dapatkan dan pasti akan ditindak lanjuti melalui diskusi-diskusi di internal Bapemperda bersama para Tim Ahli, Akademisi di Provinsi Sulut terkait penyusunan ranperda penyandang disabilitas.

Sementara itu, Cindy Wurangian menyebutkan Intinya perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota dengan adanya ranperda tentang penyandang disabilitas perlu di dorong karena belum maksimal bahkan ada kabupaten yang tidak menganggarkan sama sekali.

“Ranperda untuk melindungi hak hak penyandang disabilitas ini juga perlu di pertimbangkan dengan matang untuk masuk atau tidaknya poin-poin terkait lansia,” pungkasnya. (sisco)